Kanwil Kemenkum Sulsel Agendakan Pemeriksaan Protokol Notaris Baru
Kamis, 23 Apr 2026 20:58
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengagendakan pemeriksaan protokol terhadap notaris baru melalui Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris. Agenda tersebut mengemuka dalam rapat bersama 54 notaris baru yang dilaksanakan secara virtual dari Ruang Kerja Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kamis (23/4/2026), dipimpin oleh Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum, Dr. Ramli.
Dalam rapat tersebut, Ramli ditegaskan bahwa MPD Notaris, yang terdiri dari tiga unsur yakni unsur notaris, unsur pemerintah, dan unsur akademisi, akan melaksanakan pemeriksaan sebagai bagian dari fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan jabatan notaris, khususnya bagi notaris yang baru diangkat. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan serta tertib administrasi dalam pelaksanaan tugas jabatan.
Ramli menyebutkan, kewajiban notaris baru mengacu pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014. Kewajiban tersebut meliputi pengucapan sumpah/janji jabatan, penetapan kantor dan domisili paling lambat 60 hari sejak pengangkatan, pemasangan papan nama, serta penyampaian spesimen tanda tangan dan cap kepada instansi terkait.
Selain itu, notaris juga diwajibkan memenuhi aspek administratif seperti pembuatan buku repertorium, penyusunan laporan berkala, serta penyimpanan dan pengarsipan dokumen secara sistematis. Namun demikian, dalam rapat terungkap masih terdapat notaris yang belum menyampaikan alamat kantor dan spesimen, yang menjadi perhatian untuk segera ditindaklanjuti sebelum dilakukan pemeriksaan oleh MPD.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot, menegaskan bahwa pemeriksaan protokol merupakan langkah strategis dalam menjaga kualitas layanan kenotariatan serta memastikan integritas profesi notaris sejak awal menjalankan tugas.
“Pemeriksaan ini bukan semata-mata pengawasan, tetapi juga bagian dari pembinaan agar notaris baru dapat menjalankan jabatannya sesuai ketentuan. Kepatuhan administrasi dan profesionalisme harus menjadi fondasi utama,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, dalam kesempatan terpisah menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen mendorong peningkatan kualitas layanan hukum di daerah, termasuk melalui penguatan pengawasan terhadap notaris.
“Notaris memiliki peran strategis dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Oleh karena itu, melalui MPD, kami memastikan setiap notaris menjalankan tugasnya secara profesional, akuntabel, dan sesuai regulasi,” tegasnya.
Dengan agenda pemeriksaan protokol ini, Kanwil Kemenkum Sulsel berharap seluruh notaris baru dapat segera memenuhi kewajiban administratifnya serta siap menjalani proses pembinaan dan pengawasan demi mewujudkan layanan kenotariatan yang berkualitas di Sulsel.
Dalam rapat tersebut, Ramli ditegaskan bahwa MPD Notaris, yang terdiri dari tiga unsur yakni unsur notaris, unsur pemerintah, dan unsur akademisi, akan melaksanakan pemeriksaan sebagai bagian dari fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan jabatan notaris, khususnya bagi notaris yang baru diangkat. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan serta tertib administrasi dalam pelaksanaan tugas jabatan.
Ramli menyebutkan, kewajiban notaris baru mengacu pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014. Kewajiban tersebut meliputi pengucapan sumpah/janji jabatan, penetapan kantor dan domisili paling lambat 60 hari sejak pengangkatan, pemasangan papan nama, serta penyampaian spesimen tanda tangan dan cap kepada instansi terkait.
Selain itu, notaris juga diwajibkan memenuhi aspek administratif seperti pembuatan buku repertorium, penyusunan laporan berkala, serta penyimpanan dan pengarsipan dokumen secara sistematis. Namun demikian, dalam rapat terungkap masih terdapat notaris yang belum menyampaikan alamat kantor dan spesimen, yang menjadi perhatian untuk segera ditindaklanjuti sebelum dilakukan pemeriksaan oleh MPD.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot, menegaskan bahwa pemeriksaan protokol merupakan langkah strategis dalam menjaga kualitas layanan kenotariatan serta memastikan integritas profesi notaris sejak awal menjalankan tugas.
“Pemeriksaan ini bukan semata-mata pengawasan, tetapi juga bagian dari pembinaan agar notaris baru dapat menjalankan jabatannya sesuai ketentuan. Kepatuhan administrasi dan profesionalisme harus menjadi fondasi utama,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, dalam kesempatan terpisah menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen mendorong peningkatan kualitas layanan hukum di daerah, termasuk melalui penguatan pengawasan terhadap notaris.
“Notaris memiliki peran strategis dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Oleh karena itu, melalui MPD, kami memastikan setiap notaris menjalankan tugasnya secara profesional, akuntabel, dan sesuai regulasi,” tegasnya.
Dengan agenda pemeriksaan protokol ini, Kanwil Kemenkum Sulsel berharap seluruh notaris baru dapat segera memenuhi kewajiban administratifnya serta siap menjalani proses pembinaan dan pengawasan demi mewujudkan layanan kenotariatan yang berkualitas di Sulsel.
(GUS)
Berita Terkait
News
Urgensi Majelis Pengawas Terhadap Kinerja Notaris
Setiap akta yang lahir dari kewenangan Notaris membawa konsekuensi hukum bagi para pihak yang menggunakannya. Karena itu, ketelitian dalam menjalankan jabatan bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi menjadi bagian dari upaya menjaga kepastian dan perlindungan hukum masyarakat
Jum'at, 11 Sep 2026 08:35
Sulsel
Audit Kepatuhan PMPJ ke Notaris di Bone, Ingatkan Bahaya Pencucian Uang
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) turun langsung melakukan audit kepatuhan on-site terhadap penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) kepada seorang notaris di Kabupaten Bone
Kamis, 03 Sep 2026 09:36
News
Dorong Program Studi Magister Kenotariatan untuk Cetak Notaris Kompeten
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, mendorong Program Studi Magister Kenotariatan untuk terus memperkuat kurikulum berbasis Outcome Based Education (OBE)
Selasa, 28 Jul 2026 18:00
News
Notaris Pengganti Bulukumba Didorong Tingkatkan Pelayanan Hukum Profesional
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas pelayanan hukum melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Notaris Pengganti untuk wilayah jabatan Kabupaten Bulukumba
Jum'at, 17 Jul 2026 21:57
News
Notaris Didorong Tingkatkan Kepatuhan Administrasi Hukum
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), mendorong peningkatan kepatuhan administrasi hukum di kalangan notaris melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor 49 Tahun 2025
Selasa, 02 Jun 2026 20:13
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
IAS Disambut Empat Calon Ketua Golkar Bulukumba Saat Singgah dari Selayar
2
Kebakaran Lahan 3 Hektare di Lutim Padam Setelah Tiga Jam Pemadaman
3
Tekuk Kaltim 1-0, Superco Superteam Juara dan Siap Lahirkan Talenta Timnas
4
Musdalub DPD SP PLN UIP Sulawesi Teguhkan Regenerasi & Soliditas Serikat Pekerja
5
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pencurian Aksesori Tower di Jeneponto
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
IAS Disambut Empat Calon Ketua Golkar Bulukumba Saat Singgah dari Selayar
2
Kebakaran Lahan 3 Hektare di Lutim Padam Setelah Tiga Jam Pemadaman
3
Tekuk Kaltim 1-0, Superco Superteam Juara dan Siap Lahirkan Talenta Timnas
4
Musdalub DPD SP PLN UIP Sulawesi Teguhkan Regenerasi & Soliditas Serikat Pekerja
5
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pencurian Aksesori Tower di Jeneponto