Heriwawan Kritik Penambahan Anggaran Rest Area Terbengkalai di Jeneponto dan Sidrap
Rabu, 01 Apr 2026 15:23
Anggota DPRD Sulsel, Heriwawan. Foto: Humas DPRD Sulsel
MAKASSAR - Komisi B DPRD Sulsel menggelar rapat kerja bersama dengan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel membahas LKPJ Gubernur Sulsel Akhir Tahun Anggaran 2025, berlangsung di kantor sementara dewan pada Rabu (01/04/2026).
Anggota Komisi B DPRD Sulsel, Heriwawan menyoroti penganggaran dua rest area yang terbengkalai di Kabupaten Jeneponto dan Sidrap. Pada 2025, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel mengucurkan anggaran sekira Rp987 juta.
"Kami pertanyakan penganggaran kembali itu rest area di Jeneponto maupun Sidrap, karena kami menganggap setelah kami mengevaluasi, setiap tahun kita tambahkan anggaran tapi tidak pernah ada output dari penambahan anggaran itu," ucapnya.
Heriwawan menyayangkan penganggaran dua rest area ini, karena tidak ada penambahan PAD yang diterima. Menurutnya, anggaran tersebut bisa dialihkan ke tempat lain yang lebih bermanfaat.
"Padahal kita berharap rest area ini, salah satu pintu masuk dari penambahan APD. Tapi jangankan penambahan PAD, ada saja pelayanan di situ, tidak ada," jelas anggota Fraksi Demokrat DPRD Sulsel ini.
Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, Andi Isma mengungkapkan bahwa kedua rest area ini tetap harus dipelihara. Makanya pihaknya tetap melakukan panganggaran setiap tahun.
"Itu kan asetnya kita, tentu di situ juga aset-aset kita harus dilindungi. Nah jadi kita masih ada semacam penganggaran untuk keamanannya. Kemudian untuk kebersihannya, untuk listrik dan sebagainya. Jadi meskipun tahun kemarin itu, belum terisi, tetapi kita harus menjaga aset kita," ungkap Andi Isma saat ditemui usai rapat kerja.
Adapun total anggaran pemeliharan kedua rest area ini pada 2025 sekira Rp987 juta. Sementara pada 2026 turun sekira Rp910 juta.
"Karena kalua kita biarkan juga begitu, tidak ada penjagaan, takutnya asset di situ juga nanti (tambah parah)," tandasnya.
Anggota Komisi B DPRD Sulsel, Heriwawan menyoroti penganggaran dua rest area yang terbengkalai di Kabupaten Jeneponto dan Sidrap. Pada 2025, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel mengucurkan anggaran sekira Rp987 juta.
"Kami pertanyakan penganggaran kembali itu rest area di Jeneponto maupun Sidrap, karena kami menganggap setelah kami mengevaluasi, setiap tahun kita tambahkan anggaran tapi tidak pernah ada output dari penambahan anggaran itu," ucapnya.
Heriwawan menyayangkan penganggaran dua rest area ini, karena tidak ada penambahan PAD yang diterima. Menurutnya, anggaran tersebut bisa dialihkan ke tempat lain yang lebih bermanfaat.
"Padahal kita berharap rest area ini, salah satu pintu masuk dari penambahan APD. Tapi jangankan penambahan PAD, ada saja pelayanan di situ, tidak ada," jelas anggota Fraksi Demokrat DPRD Sulsel ini.
Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, Andi Isma mengungkapkan bahwa kedua rest area ini tetap harus dipelihara. Makanya pihaknya tetap melakukan panganggaran setiap tahun.
"Itu kan asetnya kita, tentu di situ juga aset-aset kita harus dilindungi. Nah jadi kita masih ada semacam penganggaran untuk keamanannya. Kemudian untuk kebersihannya, untuk listrik dan sebagainya. Jadi meskipun tahun kemarin itu, belum terisi, tetapi kita harus menjaga aset kita," ungkap Andi Isma saat ditemui usai rapat kerja.
Adapun total anggaran pemeliharan kedua rest area ini pada 2025 sekira Rp987 juta. Sementara pada 2026 turun sekira Rp910 juta.
"Karena kalua kita biarkan juga begitu, tidak ada penjagaan, takutnya asset di situ juga nanti (tambah parah)," tandasnya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Eks Waka DPRD Sulsel Syahar Tegaskan Tak Ada Pembahasan Bibit Nanas di APBD 2024
Mantan Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan periode 2019-2024, Syaharuddin Alrif ikut angkat bicara terkait isu dugaan korupsi bibit nanas yang sedang dikerjakan Kejati Sulsel.
Sabtu, 18 Apr 2026 20:54
Sulsel
Andi Ina dan Ni'matullah Klarifikasi Pemanggilan Kejati Sulsel soal Kasus Korupsi Bibit Nanas
Eks Ketua DPRD Sulsel periode 2019-2024, Andi Ina Kartika Sari, bersama sejumlah mantan pimpinan DPRD Sulawesi Selatan memberikan klarifikasi terkait pemanggilannya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar.
Sabtu, 18 Apr 2026 06:05
Sulsel
Respon Rekomendasi DPRD, RSUD Haji Makassar Fokus Benahi Layanan Publik
Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan memberikan apresiasi terhadap laporan kinerja RSUD Haji Makassar dalam pembahasan LKPJ Gubernur Sulsel Tahun Anggaran 2025, Kamis (16/4/2026).
Jum'at, 17 Apr 2026 10:36
Sulsel
DPRD Sulsel Bentuk Panja LKPJ 2025, Dipimpin Politisi Nasdem dan Gerindra
DPRD Provinsi Sulawesi Selatan resmi membentuk dan mengesahkan Panitia Kerja (Panja) untuk membahas rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2025.
Kamis, 16 Apr 2026 18:24
Sulsel
Belanja Rumah Tangga Pimpinan DPRD Sulsel Sesuai Aturan, Bukan Konsumsi Pribadi
Belanja rumah tangga Pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dipastikan telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta bukan merupakan konsumsi pribadi.
Kamis, 16 Apr 2026 17:22
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Hari Kartini, Anggota DPR RI Meity Salurkan Bantuan ke Korban Kebakaran Jeneponto
2
Warga Aktif Jalan Kaki dan Bersepeda Bakal Dapat Insentif dari Pemkot Makassar
3
Anniversary ke-32, Mapala PNUP Tanam Ratusan Pohon di Jalur Pendakian Lembah Lohe Gowa
4
Musim Haji Tiba, Dokter Muda FK UMI Berpartisipasi Menjadi Pelayan Para Tamu Allah
5
18.971 Peserta Ikuti UTBK-SNBT 2026 di Unhas, Dibagi Jadi 16 Sesi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Hari Kartini, Anggota DPR RI Meity Salurkan Bantuan ke Korban Kebakaran Jeneponto
2
Warga Aktif Jalan Kaki dan Bersepeda Bakal Dapat Insentif dari Pemkot Makassar
3
Anniversary ke-32, Mapala PNUP Tanam Ratusan Pohon di Jalur Pendakian Lembah Lohe Gowa
4
Musim Haji Tiba, Dokter Muda FK UMI Berpartisipasi Menjadi Pelayan Para Tamu Allah
5
18.971 Peserta Ikuti UTBK-SNBT 2026 di Unhas, Dibagi Jadi 16 Sesi