Opini
Jalan Berstatus Provinsi, Derita Menjadi Milik Kabupaten
Minggu, 25 Jan 2026 13:31
Pengamat Sosial Politik, Mustamin Raga. Foto: Istimewa
Oleh: Mustamin Raga
Pengamat Sosial Politik
Di Gowa, pagi sering dimulai dari poros yang sama. Jalan yang menghubungkan desa-desa dengan pusat kecamatan, kecamatan dengan Kota Makassar, dan kehidupan dengan harapan.
Jalan itu bukan jalan kecil. Ia jalan penting. Jalur ekonomi. Jalur pendidikan. Jalur layanan kesehatan. Namun statusnya bukan milik kabupaten. Ia adalah jalan provinsi. Di sinilah ironi itu dimulai.
Ruas jalan provinsi yang melintas di Kabupaten Gowa, baik yang menghubungkan Sungguminasa dengan wilayah dataran tinggi, maupun yang menjadi penghubung antarkabupaten telah lama menjadi cerita harian warga.
Aspal yang mengelupas, tambalan yang cepat lelah, dan badan jalan yang menua sebelum waktunya. Ketika hujan turun, genangan muncul di titik yang sama. Ketika kemarau datang, debu berterbangan di jalur yang sama. Warga tahu persis titik-titik itu. Mereka menghafalnya lebih baik dari hafalan pejabat tentang status kewenangan.
Setiap kali keluhan muncul, jawabannya nyaris selalu seragam: “Itu jalan provinsi.” Kalimat itu tidak salah. Tapi ia juga tidak menyembuhkan apa pun.
Bagi warga Kabupaten Gowa yang setiap pagi melintas, status jalan tidak pernah menjadi pelindung dari risiko. Tidak ada satu pun ban bocor yang bisa dicegah oleh kata “provinsi”.
Tidak ada satu pun keterlambatan ambulans yang bisa dimaafkan oleh pembagian kewenangan. Jalan tetap jalan. Tubuh tetap tubuh. Nyawa tetap nyawa.
Ironi itu semakin terasa karena di sisi lain, jalan-jalan kabupaten di Gowa menunjukkan perbaikan. Ada ruas yang diaspal ulang, ada drainase yang dibenahi, ada pelebaran bertahap.
Kontras ini justru memperjelas luka: pembangunan berhenti di batas status. Seolah garis administrasi lebih kuat dari logika pelayanan publik.
Bergerak ke utara, ironi itu tidak memudar. Ia justru menebal di Luwu. Di Kabupaten Luwu dan wilayah Luwu Raya, jalan provinsi adalah urat nadi yang menghubungkan Palopo, Belopa, hingga wilayah pedalaman.
Ruas-ruas ini menjadi jalur distribusi hasil kebun, hasil tambang, hasil hutan, dan pergerakan manusia dalam skala besar.
Bebannya berat, lalu lintasnya intens, dan ketergantungan warga padanya nyaris mutlak. Namun justru di jalan-jalan inilah, penderitaan paling sering diwariskan.
Ada ruas provinsi yang setiap tahun rusak di titik yang sama. Ditambal, lalu rusak kembali. Bukan karena warga tidak tahu cara merawat, tetapi karena perawatan berkala tidak pernah benar-benar menjadi rutinitas.
Jalan menunggu rusak berat dulu baru diperhatikan. Padahal kerusakan ringan yang ditangani cepat jauh lebih murah dan manusiawi.
Di Luwu, banyak warga desa harus berangkat subuh agar sampai pasar sebelum siang, karena jalan memperlambat segalanya. Truk hasil bumi melaju pelan, motor menghindari lubang, dan biaya transportasi naik diam-diam. Kerugian itu tidak tercatat dalam APBD, tetapi terasa di dapur-dapur rumah tangga.
Sekali lagi, jawabannya sama “Itu jalan provinsi.”
