Dorong Pemahaman Layanan AHU Lewat Sosialisasi bagi Notaris
Senin, 02 Feb 2026 18:13
Suasana Sosialisasi Layanan Administrasi Hukum Umum Tahun Anggaran 2026 yang digelar Kanwil Sulsel, di Aula Pancasila pada Senin (2/2/2026). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus berupaya meningkatkan kualitas layanan hukum, kepada masyarakat dengan mendorong pemahaman yang lebih komprehensif terhadap Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU).
Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah melalui kegiatan Sosialisasi Layanan Administrasi Hukum Umum Tahun Anggaran 2026 yang digelar Kanwil Sulsel, di Aula Pancasila pada Senin (2/2/2026).
Kegiatan sosialisasi ini mengangkat tema “Peningkatan Kompetensi Notaris melalui Pemahaman Layanan AHU” dan dihadiri oleh perwakilan notaris dari berbagai kabupaten/kota di Sulawesi Selatan, anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN), serta para pemangku kepentingan terkait.
Hadir pula Direktur Badan Usaha Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Republik Indonesia sebagai narasumber.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, dalam sambutannya menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari rencana aksi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Tahun 2026, khususnya dalam percepatan penyelesaian pengaduan masyarakat dan peningkatan pemahaman terhadap layanan AHU.
“Notaris memiliki peran strategis dalam menjamin kepastian hukum bagi masyarakat. Oleh karena itu, pemahaman yang baik terhadap layanan AHU menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus meminimalkan potensi pengaduan,” ujar Andi Basmal.
Ia juga menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025, terdapat sejumlah pengaduan masyarakat yang telah ditindaklanjuti oleh Majelis Pengawas Daerah Notaris.
Kondisi tersebut menjadi bahan evaluasi penting bagi Kanwil Kemenkum Sulsel untuk terus memperkuat pembinaan, pengawasan, serta penyebarluasan informasi kepada notaris dan masyarakat.
Dalam sosialisasi ini, peserta menerima tiga materi utama, yakni penguatan tugas dan fungsi Majelis Pengawas Notaris, kepatuhan pelaporan Beneficial Ownership (BO), laporan tahunan perseroan terbatas dan verifikasi substantif sebagai upaya pencegahan tindak pidana pencucian uang, serta kepatuhan pelaporan akta jaminan fidusia.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulsel berharap para notaris dari berbagai daerah di Sulawesi Selatan dapat meningkatkan kompetensi dan kepatuhan dalam menjalankan tugas jabatan, sehingga layanan Administrasi Hukum Umum dapat semakin optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah melalui kegiatan Sosialisasi Layanan Administrasi Hukum Umum Tahun Anggaran 2026 yang digelar Kanwil Sulsel, di Aula Pancasila pada Senin (2/2/2026).
Kegiatan sosialisasi ini mengangkat tema “Peningkatan Kompetensi Notaris melalui Pemahaman Layanan AHU” dan dihadiri oleh perwakilan notaris dari berbagai kabupaten/kota di Sulawesi Selatan, anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN), serta para pemangku kepentingan terkait.
Hadir pula Direktur Badan Usaha Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Republik Indonesia sebagai narasumber.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, dalam sambutannya menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari rencana aksi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Tahun 2026, khususnya dalam percepatan penyelesaian pengaduan masyarakat dan peningkatan pemahaman terhadap layanan AHU.
“Notaris memiliki peran strategis dalam menjamin kepastian hukum bagi masyarakat. Oleh karena itu, pemahaman yang baik terhadap layanan AHU menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus meminimalkan potensi pengaduan,” ujar Andi Basmal.
Ia juga menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025, terdapat sejumlah pengaduan masyarakat yang telah ditindaklanjuti oleh Majelis Pengawas Daerah Notaris.
Kondisi tersebut menjadi bahan evaluasi penting bagi Kanwil Kemenkum Sulsel untuk terus memperkuat pembinaan, pengawasan, serta penyebarluasan informasi kepada notaris dan masyarakat.
Dalam sosialisasi ini, peserta menerima tiga materi utama, yakni penguatan tugas dan fungsi Majelis Pengawas Notaris, kepatuhan pelaporan Beneficial Ownership (BO), laporan tahunan perseroan terbatas dan verifikasi substantif sebagai upaya pencegahan tindak pidana pencucian uang, serta kepatuhan pelaporan akta jaminan fidusia.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulsel berharap para notaris dari berbagai daerah di Sulawesi Selatan dapat meningkatkan kompetensi dan kepatuhan dalam menjalankan tugas jabatan, sehingga layanan Administrasi Hukum Umum dapat semakin optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
(GUS)
Berita Terkait
News
MPDN Maros Turunkan Tiga Tim untuk Pemeriksaan Protokol Notaris di Maros dan Pangkep
Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kabupaten Maros telah memulai pelaksanaan Pemeriksaan Protokol Notaris yang berlangsung sejak 28 November hingga 9 Desember 2025.
Minggu, 30 Nov 2025 11:01
News
Tekankan Pentingnya Penerapan PMPJ dalam Pembuatan Akta Notaris
Kepala Bidang Pelayanan AHU Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (kanwil Kemenkum Sulsel), Muhammad Tahir, menegaskan pentingnya pemahaman dan penerapan Prinsip Mengenal Pengguna Jasa (PMPJ) bagi para notaris, Rabu, (5/11/2025).
Kamis, 06 Nov 2025 11:34
News
Kanwil Kemenkum Sulsel Lakukan Audit Notaris Parepare
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan lakukan audit kepatuhan langsung (on-site), atas Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) oleh notaris di Kota Parepare.
Senin, 03 Nov 2025 08:52
News
Notaris Pengganti Diingatkan Aspek Kehati-hatian dalam Pembuatan Akta Otentik
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel) Andi Basmal, mengingatkan agar Notaris Pengganti senantiasa mengedepankan aspek kehati-hatian
Rabu, 29 Okt 2025 16:24
News
MPPN dan MKNP Wajib Awasi Notaris untuk Cegah TPPU dan TPPT
Majelis Pengawas Pusat Notaris (MPPN) dan Majelis Kehormatan Notaris Pusat (MKNP) wajib mengawasi notaris dalam pencegahan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme (TPPU/TPPT).
Sabtu, 25 Okt 2025 20:54
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Mahasiswa UKIP Makassar Tembus Enam Besar Lomba Artikel Ilmiah Nasional
2
Sengketa Lahan SDN 15 Bungeng Tuntas, 170 Siswa Kembali Sekolah
3
Persoalkan Eksekusi Lahan, Busrah Abdullah Tantang Uji Legalitas di PTUN
4
Sengketa Lahan di AP Pettarani Memanas, Busrah Pertanyakan Legalitas Dokumen Lawan
5
Lumba-lumba Terluka Terdampar di Pesisir Kuri Ca’di Maros
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Mahasiswa UKIP Makassar Tembus Enam Besar Lomba Artikel Ilmiah Nasional
2
Sengketa Lahan SDN 15 Bungeng Tuntas, 170 Siswa Kembali Sekolah
3
Persoalkan Eksekusi Lahan, Busrah Abdullah Tantang Uji Legalitas di PTUN
4
Sengketa Lahan di AP Pettarani Memanas, Busrah Pertanyakan Legalitas Dokumen Lawan
5
Lumba-lumba Terluka Terdampar di Pesisir Kuri Ca’di Maros