Opini
Jalan Berstatus Provinsi, Derita Menjadi Milik Kabupaten
Tim SINDOmakassar
Minggu, 25 Januari 2026 - 13:31 WIB
Pengamat Sosial Politik, Mustamin Raga. Foto: Istimewa
Oleh: Mustamin Raga
Pengamat Sosial Politik
Di Gowa, pagi sering dimulai dari poros yang sama. Jalan yang menghubungkan desa-desa dengan pusat kecamatan, kecamatan dengan Kota Makassar, dan kehidupan dengan harapan.
Jalan itu bukan jalan kecil. Ia jalan penting. Jalur ekonomi. Jalur pendidikan. Jalur layanan kesehatan. Namun statusnya bukan milik kabupaten. Ia adalah jalan provinsi. Di sinilah ironi itu dimulai.
Ruas jalan provinsi yang melintas di Kabupaten Gowa, baik yang menghubungkan Sungguminasa dengan wilayah dataran tinggi, maupun yang menjadi penghubung antarkabupaten telah lama menjadi cerita harian warga.
Aspal yang mengelupas, tambalan yang cepat lelah, dan badan jalan yang menua sebelum waktunya. Ketika hujan turun, genangan muncul di titik yang sama. Ketika kemarau datang, debu berterbangan di jalur yang sama. Warga tahu persis titik-titik itu. Mereka menghafalnya lebih baik dari hafalan pejabat tentang status kewenangan.
Setiap kali keluhan muncul, jawabannya nyaris selalu seragam: “Itu jalan provinsi.” Kalimat itu tidak salah. Tapi ia juga tidak menyembuhkan apa pun.
Pengamat Sosial Politik
Di Gowa, pagi sering dimulai dari poros yang sama. Jalan yang menghubungkan desa-desa dengan pusat kecamatan, kecamatan dengan Kota Makassar, dan kehidupan dengan harapan.
Jalan itu bukan jalan kecil. Ia jalan penting. Jalur ekonomi. Jalur pendidikan. Jalur layanan kesehatan. Namun statusnya bukan milik kabupaten. Ia adalah jalan provinsi. Di sinilah ironi itu dimulai.
Ruas jalan provinsi yang melintas di Kabupaten Gowa, baik yang menghubungkan Sungguminasa dengan wilayah dataran tinggi, maupun yang menjadi penghubung antarkabupaten telah lama menjadi cerita harian warga.
Aspal yang mengelupas, tambalan yang cepat lelah, dan badan jalan yang menua sebelum waktunya. Ketika hujan turun, genangan muncul di titik yang sama. Ketika kemarau datang, debu berterbangan di jalur yang sama. Warga tahu persis titik-titik itu. Mereka menghafalnya lebih baik dari hafalan pejabat tentang status kewenangan.
Setiap kali keluhan muncul, jawabannya nyaris selalu seragam: “Itu jalan provinsi.” Kalimat itu tidak salah. Tapi ia juga tidak menyembuhkan apa pun.