DPRD Sulsel Minta Dispenda Perketat Akses Pengawasan Pajak Perusahaan

Rabu, 15 Apr 2026 17:31
DPRD Sulsel Minta Dispenda Perketat Akses Pengawasan Pajak Perusahaan
Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi PKS, Andi Syaifuddin Patahuddin, Selasa (14/4/2026). Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Andi Syaifuddin Patahuddin, menyoroti lemahnya akses pengawasan terhadap sejumlah pelaku usaha dalam rapat kerja bersama Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Sulsel.

Rapat tersebut merupakan bagian dari pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulsel Tahun Anggaran 2025. Fokus pembahasan diarahkan pada optimalisasi pendapatan daerah, khususnya dari sektor pajak.

Dalam forum itu, Andi Syaifuddin mengungkapkan keprihatinannya terhadap adanya perusahaan yang dinilai tertutup dan sulit diakses oleh Dispenda dalam menjalankan fungsi monitoring dan evaluasi.

"Jangan ada negara di dalam negara. Tidak boleh ada entitas usaha yang beroperasi di wilayah kita tetapi tidak bisa diakses untuk kepentingan pengawasan,” tegasnya, Selasa (14/4/2026).

Ia menyebut kondisi tersebut bahkan menjadi keluhan dari Kepala Dispenda Sulsel yang mengalami kendala saat melakukan pendataan di lapangan.

"Beberapa perusahaan tidak membuka akses secara maksimal, termasuk saat dilakukan pengecekan terhadap aktivitas operasional di dalam kawasan mereka," paparnya.

Menurutnya, keterbatasan akses ini berpotensi menghambat optimalisasi penerimaan daerah, terutama dari sektor pajak kendaraan operasional perusahaan yang menjadi salah satu objek pajak potensial.

"Dispenda perlu memastikan jenis, jumlah, dan status pajak kendaraan yang beroperasi di dalam perusahaan tersebut. Apakah sudah patuh atau belum. Ini bagian penting dalam upaya meningkatkan PAD Sulsel,” ujarnya.

Ia juga meminta perhatian serius dari Gubernur Sulawesi Selatan atau perwakilan pemerintah daerah agar persoalan tersebut tidak berlarut-larut, mengingat dampaknya langsung terhadap penerimaan daerah.

Andi Syaifuddin menegaskan, seluruh aktivitas usaha di Sulawesi Selatan harus tunduk pada aturan dan terbuka terhadap pengawasan pemerintah.

"Tidak boleh ada wilayah yang seolah-olah berada di luar jangkauan pemerintah daerah. Semua harus transparan dan taat terhadap kewajiban, termasuk dalam hal perpajakan,” tambahnya.

DPRD Sulsel menjadikan persoalan ini sebagai catatan penting untuk memastikan pengawasan pajak berjalan efektif di lapangan. Keterbukaan dari pelaku usaha dinilai menjadi kunci agar potensi pendapatan daerah tidak hilang akibat lemahnya pengawasan dan pendataan.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru