home news

Permohonan Kekayaan Intelektual Sulsel Terus Meningkat, Capai 10.000 Tahun 2025

Rabu, 07 Januari 2026 - 09:03 WIB
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal. Foto: Istimewa
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mencatat peningkatan signifikan jumlah permohonan Kekayaan Intelektual (KI) sepanjang periode tahun 2020 hingga 2025. Capaian ini menunjukkan semakin tingginya kesadaran masyarakat Sulsel terhadap pentingnya perlindungan hukum atas karya, inovasi, dan identitas usaha yang dimiliki.

Berdasarkan data yang dihimpun dari laman HKI pada tahun 2020 jumlah permohonan KI tercatat sebanyak 2.378 permohonan. Permohonan tersebut didominasi oleh Hak Cipta sebanyak 1.749 permohonan dan Merek sebanyak 547 permohonan. Sementara itu, permohonan Paten tercatat 35 permohonan, Desain Industri 27 permohonan, Indikasi Geografis 1 permohonan, serta KIK sebanyak 19 permohonan.

Pada tahun 2021, jumlah permohonan KI mengalami peningkatan menjadi 3.717 permohonan. Peningkatan signifikan terlihat pada permohonan Hak Cipta yang mencapai 2.751 permohonan dan Merek sebanyak 688 permohonan. Selain itu, tercatat 19 permohonan Paten, 15 permohonan Desain Industri, 3 permohonan Indikasi Geografis, serta lonjakan permohonan KIK sebanyak 241 permohonan.

Tren kenaikan berlanjut pada tahun 2022 dengan total permohonan KI mencapai 5.860 permohonan. Hak Cipta masih mendominasi dengan 4.826 permohonan, disusul Merek sebanyak 930 permohonan. Pada tahun ini juga tercatat 35 permohonan Paten, 11 permohonan Desain Industri, 2 permohonan Indikasi Geografis, serta 56 permohonan KIK.

Lonjakan permohonan yang cukup tinggi terjadi pada tahun 2023 dengan total 7.405 permohonan KI. Permohonan Hak Cipta mencapai 5.587 permohonan dan Merek meningkat signifikan menjadi 1.711 permohonan. Sementara itu, permohonan Paten tercatat 23 permohonan, Desain Industri 12 permohonan, serta KIK sebanyak 72 permohonan.

Pada tahun 2024, jumlah permohonan KI kembali meningkat menjadi 8.678 permohonan. Hak Cipta mencatatkan 6.989 permohonan, diikuti Merek sebanyak 1.506 permohonan. Selain itu, terdapat 150 permohonan Paten, 16 permohonan Desain Industri, 5 permohonan Indikasi Geografis, serta 12 permohonan KIK.

Sementara itu, hingga tahun 2025 jumlah permohonan KI menunjukkan lonjakan paling signifikan dengan total mencapai 10.732 permohonan. Permohonan Hak Cipta tercatat sebanyak 9.052 permohonan dan Merek sebanyak 1.460 permohonan. Di samping itu, terdapat 171 permohonan Paten, 33 permohonan Desain Industri, 1 permohonan Indikasi Geografis, serta 15 permohonan KIK.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya