Notaris–PPAT di Sulsel Didorong Lebih Profesional dan Adaptif
Rabu, 04 Feb 2026 13:53
Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Prof Edward Omar Sharif Hiariej. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Prof Edward Omar Sharif Hiariej, memaparkan pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) nasional dalam Seminar Nasional yang digelar di Makassar.
Melalui kegiatan ini, Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Sulawesi Selatan didorong untuk semakin profesional dan adaptif dalam menghadapi dinamika pembaruan hukum.
Seminar nasional tersebut diselenggarakan sebagai upaya peningkatan pemahaman terhadap paradigma baru hukum pidana nasional pasca berlakunya KUHP dan KUHAP baru, khususnya yang berkaitan dengan pelaksanaan jabatan Notaris dan PPAT sebagai pejabat umum.
Dalam paparannya, Wamenkum menegaskan bahwa notaris merupakan profesi yang memiliki kehormatan serta nilai etika dan moral yang tinggi. Oleh karena itu, pelaksanaan jabatan notaris harus senantiasa dilandasi kejujuran, integritas, dan sikap amanah dalam setiap kewenangan yang dijalankan.
“Notaris adalah profesi yang suci. Secara etika dan moral, profesi ini harus dijalankan dengan kejujuran. Nilai-nilai tersebut harus tetap dijaga,” ujar Prof Edward.
Lebih lanjut, Wamenkum menyampaikan bahwa perkembangan teknologi informasi merupakan keniscayaan yang tidak dapat dihindari. Notaris dan PPAT dituntut untuk mampu menyesuaikan diri dengan digitalisasi layanan hukum, tanpa mengesampingkan prinsip kehati-hatian, etika profesi, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Di satu sisi, notaris harus tetap menjalankan profesinya secara tradisional dengan menjunjung tinggi etika dan kejujuran. Di sisi lain, notaris juga harus adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi,” tambahnya.
Seminar nasional ini turut dihadiri oleh Direktur Badan Usaha Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Andi Taletting Langi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel Demson Marihot, Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Sulawesi Selatan, para Ketua Pengurus Daerah INI se-Sulawesi Selatan, serta notaris dan praktisi hukum dari berbagai daerah.
Di akhir kegiatan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Kanwil Kemenkum Sulsel dalam mendorong peningkatan kualitas dan profesionalisme Notaris dan PPAT di wilayah Sulawesi Selatan. Ia berharap para Notaris dan PPAT mampu menjaga integritas dan etika profesi, sekaligus adaptif terhadap perkembangan teknologi dan pembaruan regulasi hukum nasional demi mewujudkan pelayanan hukum yang berkualitas dan berkeadilan.
Melalui kegiatan ini, Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Sulawesi Selatan didorong untuk semakin profesional dan adaptif dalam menghadapi dinamika pembaruan hukum.
Seminar nasional tersebut diselenggarakan sebagai upaya peningkatan pemahaman terhadap paradigma baru hukum pidana nasional pasca berlakunya KUHP dan KUHAP baru, khususnya yang berkaitan dengan pelaksanaan jabatan Notaris dan PPAT sebagai pejabat umum.
Dalam paparannya, Wamenkum menegaskan bahwa notaris merupakan profesi yang memiliki kehormatan serta nilai etika dan moral yang tinggi. Oleh karena itu, pelaksanaan jabatan notaris harus senantiasa dilandasi kejujuran, integritas, dan sikap amanah dalam setiap kewenangan yang dijalankan.
“Notaris adalah profesi yang suci. Secara etika dan moral, profesi ini harus dijalankan dengan kejujuran. Nilai-nilai tersebut harus tetap dijaga,” ujar Prof Edward.
Lebih lanjut, Wamenkum menyampaikan bahwa perkembangan teknologi informasi merupakan keniscayaan yang tidak dapat dihindari. Notaris dan PPAT dituntut untuk mampu menyesuaikan diri dengan digitalisasi layanan hukum, tanpa mengesampingkan prinsip kehati-hatian, etika profesi, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Di satu sisi, notaris harus tetap menjalankan profesinya secara tradisional dengan menjunjung tinggi etika dan kejujuran. Di sisi lain, notaris juga harus adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi,” tambahnya.
Seminar nasional ini turut dihadiri oleh Direktur Badan Usaha Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Andi Taletting Langi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel Demson Marihot, Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Sulawesi Selatan, para Ketua Pengurus Daerah INI se-Sulawesi Selatan, serta notaris dan praktisi hukum dari berbagai daerah.
Di akhir kegiatan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Kanwil Kemenkum Sulsel dalam mendorong peningkatan kualitas dan profesionalisme Notaris dan PPAT di wilayah Sulawesi Selatan. Ia berharap para Notaris dan PPAT mampu menjaga integritas dan etika profesi, sekaligus adaptif terhadap perkembangan teknologi dan pembaruan regulasi hukum nasional demi mewujudkan pelayanan hukum yang berkualitas dan berkeadilan.
(GUS)
Berita Terkait
News
Kemenkum Sulsel Lantik 51 Notaris Baru, Tekankan Integritas dan Profesionalisme Jabatan
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, melantik dan mengambil sumpah 51 notaris baru wilayah kerja Sulsel
Jum'at, 13 Mar 2026 16:04
News
Sosialisasi PMPJ Bagi Notaris, Tegaskan Sebagai Langkah Awal Pencegahan TPPU dan TPPO
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggelar Sosialisasi Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) bagi Notaris di wilayah Sulsel, Kamis (12/3/2026).
Jum'at, 13 Mar 2026 15:57
Sulsel
Silaturrahmi dengan Notaris di Wajo, Tekankan Kualitas Pelayanan Hukum
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, melakukan silaturahmi dengan para notaris di Kabupaten Wajo sebagai upaya memperkuat sinergi serta meningkatkan kualitas pelayanan hukum
Minggu, 08 Mar 2026 23:51
News
Kemenkum Sulsel Audit Delapan Notaris di Wajo, Pastikan Kepatuhan Pencegahan Pencucian Uang
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan menggelar Audit Kepatuhan Langsung (on-site) terhadap delapan notaris di Kabupaten Wajo, yang berlangsung selama empat hari dari 5 hingga 8 Maret 2026.
Minggu, 08 Mar 2026 17:12
News
Pembaruan KUHP dan KUHAP Baru, Wamenkum Soroti Implikasi bagi Jabatan Notaris
Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Prof Edward Omar Sharif Hiariej, menegaskan bahwa notaris merupakan profesi yang memiliki nilai luhur dan kesucian moral dalam sistem hukum nasional. Hal tersebut disampaikannya dalam Seminar Nasional KUHP dan KUHAP Baru yang digelar di Makassar, Selasa (3/2/2026).
Selasa, 03 Feb 2026 22:00
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dilema PSEL Makassar, Menimbang Akurasi Teknis di Antara Dua Lokasi
2
Bazar Buku Internasional BBW Hadir Lagi di Makassar, Ini Jadwal & Promonya
3
Rumah Petani Roboh di Balambano Lutim, Penghuni Sempat Terjebak Reruntuhan
4
Bulan Syawal, Pendaftaran Pernikahan di Sulsel Melonjak
5
Pemkot Makassar Jadi yang Tercepat Serahkan LKPD 2025 ke BPK
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dilema PSEL Makassar, Menimbang Akurasi Teknis di Antara Dua Lokasi
2
Bazar Buku Internasional BBW Hadir Lagi di Makassar, Ini Jadwal & Promonya
3
Rumah Petani Roboh di Balambano Lutim, Penghuni Sempat Terjebak Reruntuhan
4
Bulan Syawal, Pendaftaran Pernikahan di Sulsel Melonjak
5
Pemkot Makassar Jadi yang Tercepat Serahkan LKPD 2025 ke BPK