home news

Komisi V DPR RI Minta KNKT Investigasi Jatuhnya Pesawat ATR IAT di Maros

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:10 WIB
Komisi V DPR RI merespons insiden jatuhnya pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) di pegunungan Maros, Sulawesi Selatan. Foto: Parlementaria
Komisi V DPR RI merespons insiden jatuhnya pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) di pegunungan Maros, Sulawesi Selatan. Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus mengungkapkan bahwa berdasarkan koordinasi dengan BMKG, kondisi cuaca saat itu di lokasi kejadian memang dilaporkan terdapat awan tebal. Selain itu, terdapat hambatan (obstacle) berupa pegunungan di titik jatuhnya pesawat.

Meski demikian, Lasarus menegaskan bahwa DPR tidak dalam kapasitas untuk menyimpulkan penyebab kecelakaan. Ia menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan teknis kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Hal itu disampaikannya dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI dengan Menteri Perhubungan, Menteri Pekerjaan Umum, Kepala BMKG, Kepala BNPP/Basarnas, dan Korlantas Polri dalam rangka Evaluasi Terhadap Pelaksanaan Layanan Infrastruktur dan Transportasi Dalam Rangka Libur Natal 2025 Dan Tahun Baru 2026 di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (20/1/2026).

"Mohon (kecelakaan) ini nanti diinvestigasi secara menyeluruh. Kita serius menangani ini, jangan sampai ada kejadian yang sama terulang kembali. KNKT harus mendalami sesuai dengan kewenangannya," ujar Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Selain faktor cuaca, ia mengaku menerima laporan mengenai kondisi teknis armada yang perlu didalami lebih lanjut. Ia juga menyebut bahwa jatuhnya pesawat ini menjadi sorotan serius karena menarik perhatian dunia internasional.

"Kami mendapatkan informasi bahwa pesawat ini mengalami kerusakan mesin beberapa waktu sebelumnya. Ada beberapa informasi yang sudah kita kumpulkan dari kejadian ini," urainya.

Lebih lanjut, Lasarus juga menyoroti keanehan rute pesawat sebelum hilang kontak. Ia menerima informasi awal bahwa pesawat berbelok ke arah yang bukan jalurnya, tetapi hal tersebut masih harus dibuktikan melalui data teknis.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya