home news

Bapenda Maros Beri Penghargaan ke Wajib Pajak

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:20 WIB
Bupati Maros, AS Chaidir Syam memberikan sambutan pada ajang Bapenda Maros Award. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar ajang Bapenda Award sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat dan wajib pajak yang taat aturan, Rabu (28/1/2026).

Kepala Bapenda Kabupaten Maros, M Ferdiansyah mengatakan, penerima penghargaan berjumlah sebanyak 55 orang. Sementara untuk perbankan yang menerima merupakan Bank yang menjadi RKUD.

Bukan hanya itu saja, ada juga beberapa perusahaan yang mendapatkan penghargaan. Mereka diganjar penghargaan atas kategori sebagai perusahaan dengan penyumbang pajak terbesar.

"Beberapa perusahaan yang mendapatkan penghargaan karena menjadi perusahaan penyumbang pajak terbesar, PT Angkasa Pura, PLN, dan PT Boga Jaya," jelasnya.

Dia menyebutkan, untuk PT Angkasa Pura Indonesia, sumbangan pajaknya berupa PBB, Parkir, dan Pajak Air Tanah. PT PLN untuk tenaga listrik. Sedangkan PT Boga Jaya diganjar penghargaan untuk Pajak Restorannya.

Dia mengatakan, indikator penilaian itu sendiri berupa penyetoran terbesar dan pelaporan terbaik

Sementara itu, Bupati Maros, AS Chaidir Syam memberikan apresiasi terhadap inisiatif Bapenda Maros yang dinilai sebagai langkah konkret untuk berterima kasih kepada warga yang berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui pajak.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya