TNI–Polri Sikat Arena Judi Sabung Ayam di Bangkala Barat Jeneponto
Sulaiman Nai
Jum'at, 23 Januari 2026 - 16:11 WIB
Proses pembongkaran arena sabung ayam di Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto. Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
Petugas gabungan TNI dan Polri menggerebek arena sabung ayam yang diduga menjadi lokasi praktik perjudian di Desa Banrimanurung, Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Jumat (23/1/2026).
Operasi ini dipimpin Kepala Bagian Operasional Polres Jeneponto Kompol Sahar, didampingi Kasat Reskrim AKP Nurman Matasa dan sejumlah pejabat utama Polres Jeneponto.
Penggerebekan dilakukan setelah aparat menerima laporan masyarakat terkait aktivitas sabung ayam yang kerap berlangsung dan meresahkan warga. Di lokasi, petugas menemukan arena yang diduga kuat digunakan untuk praktik perjudian.
Aparat langsung membongkar dan merusak arena tersebut agar tidak dapat digunakan kembali. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap praktik perjudian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kepala Bagian Operasi Polres Jeneponto, Kompol Bahar, menegaskan langkah tegas ini merupakan komitmen aparat dalam memberantas perjudian.
“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat. ini juga komitmen dari Kapolres kami tidak akan memberikan ruang bagi masyarakat untuk senantiasa akan menjadikan sabung ayam karena itu merugikan masyarakat sendiri,” tegasnya.
Dalam operasi tersebut, para pelaku diduga telah melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi. Meski demikian, aparat memastikan penyelidikan lanjutan untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat.
Operasi ini dipimpin Kepala Bagian Operasional Polres Jeneponto Kompol Sahar, didampingi Kasat Reskrim AKP Nurman Matasa dan sejumlah pejabat utama Polres Jeneponto.
Penggerebekan dilakukan setelah aparat menerima laporan masyarakat terkait aktivitas sabung ayam yang kerap berlangsung dan meresahkan warga. Di lokasi, petugas menemukan arena yang diduga kuat digunakan untuk praktik perjudian.
Aparat langsung membongkar dan merusak arena tersebut agar tidak dapat digunakan kembali. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap praktik perjudian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kepala Bagian Operasi Polres Jeneponto, Kompol Bahar, menegaskan langkah tegas ini merupakan komitmen aparat dalam memberantas perjudian.
“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat. ini juga komitmen dari Kapolres kami tidak akan memberikan ruang bagi masyarakat untuk senantiasa akan menjadikan sabung ayam karena itu merugikan masyarakat sendiri,” tegasnya.
Dalam operasi tersebut, para pelaku diduga telah melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi. Meski demikian, aparat memastikan penyelidikan lanjutan untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat.