home news

Dorong Pemahaman Layanan AHU Lewat Sosialisasi bagi Notaris

Senin, 02 Februari 2026 - 18:13 WIB
Suasana Sosialisasi Layanan Administrasi Hukum Umum Tahun Anggaran 2026 yang digelar Kanwil Sulsel, di Aula Pancasila pada Senin (2/2/2026). Foto: Istimewa
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus berupaya meningkatkan kualitas layanan hukum, kepada masyarakat dengan mendorong pemahaman yang lebih komprehensif terhadap Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU).

Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah melalui kegiatan Sosialisasi Layanan Administrasi Hukum Umum Tahun Anggaran 2026 yang digelar Kanwil Sulsel, di Aula Pancasila pada Senin (2/2/2026).

Kegiatan sosialisasi ini mengangkat tema “Peningkatan Kompetensi Notaris melalui Pemahaman Layanan AHU” dan dihadiri oleh perwakilan notaris dari berbagai kabupaten/kota di Sulawesi Selatan, anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN), serta para pemangku kepentingan terkait.

Hadir pula Direktur Badan Usaha Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Republik Indonesia sebagai narasumber.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, dalam sambutannya menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari rencana aksi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Tahun 2026, khususnya dalam percepatan penyelesaian pengaduan masyarakat dan peningkatan pemahaman terhadap layanan AHU.

“Notaris memiliki peran strategis dalam menjamin kepastian hukum bagi masyarakat. Oleh karena itu, pemahaman yang baik terhadap layanan AHU menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus meminimalkan potensi pengaduan,” ujar Andi Basmal.

Ia juga menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025, terdapat sejumlah pengaduan masyarakat yang telah ditindaklanjuti oleh Majelis Pengawas Daerah Notaris.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya