home news

Unhas Tak Jadikan TKA Penentu Kelulusan SNBP 2026

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:39 WIB
Suasana konferensi pers SNPMB Tahun 2026, di ruang Lounge, Lantai 8 Gedung Rektorat Unhas, kemarin. Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan
Universitas Hasanuddin (Unhas) memastikan pelaksanaan Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 berlangsung ketat, objektif, dan bebas kepentingan.

Penegasan ini disampaikan Rektor Unhas, Prof Jamaluddin Jompa, dalam konferensi pers Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026 di Gedung Rektorat Unhas, Kampus Tamalanrea, kemarin.

Rektor yang akrab disapa Prof JJ tersebut menekankan bahwa penyelenggaraan SNPMB 2026 mengedepankan prinsip fleksibilitas, efisiensi, transparansi, keadilan, bebas konflik kepentingan, serta akuntabilitas.

"Lalu ada juga tujuan dalam penyelenggaraan SNBP, yaitu memfasilitasi PTN memperoleh calon mahasiswa berdasarkan prestasi akademik atau non-akademik dan prestasl lainnya melalui jalur SNBP, serta memfasilitasi PTN memperoleh calon mahasiswa berdasarkan hasll UTBK melalul jalur SNBT," paparnya.

Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unhas, Prof Muhammad Ruslin, menjelaskan bahwa komponen penilaian kelulusan SNBP 2026 pada prinsipnya tidak banyak berubah dibanding tahun sebelumnya. Perbedaan utama terletak pada posisi Tes Kemampuan Akademik (TKA).

"Seperti yang kami sampaikan tadi tes kemampuan akademik kami tidak gunakan sebagai penentu kelulusan tapi kami mau melihat bahwa betulkah nilai TKA kurang lebih dengan nilai raportnya yang ada di situ," jelasnya.

Mantan Dekan Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) Unhas itu menyebutkan kebijakan tersebut bertujuan untuk mengumpulkan dasar pertimbangan berbasis praktik dan bukti ilmiah terkait penggunaan TKA ke depan.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya