Unhas Tak Jadikan TKA Penentu Kelulusan SNBP 2026
Selasa, 20 Jan 2026 22:39
Suasana konferensi pers SNPMB Tahun 2026, di ruang Lounge, Lantai 8 Gedung Rektorat Unhas, kemarin. Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan
MAKASSAR - Universitas Hasanuddin (Unhas) memastikan pelaksanaan Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 berlangsung ketat, objektif, dan bebas kepentingan.
Penegasan ini disampaikan Rektor Unhas, Prof Jamaluddin Jompa, dalam konferensi pers Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026 di Gedung Rektorat Unhas, Kampus Tamalanrea, kemarin.
Rektor yang akrab disapa Prof JJ tersebut menekankan bahwa penyelenggaraan SNPMB 2026 mengedepankan prinsip fleksibilitas, efisiensi, transparansi, keadilan, bebas konflik kepentingan, serta akuntabilitas.
"Lalu ada juga tujuan dalam penyelenggaraan SNBP, yaitu memfasilitasi PTN memperoleh calon mahasiswa berdasarkan prestasi akademik atau non-akademik dan prestasl lainnya melalui jalur SNBP, serta memfasilitasi PTN memperoleh calon mahasiswa berdasarkan hasll UTBK melalul jalur SNBT," paparnya.
Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unhas, Prof Muhammad Ruslin, menjelaskan bahwa komponen penilaian kelulusan SNBP 2026 pada prinsipnya tidak banyak berubah dibanding tahun sebelumnya. Perbedaan utama terletak pada posisi Tes Kemampuan Akademik (TKA).
"Seperti yang kami sampaikan tadi tes kemampuan akademik kami tidak gunakan sebagai penentu kelulusan tapi kami mau melihat bahwa betulkah nilai TKA kurang lebih dengan nilai raportnya yang ada di situ," jelasnya.
Mantan Dekan Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) Unhas itu menyebutkan kebijakan tersebut bertujuan untuk mengumpulkan dasar pertimbangan berbasis praktik dan bukti ilmiah terkait penggunaan TKA ke depan.
"Bisa kita lihat dan akhirnya nanti kami punya base praktis dan evidence base untuk menentukan apakah tahun depan TKA kita gunakan atau tidak dan kenapa tidak digunakan sebagai penentu," ujarnya.
Prof Ruslin juga mengingatkan masyarakat, khususnya orang tua dan calon mahasiswa, bahwa pengumuman kelulusan SNBP belum merupakan tahap akhir. Seluruh peserta masih harus melalui proses verifikasi berkas.
"Di situ ada di bawah tertulis bahwa selanjutnya berkas-berkas itu akan diperifikasi. Apakah sesuai berkas yang dimasukkan dengan aslinya. Nah, ini ada yang kadang-kadang miss (terlewat)," ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa setiap keputusan, baik terkait kelulusan peserta maupun sanksi terhadap sekolah, diambil melalui proses evaluasi yang mendalam dan pertimbangan yang matang.
"Ada tahapannya, jadi ini juga lama, artinya kita punya pertimbangan, punya reasoning (penalaran) yang matang untuk memutuskan bahwa memang dia kita tolak atau dia diluluskan ataupun sekolah itu diberikan sanksi," pungkasnya.
Berdasarkan data Unhas, daya tampung mahasiswa baru pada jalur SNBP, SNBT, dan Mandiri mengalami penyesuaian pada 2026. Jalur SNBP meningkat dari 3.270 kursi (27,65 persen) pada 2025 menjadi 3.620 kursi (31,14 persen) pada 2026.
Sementara itu, daya tampung jalur SNBT menurun dari 6.242 kursi (52,79 persen) pada 2025 menjadi 5.761 kursi (49,57 persen) pada 2026. Jalur Mandiri juga mengalami penurunan, dari 2.313 kursi (19,56 persen) pada 2025 menjadi 2.242 kursi (19,29 persen) pada 2026.
Tingkat keketatan SNBP di Unhas tercatat terus meningkat. Pada 2025, tingkat keketatan mencapai 10,10 persen dengan jumlah peminat 31.085 orang dan 3.140 peserta dinyatakan lulus. Pada 2024, keketatan berada di angka 9,97 persen dari 28.315 peminat dengan 2.822 peserta lulus. Sementara pada 2023, keketatan tercatat 9,46 persen dengan 26.594 peminat dan 2.517 peserta lulus.
Penegasan ini disampaikan Rektor Unhas, Prof Jamaluddin Jompa, dalam konferensi pers Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026 di Gedung Rektorat Unhas, Kampus Tamalanrea, kemarin.
Rektor yang akrab disapa Prof JJ tersebut menekankan bahwa penyelenggaraan SNPMB 2026 mengedepankan prinsip fleksibilitas, efisiensi, transparansi, keadilan, bebas konflik kepentingan, serta akuntabilitas.
"Lalu ada juga tujuan dalam penyelenggaraan SNBP, yaitu memfasilitasi PTN memperoleh calon mahasiswa berdasarkan prestasi akademik atau non-akademik dan prestasl lainnya melalui jalur SNBP, serta memfasilitasi PTN memperoleh calon mahasiswa berdasarkan hasll UTBK melalul jalur SNBT," paparnya.
Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unhas, Prof Muhammad Ruslin, menjelaskan bahwa komponen penilaian kelulusan SNBP 2026 pada prinsipnya tidak banyak berubah dibanding tahun sebelumnya. Perbedaan utama terletak pada posisi Tes Kemampuan Akademik (TKA).
"Seperti yang kami sampaikan tadi tes kemampuan akademik kami tidak gunakan sebagai penentu kelulusan tapi kami mau melihat bahwa betulkah nilai TKA kurang lebih dengan nilai raportnya yang ada di situ," jelasnya.
Mantan Dekan Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) Unhas itu menyebutkan kebijakan tersebut bertujuan untuk mengumpulkan dasar pertimbangan berbasis praktik dan bukti ilmiah terkait penggunaan TKA ke depan.
"Bisa kita lihat dan akhirnya nanti kami punya base praktis dan evidence base untuk menentukan apakah tahun depan TKA kita gunakan atau tidak dan kenapa tidak digunakan sebagai penentu," ujarnya.
Prof Ruslin juga mengingatkan masyarakat, khususnya orang tua dan calon mahasiswa, bahwa pengumuman kelulusan SNBP belum merupakan tahap akhir. Seluruh peserta masih harus melalui proses verifikasi berkas.
"Di situ ada di bawah tertulis bahwa selanjutnya berkas-berkas itu akan diperifikasi. Apakah sesuai berkas yang dimasukkan dengan aslinya. Nah, ini ada yang kadang-kadang miss (terlewat)," ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa setiap keputusan, baik terkait kelulusan peserta maupun sanksi terhadap sekolah, diambil melalui proses evaluasi yang mendalam dan pertimbangan yang matang.
"Ada tahapannya, jadi ini juga lama, artinya kita punya pertimbangan, punya reasoning (penalaran) yang matang untuk memutuskan bahwa memang dia kita tolak atau dia diluluskan ataupun sekolah itu diberikan sanksi," pungkasnya.
Berdasarkan data Unhas, daya tampung mahasiswa baru pada jalur SNBP, SNBT, dan Mandiri mengalami penyesuaian pada 2026. Jalur SNBP meningkat dari 3.270 kursi (27,65 persen) pada 2025 menjadi 3.620 kursi (31,14 persen) pada 2026.
Sementara itu, daya tampung jalur SNBT menurun dari 6.242 kursi (52,79 persen) pada 2025 menjadi 5.761 kursi (49,57 persen) pada 2026. Jalur Mandiri juga mengalami penurunan, dari 2.313 kursi (19,56 persen) pada 2025 menjadi 2.242 kursi (19,29 persen) pada 2026.
Tingkat keketatan SNBP di Unhas tercatat terus meningkat. Pada 2025, tingkat keketatan mencapai 10,10 persen dengan jumlah peminat 31.085 orang dan 3.140 peserta dinyatakan lulus. Pada 2024, keketatan berada di angka 9,97 persen dari 28.315 peminat dengan 2.822 peserta lulus. Sementara pada 2023, keketatan tercatat 9,46 persen dengan 26.594 peminat dan 2.517 peserta lulus.
(MAN)
Berita Terkait
Ekbis
Kolaborasi LPS - Unhas Cetak Generasi Muda Melek Finansial di Era Digital
Farid mengajak mahasiswa untuk mulai membangun kebiasaan mengelola keuangan secara bijak, disiplin, dan bertanggung jawab.
Sabtu, 13 Jun 2026 09:02
Ekbis
LPS Ajak Mahasiswa Unhas Bangun Kesadaran Finansial Sejak Dini
Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS, Farid Azhar Nasution, dalam kuliah umum bertema “Kesadaran Finansial: Fondasi Integritas dan Kemandirian Generasi Muda” di Kampus Unhas.
Jum'at, 12 Jun 2026 13:20
News
DJKI Dorong Hilirisasi Inovasi Melalui Desain Industri di Universitas Hasanuddin
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Konsultasi Teknis Optimalisasi Layanan Pasca Pendaftaran Desain Industri di Universitas Hasanuddin (Unhas), Selasa, (9/06/2026)
Selasa, 09 Jun 2026 20:11
News
Puncak Peringatan Dies Natalis ke 74 FH Unhas, Momentum Bangkitkan Ikatan Alumni
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mendukung penuh Puncak Perayaan Dies Natalis ke-74 Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin yang berlangsung pada Sabtu (23/5/2026).
Sabtu, 23 Mei 2026 16:54
News
Appi Dorong Kekuatan Jejaring Alumni Bangun Masa Depan Generasi
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri langsung kegiatan puncak Dies Natalis ke-74 Fakultas Hukum (FH) Universitas Hasanuddin (Unhas), di halaman FH Unhas
Sabtu, 23 Mei 2026 14:40
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Wali Kota Makassar Lantik 47 Kepala Puskesmas, Ini Daftar Namanya
2
Pemkot Makassar Tambah Verifikator untuk Antisipasi Lonjakan PPDB
3
Proses AMDAL PT Conch di Kabupaten Barru Dipertanyakan
4
TNI AL Terjunkan Satgas dan Posko Darurat di Sigi Pasca-Gempa M 6,7
5
Kemenekraf, Indosat, & Adobe Dorong Kreativitas Jadi Peluang Ekonomi Nyata
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Wali Kota Makassar Lantik 47 Kepala Puskesmas, Ini Daftar Namanya
2
Pemkot Makassar Tambah Verifikator untuk Antisipasi Lonjakan PPDB
3
Proses AMDAL PT Conch di Kabupaten Barru Dipertanyakan
4
TNI AL Terjunkan Satgas dan Posko Darurat di Sigi Pasca-Gempa M 6,7
5
Kemenekraf, Indosat, & Adobe Dorong Kreativitas Jadi Peluang Ekonomi Nyata