Warga Protes Pembayaran Pajak di Samsat Jeneponto, Nominal di Aplikasi dan Kasir Berbeda
Selasa, 06 Jan 2026 12:07
Ilustrasi. Foto: Istimewa
JENEPONTO - Seorang warga di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, melayangkan protes terhadap sistem pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jeneponto.
Protes muncul setelah warga tersebut menemukan adanya perbedaan nominal pembayaran antara yang tertera di aplikasi pembayaran pajak dengan jumlah yang harus dibayarkan di kasir.
Salah seorang wajib pajak, yang enggan disebutkan namanya, mengaku terkejut saat melakukan pembayaran pajak kendaraan. Menurutnya, jumlah yang tercantum di aplikasi Samsat lebih rendah dibandingkan dengan nominal yang diminta petugas kasir.
“Di aplikasi tertulis Rp3.646.430 sedangkan yang disuruh bayar di loket pembayaran sebesar Rp3.716.469, ada apa, begitu sampai di kasir justru bertambah. Tidak ada penjelasan rinci kenapa bisa berbeda,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (6/1/2026).
Ia menilai kondisi tersebut membingungkan masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecurigaan. Warga berharap sistem digital yang digadang-gadang mempermudah justru tidak menciptakan masalah baru.
Keluhan serupa juga disampaikan warga lainnya. Mereka menilai kurangnya transparansi dalam rincian pembayaran pajak kendaraan membuat masyarakat merasa dirugikan. Terlebih, tidak semua warga memahami adanya komponen tambahan seperti denda, SWDKLLJ, atau biaya administrasi lainnya.
“Kalau memang ada tambahan biaya, seharusnya dijelaskan secara terbuka di aplikasi maupun di loket pembayaran. Jangan sampai masyarakat merasa dipermainkan,” kata warga lainnya.
Warga pun mendesak pihak Samsat Jeneponto untuk segera melakukan pembenahan sistem, termasuk memberikan penjelasan resmi terkait perbedaan nominal tersebut agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.
Masyarakat berharap ada klarifikasi dan perbaikan sistem demi meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan pajak kendaraan bermotor.
Sementara Kepala Unit Bapenda Sulawesi Selatan Wilayah Kabupaten Jeneponto (Samsat Jeneponto) Syamsiar Sanusi dihubungi via WhatsApp belum merespons.
Sementara itu, Kanit Regident Iptu Ishak dikonfirmasi mengaku sedang berada di Makassar.
"Kebetulan saya lagi ke Makassar dulu om ada kegiatan," jelasnya singkat.
Protes muncul setelah warga tersebut menemukan adanya perbedaan nominal pembayaran antara yang tertera di aplikasi pembayaran pajak dengan jumlah yang harus dibayarkan di kasir.
Salah seorang wajib pajak, yang enggan disebutkan namanya, mengaku terkejut saat melakukan pembayaran pajak kendaraan. Menurutnya, jumlah yang tercantum di aplikasi Samsat lebih rendah dibandingkan dengan nominal yang diminta petugas kasir.
“Di aplikasi tertulis Rp3.646.430 sedangkan yang disuruh bayar di loket pembayaran sebesar Rp3.716.469, ada apa, begitu sampai di kasir justru bertambah. Tidak ada penjelasan rinci kenapa bisa berbeda,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (6/1/2026).
Ia menilai kondisi tersebut membingungkan masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecurigaan. Warga berharap sistem digital yang digadang-gadang mempermudah justru tidak menciptakan masalah baru.
Keluhan serupa juga disampaikan warga lainnya. Mereka menilai kurangnya transparansi dalam rincian pembayaran pajak kendaraan membuat masyarakat merasa dirugikan. Terlebih, tidak semua warga memahami adanya komponen tambahan seperti denda, SWDKLLJ, atau biaya administrasi lainnya.
“Kalau memang ada tambahan biaya, seharusnya dijelaskan secara terbuka di aplikasi maupun di loket pembayaran. Jangan sampai masyarakat merasa dipermainkan,” kata warga lainnya.
Warga pun mendesak pihak Samsat Jeneponto untuk segera melakukan pembenahan sistem, termasuk memberikan penjelasan resmi terkait perbedaan nominal tersebut agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.
Masyarakat berharap ada klarifikasi dan perbaikan sistem demi meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan pajak kendaraan bermotor.
Sementara Kepala Unit Bapenda Sulawesi Selatan Wilayah Kabupaten Jeneponto (Samsat Jeneponto) Syamsiar Sanusi dihubungi via WhatsApp belum merespons.
Sementara itu, Kanit Regident Iptu Ishak dikonfirmasi mengaku sedang berada di Makassar.
"Kebetulan saya lagi ke Makassar dulu om ada kegiatan," jelasnya singkat.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Listrik Padam di Kantor Pajak Jeneponto, Pelayanan Sempat Terganggu
Pelayanan di Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Jeneponto sempat terganggu akibat pemadaman listrik pada Selasa pagi, 31 Maret 2026.
Selasa, 31 Mar 2026 09:05
Makassar City
Gandeng Kejari, Pemkot Makassar Buru Pelaku Usaha Penunggak Pajak
Pemerintah Kota Makassar memperkuat pengawasan hukum dalam pengelolaan pemerintahan dan penerimaan daerah melalui kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Makassar.
Jum'at, 13 Mar 2026 22:50
News
Legislator Makassar Usul Petugas Khusus untuk Awasi Pajak Perusahaan
Legislator Makassar mendorong Bapenda meningkatkan pengawasan lapangan terhadap pelaku usaha yang menunggak pajak. Ia menilai pengawasan diperlukan untuk mencegah potensi kebocoran.
Selasa, 03 Mar 2026 12:24
News
DPRD Makassar Dorong Uji Petik dan Penyegelan Usaha Penunggak Pajak
Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Ismail, mengungkapkan pihaknya telah memanggil 17 pelaku usaha untuk memastikan kepatuhan terhadap Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak.
Selasa, 03 Mar 2026 12:11
Makassar City
DPRD Makassar Ultimatum Restoran Penunggak Pajak
Komisi B DPRD Kota Makassar mengultimatum sejumlah rumah makan dan restoran yang menunggak pajak daerah.
Selasa, 03 Mar 2026 04:32
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Andi Atssam Mappanyukki Raih Suara Senat Terbanyak di Putaran Pertama Pildek FIKK UNM
2
Kelurahan Kapasa Wajibkan Bukti Lunas PBB untuk Urus Administrasi
3
Milad Bawaslu: Antara Prosedur Demokrasi dan Krisis Integritas
4
Pemkab Bantaeng Mulai Audit LKPD 2025, Target WTP ke-11
5
Kinerja Lingkungan Moncer, Pertamina Sulawesi Raih 6 PROPER Hijau
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Andi Atssam Mappanyukki Raih Suara Senat Terbanyak di Putaran Pertama Pildek FIKK UNM
2
Kelurahan Kapasa Wajibkan Bukti Lunas PBB untuk Urus Administrasi
3
Milad Bawaslu: Antara Prosedur Demokrasi dan Krisis Integritas
4
Pemkab Bantaeng Mulai Audit LKPD 2025, Target WTP ke-11
5
Kinerja Lingkungan Moncer, Pertamina Sulawesi Raih 6 PROPER Hijau