DPRD Sulsel Minta Dispenda Perketat Akses Pengawasan Pajak Perusahaan
Rabu, 15 Apr 2026 17:31
Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi PKS, Andi Syaifuddin Patahuddin, Selasa (14/4/2026). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Andi Syaifuddin Patahuddin, menyoroti lemahnya akses pengawasan terhadap sejumlah pelaku usaha dalam rapat kerja bersama Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Sulsel.
Rapat tersebut merupakan bagian dari pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulsel Tahun Anggaran 2025. Fokus pembahasan diarahkan pada optimalisasi pendapatan daerah, khususnya dari sektor pajak.
Dalam forum itu, Andi Syaifuddin mengungkapkan keprihatinannya terhadap adanya perusahaan yang dinilai tertutup dan sulit diakses oleh Dispenda dalam menjalankan fungsi monitoring dan evaluasi.
"Jangan ada negara di dalam negara. Tidak boleh ada entitas usaha yang beroperasi di wilayah kita tetapi tidak bisa diakses untuk kepentingan pengawasan,” tegasnya, Selasa (14/4/2026).
Ia menyebut kondisi tersebut bahkan menjadi keluhan dari Kepala Dispenda Sulsel yang mengalami kendala saat melakukan pendataan di lapangan.
"Beberapa perusahaan tidak membuka akses secara maksimal, termasuk saat dilakukan pengecekan terhadap aktivitas operasional di dalam kawasan mereka," paparnya.
Menurutnya, keterbatasan akses ini berpotensi menghambat optimalisasi penerimaan daerah, terutama dari sektor pajak kendaraan operasional perusahaan yang menjadi salah satu objek pajak potensial.
"Dispenda perlu memastikan jenis, jumlah, dan status pajak kendaraan yang beroperasi di dalam perusahaan tersebut. Apakah sudah patuh atau belum. Ini bagian penting dalam upaya meningkatkan PAD Sulsel,” ujarnya.
Ia juga meminta perhatian serius dari Gubernur Sulawesi Selatan atau perwakilan pemerintah daerah agar persoalan tersebut tidak berlarut-larut, mengingat dampaknya langsung terhadap penerimaan daerah.
Andi Syaifuddin menegaskan, seluruh aktivitas usaha di Sulawesi Selatan harus tunduk pada aturan dan terbuka terhadap pengawasan pemerintah.
"Tidak boleh ada wilayah yang seolah-olah berada di luar jangkauan pemerintah daerah. Semua harus transparan dan taat terhadap kewajiban, termasuk dalam hal perpajakan,” tambahnya.
DPRD Sulsel menjadikan persoalan ini sebagai catatan penting untuk memastikan pengawasan pajak berjalan efektif di lapangan. Keterbukaan dari pelaku usaha dinilai menjadi kunci agar potensi pendapatan daerah tidak hilang akibat lemahnya pengawasan dan pendataan.
Rapat tersebut merupakan bagian dari pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulsel Tahun Anggaran 2025. Fokus pembahasan diarahkan pada optimalisasi pendapatan daerah, khususnya dari sektor pajak.
Dalam forum itu, Andi Syaifuddin mengungkapkan keprihatinannya terhadap adanya perusahaan yang dinilai tertutup dan sulit diakses oleh Dispenda dalam menjalankan fungsi monitoring dan evaluasi.
"Jangan ada negara di dalam negara. Tidak boleh ada entitas usaha yang beroperasi di wilayah kita tetapi tidak bisa diakses untuk kepentingan pengawasan,” tegasnya, Selasa (14/4/2026).
Ia menyebut kondisi tersebut bahkan menjadi keluhan dari Kepala Dispenda Sulsel yang mengalami kendala saat melakukan pendataan di lapangan.
"Beberapa perusahaan tidak membuka akses secara maksimal, termasuk saat dilakukan pengecekan terhadap aktivitas operasional di dalam kawasan mereka," paparnya.
Menurutnya, keterbatasan akses ini berpotensi menghambat optimalisasi penerimaan daerah, terutama dari sektor pajak kendaraan operasional perusahaan yang menjadi salah satu objek pajak potensial.
"Dispenda perlu memastikan jenis, jumlah, dan status pajak kendaraan yang beroperasi di dalam perusahaan tersebut. Apakah sudah patuh atau belum. Ini bagian penting dalam upaya meningkatkan PAD Sulsel,” ujarnya.
Ia juga meminta perhatian serius dari Gubernur Sulawesi Selatan atau perwakilan pemerintah daerah agar persoalan tersebut tidak berlarut-larut, mengingat dampaknya langsung terhadap penerimaan daerah.
Andi Syaifuddin menegaskan, seluruh aktivitas usaha di Sulawesi Selatan harus tunduk pada aturan dan terbuka terhadap pengawasan pemerintah.
"Tidak boleh ada wilayah yang seolah-olah berada di luar jangkauan pemerintah daerah. Semua harus transparan dan taat terhadap kewajiban, termasuk dalam hal perpajakan,” tambahnya.
DPRD Sulsel menjadikan persoalan ini sebagai catatan penting untuk memastikan pengawasan pajak berjalan efektif di lapangan. Keterbukaan dari pelaku usaha dinilai menjadi kunci agar potensi pendapatan daerah tidak hilang akibat lemahnya pengawasan dan pendataan.
(MAN)
Berita Terkait
News
PIRA Sulsel Siapkan Program Kampung Nelayan, Fokus Kawal Aspirasi Masyarakat
Perempuan Indonesia Raya (PIRA) Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui program pemberdayaan dan bantuan sosial yang menyasar langsung kebutuhan warga.
Rabu, 13 Mei 2026 16:22
Sulsel
Konsisten Taat Pajak, MDA Kembali Raih Penghargaan dari Pemkab Luwu
Komitmen terhadap kewajiban pajak kembali mengantarkan PT Masmindo Dwi Area (MDA) meraih apresiasi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu.
Minggu, 26 Apr 2026 10:44
Sulsel
Andi Ina Kooperatif Penuhi Kembali Panggilan Kejati Sulsel, Berikan Klarifikasi ke BPKP
Mantan Ketua DPRD Sulsel periode 2019-2024, Andi Ina Kartika Sari kembali memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Sulsel pada Jumat (24/04/2026).
Jum'at, 24 Apr 2026 19:17
Sulsel
Eks Waka DPRD Sulsel Syahar Tegaskan Tak Ada Pembahasan Bibit Nanas di APBD 2024
Mantan Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan periode 2019-2024, Syaharuddin Alrif ikut angkat bicara terkait isu dugaan korupsi bibit nanas yang sedang dikerjakan Kejati Sulsel.
Sabtu, 18 Apr 2026 20:54
Sulsel
Andi Ina dan Ni'matullah Klarifikasi Pemanggilan Kejati Sulsel soal Kasus Korupsi Bibit Nanas
Eks Ketua DPRD Sulsel periode 2019-2024, Andi Ina Kartika Sari, bersama sejumlah mantan pimpinan DPRD Sulawesi Selatan memberikan klarifikasi terkait pemanggilannya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar.
Sabtu, 18 Apr 2026 06:05
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dua Tokoh Pendidikan Malaysia Sambangi SIT Darul Fikri Makassar
2
Minta Transparansi, Penghuni Vida View Siap Bawa Kisruh IPL dan P3SRS ke DPRD Makassar
3
Ketua Komisi III DPRD Maros Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes
4
Kinerja Moncer Awal 2026, SPJM Bukukan Laba Bersih di Atas Target
5
MaxOne Hotel & Resort Makassar Gelar Donor Darah Rutin Bersama Relawan PMI Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dua Tokoh Pendidikan Malaysia Sambangi SIT Darul Fikri Makassar
2
Minta Transparansi, Penghuni Vida View Siap Bawa Kisruh IPL dan P3SRS ke DPRD Makassar
3
Ketua Komisi III DPRD Maros Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes
4
Kinerja Moncer Awal 2026, SPJM Bukukan Laba Bersih di Atas Target
5
MaxOne Hotel & Resort Makassar Gelar Donor Darah Rutin Bersama Relawan PMI Makassar