Legislator DPRD Sulsel Ungkap Celah Pajak Alat Berat, Begini Solusinya
Kamis, 09 Apr 2026 18:45
Anggota DPRD Sulsel Fraksi PKS, Andi Syaifuddin Patahuddin, Kamis (9/4/2026). Foto: Istimewa.
MAKASSAR - Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dari Fraksi PKS, Andi Syaifuddin Patahuddin, menilai penerimaan pajak dari penggunaan alat berat, khususnya di sektor pertambangan, belum optimal.
Ia menyebut, potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor ini sebenarnya cukup besar. Namun, realisasi di lapangan masih jauh dari maksimal. Salah satu penyebabnya adalah lemahnya pengawasan serta keterbatasan kewenangan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Menurut Andi Syaifuddin, secara regulasi pemerintah pusat telah memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk menarik pajak alat berat. Namun, pelaksanaannya dinilai belum berjalan efektif.
“Secara kewenangan sebenarnya sudah diberikan, tetapi dalam praktiknya belum maksimal karena PTSP belum memiliki ruang yang cukup untuk melakukan evaluasi terhadap perizinan yang berkaitan dengan penggunaan alat berat,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).
Ia juga menyoroti kompleksitas kondisi di lapangan. Banyak perusahaan tambang menggunakan alat berat berstatus sewa, bahkan berasal dari luar daerah. Hal ini menyulitkan proses pengawasan sekaligus penelusuran kewajiban pajak.
“Banyak alat berat itu statusnya sewa, bahkan dari luar daerah. Saat dilakukan pemeriksaan, mereka hanya mengaku sebagai penyewa, sehingga pengawasan terhadap kewajiban pajaknya menjadi tidak optimal,” jelasnya.
Kondisi tersebut berdampak pada belum maksimalnya kontribusi sektor alat berat terhadap PAD Sulawesi Selatan.
Sebagai solusi, Andi Syaifuddin mendorong adanya penguatan kewenangan bagi PTSP, terutama dalam proses evaluasi dan verifikasi sebelum izin diterbitkan. Ia juga mengusulkan pengetatan syarat administrasi.
“Setiap pengajuan izin yang melibatkan penggunaan alat berat harus disertai dengan bukti pelunasan pajak. Ini penting agar ada kepastian kepatuhan sejak awal,” tegasnya.
Ia berharap langkah tersebut dapat menjadi upaya konkret untuk mengoptimalkan penerimaan pajak alat berat serta meningkatkan kontribusi sektor pertambangan terhadap pendapatan daerah.
Ia menyebut, potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor ini sebenarnya cukup besar. Namun, realisasi di lapangan masih jauh dari maksimal. Salah satu penyebabnya adalah lemahnya pengawasan serta keterbatasan kewenangan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Menurut Andi Syaifuddin, secara regulasi pemerintah pusat telah memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk menarik pajak alat berat. Namun, pelaksanaannya dinilai belum berjalan efektif.
“Secara kewenangan sebenarnya sudah diberikan, tetapi dalam praktiknya belum maksimal karena PTSP belum memiliki ruang yang cukup untuk melakukan evaluasi terhadap perizinan yang berkaitan dengan penggunaan alat berat,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).
Ia juga menyoroti kompleksitas kondisi di lapangan. Banyak perusahaan tambang menggunakan alat berat berstatus sewa, bahkan berasal dari luar daerah. Hal ini menyulitkan proses pengawasan sekaligus penelusuran kewajiban pajak.
“Banyak alat berat itu statusnya sewa, bahkan dari luar daerah. Saat dilakukan pemeriksaan, mereka hanya mengaku sebagai penyewa, sehingga pengawasan terhadap kewajiban pajaknya menjadi tidak optimal,” jelasnya.
Kondisi tersebut berdampak pada belum maksimalnya kontribusi sektor alat berat terhadap PAD Sulawesi Selatan.
Sebagai solusi, Andi Syaifuddin mendorong adanya penguatan kewenangan bagi PTSP, terutama dalam proses evaluasi dan verifikasi sebelum izin diterbitkan. Ia juga mengusulkan pengetatan syarat administrasi.
“Setiap pengajuan izin yang melibatkan penggunaan alat berat harus disertai dengan bukti pelunasan pajak. Ini penting agar ada kepastian kepatuhan sejak awal,” tegasnya.
Ia berharap langkah tersebut dapat menjadi upaya konkret untuk mengoptimalkan penerimaan pajak alat berat serta meningkatkan kontribusi sektor pertambangan terhadap pendapatan daerah.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
4 Paket MYP Sulsel Tertinggal, Muhammad Sadar Desak Percepatan Pengerjaan
Anggota Komisi D DPRD Sulawesi Selatan, Muhammad Sadar, menyoroti progres pengerjaan proyek Multiyears Project (MYP) Pemprov Sulsel yang belum mencapai target pada sebagian besar paket pekerjaan hingga September 2026.
Kamis, 01 Okt 2026 15:38
Sulsel
Tunggakan Pajak Kendaraan di Sulsel Diputihkan Dendanya hingga 31 Oktober
Pemilik kendaraan bermotor di Luwu Timur yang menunggak pajak kini bisa melunasinya dengan potongan pokok dan penghapusan denda.
Kamis, 01 Okt 2026 10:03
News
Ratusan Ojol Datangi DPRD Sulsel, Tolak Perubahan Status Mitra Menjadi Pekerja
Ratusan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Aliansi Ojol Bersatu Sulawesi Selatan mendatangi Kantor DPRD Sulsel, Jumat (25/9/2026).
Jum'at, 25 Sep 2026 20:51
Sulsel
Komisi E DPRD Sulsel Soroti Minimnya Anggaran Perlindungan Perempuan dan Anak
Komisi E DPRD Sulsel mendorong DP3A-Dalduk KB Sulsel untuk membangun koordinasi dengan Kaukus Perempuan Parlemen DPRD Sulsel membahas program yang dianggap mendesak dan penting.
Rabu, 23 Sep 2026 17:47
Sulsel
11 Ribu Kendaraan di Maros Tunggak Pajak, Samsat Gelar Penertiban
Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Maros menggelar penertiban kendaraan bermotor di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Pasar Sentral Maros, Rabu (23/9/2026).
Rabu, 23 Sep 2026 12:30
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Menakar Keadilan Substantif Putusan MK: Ijazah, Kekuasaan, dan Konstitusi
2
Musda REI Sulsel Memanas, 100 Lebih Pengembang Pilih Tak Hadir
3
Semen Tonasa Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Warga di 12 Desa
4
Kahfi Pimpin PAN Sulsel 5 Periode, Usung Spirit Tembus 3 Besar di Pemilu 2029
5
Jelang HUT Kota Makassar, Perumda Terminal Siapkan Aplikasi Appilei
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Menakar Keadilan Substantif Putusan MK: Ijazah, Kekuasaan, dan Konstitusi
2
Musda REI Sulsel Memanas, 100 Lebih Pengembang Pilih Tak Hadir
3
Semen Tonasa Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Warga di 12 Desa
4
Kahfi Pimpin PAN Sulsel 5 Periode, Usung Spirit Tembus 3 Besar di Pemilu 2029
5
Jelang HUT Kota Makassar, Perumda Terminal Siapkan Aplikasi Appilei