Opini

Ekspresi Islam Indonesia

Selasa, 10 Mar 2026 12:07
Ekspresi Islam Indonesia
Syarifuddin Jurdi, Dosen UIN Alauddin Makassar dan Komisioner KPU Prov. Sulsel 2018-2023. Foto: Istimewa
Comment
Share
Oleh: Syarifuddin Jurdi
Dosen UIN Alauddin Makassar

Di Indonesia, ekspresi kalangan Islam memiliki orientasi yang berbeda-beda dengan satu aliran yang mayoritas diikuti oleh Islam Indonesia yakni Ahlussunah wal-jama’ah, suatu barisan Islam yang mengikuti Rasulullah saw dan para sahabatNya.

Kelompok yang memiliki paham yang sama ini, ketika menafsirkan teks akan membentuk pola perilaku dan ekspresi yang berbeda. Pada bagian berikutnya akan dijelaskan bagaimana bentuk ekspresi kalangan Islam Indonesia berdasarkan hasil kajian ilmiah sejumlah sarjana yang secara spesifik melihat ekspresi umat Islam, namun sebelum sampai pada point itu, kita juga harus memahami kecendrungan arus modernitas dan perkembangan teknologi informasi yang begitu cepat.

Otoritas agama yang kadang-kadang saat ini semakin sukar diidentifikasi akibat perkembangan teknologi informasi, sebagian umat akan menjadikan ulama-ulama kharismatik dengan pengetahuan dan pemahaman agama yang mendalam berdasarkan al-Qur’an dan Sunnah sebagai referensi beragama.

Namun pada sisi lain, umat juga mulai percaya dan mungkin meng”idolakan” tokoh agama yang populer dengan media sosial, lebih dari itu, kita juga mulai menyadari adanya sosok “elite” agama sebagai “kebutuhan” umat, fenomena ini lahir akibat kegaluan sebagian umat terhadap fatwa-fatwa agama yang mereka butuhkan.

Pada umumnya kita beragama berdasarkan al-Qur’an dan Sunnah yang telah ditafsir berdasarkan prinsip-prinsip penafsiran yang umumnya digunakan umat Islam. Ekspresi keagamaan kita sesuai dengan pengetahuan dan penafsiran terhadap teks-teks keagamaan.

Dalam sejumlah kasus, kita jumpai kelompok Islam yang mengamalkan ajarannya secara ekslusif, mereka membangun keyakinannya sendiri dengan menyebut bahwa kelompoknya memiliki keunggulan teologis dan benar mengikuti jejak Rasulullah dan para sahabat serta orang-orang sholeh.

Kelompok agama tertentu di kalangan Islam terhadap membuat kegiatan keagamaan yang “mengisolasi” diri dengan kelompok lain, hanya kelompoknyalah yang boleh mengikuti kegiatannya.

Berdasarkan prinsip itu, lahirlah apa yang kita kenal dengan ragam ekspresi keagamaan, misalnya dalam sejumah studi dan kajian ilmiah tentang masyarakat Indonesia, kita diperkenalkan dengan istilah Islam tradisional, suatu ekspresi Islam yang cenderung bersifat tradisi, belum terpengaruh dengan nilai-nilai modern.

Sementara Islam modernis suatu ekspresi kalangan Islam Indonesia yang mulai mengikuti perkembangan modernitas, mengadopsi sejumlah hal yang dianggap berkontribusi bagi kemajuan Islam seperti pengelolaan organisasi dan manajemen modern. Hasil kajian Deliar Noer merupakan pembacaan kritisnya terhadap Islam Indonesia antara 1900-1942, karya akademik yang cukup penting pada masanya.

Selain Deliar Noer, kita sangat familiar dengan kalsifikasi yang dilakukan Clifford Geertz yang melakukan penelitian di Mojokuto Kediri Jawa Timur yang menemukan bentuk ekspresi Islam yang dikategorikan sebagai Islam abangan, santri dan priyayi, suatu klasifikasi yang sangat mempengaruhi pemahaman dan analisa Islam Indonesia.

Varian Geertz ini menghasilkan perbincangan yang berkelanjutan, sebagian sarjana sosial Indonesia mempersoalkan kategori Geertz yang menggabungkan kategori agama (santri dan abangan) dengan kategori kelas sosial atau status sosial (priyayi), Geertz juga dianggap tidak memperhitungkan gerakan islamisasi dan modernisasi yang berlangsung dalam masyarakat, dua hal terakhir ini mempengaruhi varian yang dirumuskan Geertz.

Studi lanjutan terhadap temuan ini banyak dilakukan sarjana Indonesia, Abdul Munir Mulkhan melakukan kajian terhadap kelompok Muhammadiyah di Wuluhan Jember, ia menemukan varian anggota Muhammadiyah ke dalam empat kategori yakni mereka yang dikategorikan Muhammadiyah Ikhlas (mukhlas), kemudian Muhammadiyah nasionalis (Munas), Muhammadiyah NU (Munu) dan Marhaenis Muhammadiyah (Marmud). Satu organisasi agama, tetapi ekspresi keagamaan jama’ahnya juga bisa bervariasi.

Dalam studi yang dilakukan Robert Hefner, kita mengenal istilah Islam sipil dan Islam rezim, yang pertama merupakan Islam yang memiliki orientasi yang demokratis, Islam yang menjunjung tinggi kebebasan, pluralisme dan hak-hak sipil yang menjadi instrumen utama bagi pembangunan bangsa.

Sementara yang kedua Islam rezim merupakan jenis Islam yang mendukung kekuasaan Orde Baru, suatu jenis yang dimasukkan dalam kategori rezim anti-demokrasi, rezim represif dan otoriter. Model praktik seperti ini kita dapat melihat bagaimana rezim membuarkan ormas Islam seperti pembubaran Front Pembela Islam dan Hizbut Tahrir Indonesia oleh pemerintah yang dihasilkan dari pemilu yang demokratis.

Ekspresi lain, kita mengenal Islam fundamnetalis, Islam akomodasional dan Islam reformis sebagaimana yang disebutkan Allan Samson. kelompok Islam akomodasional adalah kelompok Islam yang memahami agama berdasarkan penafsirannya dan secara politik tidak mengikat diri secara ketat dan kaku dengan prinsip agama, kelompok Islam akomodasional terbuka luas terhadap modernitas dan dapat bekerjasama dengan kelompok manapun termasuk kelompok sekuler.

Selain itu, klasifikasi juga dilakukan oleh sejumlah ahli dalam pemetaan kelompok Islam Indonesia, misalnya mengenal fundamentalis Islam yang ingin menerapkan doktrin Islam secara ketat dalam lingkup pribadi maupun publik, menolak kerjasama dengan kelompok sekular, kelompok ini lebih ekslusif dalam memaknai Islam, menolak kerjasama dengan kelompok sekuler.

Kelompok fundamentalis bukanlah kategori Islam yang hanya berurusan dengan soal-soal ibadah, tetapi mereka aktif dalam urusan politik dan publik. Tulisan Yusril Ihza Mahendra mengenai Fundamentalisme dan Modernisme dalam Politik Islam merupakan kajian yang mendalam mengenai ekspresi dan kegiatan politik kalangan fundamentalis dan modernis. Mahendra dengan mengambil kasus pada Jama’ati Islam Pakistan dan Masyumi Indonesia berhasil mengidentifikasi hal tersebut secara baik dengan dukungan data-data yang memadai.

Fundamentalisme Islam sendiri mungkin memiliki kemiripan dengan Islam lain, meski tidak sama dengan Islam radikal atau Islam ekstrimisme, tetapi boleh jadi punya kesamaan yang dekat dengan Islam militan. Kita tidak menyetujui kelompok Islam yang menggunakan kekerasan sebagai instrumen untuk mencapai tujuannya.

Umat Islam harus mengakui adanya kepentingan-kepentingan yang sah dari kelompok sekular dan potensi kerjasama dengan berbagai pihak sangat terbuka. Secara politik, Islam akomodasional bersifat terbuka dengan kekuasaan dan membangun aliansi bersama dalam kehidupan sosial politik demi mewujudkan kemaslahatan bagi umat manusia. Islam akomodasional selalu bergerak ke arah yang menunjukkan keterbukaan Islam dalam partisipasi bagi kehidupan kebangsaan dan kenegaraan, nabi dahulu juga melakukan kerjasama dengan kelompok manapun, baik suku-suku maupun agama yang berbeda.

Sementara Islam reformis satu kelompok Islam yang memilih jalan tengah dari kelompok-kelompok yang ada, terbuka kerjasama dengan banyak pihak, mereka aktif dalam kehidupan publik yang luas tanpa terikat secara politik dengan pihak yang menentukan kebijakan publi. Islam reformis termasuk dalam kategori kelompok yang kritis terhadap kekuasaan, kritis terhadap ketimpangan dan menentang segala bentuk penindasan. Islam reformis memihak pada nilai-nilai kebangsaan, nilai kemanusiaan dan keadilan sebagai misi utama dalam kehidupan bersama.

Varian lain sebagai ekspresi keislaman yang merupakan hasil analisis para ilmuwan seperti yang dilakukan Charles Kurzman yang membagi ekspresi Islam itu ke dalam tiga kategori yakni Islam adat, Islam revibalis dan Islam liberal, pembagian ini mengikuti model umum yang sudah dilakukan para ilmuwan sebelumnya. Kurzman memberi kekuatan pemaknaan pada kecendrungan kontemporer di kalangan umat Islam.

Sementara Fazlur Rahman membagi ekspresi kelompok Islam menjadi menjadi Islam tradisional, Islam revivalis, Islam modernis dan neo-modernis. Fajlur Rahman menjadi satu ilmuwan muslim terkemuka yang pemikirannay banyak menginspirasi sarjana muslim Indonesia, pikiran-pikiran telah menyebar ke berbagai negara di belahan dunia melalui jejaring intelektual, khususnya pada muridnya yang pernah belajar di Amerika. Kategori Fajlur Rahman termasuk yang banyak diikuti dengan berbagai penyempurnaan.

Varian lain dalam ekspresi Islam dengan mengikuti terminologi Marxis yang membagi dua kelas yakni proletariat dan borjusi, atas dasar ini lahirlah istilah Islam proletariat dan Islam borjuis. Islam proletariat sebenarnya memiliki makna yang sepadan dengan Islam kemanusiaan, suatu pemahaman keagamaan yang dikembangkan oleh kalangan yang memiliki kepedulian pada kepentingan kepada misi utama Islam. Islam agama yang memihak kepada yang lemah, mustad’afin, dhuafa atau termarginalkan.

Terlepas dari itu semua, ekspresi keislaman itu berbeda-beda dari satu wilayah ke wilayah lain, dari satu kelompok ke kelompok lain. Istilah Islam progresif, Islam transformatif, Islam legal-formal, Islam fundamentalis, Islam radikalis-ekstrimisme dan Islam liberal-literal serta istilah-istilah lainnya merupakan ekspresi sosial politik dari hasil interaksi antara konteks yang dihadapi dengan cara bagaimana teks ditafsirkan.

Wallahu a’lam bi shawab
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru