Tekankan Pentingnya Penerapan PMPJ dalam Pembuatan Akta Notaris

Kamis, 06 Nov 2025 11:34
Tekankan Pentingnya Penerapan PMPJ dalam Pembuatan Akta Notaris
Kepala Bidang Pelayanan AHU Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (kanwil Kemenkum Sulsel), Muhammad Tahir, menegaskan pentingnya pemahaman dan penerapan Prinsip Mengenal Pengguna Jasa.
Comment
Share
LUWU - Kepala Bidang Pelayanan AHU Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (kanwil Kemenkum Sulsel), Muhammad Tahir, menegaskan pentingnya pemahaman dan penerapan Prinsip Mengenal Pengguna Jasa (PMPJ) bagi para notaris, Rabu, (5/11/2025).

Penekanan ini disampaikan Tahir kepada Notaris di Luwu dalam rangka memastikan setiap notaris benar-benar memahami dan menerapkan PMPJ saat membuat akta otentik. Prinsip ini menjadi kunci untuk mencegah penyalahgunaan profesi notaris dalam kegiatan yang melanggar hukum.

"Notaris harus betul-betul memahami dan menerapkan PMPJ dalam pembuatan akta otentik," tegas Tahir.

PMPJ merupakan prinsip kehati-hatian yang mengharuskan notaris untuk mengenali identitas, maksud, dan tujuan pengguna jasa sebelum membuat akta. Penerapan prinsip ini sangat penting untuk mencegah akta notaris disalahgunakan untuk tindak pidana pencucian uang atau pendanaan terorisme.

Terpisah, Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal memngatakan, dengan menerapkan PMPJ secara konsisten, notaris tidak hanya melindungi diri mereka sendiri dari risiko hukum, tetapi juga turut menjaga integritas profesi dan sistem hukum nasional.

Kakanwil berharap melalui audit terhadap Notaris berisiko Tinggi akan dapat meningkatkan kualitas layanan notaris di Luwu dan Kota Paloposerta memperkuat peran notaris sebagai pejabat umum yang profesional dan terpercaya.

Adapun Tim yang melakukan audit dipimpin oleh Kabid Pelayanan AHU Muhammad Tahir, Dan Pelaksana AHU terdiri Dari Liki, Wilda dan Harsong.
(GUS)
Berita Terkait
Notaris Sulsel Diminta Segera Tuntaskan Pengisian PMPJ Periode Tahun 2025
News
Notaris Sulsel Diminta Segera Tuntaskan Pengisian PMPJ Periode Tahun 2025
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, berharap seluruh notaris di wilayah Sulsel segera menuntaskan pengisian kuesioner Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) periode Tahun 2025.
Selasa, 31 Mar 2026 22:05
Kemenkum Sulsel Lantik 51 Notaris Baru, Tekankan Integritas dan Profesionalisme Jabatan
News
Kemenkum Sulsel Lantik 51 Notaris Baru, Tekankan Integritas dan Profesionalisme Jabatan
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, melantik dan mengambil sumpah 51 notaris baru wilayah kerja Sulsel
Jum'at, 13 Mar 2026 16:04
Sosialisasi PMPJ Bagi Notaris, Tegaskan Sebagai Langkah Awal Pencegahan TPPU dan TPPO
News
Sosialisasi PMPJ Bagi Notaris, Tegaskan Sebagai Langkah Awal Pencegahan TPPU dan TPPO
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggelar Sosialisasi Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) bagi Notaris di wilayah Sulsel, Kamis (12/3/2026).
Jum'at, 13 Mar 2026 15:57
Silaturrahmi dengan Notaris di Wajo, Tekankan Kualitas Pelayanan Hukum
Sulsel
Silaturrahmi dengan Notaris di Wajo, Tekankan Kualitas Pelayanan Hukum
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, melakukan silaturahmi dengan para notaris di Kabupaten Wajo sebagai upaya memperkuat sinergi serta meningkatkan kualitas pelayanan hukum
Minggu, 08 Mar 2026 23:51
Kemenkum Sulsel Audit Delapan Notaris di Wajo, Pastikan Kepatuhan Pencegahan Pencucian Uang
News
Kemenkum Sulsel Audit Delapan Notaris di Wajo, Pastikan Kepatuhan Pencegahan Pencucian Uang
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan menggelar Audit Kepatuhan Langsung (on-site) terhadap delapan notaris di Kabupaten Wajo, yang berlangsung selama empat hari dari 5 hingga 8 Maret 2026.
Minggu, 08 Mar 2026 17:12
Berita Terbaru