home news

LPPA-RI Duga Terjadi Penyimpangan pada Proyek Jaringan Air Karalloe

Jum'at, 23 Januari 2026 - 09:00 WIB
Samsuddin Nompo Ketua Lembaga Pengawasan Pengguna Anggaran Republik Indonesia (LPPA-RI) Sulawesi Selatan. Foto: Istimewa
Proyek pembangunan Jaringan Air Baku Bendungan Karalloe Tahap II di Desa Paitana, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, disorot Lembaga Pengawasan Pengguna Anggaran Republik Indonesia (LPPA-RI) Sulawesi Selatan. Lembaga tersebut menduga proyek bernilai sekitar Rp25 miliar itu bermasalah dan berpotensi mengarah pada indikasi penyimpangan anggaran.

Ketua LPPA-RI Sulawesi Selatan, Samsuddin Nompo, mendesak Polda Sulawesi Selatan untuk mengusut proyek tersebut secara menyeluruh, mulai dari perencanaan hingga realisasi fisik di lapangan.

Proyek yang dikerjakan pada 2024 oleh PT Cakra Gatra Utama itu disebut telah dua kali dilakukan perbaikan. Namun, LPPA-RI menilai masih terdapat rembesan air, yang memunculkan dugaan pekerjaan tidak sesuai spesifikasi teknis.

“Kalau anggaran besar, tapi kualitas pekerjaan dipertanyakan, spesifikasi diduga tidak sesuai. Ini sudah mengarah pada indikasi korupsi yang harus diusut secara serius,” tegas Samsuddin, Jumat (23/1/2026).

Kualitas Dipertanyakan



Samsuddin mengungkapkan LPPA-RI Sulsel menerima laporan masyarakat terkait kondisi fisik jaringan air baku yang dinilai tidak sebanding dengan nilai proyek. Dugaan pengurangan kualitas pekerjaan untuk keuntungan tertentu pun mencuat.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya