Tekankan Pentingnya Penerapan PMPJ dalam Pembuatan Akta Notaris

Kamis, 06 Nov 2025 11:34
Tekankan Pentingnya Penerapan PMPJ dalam Pembuatan Akta Notaris
Kepala Bidang Pelayanan AHU Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (kanwil Kemenkum Sulsel), Muhammad Tahir, menegaskan pentingnya pemahaman dan penerapan Prinsip Mengenal Pengguna Jasa.
Comment
Share
LUWU - Kepala Bidang Pelayanan AHU Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (kanwil Kemenkum Sulsel), Muhammad Tahir, menegaskan pentingnya pemahaman dan penerapan Prinsip Mengenal Pengguna Jasa (PMPJ) bagi para notaris, Rabu, (5/11/2025).

Penekanan ini disampaikan Tahir kepada Notaris di Luwu dalam rangka memastikan setiap notaris benar-benar memahami dan menerapkan PMPJ saat membuat akta otentik. Prinsip ini menjadi kunci untuk mencegah penyalahgunaan profesi notaris dalam kegiatan yang melanggar hukum.

"Notaris harus betul-betul memahami dan menerapkan PMPJ dalam pembuatan akta otentik," tegas Tahir.

PMPJ merupakan prinsip kehati-hatian yang mengharuskan notaris untuk mengenali identitas, maksud, dan tujuan pengguna jasa sebelum membuat akta. Penerapan prinsip ini sangat penting untuk mencegah akta notaris disalahgunakan untuk tindak pidana pencucian uang atau pendanaan terorisme.

Terpisah, Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal memngatakan, dengan menerapkan PMPJ secara konsisten, notaris tidak hanya melindungi diri mereka sendiri dari risiko hukum, tetapi juga turut menjaga integritas profesi dan sistem hukum nasional.

Kakanwil berharap melalui audit terhadap Notaris berisiko Tinggi akan dapat meningkatkan kualitas layanan notaris di Luwu dan Kota Paloposerta memperkuat peran notaris sebagai pejabat umum yang profesional dan terpercaya.

Adapun Tim yang melakukan audit dipimpin oleh Kabid Pelayanan AHU Muhammad Tahir, Dan Pelaksana AHU terdiri Dari Liki, Wilda dan Harsong.
(GUS)
Berita Terkait
Notaris–PPAT di Sulsel Didorong Lebih Profesional dan Adaptif
News
Notaris–PPAT di Sulsel Didorong Lebih Profesional dan Adaptif
Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Prof Edward Omar Sharif Hiariej, memaparkan pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) nasional dalam Seminar Nasional yang digelar di Makassar.
Rabu, 04 Feb 2026 13:53
Pembaruan KUHP dan KUHAP Baru, Wamenkum Soroti Implikasi bagi Jabatan Notaris
News
Pembaruan KUHP dan KUHAP Baru, Wamenkum Soroti Implikasi bagi Jabatan Notaris
Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Prof Edward Omar Sharif Hiariej, menegaskan bahwa notaris merupakan profesi yang memiliki nilai luhur dan kesucian moral dalam sistem hukum nasional. Hal tersebut disampaikannya dalam Seminar Nasional KUHP dan KUHAP Baru yang digelar di Makassar, Selasa (3/2/2026).
Selasa, 03 Feb 2026 22:00
Guru Besar Fakultas Hukum Unhas Perkuat Peran Majelis Pengawas Notaris Sulsel
News
Guru Besar Fakultas Hukum Unhas Perkuat Peran Majelis Pengawas Notaris Sulsel
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Prof Anwar Borahima, menekankan pentingnya penguatan peran Majelis Pengawas Notaris, khususnya Majelis Pengawas Daerah (MPD) Sulawesi Selatan
Selasa, 03 Feb 2026 14:47
Dorong Pemahaman Layanan AHU Lewat Sosialisasi bagi Notaris
News
Dorong Pemahaman Layanan AHU Lewat Sosialisasi bagi Notaris
Kanwil Kemenkum Sulsel terus berupaya meningkatkan kualitas layanan hukum, kepada masyarakat dengan mendorong pemahaman yang lebih komprehensif terhadap Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU
Senin, 02 Feb 2026 18:13
MPDN Maros Turunkan Tiga Tim untuk Pemeriksaan Protokol Notaris di Maros dan Pangkep
News
MPDN Maros Turunkan Tiga Tim untuk Pemeriksaan Protokol Notaris di Maros dan Pangkep
Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kabupaten Maros telah memulai pelaksanaan Pemeriksaan Protokol Notaris yang berlangsung sejak 28 November hingga 9 Desember 2025.
Minggu, 30 Nov 2025 11:01
Berita Terbaru