home news

Putri Dakka Ingatkan Tanggungjawab Soal Penggunaan Sosial Media

Jum'at, 16 Januari 2026 - 21:24 WIB
Putri Dakka mengingatkan soal tanggung jawab dan konsekuensi dalam media sosial. Foto: Istimewa
Mantan Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka, mengingatka semua pihak untuk berhati-hati dalam penggunaan sosial media, karena bisa memberikan konsekuensi hukum.

Termasuk kasus dugaan pencemaran nama baiknya yang dilakukan oleh bos travel yakni dr Resti yang kini sudah ditersangkakan oleh jajaran Polda Sulsel karena peryataanya di ruang sosial media.

Diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel menetapkan status tersangka pada Kamis, (15/01/2026), setelah penyidik menemukan dugaan kuat penyalahgunaan platform digital yang dinilai menyerang kehormatan serta merusak nama baik Putri Dakka.

Kasus ini bermula dari unggahan akun Instagram pribadi milik tersangka yang menuding Putri Dakka terlibat penipuan umrah subsidi dengan jumlah korban ratusan jemaah. Tuduhan tersebut dibantah keras oleh Putri dan berujung pada laporan pidana.

“Dia menulis seolah-olah saya menipu jemaah. Disebut 395 jemaah, padahal jumlah sebenarnya kurang lebih hanya 167,” kata Putri Dakka.

Laporan Putri Dakka diterima Polda Sulsel pada 19 Desember 2024 pukul 17.10 Wita dengan Nomor LP/B/1124/XII/2024/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN. Putri menyebut unggahan tersebut berdampak langsung terhadap kepercayaan publik dan memicu kegaduhan di kalangan jemaah.

“Akibat perbuatannya itu, jemaah dibuatkan grup WhatsApp. Ada 18 jemaah Palopo yang teriak-teriak minta refund karena terhasut informasi yang tidak benar,” ujarnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya