DPRD Sulsel Minta Dispenda Perketat Akses Pengawasan Pajak Perusahaan
Rabu, 15 Apr 2026 17:31
Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi PKS, Andi Syaifuddin Patahuddin, Selasa (14/4/2026). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Andi Syaifuddin Patahuddin, menyoroti lemahnya akses pengawasan terhadap sejumlah pelaku usaha dalam rapat kerja bersama Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Sulsel.
Rapat tersebut merupakan bagian dari pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulsel Tahun Anggaran 2025. Fokus pembahasan diarahkan pada optimalisasi pendapatan daerah, khususnya dari sektor pajak.
Dalam forum itu, Andi Syaifuddin mengungkapkan keprihatinannya terhadap adanya perusahaan yang dinilai tertutup dan sulit diakses oleh Dispenda dalam menjalankan fungsi monitoring dan evaluasi.
"Jangan ada negara di dalam negara. Tidak boleh ada entitas usaha yang beroperasi di wilayah kita tetapi tidak bisa diakses untuk kepentingan pengawasan,” tegasnya, Selasa (14/4/2026).
Ia menyebut kondisi tersebut bahkan menjadi keluhan dari Kepala Dispenda Sulsel yang mengalami kendala saat melakukan pendataan di lapangan.
"Beberapa perusahaan tidak membuka akses secara maksimal, termasuk saat dilakukan pengecekan terhadap aktivitas operasional di dalam kawasan mereka," paparnya.
Menurutnya, keterbatasan akses ini berpotensi menghambat optimalisasi penerimaan daerah, terutama dari sektor pajak kendaraan operasional perusahaan yang menjadi salah satu objek pajak potensial.
"Dispenda perlu memastikan jenis, jumlah, dan status pajak kendaraan yang beroperasi di dalam perusahaan tersebut. Apakah sudah patuh atau belum. Ini bagian penting dalam upaya meningkatkan PAD Sulsel,” ujarnya.
Ia juga meminta perhatian serius dari Gubernur Sulawesi Selatan atau perwakilan pemerintah daerah agar persoalan tersebut tidak berlarut-larut, mengingat dampaknya langsung terhadap penerimaan daerah.
Andi Syaifuddin menegaskan, seluruh aktivitas usaha di Sulawesi Selatan harus tunduk pada aturan dan terbuka terhadap pengawasan pemerintah.
"Tidak boleh ada wilayah yang seolah-olah berada di luar jangkauan pemerintah daerah. Semua harus transparan dan taat terhadap kewajiban, termasuk dalam hal perpajakan,” tambahnya.
DPRD Sulsel menjadikan persoalan ini sebagai catatan penting untuk memastikan pengawasan pajak berjalan efektif di lapangan. Keterbukaan dari pelaku usaha dinilai menjadi kunci agar potensi pendapatan daerah tidak hilang akibat lemahnya pengawasan dan pendataan.
Rapat tersebut merupakan bagian dari pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulsel Tahun Anggaran 2025. Fokus pembahasan diarahkan pada optimalisasi pendapatan daerah, khususnya dari sektor pajak.
Dalam forum itu, Andi Syaifuddin mengungkapkan keprihatinannya terhadap adanya perusahaan yang dinilai tertutup dan sulit diakses oleh Dispenda dalam menjalankan fungsi monitoring dan evaluasi.
"Jangan ada negara di dalam negara. Tidak boleh ada entitas usaha yang beroperasi di wilayah kita tetapi tidak bisa diakses untuk kepentingan pengawasan,” tegasnya, Selasa (14/4/2026).
Ia menyebut kondisi tersebut bahkan menjadi keluhan dari Kepala Dispenda Sulsel yang mengalami kendala saat melakukan pendataan di lapangan.
"Beberapa perusahaan tidak membuka akses secara maksimal, termasuk saat dilakukan pengecekan terhadap aktivitas operasional di dalam kawasan mereka," paparnya.
Menurutnya, keterbatasan akses ini berpotensi menghambat optimalisasi penerimaan daerah, terutama dari sektor pajak kendaraan operasional perusahaan yang menjadi salah satu objek pajak potensial.
"Dispenda perlu memastikan jenis, jumlah, dan status pajak kendaraan yang beroperasi di dalam perusahaan tersebut. Apakah sudah patuh atau belum. Ini bagian penting dalam upaya meningkatkan PAD Sulsel,” ujarnya.
Ia juga meminta perhatian serius dari Gubernur Sulawesi Selatan atau perwakilan pemerintah daerah agar persoalan tersebut tidak berlarut-larut, mengingat dampaknya langsung terhadap penerimaan daerah.
Andi Syaifuddin menegaskan, seluruh aktivitas usaha di Sulawesi Selatan harus tunduk pada aturan dan terbuka terhadap pengawasan pemerintah.
"Tidak boleh ada wilayah yang seolah-olah berada di luar jangkauan pemerintah daerah. Semua harus transparan dan taat terhadap kewajiban, termasuk dalam hal perpajakan,” tambahnya.
DPRD Sulsel menjadikan persoalan ini sebagai catatan penting untuk memastikan pengawasan pajak berjalan efektif di lapangan. Keterbukaan dari pelaku usaha dinilai menjadi kunci agar potensi pendapatan daerah tidak hilang akibat lemahnya pengawasan dan pendataan.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Reses di Gowa, Andi Tenri Indah Serap Keluhan Warga Soal Zonasi dan Akses Sekolah Negeri
Ketua Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi Gerindra, Andi Tenri Indah, kembali menyerap aspirasi masyarakat dalam agenda Reses dan Temu Konstituen Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025–2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Sabtu (25/7/2026).
Minggu, 26 Jul 2026 13:56
Sulsel
Reses di Bangkala Barat, Anggota DPRD Sulsel Salmawati Paris Serap Aspirasi Warga
Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi Partai Nasdem, Salmawati Paris, menggelar Reses dan Temu Konstituen Masa Persidangan Tahun Sidang 2025/2026 di Desa Garassikang.
Sabtu, 25 Jul 2026 22:03
Sulsel
Yasir Machmud Nahkodai Pengusaha Tani HKTI, Siap Perkuat Ketahanan Pangan dan Sejahterakan Petani
Yasir Machmud resmi memimpin Dewan Pengurus Nasional (DPN) Pengusaha Tani Indonesia Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) periode 2026–2031.
Selasa, 21 Jul 2026 17:36
Sulsel
Satlantas Lutim Ingatkan Warga Bayar Pajak Tepat Waktu, Samsat Keliling Siap Melayani
Masyarakat Luwu Timur diimbau untuk tidak menunggu adanya razia atau operasi gabungan sebelum membayar pajak kendaraan bermotor.
Selasa, 21 Jul 2026 16:13
News
Bandara Sultan Hasanuddin Pastikan Lunasi PBB-P2 2026 Sebelum Tenggat Waktu
PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Bandara Sultan Hasanuddin memastikan akan memenuhi kewajiban pembayaran PBB-P2 Tahun 2026 sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Maros.
Minggu, 19 Jul 2026 17:55
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Wali Kota Siapkan Sanksi dan Penghargaan bagi OPD Berdasarkan Serapan Anggaran
2
Pertamina Perkuat Penyaluran Biosolar B50 untuk Urai Antrean di SPBU Sulsel
3
Andi Muzakkir Aqil Ditunjuk sebagai Plt Ketua DPC Partai Demokrat Kota Makassar
4
FIFGROUP Gelar Program Jam Sosial Mengajar di Wilayah Cabang Makassar II
5
Reses di Gowa, Andi Tenri Indah Serap Keluhan Warga Soal Zonasi dan Akses Sekolah Negeri
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Wali Kota Siapkan Sanksi dan Penghargaan bagi OPD Berdasarkan Serapan Anggaran
2
Pertamina Perkuat Penyaluran Biosolar B50 untuk Urai Antrean di SPBU Sulsel
3
Andi Muzakkir Aqil Ditunjuk sebagai Plt Ketua DPC Partai Demokrat Kota Makassar
4
FIFGROUP Gelar Program Jam Sosial Mengajar di Wilayah Cabang Makassar II
5
Reses di Gowa, Andi Tenri Indah Serap Keluhan Warga Soal Zonasi dan Akses Sekolah Negeri