Dorong Pemahaman Layanan AHU Lewat Sosialisasi bagi Notaris
Senin, 02 Feb 2026 18:13
Suasana Sosialisasi Layanan Administrasi Hukum Umum Tahun Anggaran 2026 yang digelar Kanwil Sulsel, di Aula Pancasila pada Senin (2/2/2026). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus berupaya meningkatkan kualitas layanan hukum, kepada masyarakat dengan mendorong pemahaman yang lebih komprehensif terhadap Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU).
Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah melalui kegiatan Sosialisasi Layanan Administrasi Hukum Umum Tahun Anggaran 2026 yang digelar Kanwil Sulsel, di Aula Pancasila pada Senin (2/2/2026).
Kegiatan sosialisasi ini mengangkat tema “Peningkatan Kompetensi Notaris melalui Pemahaman Layanan AHU” dan dihadiri oleh perwakilan notaris dari berbagai kabupaten/kota di Sulawesi Selatan, anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN), serta para pemangku kepentingan terkait.
Hadir pula Direktur Badan Usaha Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Republik Indonesia sebagai narasumber.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, dalam sambutannya menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari rencana aksi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Tahun 2026, khususnya dalam percepatan penyelesaian pengaduan masyarakat dan peningkatan pemahaman terhadap layanan AHU.
“Notaris memiliki peran strategis dalam menjamin kepastian hukum bagi masyarakat. Oleh karena itu, pemahaman yang baik terhadap layanan AHU menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus meminimalkan potensi pengaduan,” ujar Andi Basmal.
Ia juga menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025, terdapat sejumlah pengaduan masyarakat yang telah ditindaklanjuti oleh Majelis Pengawas Daerah Notaris.
Kondisi tersebut menjadi bahan evaluasi penting bagi Kanwil Kemenkum Sulsel untuk terus memperkuat pembinaan, pengawasan, serta penyebarluasan informasi kepada notaris dan masyarakat.
Dalam sosialisasi ini, peserta menerima tiga materi utama, yakni penguatan tugas dan fungsi Majelis Pengawas Notaris, kepatuhan pelaporan Beneficial Ownership (BO), laporan tahunan perseroan terbatas dan verifikasi substantif sebagai upaya pencegahan tindak pidana pencucian uang, serta kepatuhan pelaporan akta jaminan fidusia.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulsel berharap para notaris dari berbagai daerah di Sulawesi Selatan dapat meningkatkan kompetensi dan kepatuhan dalam menjalankan tugas jabatan, sehingga layanan Administrasi Hukum Umum dapat semakin optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah melalui kegiatan Sosialisasi Layanan Administrasi Hukum Umum Tahun Anggaran 2026 yang digelar Kanwil Sulsel, di Aula Pancasila pada Senin (2/2/2026).
Kegiatan sosialisasi ini mengangkat tema “Peningkatan Kompetensi Notaris melalui Pemahaman Layanan AHU” dan dihadiri oleh perwakilan notaris dari berbagai kabupaten/kota di Sulawesi Selatan, anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN), serta para pemangku kepentingan terkait.
Hadir pula Direktur Badan Usaha Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Republik Indonesia sebagai narasumber.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, dalam sambutannya menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari rencana aksi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Tahun 2026, khususnya dalam percepatan penyelesaian pengaduan masyarakat dan peningkatan pemahaman terhadap layanan AHU.
“Notaris memiliki peran strategis dalam menjamin kepastian hukum bagi masyarakat. Oleh karena itu, pemahaman yang baik terhadap layanan AHU menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus meminimalkan potensi pengaduan,” ujar Andi Basmal.
Ia juga menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025, terdapat sejumlah pengaduan masyarakat yang telah ditindaklanjuti oleh Majelis Pengawas Daerah Notaris.
Kondisi tersebut menjadi bahan evaluasi penting bagi Kanwil Kemenkum Sulsel untuk terus memperkuat pembinaan, pengawasan, serta penyebarluasan informasi kepada notaris dan masyarakat.
Dalam sosialisasi ini, peserta menerima tiga materi utama, yakni penguatan tugas dan fungsi Majelis Pengawas Notaris, kepatuhan pelaporan Beneficial Ownership (BO), laporan tahunan perseroan terbatas dan verifikasi substantif sebagai upaya pencegahan tindak pidana pencucian uang, serta kepatuhan pelaporan akta jaminan fidusia.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulsel berharap para notaris dari berbagai daerah di Sulawesi Selatan dapat meningkatkan kompetensi dan kepatuhan dalam menjalankan tugas jabatan, sehingga layanan Administrasi Hukum Umum dapat semakin optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
(GUS)
Berita Terkait
News
Kemenkum Sulsel Lantik 51 Notaris Baru, Tekankan Integritas dan Profesionalisme Jabatan
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, melantik dan mengambil sumpah 51 notaris baru wilayah kerja Sulsel
Jum'at, 13 Mar 2026 16:04
News
Sosialisasi PMPJ Bagi Notaris, Tegaskan Sebagai Langkah Awal Pencegahan TPPU dan TPPO
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggelar Sosialisasi Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) bagi Notaris di wilayah Sulsel, Kamis (12/3/2026).
Jum'at, 13 Mar 2026 15:57
Sulsel
Silaturrahmi dengan Notaris di Wajo, Tekankan Kualitas Pelayanan Hukum
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, melakukan silaturahmi dengan para notaris di Kabupaten Wajo sebagai upaya memperkuat sinergi serta meningkatkan kualitas pelayanan hukum
Minggu, 08 Mar 2026 23:51
News
Kemenkum Sulsel Audit Delapan Notaris di Wajo, Pastikan Kepatuhan Pencegahan Pencucian Uang
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan menggelar Audit Kepatuhan Langsung (on-site) terhadap delapan notaris di Kabupaten Wajo, yang berlangsung selama empat hari dari 5 hingga 8 Maret 2026.
Minggu, 08 Mar 2026 17:12
News
Notaris–PPAT di Sulsel Didorong Lebih Profesional dan Adaptif
Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Prof Edward Omar Sharif Hiariej, memaparkan pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) nasional dalam Seminar Nasional yang digelar di Makassar.
Rabu, 04 Feb 2026 13:53
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Mendikdasmen Resmikan Klinik Utama Muhammadiyah Sulsel
2
Dilema PSEL Makassar, Menimbang Akurasi Teknis di Antara Dua Lokasi
3
Bazar Buku Internasional BBW Hadir Lagi di Makassar, Ini Jadwal & Promonya
4
Silaturahmi di Pusdam, Pemkab Gowa dan Muhammadiyah Perkuat Kolaborasi
5
Rumah Petani Roboh di Balambano Lutim, Penghuni Sempat Terjebak Reruntuhan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Mendikdasmen Resmikan Klinik Utama Muhammadiyah Sulsel
2
Dilema PSEL Makassar, Menimbang Akurasi Teknis di Antara Dua Lokasi
3
Bazar Buku Internasional BBW Hadir Lagi di Makassar, Ini Jadwal & Promonya
4
Silaturahmi di Pusdam, Pemkab Gowa dan Muhammadiyah Perkuat Kolaborasi
5
Rumah Petani Roboh di Balambano Lutim, Penghuni Sempat Terjebak Reruntuhan