Kanwil Kemenkum Sulsel Agendakan Pemeriksaan Protokol Notaris Baru
Kamis, 23 Apr 2026 20:58
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengagendakan pemeriksaan protokol terhadap notaris baru melalui Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris. Agenda tersebut mengemuka dalam rapat bersama 54 notaris baru yang dilaksanakan secara virtual dari Ruang Kerja Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kamis (23/4/2026), dipimpin oleh Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum, Dr. Ramli.
Dalam rapat tersebut, Ramli ditegaskan bahwa MPD Notaris, yang terdiri dari tiga unsur yakni unsur notaris, unsur pemerintah, dan unsur akademisi, akan melaksanakan pemeriksaan sebagai bagian dari fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan jabatan notaris, khususnya bagi notaris yang baru diangkat. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan serta tertib administrasi dalam pelaksanaan tugas jabatan.
Ramli menyebutkan, kewajiban notaris baru mengacu pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014. Kewajiban tersebut meliputi pengucapan sumpah/janji jabatan, penetapan kantor dan domisili paling lambat 60 hari sejak pengangkatan, pemasangan papan nama, serta penyampaian spesimen tanda tangan dan cap kepada instansi terkait.
Selain itu, notaris juga diwajibkan memenuhi aspek administratif seperti pembuatan buku repertorium, penyusunan laporan berkala, serta penyimpanan dan pengarsipan dokumen secara sistematis. Namun demikian, dalam rapat terungkap masih terdapat notaris yang belum menyampaikan alamat kantor dan spesimen, yang menjadi perhatian untuk segera ditindaklanjuti sebelum dilakukan pemeriksaan oleh MPD.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot, menegaskan bahwa pemeriksaan protokol merupakan langkah strategis dalam menjaga kualitas layanan kenotariatan serta memastikan integritas profesi notaris sejak awal menjalankan tugas.
“Pemeriksaan ini bukan semata-mata pengawasan, tetapi juga bagian dari pembinaan agar notaris baru dapat menjalankan jabatannya sesuai ketentuan. Kepatuhan administrasi dan profesionalisme harus menjadi fondasi utama,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, dalam kesempatan terpisah menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen mendorong peningkatan kualitas layanan hukum di daerah, termasuk melalui penguatan pengawasan terhadap notaris.
“Notaris memiliki peran strategis dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Oleh karena itu, melalui MPD, kami memastikan setiap notaris menjalankan tugasnya secara profesional, akuntabel, dan sesuai regulasi,” tegasnya.
Dengan agenda pemeriksaan protokol ini, Kanwil Kemenkum Sulsel berharap seluruh notaris baru dapat segera memenuhi kewajiban administratifnya serta siap menjalani proses pembinaan dan pengawasan demi mewujudkan layanan kenotariatan yang berkualitas di Sulsel.
Dalam rapat tersebut, Ramli ditegaskan bahwa MPD Notaris, yang terdiri dari tiga unsur yakni unsur notaris, unsur pemerintah, dan unsur akademisi, akan melaksanakan pemeriksaan sebagai bagian dari fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan jabatan notaris, khususnya bagi notaris yang baru diangkat. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan serta tertib administrasi dalam pelaksanaan tugas jabatan.
Ramli menyebutkan, kewajiban notaris baru mengacu pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014. Kewajiban tersebut meliputi pengucapan sumpah/janji jabatan, penetapan kantor dan domisili paling lambat 60 hari sejak pengangkatan, pemasangan papan nama, serta penyampaian spesimen tanda tangan dan cap kepada instansi terkait.
Selain itu, notaris juga diwajibkan memenuhi aspek administratif seperti pembuatan buku repertorium, penyusunan laporan berkala, serta penyimpanan dan pengarsipan dokumen secara sistematis. Namun demikian, dalam rapat terungkap masih terdapat notaris yang belum menyampaikan alamat kantor dan spesimen, yang menjadi perhatian untuk segera ditindaklanjuti sebelum dilakukan pemeriksaan oleh MPD.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot, menegaskan bahwa pemeriksaan protokol merupakan langkah strategis dalam menjaga kualitas layanan kenotariatan serta memastikan integritas profesi notaris sejak awal menjalankan tugas.
“Pemeriksaan ini bukan semata-mata pengawasan, tetapi juga bagian dari pembinaan agar notaris baru dapat menjalankan jabatannya sesuai ketentuan. Kepatuhan administrasi dan profesionalisme harus menjadi fondasi utama,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, dalam kesempatan terpisah menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen mendorong peningkatan kualitas layanan hukum di daerah, termasuk melalui penguatan pengawasan terhadap notaris.
“Notaris memiliki peran strategis dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Oleh karena itu, melalui MPD, kami memastikan setiap notaris menjalankan tugasnya secara profesional, akuntabel, dan sesuai regulasi,” tegasnya.
Dengan agenda pemeriksaan protokol ini, Kanwil Kemenkum Sulsel berharap seluruh notaris baru dapat segera memenuhi kewajiban administratifnya serta siap menjalani proses pembinaan dan pengawasan demi mewujudkan layanan kenotariatan yang berkualitas di Sulsel.
(GUS)
Berita Terkait
News
Notaris Didorong Tingkatkan Kepatuhan Administrasi Hukum
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), mendorong peningkatan kepatuhan administrasi hukum di kalangan notaris melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor 49 Tahun 2025
Selasa, 02 Jun 2026 20:13
News
MPDN Kabupaten Gowa Periksa Dua Notaris Terkait Aduan Masyarakat
Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kabupaten Gowa melaksanakan pemeriksaan terhadap dua notaris di Ruang Rapat Hamid Awaluddin Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Senin (25/5/2026).
Senin, 25 Mei 2026 19:11
News
Notaris Pengganti Kabupaten Maros dan Bone Resmi Dilantik
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) kembali melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan notaris pengganti untuk wilayah Kabupaten Maros dan Kabupaten Bone.
Senin, 11 Mei 2026 17:39
News
Lantik Notaris Pengganti Kota Makassar, Tekankan Integritas Tinggi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan pelantikan Notaris Pengganti Kota Makassar yang berlangsung di Ruang Serbaguna, Senin (13/4/2026).
Senin, 13 Apr 2026 19:02
News
Dorong Optimalisasi Pelaporan dan Kepatuhan Notaris di Sulsel
Optimalisasi pelaporan dan peningkatan kepatuhan notaris menjadi fokus utama dalam Rapat Sekretaris Majelis Kehormatan Notaris, Majelis Pengawas Wilayah Notaris, dan Majelis Pengawas Daerah Notaris yang dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan
Selasa, 07 Apr 2026 08:20
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Hino Serahkan Truk & Hadirkan Kelas Industri di SMKN 5 Makassar
2
Summarecon Mutiara Makassar Hadirkan Great World Circus 2 On Ice 2026, Meriahkan Liburan Sekolah
3
LPS Siapkan Program Penjaminan Polis untuk Perkuat Industri Asuransi
4
LG Luncurkan Lini Produk 2026, Perkuat Ekosistem Rumah Pintar Berbasis AI
5
Pertamina & Hiswana Migas Salurkan Bantuan Sembako - LPG untuk Korban Gempa Sigi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Hino Serahkan Truk & Hadirkan Kelas Industri di SMKN 5 Makassar
2
Summarecon Mutiara Makassar Hadirkan Great World Circus 2 On Ice 2026, Meriahkan Liburan Sekolah
3
LPS Siapkan Program Penjaminan Polis untuk Perkuat Industri Asuransi
4
LG Luncurkan Lini Produk 2026, Perkuat Ekosistem Rumah Pintar Berbasis AI
5
Pertamina & Hiswana Migas Salurkan Bantuan Sembako - LPG untuk Korban Gempa Sigi