Warga Protes Pembayaran Pajak di Samsat Jeneponto, Nominal di Aplikasi dan Kasir Berbeda
Selasa, 06 Jan 2026 12:07
Ilustrasi. Foto: Istimewa
JENEPONTO - Seorang warga di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, melayangkan protes terhadap sistem pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jeneponto.
Protes muncul setelah warga tersebut menemukan adanya perbedaan nominal pembayaran antara yang tertera di aplikasi pembayaran pajak dengan jumlah yang harus dibayarkan di kasir.
Salah seorang wajib pajak, yang enggan disebutkan namanya, mengaku terkejut saat melakukan pembayaran pajak kendaraan. Menurutnya, jumlah yang tercantum di aplikasi Samsat lebih rendah dibandingkan dengan nominal yang diminta petugas kasir.
“Di aplikasi tertulis Rp3.646.430 sedangkan yang disuruh bayar di loket pembayaran sebesar Rp3.716.469, ada apa, begitu sampai di kasir justru bertambah. Tidak ada penjelasan rinci kenapa bisa berbeda,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (6/1/2026).
Ia menilai kondisi tersebut membingungkan masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecurigaan. Warga berharap sistem digital yang digadang-gadang mempermudah justru tidak menciptakan masalah baru.
Keluhan serupa juga disampaikan warga lainnya. Mereka menilai kurangnya transparansi dalam rincian pembayaran pajak kendaraan membuat masyarakat merasa dirugikan. Terlebih, tidak semua warga memahami adanya komponen tambahan seperti denda, SWDKLLJ, atau biaya administrasi lainnya.
“Kalau memang ada tambahan biaya, seharusnya dijelaskan secara terbuka di aplikasi maupun di loket pembayaran. Jangan sampai masyarakat merasa dipermainkan,” kata warga lainnya.
Warga pun mendesak pihak Samsat Jeneponto untuk segera melakukan pembenahan sistem, termasuk memberikan penjelasan resmi terkait perbedaan nominal tersebut agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.
Masyarakat berharap ada klarifikasi dan perbaikan sistem demi meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan pajak kendaraan bermotor.
Sementara Kepala Unit Bapenda Sulawesi Selatan Wilayah Kabupaten Jeneponto (Samsat Jeneponto) Syamsiar Sanusi dihubungi via WhatsApp belum merespons.
Sementara itu, Kanit Regident Iptu Ishak dikonfirmasi mengaku sedang berada di Makassar.
"Kebetulan saya lagi ke Makassar dulu om ada kegiatan," jelasnya singkat.
Protes muncul setelah warga tersebut menemukan adanya perbedaan nominal pembayaran antara yang tertera di aplikasi pembayaran pajak dengan jumlah yang harus dibayarkan di kasir.
Salah seorang wajib pajak, yang enggan disebutkan namanya, mengaku terkejut saat melakukan pembayaran pajak kendaraan. Menurutnya, jumlah yang tercantum di aplikasi Samsat lebih rendah dibandingkan dengan nominal yang diminta petugas kasir.
“Di aplikasi tertulis Rp3.646.430 sedangkan yang disuruh bayar di loket pembayaran sebesar Rp3.716.469, ada apa, begitu sampai di kasir justru bertambah. Tidak ada penjelasan rinci kenapa bisa berbeda,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (6/1/2026).
Ia menilai kondisi tersebut membingungkan masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecurigaan. Warga berharap sistem digital yang digadang-gadang mempermudah justru tidak menciptakan masalah baru.
Keluhan serupa juga disampaikan warga lainnya. Mereka menilai kurangnya transparansi dalam rincian pembayaran pajak kendaraan membuat masyarakat merasa dirugikan. Terlebih, tidak semua warga memahami adanya komponen tambahan seperti denda, SWDKLLJ, atau biaya administrasi lainnya.
“Kalau memang ada tambahan biaya, seharusnya dijelaskan secara terbuka di aplikasi maupun di loket pembayaran. Jangan sampai masyarakat merasa dipermainkan,” kata warga lainnya.
Warga pun mendesak pihak Samsat Jeneponto untuk segera melakukan pembenahan sistem, termasuk memberikan penjelasan resmi terkait perbedaan nominal tersebut agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.
Masyarakat berharap ada klarifikasi dan perbaikan sistem demi meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan pajak kendaraan bermotor.
Sementara Kepala Unit Bapenda Sulawesi Selatan Wilayah Kabupaten Jeneponto (Samsat Jeneponto) Syamsiar Sanusi dihubungi via WhatsApp belum merespons.
Sementara itu, Kanit Regident Iptu Ishak dikonfirmasi mengaku sedang berada di Makassar.
"Kebetulan saya lagi ke Makassar dulu om ada kegiatan," jelasnya singkat.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Pajak Perolehan Tanah Dipotong 75 Persen, Bapenda Sebut Pertama Kali Diterapkan
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kembali membuat gebrakan dalam pelayanan publik.
Kamis, 06 Agu 2026 14:19
News
KALLA Kembali Raih Predikat Wajib Pajak Korporasi Terbaik Sulselbartra 2025
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh jajaran Kanwil DJP Sulselbartra dalam kunjungan ke Wisma Kalla, Makassar, Kamis (23/7).
Senin, 27 Jul 2026 16:46
Sulsel
Satlantas Lutim Ingatkan Warga Bayar Pajak Tepat Waktu, Samsat Keliling Siap Melayani
Masyarakat Luwu Timur diimbau untuk tidak menunggu adanya razia atau operasi gabungan sebelum membayar pajak kendaraan bermotor.
Selasa, 21 Jul 2026 16:13
News
Bandara Sultan Hasanuddin Pastikan Lunasi PBB-P2 2026 Sebelum Tenggat Waktu
PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Bandara Sultan Hasanuddin memastikan akan memenuhi kewajiban pembayaran PBB-P2 Tahun 2026 sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Maros.
Minggu, 19 Jul 2026 17:55
News
Pendapatan Pajak Provinsi Sulsel Tumbuh 10,38 Persen
Realisasi pendapatan Pajak Daerah Sulawesi Selatan tercatat mengalami kenaikan Rp176 miliar hingga Juni, atau berhasil tumbuh hingga 10,38 persen.
Jum'at, 17 Jul 2026 07:42
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
IAS Rampungkan Konsolidasi Golkar Sulsel di 18 Daerah dalam 8 Hari
2
DLH Makassar Genjot Pengelolaan Sampah Lewat Penambahan Armada dan Penguatan TPS 3R
3
UKI Paulus & UMI Makassar Kembangkan Penangkaran Kedelai Adaptif Iklim di Desa Jenetaesa
4
Kebakaran Lahan Kosong 5.000 Meter Persegi di Tallasa City Berhasil Dipadamkan
5
PHRI dan IHGMA Sulsel Salurkan Donasi untuk Korban Gempa NTT
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
IAS Rampungkan Konsolidasi Golkar Sulsel di 18 Daerah dalam 8 Hari
2
DLH Makassar Genjot Pengelolaan Sampah Lewat Penambahan Armada dan Penguatan TPS 3R
3
UKI Paulus & UMI Makassar Kembangkan Penangkaran Kedelai Adaptif Iklim di Desa Jenetaesa
4
Kebakaran Lahan Kosong 5.000 Meter Persegi di Tallasa City Berhasil Dipadamkan
5
PHRI dan IHGMA Sulsel Salurkan Donasi untuk Korban Gempa NTT