Notaris–PPAT di Sulsel Didorong Lebih Profesional dan Adaptif
Rabu, 04 Feb 2026 13:53
Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Prof Edward Omar Sharif Hiariej. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Prof Edward Omar Sharif Hiariej, memaparkan pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) nasional dalam Seminar Nasional yang digelar di Makassar.
Melalui kegiatan ini, Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Sulawesi Selatan didorong untuk semakin profesional dan adaptif dalam menghadapi dinamika pembaruan hukum.
Seminar nasional tersebut diselenggarakan sebagai upaya peningkatan pemahaman terhadap paradigma baru hukum pidana nasional pasca berlakunya KUHP dan KUHAP baru, khususnya yang berkaitan dengan pelaksanaan jabatan Notaris dan PPAT sebagai pejabat umum.
Dalam paparannya, Wamenkum menegaskan bahwa notaris merupakan profesi yang memiliki kehormatan serta nilai etika dan moral yang tinggi. Oleh karena itu, pelaksanaan jabatan notaris harus senantiasa dilandasi kejujuran, integritas, dan sikap amanah dalam setiap kewenangan yang dijalankan.
“Notaris adalah profesi yang suci. Secara etika dan moral, profesi ini harus dijalankan dengan kejujuran. Nilai-nilai tersebut harus tetap dijaga,” ujar Prof Edward.
Lebih lanjut, Wamenkum menyampaikan bahwa perkembangan teknologi informasi merupakan keniscayaan yang tidak dapat dihindari. Notaris dan PPAT dituntut untuk mampu menyesuaikan diri dengan digitalisasi layanan hukum, tanpa mengesampingkan prinsip kehati-hatian, etika profesi, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Di satu sisi, notaris harus tetap menjalankan profesinya secara tradisional dengan menjunjung tinggi etika dan kejujuran. Di sisi lain, notaris juga harus adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi,” tambahnya.
Seminar nasional ini turut dihadiri oleh Direktur Badan Usaha Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Andi Taletting Langi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel Demson Marihot, Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Sulawesi Selatan, para Ketua Pengurus Daerah INI se-Sulawesi Selatan, serta notaris dan praktisi hukum dari berbagai daerah.
Di akhir kegiatan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Kanwil Kemenkum Sulsel dalam mendorong peningkatan kualitas dan profesionalisme Notaris dan PPAT di wilayah Sulawesi Selatan. Ia berharap para Notaris dan PPAT mampu menjaga integritas dan etika profesi, sekaligus adaptif terhadap perkembangan teknologi dan pembaruan regulasi hukum nasional demi mewujudkan pelayanan hukum yang berkualitas dan berkeadilan.
Melalui kegiatan ini, Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Sulawesi Selatan didorong untuk semakin profesional dan adaptif dalam menghadapi dinamika pembaruan hukum.
Seminar nasional tersebut diselenggarakan sebagai upaya peningkatan pemahaman terhadap paradigma baru hukum pidana nasional pasca berlakunya KUHP dan KUHAP baru, khususnya yang berkaitan dengan pelaksanaan jabatan Notaris dan PPAT sebagai pejabat umum.
Dalam paparannya, Wamenkum menegaskan bahwa notaris merupakan profesi yang memiliki kehormatan serta nilai etika dan moral yang tinggi. Oleh karena itu, pelaksanaan jabatan notaris harus senantiasa dilandasi kejujuran, integritas, dan sikap amanah dalam setiap kewenangan yang dijalankan.
“Notaris adalah profesi yang suci. Secara etika dan moral, profesi ini harus dijalankan dengan kejujuran. Nilai-nilai tersebut harus tetap dijaga,” ujar Prof Edward.
Lebih lanjut, Wamenkum menyampaikan bahwa perkembangan teknologi informasi merupakan keniscayaan yang tidak dapat dihindari. Notaris dan PPAT dituntut untuk mampu menyesuaikan diri dengan digitalisasi layanan hukum, tanpa mengesampingkan prinsip kehati-hatian, etika profesi, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Di satu sisi, notaris harus tetap menjalankan profesinya secara tradisional dengan menjunjung tinggi etika dan kejujuran. Di sisi lain, notaris juga harus adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi,” tambahnya.
