TNI–Polri Sikat Arena Judi Sabung Ayam di Bangkala Barat Jeneponto

Jum'at, 23 Jan 2026 16:11
TNI–Polri Sikat Arena Judi Sabung Ayam di Bangkala Barat Jeneponto
Proses pembongkaran arena sabung ayam di Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto. Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
Comment
Share
JENEPONTO - Petugas gabungan TNI dan Polri menggerebek arena sabung ayam yang diduga menjadi lokasi praktik perjudian di Desa Banrimanurung, Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Jumat (23/1/2026).

Operasi ini dipimpin Kepala Bagian Operasional Polres Jeneponto Kompol Sahar, didampingi Kasat Reskrim AKP Nurman Matasa dan sejumlah pejabat utama Polres Jeneponto.

Penggerebekan dilakukan setelah aparat menerima laporan masyarakat terkait aktivitas sabung ayam yang kerap berlangsung dan meresahkan warga. Di lokasi, petugas menemukan arena yang diduga kuat digunakan untuk praktik perjudian.

Aparat langsung membongkar dan merusak arena tersebut agar tidak dapat digunakan kembali. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap praktik perjudian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kepala Bagian Operasi Polres Jeneponto, Kompol Bahar, menegaskan langkah tegas ini merupakan komitmen aparat dalam memberantas perjudian.

“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat. ini juga komitmen dari Kapolres kami tidak akan memberikan ruang bagi masyarakat untuk senantiasa akan menjadikan sabung ayam karena itu merugikan masyarakat sendiri,” tegasnya.

Dalam operasi tersebut, para pelaku diduga telah melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi. Meski demikian, aparat memastikan penyelidikan lanjutan untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat.

Operasi ini juga melibatkan Sub Detasemen Polisi Militer (Denpom) Bantaeng untuk mengantisipasi kemungkinan keterlibatan oknum anggota TNI.

Aparat gabungan menegaskan patroli dan penindakan terhadap penyakit masyarakat, termasuk perjudian, akan terus ditingkatkan demi menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Jeneponto. Masyarakat pun diimbau aktif melaporkan aktivitas ilegal di lingkungan masing-masing.
(MAN)
Berita Terkait
Sinergi TNI, Pemprov Sulsel dan Pemkab Maros Hadirkan Jembatan Aman bagi Warga
Sulsel
Sinergi TNI, Pemprov Sulsel dan Pemkab Maros Hadirkan Jembatan Aman bagi Warga
Senyum bahagia menghiasi wajah warga Desa Bontomanurung dan Desa Bontomatinggi, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, Rabu, (3/06/2026). Penantian panjang selama puluhan tahun akhirnya terjawab melalui hadirnya Jembatan Perintis Garuda Merah Putih yang kini menghubungkan dua wilayah tersebut.
Rabu, 03 Jun 2026 20:01
Mengabdi 36 Tahun Tanpa Pelanggaran, Iptu Muh Kasim Raih Pangkat Pengabdian AKP
Sulsel
Mengabdi 36 Tahun Tanpa Pelanggaran, Iptu Muh Kasim Raih Pangkat Pengabdian AKP
Polres Jeneponto menggelar upacara laporan kenaikan pangkat pengabdian bagi personel yang terhitung mulai 1 Juni 2026. Upacara berlangsung khidmat di halaman Mapolres Jeneponto, Selasa (2/6/2026).
Selasa, 02 Jun 2026 12:24
Pria di Jeneponto Ditangkap saat Diduga Transaksi Sabu di Pinggir Jalan Sepi
News
Pria di Jeneponto Ditangkap saat Diduga Transaksi Sabu di Pinggir Jalan Sepi
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Jeneponto menangkap seorang pria berinisial SY (50) terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.
Senin, 25 Mei 2026 18:06
Tim Pegasus Polres Jeneponto Tangkap 4 Terduga Pelaku Pencurian Sapi
Sulsel
Tim Pegasus Polres Jeneponto Tangkap 4 Terduga Pelaku Pencurian Sapi
Tim Pegasus Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Jeneponto mengungkap kasus pencurian hewan ternak (curnak) yang meresahkan warga.
Rabu, 20 Mei 2026 10:33
Polisi Amankan Pria di Kelara Jeneponto, Diduga Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok
News
Polisi Amankan Pria di Kelara Jeneponto, Diduga Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok
Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Jeneponto mengamankan seorang pria berinisial MN (42) di Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 13.00 Wita. MN diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Rabu, 20 Mei 2026 10:16
Berita Terbaru