home news

PLN dan Kejaksaan Tinggi Sulteng Perkuat Sinergi Pendampingan Hukum PSN

Jum'at, 30 Januari 2026 - 13:34 WIB
PT PLN (Persero) memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Sulteng), dalam rangka mendukung pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) sektor ketenagalistrikan di wilayah Sulteng.
PT PLN (Persero) memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Sulteng), dalam rangka mendukung pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) sektor ketenagalistrikan di wilayah Sulawesi Tengah. Sinergi tersebut diwujudkan melalui audiensi yang dilaksanakan pada Selasa (27/1/2026).

Agenda ini dihadiri jajaran PLN se-Regional Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, dan Gorontalo (Sulutenggo), serta Manager PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Proyek (UPP) Sulawesi Tengah yang mewakili Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi.

Audiensi ini menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi terkait pentingnya pendampingan hukum dalam setiap tahapan pelaksanaan PSN, guna memastikan proyek ketenagalistrikan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepastian hukum dinilai menjadi faktor kunci dalam menjaga keberlangsungan proyek yang melibatkan lintas sektor dan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah hingga masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, PLN menyampaikan komitmen untuk menjalankan PSN secara tertib, transparan, dan akuntabel, sekaligus mengharapkan dukungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dalam bentuk pendampingan hukum.

Pendampingan ini diharapkan dapat memitigasi potensi risiko hukum sehingga pelaksanaan PSN ketenagalistrikan dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat jangka panjang bagi daerah.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, N Rahmat Rahman, menyatakan kesiapan institusinya untuk mendukung pelaksanaan Proyek Strategis Nasional yang dilaksanakan oleh PLN.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya