Dorong Pemahaman Layanan AHU Lewat Sosialisasi bagi Notaris
Senin, 02 Feb 2026 18:13
Suasana Sosialisasi Layanan Administrasi Hukum Umum Tahun Anggaran 2026 yang digelar Kanwil Sulsel, di Aula Pancasila pada Senin (2/2/2026). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus berupaya meningkatkan kualitas layanan hukum, kepada masyarakat dengan mendorong pemahaman yang lebih komprehensif terhadap Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU).
Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah melalui kegiatan Sosialisasi Layanan Administrasi Hukum Umum Tahun Anggaran 2026 yang digelar Kanwil Sulsel, di Aula Pancasila pada Senin (2/2/2026).
Kegiatan sosialisasi ini mengangkat tema “Peningkatan Kompetensi Notaris melalui Pemahaman Layanan AHU” dan dihadiri oleh perwakilan notaris dari berbagai kabupaten/kota di Sulawesi Selatan, anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN), serta para pemangku kepentingan terkait.
Hadir pula Direktur Badan Usaha Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Republik Indonesia sebagai narasumber.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, dalam sambutannya menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari rencana aksi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Tahun 2026, khususnya dalam percepatan penyelesaian pengaduan masyarakat dan peningkatan pemahaman terhadap layanan AHU.
“Notaris memiliki peran strategis dalam menjamin kepastian hukum bagi masyarakat. Oleh karena itu, pemahaman yang baik terhadap layanan AHU menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus meminimalkan potensi pengaduan,” ujar Andi Basmal.
Ia juga menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025, terdapat sejumlah pengaduan masyarakat yang telah ditindaklanjuti oleh Majelis Pengawas Daerah Notaris.
Kondisi tersebut menjadi bahan evaluasi penting bagi Kanwil Kemenkum Sulsel untuk terus memperkuat pembinaan, pengawasan, serta penyebarluasan informasi kepada notaris dan masyarakat.
Dalam sosialisasi ini, peserta menerima tiga materi utama, yakni penguatan tugas dan fungsi Majelis Pengawas Notaris, kepatuhan pelaporan Beneficial Ownership (BO), laporan tahunan perseroan terbatas dan verifikasi substantif sebagai upaya pencegahan tindak pidana pencucian uang, serta kepatuhan pelaporan akta jaminan fidusia.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulsel berharap para notaris dari berbagai daerah di Sulawesi Selatan dapat meningkatkan kompetensi dan kepatuhan dalam menjalankan tugas jabatan, sehingga layanan Administrasi Hukum Umum dapat semakin optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah melalui kegiatan Sosialisasi Layanan Administrasi Hukum Umum Tahun Anggaran 2026 yang digelar Kanwil Sulsel, di Aula Pancasila pada Senin (2/2/2026).
Kegiatan sosialisasi ini mengangkat tema “Peningkatan Kompetensi Notaris melalui Pemahaman Layanan AHU” dan dihadiri oleh perwakilan notaris dari berbagai kabupaten/kota di Sulawesi Selatan, anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN), serta para pemangku kepentingan terkait.
Hadir pula Direktur Badan Usaha Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Republik Indonesia sebagai narasumber.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, dalam sambutannya menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari rencana aksi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Tahun 2026, khususnya dalam percepatan penyelesaian pengaduan masyarakat dan peningkatan pemahaman terhadap layanan AHU.
“Notaris memiliki peran strategis dalam menjamin kepastian hukum bagi masyarakat. Oleh karena itu, pemahaman yang baik terhadap layanan AHU menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus meminimalkan potensi pengaduan,” ujar Andi Basmal.
Ia juga menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025, terdapat sejumlah pengaduan masyarakat yang telah ditindaklanjuti oleh Majelis Pengawas Daerah Notaris.
Kondisi tersebut menjadi bahan evaluasi penting bagi Kanwil Kemenkum Sulsel untuk terus memperkuat pembinaan, pengawasan, serta penyebarluasan informasi kepada notaris dan masyarakat.
Dalam sosialisasi ini, peserta menerima tiga materi utama, yakni penguatan tugas dan fungsi Majelis Pengawas Notaris, kepatuhan pelaporan Beneficial Ownership (BO), laporan tahunan perseroan terbatas dan verifikasi substantif sebagai upaya pencegahan tindak pidana pencucian uang, serta kepatuhan pelaporan akta jaminan fidusia.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulsel berharap para notaris dari berbagai daerah di Sulawesi Selatan dapat meningkatkan kompetensi dan kepatuhan dalam menjalankan tugas jabatan, sehingga layanan Administrasi Hukum Umum dapat semakin optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
(GUS)
Berita Terkait
News
Notaris–PPAT di Sulsel Didorong Lebih Profesional dan Adaptif
Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Prof Edward Omar Sharif Hiariej, memaparkan pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) nasional dalam Seminar Nasional yang digelar di Makassar.
Rabu, 04 Feb 2026 13:53
News
Pembaruan KUHP dan KUHAP Baru, Wamenkum Soroti Implikasi bagi Jabatan Notaris
Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Prof Edward Omar Sharif Hiariej, menegaskan bahwa notaris merupakan profesi yang memiliki nilai luhur dan kesucian moral dalam sistem hukum nasional. Hal tersebut disampaikannya dalam Seminar Nasional KUHP dan KUHAP Baru yang digelar di Makassar, Selasa (3/2/2026).
Selasa, 03 Feb 2026 22:00
News
Guru Besar Fakultas Hukum Unhas Perkuat Peran Majelis Pengawas Notaris Sulsel
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Prof Anwar Borahima, menekankan pentingnya penguatan peran Majelis Pengawas Notaris, khususnya Majelis Pengawas Daerah (MPD) Sulawesi Selatan
Selasa, 03 Feb 2026 14:47
News
MPDN Maros Turunkan Tiga Tim untuk Pemeriksaan Protokol Notaris di Maros dan Pangkep
Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kabupaten Maros telah memulai pelaksanaan Pemeriksaan Protokol Notaris yang berlangsung sejak 28 November hingga 9 Desember 2025.
Minggu, 30 Nov 2025 11:01
News
Tekankan Pentingnya Penerapan PMPJ dalam Pembuatan Akta Notaris
Kepala Bidang Pelayanan AHU Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (kanwil Kemenkum Sulsel), Muhammad Tahir, menegaskan pentingnya pemahaman dan penerapan Prinsip Mengenal Pengguna Jasa (PMPJ) bagi para notaris, Rabu, (5/11/2025).
Kamis, 06 Nov 2025 11:34
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pemkot Makassar Rasionalisasi Kewenangan Perbaikan Jalan Akses SMA 22
2
Tidak Ada Nama Putri Dakka, Nasdem Sulsel Godok 3 Nama Calon PAW RMS
3
2.000 Orang Ikut Berlari di Ajang HIPMI Run Strong 8 di Makassar
4
GAM Periode 2025–2027 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pilar Perubahan Sosial di Makassar
5
Target 5 Besar di Porprov, KONI Maros Turunkan 476 Atlet
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pemkot Makassar Rasionalisasi Kewenangan Perbaikan Jalan Akses SMA 22
2
Tidak Ada Nama Putri Dakka, Nasdem Sulsel Godok 3 Nama Calon PAW RMS
3
2.000 Orang Ikut Berlari di Ajang HIPMI Run Strong 8 di Makassar
4
GAM Periode 2025–2027 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pilar Perubahan Sosial di Makassar
5
Target 5 Besar di Porprov, KONI Maros Turunkan 476 Atlet