Seminar nasional ini turut dihadiri oleh Direktur Badan Usaha Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Andi Taletting Langi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel Demson Marihot, Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Sulawesi Selatan, para Ketua Pengurus Daerah INI se-Sulawesi Selatan, serta notaris dan praktisi hukum dari berbagai daerah.
Di akhir kegiatan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Kanwil Kemenkum Sulsel dalam mendorong peningkatan kualitas dan profesionalisme Notaris dan PPAT di wilayah Sulawesi Selatan. Ia berharap para Notaris dan PPAT mampu menjaga integritas dan etika profesi, sekaligus adaptif terhadap perkembangan teknologi dan pembaruan regulasi hukum nasional demi mewujudkan pelayanan hukum yang berkualitas dan berkeadilan.
(GUS)
Berita Terkait
News
Pembaruan KUHP dan KUHAP Baru, Wamenkum Soroti Implikasi bagi Jabatan Notaris
Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Prof Edward Omar Sharif Hiariej, menegaskan bahwa notaris merupakan profesi yang memiliki nilai luhur dan kesucian moral dalam sistem hukum nasional. Hal tersebut disampaikannya dalam Seminar Nasional KUHP dan KUHAP Baru yang digelar di Makassar, Selasa (3/2/2026).
Selasa, 03 Feb 2026 22:00
News
Guru Besar Fakultas Hukum Unhas Perkuat Peran Majelis Pengawas Notaris Sulsel
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Prof Anwar Borahima, menekankan pentingnya penguatan peran Majelis Pengawas Notaris, khususnya Majelis Pengawas Daerah (MPD) Sulawesi Selatan
Selasa, 03 Feb 2026 14:47
News
Dorong Pemahaman Layanan AHU Lewat Sosialisasi bagi Notaris
Kanwil Kemenkum Sulsel terus berupaya meningkatkan kualitas layanan hukum, kepada masyarakat dengan mendorong pemahaman yang lebih komprehensif terhadap Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU
Senin, 02 Feb 2026 18:13
News
MPDN Maros Turunkan Tiga Tim untuk Pemeriksaan Protokol Notaris di Maros dan Pangkep
Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kabupaten Maros telah memulai pelaksanaan Pemeriksaan Protokol Notaris yang berlangsung sejak 28 November hingga 9 Desember 2025.
Minggu, 30 Nov 2025 11:01
News
Tekankan Pentingnya Penerapan PMPJ dalam Pembuatan Akta Notaris
Kepala Bidang Pelayanan AHU Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (kanwil Kemenkum Sulsel), Muhammad Tahir, menegaskan pentingnya pemahaman dan penerapan Prinsip Mengenal Pengguna Jasa (PMPJ) bagi para notaris, Rabu, (5/11/2025).
Kamis, 06 Nov 2025 11:34
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pemprov Sulteng Gandeng ITB Nobel Perkuat Kapasitas SDM
2
Kecamatan Cenrana Usul 35 Program di Musrenbang, Dua Masuk Prioritas
3
Polda Sulsel Tangkap 4 Orang Sindikat Curanmor Lintas Daerah
4
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Lumpuhkan Spesialis Pencuri Kuda
5
Percepat Pemulihan Distribusi BBM dan LPG di Luwu Utara dan Luwu Timur
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pemprov Sulteng Gandeng ITB Nobel Perkuat Kapasitas SDM
2
Kecamatan Cenrana Usul 35 Program di Musrenbang, Dua Masuk Prioritas
3
Polda Sulsel Tangkap 4 Orang Sindikat Curanmor Lintas Daerah
4
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Lumpuhkan Spesialis Pencuri Kuda
5
Percepat Pemulihan Distribusi BBM dan LPG di Luwu Utara dan Luwu Timur