Dorong Pemahaman Layanan AHU Lewat Sosialisasi bagi Notaris

Senin, 02 Feb 2026 18:13
Dorong Pemahaman Layanan AHU Lewat Sosialisasi bagi Notaris
Suasana Sosialisasi Layanan Administrasi Hukum Umum Tahun Anggaran 2026 yang digelar Kanwil Sulsel, di Aula Pancasila pada Senin (2/2/2026). Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus berupaya meningkatkan kualitas layanan hukum, kepada masyarakat dengan mendorong pemahaman yang lebih komprehensif terhadap Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU).

Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah melalui kegiatan Sosialisasi Layanan Administrasi Hukum Umum Tahun Anggaran 2026 yang digelar Kanwil Sulsel, di Aula Pancasila pada Senin (2/2/2026).

Kegiatan sosialisasi ini mengangkat tema “Peningkatan Kompetensi Notaris melalui Pemahaman Layanan AHU” dan dihadiri oleh perwakilan notaris dari berbagai kabupaten/kota di Sulawesi Selatan, anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN), serta para pemangku kepentingan terkait.

Hadir pula Direktur Badan Usaha Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Republik Indonesia sebagai narasumber.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, dalam sambutannya menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari rencana aksi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Tahun 2026, khususnya dalam percepatan penyelesaian pengaduan masyarakat dan peningkatan pemahaman terhadap layanan AHU.

“Notaris memiliki peran strategis dalam menjamin kepastian hukum bagi masyarakat. Oleh karena itu, pemahaman yang baik terhadap layanan AHU menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus meminimalkan potensi pengaduan,” ujar Andi Basmal.

Ia juga menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025, terdapat sejumlah pengaduan masyarakat yang telah ditindaklanjuti oleh Majelis Pengawas Daerah Notaris.

Kondisi tersebut menjadi bahan evaluasi penting bagi Kanwil Kemenkum Sulsel untuk terus memperkuat pembinaan, pengawasan, serta penyebarluasan informasi kepada notaris dan masyarakat.

Dalam sosialisasi ini, peserta menerima tiga materi utama, yakni penguatan tugas dan fungsi Majelis Pengawas Notaris, kepatuhan pelaporan Beneficial Ownership (BO), laporan tahunan perseroan terbatas dan verifikasi substantif sebagai upaya pencegahan tindak pidana pencucian uang, serta kepatuhan pelaporan akta jaminan fidusia.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulsel berharap para notaris dari berbagai daerah di Sulawesi Selatan dapat meningkatkan kompetensi dan kepatuhan dalam menjalankan tugas jabatan, sehingga layanan Administrasi Hukum Umum dapat semakin optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru