MPDN Maros Turunkan Tiga Tim untuk Pemeriksaan Protokol Notaris di Maros dan Pangkep

Minggu, 30 Nov 2025 11:01
MPDN Maros Turunkan Tiga Tim untuk Pemeriksaan Protokol Notaris di Maros dan Pangkep
Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kabupaten Maros telah memulai pelaksanaan Pemeriksaan Protokol Notaris yang berlangsung sejak 28 November hingga 9 Desember 2025. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAROS - Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kabupaten Maros telah memulai pelaksanaan Pemeriksaan Protokol Notaris yang berlangsung sejak 28 November hingga 9 Desember 2025. Pemeriksaan dilakukan setiap hari mulai pukul 08.00 Wita hingga selesai, melibatkan puluhan notaris di Kabupaten Maros dan Kabupaten Pangkep.

Kegiatan ini merupakan pelaksanaan mandat Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 2014, sebagai upaya memastikan tertib administrasi protokol dan kualitas layanan kenotariatan.

Untuk efektivitas pemeriksaan, MPDN Maros menurunkan tiga tim pemeriksa—Tim A, Tim B, dan Tim C—yang telah bergerak sesuai jadwal yang ditetapkan.

Ketua MPDN Maros, Meydi Zulqadri, menyampaikan bahwa pemeriksaan yang tengah berjalan ini merupakan bagian dari komitmen pengawasan berkelanjutan.

“Pemeriksaan protokol ini sudah mulai berjalan sejak 28 November. Kami memastikan seluruh proses dilakukan secara objektif dan sesuai ketentuan demi menjaga kualitas dan tertib administrasi jabatan notaris di wilayah Maros dan Pangkep,” ujarnya usai melakukan pemeriksaan, Sabtu (29/11/2025).

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, selaku Ketua Majelis Pengurus Wilayah Notaris, menegaskan dukungan penuh terhadap pelaksanaan pengawasan ini sebagai bagian dari penguatan integritas profesi notaris.

“Kami di Kanwil Kemenkum Sulsel memberikan apresiasi kepada MPDN Maros yang menjalankan pemeriksaan protokol secara konsisten dan terukur. Pengawasan ini penting untuk memastikan notaris bekerja sesuai standar profesional dan ketentuan hukum. Tata kelola protokol yang baik adalah fondasi kepercayaan publik terhadap jabatan notaris,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa pemeriksaan berkala seperti ini merupakan upaya memastikan bahwa pelayanan kenotariatan tetap akuntabel, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Dengan pemeriksaan yang sedang berlangsung, MPDN Maros menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pembinaan dan menjaga kualitas layanan kenotariatan di wilayah kerja Maros dan Pangkep.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru