Warga Protes Pembayaran Pajak di Samsat Jeneponto, Nominal di Aplikasi dan Kasir Berbeda
Selasa, 06 Jan 2026 12:07
Ilustrasi. Foto: Istimewa
JENEPONTO - Seorang warga di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, melayangkan protes terhadap sistem pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jeneponto.
Protes muncul setelah warga tersebut menemukan adanya perbedaan nominal pembayaran antara yang tertera di aplikasi pembayaran pajak dengan jumlah yang harus dibayarkan di kasir.
Salah seorang wajib pajak, yang enggan disebutkan namanya, mengaku terkejut saat melakukan pembayaran pajak kendaraan. Menurutnya, jumlah yang tercantum di aplikasi Samsat lebih rendah dibandingkan dengan nominal yang diminta petugas kasir.
“Di aplikasi tertulis Rp3.646.430 sedangkan yang disuruh bayar di loket pembayaran sebesar Rp3.716.469, ada apa, begitu sampai di kasir justru bertambah. Tidak ada penjelasan rinci kenapa bisa berbeda,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (6/1/2026).
Ia menilai kondisi tersebut membingungkan masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecurigaan. Warga berharap sistem digital yang digadang-gadang mempermudah justru tidak menciptakan masalah baru.
Keluhan serupa juga disampaikan warga lainnya. Mereka menilai kurangnya transparansi dalam rincian pembayaran pajak kendaraan membuat masyarakat merasa dirugikan. Terlebih, tidak semua warga memahami adanya komponen tambahan seperti denda, SWDKLLJ, atau biaya administrasi lainnya.
“Kalau memang ada tambahan biaya, seharusnya dijelaskan secara terbuka di aplikasi maupun di loket pembayaran. Jangan sampai masyarakat merasa dipermainkan,” kata warga lainnya.
Warga pun mendesak pihak Samsat Jeneponto untuk segera melakukan pembenahan sistem, termasuk memberikan penjelasan resmi terkait perbedaan nominal tersebut agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.
Masyarakat berharap ada klarifikasi dan perbaikan sistem demi meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan pajak kendaraan bermotor.
Sementara Kepala Unit Bapenda Sulawesi Selatan Wilayah Kabupaten Jeneponto (Samsat Jeneponto) Syamsiar Sanusi dihubungi via WhatsApp belum merespons.
Sementara itu, Kanit Regident Iptu Ishak dikonfirmasi mengaku sedang berada di Makassar.
"Kebetulan saya lagi ke Makassar dulu om ada kegiatan," jelasnya singkat.
Protes muncul setelah warga tersebut menemukan adanya perbedaan nominal pembayaran antara yang tertera di aplikasi pembayaran pajak dengan jumlah yang harus dibayarkan di kasir.
Salah seorang wajib pajak, yang enggan disebutkan namanya, mengaku terkejut saat melakukan pembayaran pajak kendaraan. Menurutnya, jumlah yang tercantum di aplikasi Samsat lebih rendah dibandingkan dengan nominal yang diminta petugas kasir.
“Di aplikasi tertulis Rp3.646.430 sedangkan yang disuruh bayar di loket pembayaran sebesar Rp3.716.469, ada apa, begitu sampai di kasir justru bertambah. Tidak ada penjelasan rinci kenapa bisa berbeda,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (6/1/2026).
Ia menilai kondisi tersebut membingungkan masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecurigaan. Warga berharap sistem digital yang digadang-gadang mempermudah justru tidak menciptakan masalah baru.
Keluhan serupa juga disampaikan warga lainnya. Mereka menilai kurangnya transparansi dalam rincian pembayaran pajak kendaraan membuat masyarakat merasa dirugikan. Terlebih, tidak semua warga memahami adanya komponen tambahan seperti denda, SWDKLLJ, atau biaya administrasi lainnya.
“Kalau memang ada tambahan biaya, seharusnya dijelaskan secara terbuka di aplikasi maupun di loket pembayaran. Jangan sampai masyarakat merasa dipermainkan,” kata warga lainnya.
Warga pun mendesak pihak Samsat Jeneponto untuk segera melakukan pembenahan sistem, termasuk memberikan penjelasan resmi terkait perbedaan nominal tersebut agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.
Masyarakat berharap ada klarifikasi dan perbaikan sistem demi meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan pajak kendaraan bermotor.
Sementara Kepala Unit Bapenda Sulawesi Selatan Wilayah Kabupaten Jeneponto (Samsat Jeneponto) Syamsiar Sanusi dihubungi via WhatsApp belum merespons.
Sementara itu, Kanit Regident Iptu Ishak dikonfirmasi mengaku sedang berada di Makassar.
"Kebetulan saya lagi ke Makassar dulu om ada kegiatan," jelasnya singkat.
(MAN)
Berita Terkait
News
Samsat Jeneponto Klarifikasi Keluhan Selisih Nominal Pajak di Aplikasi dan Kasir
Bapenda Provinsi Sulawesi Selatan Cabang Jeneponto memberikan klarifikasi terkait keluhan warga soal perbedaan nominal pembayaran pajak kendaraan bermotor antara aplikasi dan kasir.
Selasa, 06 Jan 2026 22:57
Ekbis
Kontribusi Pajak Terbesar, GMTD Diganjar Penghargaan Pemkot Makassar
GMTD dinobatkan sebagai Pembayar Pajak Terbesar dan Wajib Pajak PBB-P2 yang Patuh dan Taat dalam ajang Tax Award 2025 yang diselenggarakan Pemerintah Kota Makassar.
Sabtu, 20 Des 2025 16:02
News
PLN UID Sulselrabar Raih Tax Award dari Pemkot Makassar
PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar) kembali menorehkan prestasi dengan meraih Penghargaan Tax Award dari Pemerintah Kota Makassar.
Rabu, 10 Des 2025 22:00
Makassar City
Target Rp2,3 T, Bapenda Makassar Perkuat Digitalisasi hingga Pengawasan Pajak
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar optimis Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 mencapai target di angka Rp2,3 triliun.
Rabu, 10 Des 2025 15:00
Sulsel
Pemkab Jeneponto Genjot Pendapatan Daerah Lewat Sosialisasi Opsen PKB dan BBNKB
Pemerintah Kabupaten Jeneponto melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengambil langkah strategis dalam penguatan pendapatan asli daerah.
Senin, 24 Nov 2025 18:00
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Samsat Jeneponto Klarifikasi Keluhan Selisih Nominal Pajak di Aplikasi dan Kasir
2
726 Kasus Perceraian Terjadi di Maros Selama 2025, Faktor Ekonomi dan KDRT Dominan
3
Pemkab Bantaeng Perkuat Kedaulatan Benih Kentang
4
40 Ribu Peserta Meriahkan HAB di Kampung Menteri Agama, Bupati: Berkah untuk Bone
5
Pemkab Luwu Timur Perkuat Program MBG, SPPG Puncak Indah Jadi Percontohan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Samsat Jeneponto Klarifikasi Keluhan Selisih Nominal Pajak di Aplikasi dan Kasir
2
726 Kasus Perceraian Terjadi di Maros Selama 2025, Faktor Ekonomi dan KDRT Dominan
3
Pemkab Bantaeng Perkuat Kedaulatan Benih Kentang
4
40 Ribu Peserta Meriahkan HAB di Kampung Menteri Agama, Bupati: Berkah untuk Bone
5
Pemkab Luwu Timur Perkuat Program MBG, SPPG Puncak Indah Jadi Percontohan