Tekankan Pentingnya Penerapan PMPJ dalam Pembuatan Akta Notaris
Kamis, 06 Nov 2025 11:34
Kepala Bidang Pelayanan AHU Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (kanwil Kemenkum Sulsel), Muhammad Tahir, menegaskan pentingnya pemahaman dan penerapan Prinsip Mengenal Pengguna Jasa.
LUWU - Kepala Bidang Pelayanan AHU Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (kanwil Kemenkum Sulsel), Muhammad Tahir, menegaskan pentingnya pemahaman dan penerapan Prinsip Mengenal Pengguna Jasa (PMPJ) bagi para notaris, Rabu, (5/11/2025).
Penekanan ini disampaikan Tahir kepada Notaris di Luwu dalam rangka memastikan setiap notaris benar-benar memahami dan menerapkan PMPJ saat membuat akta otentik. Prinsip ini menjadi kunci untuk mencegah penyalahgunaan profesi notaris dalam kegiatan yang melanggar hukum.
"Notaris harus betul-betul memahami dan menerapkan PMPJ dalam pembuatan akta otentik," tegas Tahir.
PMPJ merupakan prinsip kehati-hatian yang mengharuskan notaris untuk mengenali identitas, maksud, dan tujuan pengguna jasa sebelum membuat akta. Penerapan prinsip ini sangat penting untuk mencegah akta notaris disalahgunakan untuk tindak pidana pencucian uang atau pendanaan terorisme.
Terpisah, Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal memngatakan, dengan menerapkan PMPJ secara konsisten, notaris tidak hanya melindungi diri mereka sendiri dari risiko hukum, tetapi juga turut menjaga integritas profesi dan sistem hukum nasional.
Kakanwil berharap melalui audit terhadap Notaris berisiko Tinggi akan dapat meningkatkan kualitas layanan notaris di Luwu dan Kota Paloposerta memperkuat peran notaris sebagai pejabat umum yang profesional dan terpercaya.
Adapun Tim yang melakukan audit dipimpin oleh Kabid Pelayanan AHU Muhammad Tahir, Dan Pelaksana AHU terdiri Dari Liki, Wilda dan Harsong.
Penekanan ini disampaikan Tahir kepada Notaris di Luwu dalam rangka memastikan setiap notaris benar-benar memahami dan menerapkan PMPJ saat membuat akta otentik. Prinsip ini menjadi kunci untuk mencegah penyalahgunaan profesi notaris dalam kegiatan yang melanggar hukum.
"Notaris harus betul-betul memahami dan menerapkan PMPJ dalam pembuatan akta otentik," tegas Tahir.
PMPJ merupakan prinsip kehati-hatian yang mengharuskan notaris untuk mengenali identitas, maksud, dan tujuan pengguna jasa sebelum membuat akta. Penerapan prinsip ini sangat penting untuk mencegah akta notaris disalahgunakan untuk tindak pidana pencucian uang atau pendanaan terorisme.
Terpisah, Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal memngatakan, dengan menerapkan PMPJ secara konsisten, notaris tidak hanya melindungi diri mereka sendiri dari risiko hukum, tetapi juga turut menjaga integritas profesi dan sistem hukum nasional.
Kakanwil berharap melalui audit terhadap Notaris berisiko Tinggi akan dapat meningkatkan kualitas layanan notaris di Luwu dan Kota Paloposerta memperkuat peran notaris sebagai pejabat umum yang profesional dan terpercaya.
Adapun Tim yang melakukan audit dipimpin oleh Kabid Pelayanan AHU Muhammad Tahir, Dan Pelaksana AHU terdiri Dari Liki, Wilda dan Harsong.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Audit Kepatuhan PMPJ ke Notaris di Bone, Ingatkan Bahaya Pencucian Uang
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) turun langsung melakukan audit kepatuhan on-site terhadap penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) kepada seorang notaris di Kabupaten Bone
Kamis, 03 Sep 2026 09:36
News
Dorong Program Studi Magister Kenotariatan untuk Cetak Notaris Kompeten
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, mendorong Program Studi Magister Kenotariatan untuk terus memperkuat kurikulum berbasis Outcome Based Education (OBE)
Selasa, 28 Jul 2026 18:00
News
Notaris Pengganti Bulukumba Didorong Tingkatkan Pelayanan Hukum Profesional
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas pelayanan hukum melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Notaris Pengganti untuk wilayah jabatan Kabupaten Bulukumba
Jum'at, 17 Jul 2026 21:57
News
Notaris Didorong Tingkatkan Kepatuhan Administrasi Hukum
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), mendorong peningkatan kepatuhan administrasi hukum di kalangan notaris melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor 49 Tahun 2025
Selasa, 02 Jun 2026 20:13
News
MPDN Kabupaten Gowa Periksa Dua Notaris Terkait Aduan Masyarakat
Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kabupaten Gowa melaksanakan pemeriksaan terhadap dua notaris di Ruang Rapat Hamid Awaluddin Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Senin (25/5/2026).
Senin, 25 Mei 2026 19:11
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Harpelnas 2026, Bank Mega Sapa Nasabah dengan Kehangatan & Budaya Bugis-Makassar
2
Haul 20 Tahun Pendiri NU Sulsel Puang Ramma, 2.000 Jemaah Bakal Hadir
3
Indosat Rayakan Harpelnas 2026 Bersama Pelanggan Makassar
4
Customer Day 2026, XLSMART Percepat Tindak Lanjut Masukan Pelanggan
5
Haka Auto Perkuat Layanan dan Kedekatan dengan Pelanggan di 2026
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Harpelnas 2026, Bank Mega Sapa Nasabah dengan Kehangatan & Budaya Bugis-Makassar
2
Haul 20 Tahun Pendiri NU Sulsel Puang Ramma, 2.000 Jemaah Bakal Hadir
3
Indosat Rayakan Harpelnas 2026 Bersama Pelanggan Makassar
4
Customer Day 2026, XLSMART Percepat Tindak Lanjut Masukan Pelanggan
5
Haka Auto Perkuat Layanan dan Kedekatan dengan Pelanggan di 2026