Ironi itu mencapai puncaknya ketika provinsi berbicara tentang persentase jalan mantap, sementara warga berbicara tentang ruas tertentu yang tidak pernah mantap dalam hidup mereka. Statistik bertemu pengalaman, tetapi tidak selalu saling menyapa.
Inilah persoalan mendasar: pemerintah melihat jalan sebagai jaringan, warga melihat jalan sebagai pengalaman. Ketika dua cara pandang ini tidak dipertemukan, yang lahir adalah ketimpangan rasa keadilan.
Maka, Jalan provinsi di Gowa dan Luwu maupun di kabupaten lainnya mampu mengajarkan satu hal penting kepada kita bahwa status boleh berada di provinsi, tetapi penderitaan selalu bermukim di kabupaten.
Pengamat Sosial Politik
Di Gowa, pagi sering dimulai dari poros yang sama. Jalan yang menghubungkan desa-desa dengan pusat kecamatan, kecamatan dengan Kota Makassar, dan kehidupan dengan harapan.
Jalan itu bukan jalan kecil. Ia jalan penting. Jalur ekonomi. Jalur pendidikan. Jalur layanan kesehatan. Namun statusnya bukan milik kabupaten. Ia adalah jalan provinsi. Di sinilah ironi itu dimulai.
Ruas jalan provinsi yang melintas di Kabupaten Gowa, baik yang menghubungkan Sungguminasa dengan wilayah dataran tinggi, maupun yang menjadi penghubung antarkabupaten telah lama menjadi cerita harian warga.
Aspal yang mengelupas, tambalan yang cepat lelah, dan badan jalan yang menua sebelum waktunya. Ketika hujan turun, genangan muncul di titik yang sama. Ketika kemarau datang, debu berterbangan di jalur yang sama. Warga tahu persis titik-titik itu. Mereka menghafalnya lebih baik dari hafalan pejabat tentang status kewenangan.
Setiap kali keluhan muncul, jawabannya nyaris selalu seragam: “Itu jalan provinsi.” Kalimat itu tidak salah. Tapi ia juga tidak menyembuhkan apa pun.
Bagi warga Kabupaten Gowa yang setiap pagi melintas, status jalan tidak pernah menjadi pelindung dari risiko. Tidak ada satu pun ban bocor yang bisa dicegah oleh kata “provinsi”.
Tidak ada satu pun keterlambatan ambulans yang bisa dimaafkan oleh pembagian kewenangan. Jalan tetap jalan. Tubuh tetap tubuh. Nyawa tetap nyawa.
Ironi itu semakin terasa karena di sisi lain, jalan-jalan kabupaten di Gowa menunjukkan perbaikan. Ada ruas yang diaspal ulang, ada drainase yang dibenahi, ada pelebaran bertahap.
Kontras ini justru memperjelas luka: pembangunan berhenti di batas status. Seolah garis administrasi lebih kuat dari logika pelayanan publik.
Bergerak ke utara, ironi itu tidak memudar. Ia justru menebal di Luwu. Di Kabupaten Luwu dan wilayah Luwu Raya, jalan provinsi adalah urat nadi yang menghubungkan Palopo, Belopa, hingga wilayah pedalaman.
Ruas-ruas ini menjadi jalur distribusi hasil kebun, hasil tambang, hasil hutan, dan pergerakan manusia dalam skala besar.
Bebannya berat, lalu lintasnya intens, dan ketergantungan warga padanya nyaris mutlak. Namun justru di jalan-jalan inilah, penderitaan paling sering diwariskan.
Ada ruas provinsi yang setiap tahun rusak di titik yang sama. Ditambal, lalu rusak kembali. Bukan karena warga tidak tahu cara merawat, tetapi karena perawatan berkala tidak pernah benar-benar menjadi rutinitas.
Jalan menunggu rusak berat dulu baru diperhatikan. Padahal kerusakan ringan yang ditangani cepat jauh lebih murah dan manusiawi.
Di Luwu, banyak warga desa harus berangkat subuh agar sampai pasar sebelum siang, karena jalan memperlambat segalanya. Truk hasil bumi melaju pelan, motor menghindari lubang, dan biaya transportasi naik diam-diam. Kerugian itu tidak tercatat dalam APBD, tetapi terasa di dapur-dapur rumah tangga.
Sekali lagi, jawabannya sama “Itu jalan provinsi.”
Ironi itu mencapai puncaknya ketika provinsi berbicara tentang persentase jalan mantap, sementara warga berbicara tentang ruas tertentu yang tidak pernah mantap dalam hidup mereka. Statistik bertemu pengalaman, tetapi tidak selalu saling menyapa.
Inilah persoalan mendasar: pemerintah melihat jalan sebagai jaringan, warga melihat jalan sebagai pengalaman. Ketika dua cara pandang ini tidak dipertemukan, yang lahir adalah ketimpangan rasa keadilan.
Maka, Jalan provinsi di Gowa dan Luwu maupun di kabupaten lainnya mampu mengajarkan satu hal penting kepada kita bahwa status boleh berada di provinsi, tetapi penderitaan selalu bermukim di kabupaten.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Al-Qur'an, Akal dan Fitrah
Al-Qur’an dalam beberapa pesannya menyebut bahwa manusia itu sebenarnya diciptakan sebagai sebaik-baik makhluk, (akhsani taqwim), karena manusia merupakan mahluk Tuhan yang diberi kemampuan mempergunakan akal pikirannya yang dapat membedakan mana yang baik dan buruk, mana yang benar dan salah, sehingga bisa memposisikan dirinya.
Rabu, 11 Mar 2026 12:26
News
Dari Athena sampai Nusantara: Merawat Nalar di Tengah Kekuasaan yang Menggoda
TULISAN ini merupakan refleksi yang muncul setelah mengikuti bedah buku Dari Athena sampai Nusantara: Pengantar Filsafat Dunia tentang Manusia, Nalar, Agama, dan Kekuasaan karya Al Makin dalam Forum Guru Besar Insan Cita.
Rabu, 11 Mar 2026 06:07
News
Ekspresi Islam Indonesia
Di Indonesia, ekspresi kalangan Islam memiliki orientasi yang berbeda-beda dengan satu aliran yang mayoritas diikuti oleh Islam Indonesia yakni Ahlussunah wal-jama’ah, suatu barisan Islam yang mengikuti Rasulullah saw dan para sahabatNya.
Selasa, 10 Mar 2026 12:07
News
Satu Islam, Banyak Ekspresi
Islam sejak diturunkan Allah Swt kepada Rasulullah saw 14/15 abad yang lampau tidak ada yang berubah, masih sama, tidak ada yang tambah dan juga tidak ada yang kurang.
Senin, 09 Mar 2026 16:46
News
Islam Ibadah dan Islam Politik
Istilah yang disematkan kepada Islam memang tidaklah sedikit, varian yang muncul akibat ekspresi Islam yang tidak sama, termasuk istilah yang saya gunakan dalam tulisan ini yakni Islam ibadah.
Sabtu, 07 Mar 2026 13:05
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Al-Qur'an, Akal dan Fitrah
2
Penutupan Akses Jalan Wisma Nirmala Berpotensi Berujung Pidana
3
DPRD Bulukumba Usulkan Jalan Kabupaten jadi Provinsi, Termasuk Bangun Jembatan
4
Dituding Hanya Setor Rp100 Ribu/Bulan, Toko Satu Sama Tuduh Balik PD Parkir
5
THR ASN hingga Anggota DPRD Maros Cair Hari ini
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Al-Qur'an, Akal dan Fitrah
2
Penutupan Akses Jalan Wisma Nirmala Berpotensi Berujung Pidana
3
DPRD Bulukumba Usulkan Jalan Kabupaten jadi Provinsi, Termasuk Bangun Jembatan
4
Dituding Hanya Setor Rp100 Ribu/Bulan, Toko Satu Sama Tuduh Balik PD Parkir
5
THR ASN hingga Anggota DPRD Maros Cair Hari ini