MPDN Kabupaten Gowa Periksa Dua Notaris Terkait Aduan Masyarakat
Senin, 25 Mei 2026 19:11
Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kabupaten Gowa melaksanakan pemeriksaan terhadap dua notaris di Ruang Rapat Hamid Awaluddin Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan.
MAKASSAR - Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kabupaten Gowa melaksanakan pemeriksaan terhadap dua notaris di Ruang Rapat Hamid Awaluddin Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Senin (25/5/2026).
Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang disampaikan melalui kanal pengaduan terkait pelaksanaan jabatan notaris.
Pemeriksaan berlangsung sebagai bagian dari fungsi pengawasan MPDN terhadap pelaksanaan tugas dan kewenangan notaris agar tetap berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan kode etik jabatan notaris. Melalui proses tersebut, MPDN melakukan pendalaman terhadap laporan yang masuk sekaligus meminta klarifikasi dari notaris terperiksa terkait pokok aduan yang disampaikan masyarakat.
Kegiatan pemeriksaan juga menjadi bentuk komitmen pengawasan terhadap profesi notaris guna menjaga integritas, profesionalisme, dan kepercayaan publik terhadap pelayanan hukum di bidang kenotariatan. Selain itu, mekanisme pemeriksaan dilakukan untuk memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara objektif dan proporsional sesuai prosedur yang berlaku.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel Demson Marihot menyampaikan bahwa pemeriksaan yang dilakukan MPDN merupakan bagian dari mekanisme pengawasan terhadap pelaksanaan jabatan notaris.
“Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap notaris yang dilaporkan masyarakat melalui kanal pengaduan. Melalui proses pemeriksaan, MPDN memberikan ruang klarifikasi kepada notaris terperiksa terhadap aduan yang masuk sehingga setiap laporan dapat ditindaklanjuti secara objektif dan sesuai ketentuan,” ujar Demson Marihot.
Demson menambahkan bahwa pengawasan terhadap notaris menjadi langkah penting dalam menjaga kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat sekaligus memastikan notaris menjalankan jabatan secara profesional dan bertanggung jawab.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal menegaskan bahwa pengawasan terhadap notaris akan terus diperkuat sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat pengguna jasa notaris.
“Pengawasan terhadap notaris merupakan bagian penting untuk menjaga integritas profesi dan kepercayaan masyarakat terhadap layanan kenotariatan. Kami berharap seluruh proses pemeriksaan dapat berjalan secara objektif, profesional, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” tegas Andi Basmal.
Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang disampaikan melalui kanal pengaduan terkait pelaksanaan jabatan notaris.
Pemeriksaan berlangsung sebagai bagian dari fungsi pengawasan MPDN terhadap pelaksanaan tugas dan kewenangan notaris agar tetap berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan kode etik jabatan notaris. Melalui proses tersebut, MPDN melakukan pendalaman terhadap laporan yang masuk sekaligus meminta klarifikasi dari notaris terperiksa terkait pokok aduan yang disampaikan masyarakat.
Kegiatan pemeriksaan juga menjadi bentuk komitmen pengawasan terhadap profesi notaris guna menjaga integritas, profesionalisme, dan kepercayaan publik terhadap pelayanan hukum di bidang kenotariatan. Selain itu, mekanisme pemeriksaan dilakukan untuk memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara objektif dan proporsional sesuai prosedur yang berlaku.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel Demson Marihot menyampaikan bahwa pemeriksaan yang dilakukan MPDN merupakan bagian dari mekanisme pengawasan terhadap pelaksanaan jabatan notaris.
“Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap notaris yang dilaporkan masyarakat melalui kanal pengaduan. Melalui proses pemeriksaan, MPDN memberikan ruang klarifikasi kepada notaris terperiksa terhadap aduan yang masuk sehingga setiap laporan dapat ditindaklanjuti secara objektif dan sesuai ketentuan,” ujar Demson Marihot.
Demson menambahkan bahwa pengawasan terhadap notaris menjadi langkah penting dalam menjaga kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat sekaligus memastikan notaris menjalankan jabatan secara profesional dan bertanggung jawab.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal menegaskan bahwa pengawasan terhadap notaris akan terus diperkuat sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat pengguna jasa notaris.
“Pengawasan terhadap notaris merupakan bagian penting untuk menjaga integritas profesi dan kepercayaan masyarakat terhadap layanan kenotariatan. Kami berharap seluruh proses pemeriksaan dapat berjalan secara objektif, profesional, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” tegas Andi Basmal.
(GUS)
Berita Terkait
News
Notaris Pengganti Kabupaten Maros dan Bone Resmi Dilantik
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) kembali melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan notaris pengganti untuk wilayah Kabupaten Maros dan Kabupaten Bone.
Senin, 11 Mei 2026 17:39
News
Kanwil Kemenkum Sulsel Agendakan Pemeriksaan Protokol Notaris Baru
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengagendakan pemeriksaan protokol terhadap notaris baru melalui Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris.
Kamis, 23 Apr 2026 20:58
News
Lantik Notaris Pengganti Kota Makassar, Tekankan Integritas Tinggi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan pelantikan Notaris Pengganti Kota Makassar yang berlangsung di Ruang Serbaguna, Senin (13/4/2026).
Senin, 13 Apr 2026 19:02
News
Dorong Optimalisasi Pelaporan dan Kepatuhan Notaris di Sulsel
Optimalisasi pelaporan dan peningkatan kepatuhan notaris menjadi fokus utama dalam Rapat Sekretaris Majelis Kehormatan Notaris, Majelis Pengawas Wilayah Notaris, dan Majelis Pengawas Daerah Notaris yang dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan
Selasa, 07 Apr 2026 08:20
News
Notaris Pengganti Dilantik, Kadiv Yankum Tekankan Kehati-hatian dan Profesionalisme
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah Notaris Pengganti di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (6/4/2026).
Senin, 06 Apr 2026 15:08
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Jalan Penghubung Summarecon - PIP Makassar Diresmikan, Wujudkan Kota Mandiri Terintegrasi
2
APIH Tegaskan Kabar di Medsos Soal Helen’s Tidak Benar, Siap Tempuh Jalur Hukum
3
Sambut Iduladha, Tallasa City Bagikan Hewan Kurban bagi Warga Sekitar
4
Perkuat Kolaborasi Pengembangan Pendidikan Profesi Guru
5
DPRD Gowa Resmi Gulirkan Hak Angket, Segera Bentuk Pansus Selidiki Polemik Bupati Husniah
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Jalan Penghubung Summarecon - PIP Makassar Diresmikan, Wujudkan Kota Mandiri Terintegrasi
2
APIH Tegaskan Kabar di Medsos Soal Helen’s Tidak Benar, Siap Tempuh Jalur Hukum
3
Sambut Iduladha, Tallasa City Bagikan Hewan Kurban bagi Warga Sekitar
4
Perkuat Kolaborasi Pengembangan Pendidikan Profesi Guru
5
DPRD Gowa Resmi Gulirkan Hak Angket, Segera Bentuk Pansus Selidiki Polemik Bupati Husniah