DPRD Sulsel Perjuangkan Nasib 2.825 PPPK yang Kontraknya Segera Berakhir

Selasa, 31 Mar 2026 16:02
DPRD Sulsel Perjuangkan Nasib 2.825 PPPK yang Kontraknya Segera Berakhir
Komisi A DPRD Sulsel menggelar rapat kerja membahas nasib PPPK yang kontraknya akan berakhir di kantor sementara dewan, Makassar pada Selasa (31/03/2026). Foto: Humas DPRD Sulsel
Comment
Share
MAKASSAR - Komisi A DPRD Sulawesi Selatan menggelar rapat kerja membahas nasib ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang masa kontraknya akan berakhir di kantor sementara dewan, Makassar pada Selasa (31/03/2026).

Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Andi Anwar Purnomo, didampingi Wakil Ketua Edward Wijaya Horas serta sejumlah anggota komisi.

Hadir pula Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Erwin Sodding, untuk memberikan penjelasan terkait isu yang berkembang.

Dalam rapat tersebut, pemerintah menegaskan tidak ada kebijakan merumahkan pegawai sebagaimana sempat beredar di publik. Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan persepsi masyarakat terkait status PPPK yang kontraknya akan berakhir.

Berdasarkan data BKD Sulsel, jumlah pegawai yang menjadi perhatian mencapai 2.825 orang. Rinciannya, 1.542 pegawai dengan kontrak yang akan berakhir, 1.163 PPPK guru, serta 120 pegawai yang memasuki masa pensiun.

Pemerintah menjelaskan, pegawai yang masa kontraknya berakhir tidak otomatis diberhentikan, melainkan akan melalui proses evaluasi. Evaluasi dilakukan untuk menentukan kelanjutan kontrak berdasarkan kinerja dan produktivitas masing-masing pegawai.

“Kami tidak pernah menyampaikan istilah ‘dirumahkan’. Yang ada adalah pegawai yang masa kerjanya berakhir dan akan dievaluasi,” ujar Erwin.

Lebih lanjut ditegaskan, perpanjangan kontrak tidak bersifat otomatis. Keputusan akan diambil secara selektif guna menjaga kualitas kinerja aparatur.

Pemerintah juga melakukan pengecekan langsung di lapangan untuk memastikan kondisi riil sebelum menetapkan keputusan.

Evaluasi tersebut juga mencakup pemetaan khusus terhadap 1.163 PPPK guru agar penempatannya lebih tepat dan sesuai kebutuhan.

Di sisi lain, Pemprov Sulsel telah memperoleh persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait penerapan manajemen talenta. Kebijakan ini memungkinkan pengisian jabatan tidak lagi melalui seleksi terbuka, melainkan berbasis sistem manajemen talenta.

Penerapan sistem tersebut dinilai memberikan efisiensi anggaran, termasuk penghematan dari mekanisme lelang jabatan yang sebelumnya mencapai ratusan juta rupiah.

Meski demikian, sejumlah anggota DPRD Sulsel menyampaikan catatan kritis. Anggota Komisi A, Fadriaty AS, menyoroti fenomena pengangkatan pejabat yang dinilai kurang transparan.

“Kami kaget karena tiba-tiba muncul pejabat baru. Masyarakat tahunya pengangkatan harus melalui lelang jabatan, sehingga perlu penjelasan yang terbuka,” ujarnya.

Anggota Komisi A dari Fraksi PPP, Saharuddin, menyarankan agar setiap kebijakan terkait kepegawaian dikonsultasikan terlebih dahulu dengan BKN.

“Perlu ada pelaporan dan konsultasi ke BKN sebelum kebijakan diambil, mengingat ada aspek kebutuhan pegawai dan kondisi ekonomi yang harus dipertimbangkan,” katanya.

Pemerintah menegaskan, proses evaluasi ini merupakan bagian dari penataan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia, bukan kebijakan pemutusan hubungan kerja secara sepihak.
(UMI)
Berita Terkait
Wabup Gowa Minta Pemprov Tidak Kurangi Anggaran Stunting dan Kemiskinan
Sulsel
Wabup Gowa Minta Pemprov Tidak Kurangi Anggaran Stunting dan Kemiskinan
Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan tidak mengurangi anggaran untuk dua program prioritas, yakni penanganan kemiskinan dan intervensi stunting.
Senin, 20 Apr 2026 19:02
Eks Waka DPRD Sulsel Syahar Tegaskan Tak Ada Pembahasan Bibit Nanas di APBD 2024
Sulsel
Eks Waka DPRD Sulsel Syahar Tegaskan Tak Ada Pembahasan Bibit Nanas di APBD 2024
Mantan Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan periode 2019-2024, Syaharuddin Alrif ikut angkat bicara terkait isu dugaan korupsi bibit nanas yang sedang dikerjakan Kejati Sulsel.
Sabtu, 18 Apr 2026 20:54
Andi Ina dan Ni'matullah Klarifikasi Pemanggilan Kejati Sulsel soal Kasus Korupsi Bibit Nanas
Sulsel
Andi Ina dan Ni'matullah Klarifikasi Pemanggilan Kejati Sulsel soal Kasus Korupsi Bibit Nanas
Eks Ketua DPRD Sulsel periode 2019-2024, Andi Ina Kartika Sari, bersama sejumlah mantan pimpinan DPRD Sulawesi Selatan memberikan klarifikasi terkait pemanggilannya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar.
Sabtu, 18 Apr 2026 06:05
Respon Rekomendasi DPRD, RSUD Haji Makassar Fokus Benahi Layanan Publik
Sulsel
Respon Rekomendasi DPRD, RSUD Haji Makassar Fokus Benahi Layanan Publik
Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan memberikan apresiasi terhadap laporan kinerja RSUD Haji Makassar dalam pembahasan LKPJ Gubernur Sulsel Tahun Anggaran 2025, Kamis (16/4/2026).
Jum'at, 17 Apr 2026 10:36
DPRD Sulsel Bentuk Panja LKPJ 2025, Dipimpin Politisi Nasdem dan Gerindra
Sulsel
DPRD Sulsel Bentuk Panja LKPJ 2025, Dipimpin Politisi Nasdem dan Gerindra
DPRD Provinsi Sulawesi Selatan resmi membentuk dan mengesahkan Panitia Kerja (Panja) untuk membahas rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2025.
Kamis, 16 Apr 2026 18:24
Berita Terbaru