Heriwawan Kritik Penambahan Anggaran Rest Area Terbengkalai di Jeneponto dan Sidrap
Rabu, 01 Apr 2026 15:23
Anggota DPRD Sulsel, Heriwawan. Foto: Humas DPRD Sulsel
MAKASSAR - Komisi B DPRD Sulsel menggelar rapat kerja bersama dengan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel membahas LKPJ Gubernur Sulsel Akhir Tahun Anggaran 2025, berlangsung di kantor sementara dewan pada Rabu (01/04/2026).
Anggota Komisi B DPRD Sulsel, Heriwawan menyoroti penganggaran dua rest area yang terbengkalai di Kabupaten Jeneponto dan Sidrap. Pada 2025, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel mengucurkan anggaran sekira Rp987 juta.
"Kami pertanyakan penganggaran kembali itu rest area di Jeneponto maupun Sidrap, karena kami menganggap setelah kami mengevaluasi, setiap tahun kita tambahkan anggaran tapi tidak pernah ada output dari penambahan anggaran itu," ucapnya.
Heriwawan menyayangkan penganggaran dua rest area ini, karena tidak ada penambahan PAD yang diterima. Menurutnya, anggaran tersebut bisa dialihkan ke tempat lain yang lebih bermanfaat.
"Padahal kita berharap rest area ini, salah satu pintu masuk dari penambahan APD. Tapi jangankan penambahan PAD, ada saja pelayanan di situ, tidak ada," jelas anggota Fraksi Demokrat DPRD Sulsel ini.
Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, Andi Isma mengungkapkan bahwa kedua rest area ini tetap harus dipelihara. Makanya pihaknya tetap melakukan panganggaran setiap tahun.
"Itu kan asetnya kita, tentu di situ juga aset-aset kita harus dilindungi. Nah jadi kita masih ada semacam penganggaran untuk keamanannya. Kemudian untuk kebersihannya, untuk listrik dan sebagainya. Jadi meskipun tahun kemarin itu, belum terisi, tetapi kita harus menjaga aset kita," ungkap Andi Isma saat ditemui usai rapat kerja.
Adapun total anggaran pemeliharan kedua rest area ini pada 2025 sekira Rp987 juta. Sementara pada 2026 turun sekira Rp910 juta.
"Karena kalua kita biarkan juga begitu, tidak ada penjagaan, takutnya asset di situ juga nanti (tambah parah)," tandasnya.
Anggota Komisi B DPRD Sulsel, Heriwawan menyoroti penganggaran dua rest area yang terbengkalai di Kabupaten Jeneponto dan Sidrap. Pada 2025, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel mengucurkan anggaran sekira Rp987 juta.
"Kami pertanyakan penganggaran kembali itu rest area di Jeneponto maupun Sidrap, karena kami menganggap setelah kami mengevaluasi, setiap tahun kita tambahkan anggaran tapi tidak pernah ada output dari penambahan anggaran itu," ucapnya.
Heriwawan menyayangkan penganggaran dua rest area ini, karena tidak ada penambahan PAD yang diterima. Menurutnya, anggaran tersebut bisa dialihkan ke tempat lain yang lebih bermanfaat.
"Padahal kita berharap rest area ini, salah satu pintu masuk dari penambahan APD. Tapi jangankan penambahan PAD, ada saja pelayanan di situ, tidak ada," jelas anggota Fraksi Demokrat DPRD Sulsel ini.
Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, Andi Isma mengungkapkan bahwa kedua rest area ini tetap harus dipelihara. Makanya pihaknya tetap melakukan panganggaran setiap tahun.
"Itu kan asetnya kita, tentu di situ juga aset-aset kita harus dilindungi. Nah jadi kita masih ada semacam penganggaran untuk keamanannya. Kemudian untuk kebersihannya, untuk listrik dan sebagainya. Jadi meskipun tahun kemarin itu, belum terisi, tetapi kita harus menjaga aset kita," ungkap Andi Isma saat ditemui usai rapat kerja.
Adapun total anggaran pemeliharan kedua rest area ini pada 2025 sekira Rp987 juta. Sementara pada 2026 turun sekira Rp910 juta.
"Karena kalua kita biarkan juga begitu, tidak ada penjagaan, takutnya asset di situ juga nanti (tambah parah)," tandasnya.
(UMI)
Berita Terkait
News
PIRA Sulsel Siapkan Program Kampung Nelayan, Fokus Kawal Aspirasi Masyarakat
Perempuan Indonesia Raya (PIRA) Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui program pemberdayaan dan bantuan sosial yang menyasar langsung kebutuhan warga.
Rabu, 13 Mei 2026 16:22
Sulsel
Andi Ina Kooperatif Penuhi Kembali Panggilan Kejati Sulsel, Berikan Klarifikasi ke BPKP
Mantan Ketua DPRD Sulsel periode 2019-2024, Andi Ina Kartika Sari kembali memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Sulsel pada Jumat (24/04/2026).
Jum'at, 24 Apr 2026 19:17
Sulsel
Eks Waka DPRD Sulsel Syahar Tegaskan Tak Ada Pembahasan Bibit Nanas di APBD 2024
Mantan Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan periode 2019-2024, Syaharuddin Alrif ikut angkat bicara terkait isu dugaan korupsi bibit nanas yang sedang dikerjakan Kejati Sulsel.
Sabtu, 18 Apr 2026 20:54
Sulsel
Andi Ina dan Ni'matullah Klarifikasi Pemanggilan Kejati Sulsel soal Kasus Korupsi Bibit Nanas
Eks Ketua DPRD Sulsel periode 2019-2024, Andi Ina Kartika Sari, bersama sejumlah mantan pimpinan DPRD Sulawesi Selatan memberikan klarifikasi terkait pemanggilannya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar.
Sabtu, 18 Apr 2026 06:05
Sulsel
Respon Rekomendasi DPRD, RSUD Haji Makassar Fokus Benahi Layanan Publik
Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan memberikan apresiasi terhadap laporan kinerja RSUD Haji Makassar dalam pembahasan LKPJ Gubernur Sulsel Tahun Anggaran 2025, Kamis (16/4/2026).
Jum'at, 17 Apr 2026 10:36
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Silaturahmi, Begini Keakraban Fadil Imran dan Ashabul Kahfi di Jakarta
2
Perdana & Bersejarah! Petani Rongkong Akhirnya Bisa Tebus Pupuk Subsidi
3
Membludak, Karyawan hingga Warga Ikut Donor Darah HUT ke-37 FIFGROUP di Makassar
4
Open House SDIT Darul Fikri Makassar Hadirkan 10 Zona Edukatif untuk Calon Siswa
5
Anggaran Makan Minum Reses DPRD Wajo Tahun 2023 Bakal Diselidiki Polisi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Silaturahmi, Begini Keakraban Fadil Imran dan Ashabul Kahfi di Jakarta
2
Perdana & Bersejarah! Petani Rongkong Akhirnya Bisa Tebus Pupuk Subsidi
3
Membludak, Karyawan hingga Warga Ikut Donor Darah HUT ke-37 FIFGROUP di Makassar
4
Open House SDIT Darul Fikri Makassar Hadirkan 10 Zona Edukatif untuk Calon Siswa
5
Anggaran Makan Minum Reses DPRD Wajo Tahun 2023 Bakal Diselidiki Polisi