Persoalkan Eksekusi Lahan, Busrah Abdullah Tantang Uji Legalitas di PTUN
Dewan Ghiyats Yan Galistan
Senin, 02 Februari 2026 - 15:05 WIB
Busrah Abdullah saat berada di kawasan lahan sengketa di Jalan AP Pettarani, Senin (2/2/2026). Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan G
Busrah Abdullah, salah satu warga yang mengklaimsebagai pemilik objek tanah dan bangunan dikawasan sengketa di Jalan AP Pettarani, menduga adanya keterlibatan oknum dalam proses eksekusi lahan yang tengah berlangsung.
Busrah menilai eksekusi tersebut dilakukan secara sepihak dan menyebutnya sebagai bentuk pelanggaran terhadap hak masyarakat. Ia menegaskan tidak akan mundur serta meminta pihak-pihak yang terlibat bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan.
“Apa itu ilegal? Itu legal. Kami akan cari itu siapa yang putuskan dan dia harus bertanggung jawab ketika dieksekusi oleh rakyat. Kami tidak takut, dia membuat huru-hara, ini merampok bukan merampas, merampok hak rakyat,” tegas Busrah.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga menyampaikan peringatan keras kepada pihak pengadilan. Ia mengancam akan mengerahkan massa untuk mendatangi kantor pengadilan jika proses tersebut tetap dilanjutkan.
Menurutnya, sikap oknum aparat dalam penanganan perkara ini terkesan arogan dan mencederai rasa keadilan masyarakat.
“Saya lawanmu, tunggu tinggal giliranmu. Kami akan geruduk itu kantor pengadilan, terlalu egois, terlalu arogan. Kamu itu aparat negara yang digaji oleh negara, bukan menggaji dirimu, kau menindas rakyat. Ini lawanmu,” tuturnya.
Busrah secara terbuka menyatakan ketidakpercayaannya terhadap proses hukum di pengadilan. Ia menilai upaya gugatan tidak lagi diperlukan karena dasar hukum yang dimilikinya berupa sertifikat asli atas lahan tersebut.
Busrah menilai eksekusi tersebut dilakukan secara sepihak dan menyebutnya sebagai bentuk pelanggaran terhadap hak masyarakat. Ia menegaskan tidak akan mundur serta meminta pihak-pihak yang terlibat bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan.
“Apa itu ilegal? Itu legal. Kami akan cari itu siapa yang putuskan dan dia harus bertanggung jawab ketika dieksekusi oleh rakyat. Kami tidak takut, dia membuat huru-hara, ini merampok bukan merampas, merampok hak rakyat,” tegas Busrah.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga menyampaikan peringatan keras kepada pihak pengadilan. Ia mengancam akan mengerahkan massa untuk mendatangi kantor pengadilan jika proses tersebut tetap dilanjutkan.
Menurutnya, sikap oknum aparat dalam penanganan perkara ini terkesan arogan dan mencederai rasa keadilan masyarakat.
“Saya lawanmu, tunggu tinggal giliranmu. Kami akan geruduk itu kantor pengadilan, terlalu egois, terlalu arogan. Kamu itu aparat negara yang digaji oleh negara, bukan menggaji dirimu, kau menindas rakyat. Ini lawanmu,” tuturnya.
Busrah secara terbuka menyatakan ketidakpercayaannya terhadap proses hukum di pengadilan. Ia menilai upaya gugatan tidak lagi diperlukan karena dasar hukum yang dimilikinya berupa sertifikat asli atas lahan tersebut.