MPDN Kabupaten Gowa Periksa Dua Notaris Terkait Aduan Masyarakat
Senin, 25 Mei 2026 19:11
Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kabupaten Gowa melaksanakan pemeriksaan terhadap dua notaris di Ruang Rapat Hamid Awaluddin Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan.
MAKASSAR - Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kabupaten Gowa melaksanakan pemeriksaan terhadap dua notaris di Ruang Rapat Hamid Awaluddin Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Senin (25/5/2026).
Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang disampaikan melalui kanal pengaduan terkait pelaksanaan jabatan notaris.
Pemeriksaan berlangsung sebagai bagian dari fungsi pengawasan MPDN terhadap pelaksanaan tugas dan kewenangan notaris agar tetap berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan kode etik jabatan notaris. Melalui proses tersebut, MPDN melakukan pendalaman terhadap laporan yang masuk sekaligus meminta klarifikasi dari notaris terperiksa terkait pokok aduan yang disampaikan masyarakat.
Kegiatan pemeriksaan juga menjadi bentuk komitmen pengawasan terhadap profesi notaris guna menjaga integritas, profesionalisme, dan kepercayaan publik terhadap pelayanan hukum di bidang kenotariatan. Selain itu, mekanisme pemeriksaan dilakukan untuk memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara objektif dan proporsional sesuai prosedur yang berlaku.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel Demson Marihot menyampaikan bahwa pemeriksaan yang dilakukan MPDN merupakan bagian dari mekanisme pengawasan terhadap pelaksanaan jabatan notaris.
“Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap notaris yang dilaporkan masyarakat melalui kanal pengaduan. Melalui proses pemeriksaan, MPDN memberikan ruang klarifikasi kepada notaris terperiksa terhadap aduan yang masuk sehingga setiap laporan dapat ditindaklanjuti secara objektif dan sesuai ketentuan,” ujar Demson Marihot.
Demson menambahkan bahwa pengawasan terhadap notaris menjadi langkah penting dalam menjaga kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat sekaligus memastikan notaris menjalankan jabatan secara profesional dan bertanggung jawab.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal menegaskan bahwa pengawasan terhadap notaris akan terus diperkuat sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat pengguna jasa notaris.
“Pengawasan terhadap notaris merupakan bagian penting untuk menjaga integritas profesi dan kepercayaan masyarakat terhadap layanan kenotariatan. Kami berharap seluruh proses pemeriksaan dapat berjalan secara objektif, profesional, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” tegas Andi Basmal.
Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang disampaikan melalui kanal pengaduan terkait pelaksanaan jabatan notaris.
Pemeriksaan berlangsung sebagai bagian dari fungsi pengawasan MPDN terhadap pelaksanaan tugas dan kewenangan notaris agar tetap berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan kode etik jabatan notaris. Melalui proses tersebut, MPDN melakukan pendalaman terhadap laporan yang masuk sekaligus meminta klarifikasi dari notaris terperiksa terkait pokok aduan yang disampaikan masyarakat.
Kegiatan pemeriksaan juga menjadi bentuk komitmen pengawasan terhadap profesi notaris guna menjaga integritas, profesionalisme, dan kepercayaan publik terhadap pelayanan hukum di bidang kenotariatan. Selain itu, mekanisme pemeriksaan dilakukan untuk memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara objektif dan proporsional sesuai prosedur yang berlaku.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel Demson Marihot menyampaikan bahwa pemeriksaan yang dilakukan MPDN merupakan bagian dari mekanisme pengawasan terhadap pelaksanaan jabatan notaris.
“Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap notaris yang dilaporkan masyarakat melalui kanal pengaduan. Melalui proses pemeriksaan, MPDN memberikan ruang klarifikasi kepada notaris terperiksa terhadap aduan yang masuk sehingga setiap laporan dapat ditindaklanjuti secara objektif dan sesuai ketentuan,” ujar Demson Marihot.
Demson menambahkan bahwa pengawasan terhadap notaris menjadi langkah penting dalam menjaga kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat sekaligus memastikan notaris menjalankan jabatan secara profesional dan bertanggung jawab.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal menegaskan bahwa pengawasan terhadap notaris akan terus diperkuat sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat pengguna jasa notaris.
“Pengawasan terhadap notaris merupakan bagian penting untuk menjaga integritas profesi dan kepercayaan masyarakat terhadap layanan kenotariatan. Kami berharap seluruh proses pemeriksaan dapat berjalan secara objektif, profesional, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” tegas Andi Basmal.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Audit Kepatuhan PMPJ ke Notaris di Bone, Ingatkan Bahaya Pencucian Uang
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) turun langsung melakukan audit kepatuhan on-site terhadap penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) kepada seorang notaris di Kabupaten Bone
Kamis, 03 Sep 2026 09:36
News
Dorong Program Studi Magister Kenotariatan untuk Cetak Notaris Kompeten
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, mendorong Program Studi Magister Kenotariatan untuk terus memperkuat kurikulum berbasis Outcome Based Education (OBE)
Selasa, 28 Jul 2026 18:00
News
Notaris Pengganti Bulukumba Didorong Tingkatkan Pelayanan Hukum Profesional
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas pelayanan hukum melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Notaris Pengganti untuk wilayah jabatan Kabupaten Bulukumba
Jum'at, 17 Jul 2026 21:57
News
Notaris Didorong Tingkatkan Kepatuhan Administrasi Hukum
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), mendorong peningkatan kepatuhan administrasi hukum di kalangan notaris melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor 49 Tahun 2025
Selasa, 02 Jun 2026 20:13
News
Notaris Pengganti Kabupaten Maros dan Bone Resmi Dilantik
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) kembali melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan notaris pengganti untuk wilayah Kabupaten Maros dan Kabupaten Bone.
Senin, 11 Mei 2026 17:39
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Harpelnas 2026, Bank Mega Sapa Nasabah dengan Kehangatan & Budaya Bugis-Makassar
2
Haul 20 Tahun Pendiri NU Sulsel Puang Ramma, 2.000 Jemaah Bakal Hadir
3
Indosat Rayakan Harpelnas 2026 Bersama Pelanggan Makassar
4
Customer Day 2026, XLSMART Percepat Tindak Lanjut Masukan Pelanggan
5
Haka Auto Perkuat Layanan dan Kedekatan dengan Pelanggan di 2026
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Harpelnas 2026, Bank Mega Sapa Nasabah dengan Kehangatan & Budaya Bugis-Makassar
2
Haul 20 Tahun Pendiri NU Sulsel Puang Ramma, 2.000 Jemaah Bakal Hadir
3
Indosat Rayakan Harpelnas 2026 Bersama Pelanggan Makassar
4
Customer Day 2026, XLSMART Percepat Tindak Lanjut Masukan Pelanggan
5
Haka Auto Perkuat Layanan dan Kedekatan dengan Pelanggan di 2026