Tekankan Pentingnya Penerapan PMPJ dalam Pembuatan Akta Notaris
Kamis, 06 Nov 2025 11:34
Kepala Bidang Pelayanan AHU Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (kanwil Kemenkum Sulsel), Muhammad Tahir, menegaskan pentingnya pemahaman dan penerapan Prinsip Mengenal Pengguna Jasa.
LUWU - Kepala Bidang Pelayanan AHU Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (kanwil Kemenkum Sulsel), Muhammad Tahir, menegaskan pentingnya pemahaman dan penerapan Prinsip Mengenal Pengguna Jasa (PMPJ) bagi para notaris, Rabu, (5/11/2025).
Penekanan ini disampaikan Tahir kepada Notaris di Luwu dalam rangka memastikan setiap notaris benar-benar memahami dan menerapkan PMPJ saat membuat akta otentik. Prinsip ini menjadi kunci untuk mencegah penyalahgunaan profesi notaris dalam kegiatan yang melanggar hukum.
"Notaris harus betul-betul memahami dan menerapkan PMPJ dalam pembuatan akta otentik," tegas Tahir.
PMPJ merupakan prinsip kehati-hatian yang mengharuskan notaris untuk mengenali identitas, maksud, dan tujuan pengguna jasa sebelum membuat akta. Penerapan prinsip ini sangat penting untuk mencegah akta notaris disalahgunakan untuk tindak pidana pencucian uang atau pendanaan terorisme.
Terpisah, Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal memngatakan, dengan menerapkan PMPJ secara konsisten, notaris tidak hanya melindungi diri mereka sendiri dari risiko hukum, tetapi juga turut menjaga integritas profesi dan sistem hukum nasional.
Kakanwil berharap melalui audit terhadap Notaris berisiko Tinggi akan dapat meningkatkan kualitas layanan notaris di Luwu dan Kota Paloposerta memperkuat peran notaris sebagai pejabat umum yang profesional dan terpercaya.
Adapun Tim yang melakukan audit dipimpin oleh Kabid Pelayanan AHU Muhammad Tahir, Dan Pelaksana AHU terdiri Dari Liki, Wilda dan Harsong.
Penekanan ini disampaikan Tahir kepada Notaris di Luwu dalam rangka memastikan setiap notaris benar-benar memahami dan menerapkan PMPJ saat membuat akta otentik. Prinsip ini menjadi kunci untuk mencegah penyalahgunaan profesi notaris dalam kegiatan yang melanggar hukum.
"Notaris harus betul-betul memahami dan menerapkan PMPJ dalam pembuatan akta otentik," tegas Tahir.
PMPJ merupakan prinsip kehati-hatian yang mengharuskan notaris untuk mengenali identitas, maksud, dan tujuan pengguna jasa sebelum membuat akta. Penerapan prinsip ini sangat penting untuk mencegah akta notaris disalahgunakan untuk tindak pidana pencucian uang atau pendanaan terorisme.
Terpisah, Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal memngatakan, dengan menerapkan PMPJ secara konsisten, notaris tidak hanya melindungi diri mereka sendiri dari risiko hukum, tetapi juga turut menjaga integritas profesi dan sistem hukum nasional.
Kakanwil berharap melalui audit terhadap Notaris berisiko Tinggi akan dapat meningkatkan kualitas layanan notaris di Luwu dan Kota Paloposerta memperkuat peran notaris sebagai pejabat umum yang profesional dan terpercaya.
Adapun Tim yang melakukan audit dipimpin oleh Kabid Pelayanan AHU Muhammad Tahir, Dan Pelaksana AHU terdiri Dari Liki, Wilda dan Harsong.
(GUS)
Berita Terkait
News
Kanwil Kemenkum Sulsel Lakukan Audit Notaris Parepare
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan lakukan audit kepatuhan langsung (on-site), atas Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) oleh notaris di Kota Parepare.
Senin, 03 Nov 2025 08:52
News
Notaris Pengganti Diingatkan Aspek Kehati-hatian dalam Pembuatan Akta Otentik
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel) Andi Basmal, mengingatkan agar Notaris Pengganti senantiasa mengedepankan aspek kehati-hatian
Rabu, 29 Okt 2025 16:24
News
MPPN dan MKNP Wajib Awasi Notaris untuk Cegah TPPU dan TPPT
Majelis Pengawas Pusat Notaris (MPPN) dan Majelis Kehormatan Notaris Pusat (MKNP) wajib mengawasi notaris dalam pencegahan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme (TPPU/TPPT).
Sabtu, 25 Okt 2025 20:54
Sulsel
Oknum Notaris di Bantaeng Diduga Palsukan Dokumen Balik Nama Sertipikat ke BPN
Dugaan pemalsuan tanda tangan dalam proses balik nama sertipikat tanah mencuat di Kabupaten Bantaeng, Sulsel. Warga Kelurahan Letta, Kecamatan Bantaeng, bernama Aksan Albar mengaku menjadi korban.
Selasa, 02 Sep 2025 17:20
Sulsel
Diduga Palsukan Dokumen, Kantor Notaris di Bantaeng Didemo Warga
Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pemerhati Sulawesi Selatan menggelar unjuk rasa di depan Kantor Notaris Darmawati, di Jallan DR Sam Ratulangi Bantaeng, Rabu (6/8/2025).
Rabu, 06 Agu 2025 19:22
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
40 Tim Tanding Jadi yang Terbaik di Bassogi Kids Football Tournament
2
Kisruh Lahan Tanjung Bunga, JK Sebut Beli 30 Tahun Lalu, Tiba-tiba Ada yang Mau Merampok
3
SLBN 1 Pembina Makassar Butuh Update Peralatan Ketrampilan Siswa
4
Lolos Final Piala Gubernur Sulsel 2025, Pelatih Optimis Bawa Tim Sepak Bola Wajo Juara
5
Walkot Munafri Tekankan Keseragaman Pengelolaan di Depan 3.000 Pengurus Masjid
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
40 Tim Tanding Jadi yang Terbaik di Bassogi Kids Football Tournament
2
Kisruh Lahan Tanjung Bunga, JK Sebut Beli 30 Tahun Lalu, Tiba-tiba Ada yang Mau Merampok
3
SLBN 1 Pembina Makassar Butuh Update Peralatan Ketrampilan Siswa
4
Lolos Final Piala Gubernur Sulsel 2025, Pelatih Optimis Bawa Tim Sepak Bola Wajo Juara
5
Walkot Munafri Tekankan Keseragaman Pengelolaan di Depan 3.000 Pengurus Masjid