Kanwil Kemenkum Sulsel Lakukan Audit Notaris Parepare
Senin, 03 Nov 2025 08:52
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan lakukan audit kepatuhan langsung (on-site), atas Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) oleh notaris di Kota Parepare. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan lakukan audit kepatuhan langsung (on-site), atas Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) oleh notaris di Kota Parepare.
Kadiv Yankum, Demson, menjelaskan, penerapan PMPJ merupakan bentuk nyata dukungan Pencegahan dan Pemberantasan Anti Pencucian Uang/Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU/PPT) sebagaimana diamanatkan dalam UU No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan PP No. 43 Tahun 2015 tentang Pihak Pelapor Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
"Direktorat Jenderal Administrasi Hukum bersama Ikatan Notaris Indonesia telah menyusun form Customer Due Diligence (CDD) untuk digunakan oleh Notaris pada saat pelaksanaan jabatannya. Pengisian form CDD ini bertujuan untuk membantu Notaris dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang yang," jelas Demson.
Lanjut Demson, berdasarkan hasil analisis risiko pengisian kuesioner dan indikator risiko lainnya terdapat dua belas notaris berisiko tinggi di Kota Parepare yang menjadi tujuan audit kepatuhan langsung.
Sementara itu penjelasan teknis disampaikan oleh Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum, Muh Tahir, pelaksanaan audit dibagi atas tiga tahap, yaitu: 1.) Pra-audit (entry meeting): Pertemuan awal dengan notaris untuk menjelaskan tujuan dan prosedur audit. 2.) Pelaksanaan audit: Tim audit melakukan pemeriksaan terhadap dokumen dan melakukan wawancara dengan notaris untuk menguji kebenaran informasi. 3.) Pasca-audit (exit meeting): Pertemuan akhir untuk menyampaikan hasil audit dan memberikan rekomendasi jika diperlukan.
Lanjut Muh Tahir, objek audit meliputi Profil Notaris, Pedoman penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa dan Pelaporan Transaksi, Formulir yang berisi profil Pengguna Jasa/customer dan informasi transaksi, Daftar Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) yang telah dilaporkan kepada PPATK, Daftar transaksi yang masuk dalam kategori wajib PMPJ selama 12 (duabelas) bulan ke belakang sebelum pengawasan di lakukan.
Menanggapi pelaksanaan audit ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menegaskan bahwa pengawasan terhadap notaris merupakan bagian integral dari upaya pemerintah dalam menjaga integritas sistem hukum dan mencegah penyalahgunaan profesi untuk kegiatan pencucian uang.
"Notaris memiliki peran strategis dalam transaksi hukum masyarakat, sehingga penerapan PMPJ bukan hanya kewajiban regulasi, tetapi juga tanggung jawab moral dalam menjaga kepercayaan publik," ujar Andi Basmal.
Andi Basmal juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Kanwil Kemenkum dengan organisasi profesi notaris dalam meningkatkan pemahaman dan kepatuhan terhadap regulasi.
"Kami tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan pembinaan dan sosialisasi berkelanjutan kepada para notaris. Audit ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk memastikan bahwa setiap notaris memahami dan menjalankan kewajibannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelasnya.
Kadiv Yankum, Demson, menjelaskan, penerapan PMPJ merupakan bentuk nyata dukungan Pencegahan dan Pemberantasan Anti Pencucian Uang/Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU/PPT) sebagaimana diamanatkan dalam UU No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan PP No. 43 Tahun 2015 tentang Pihak Pelapor Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
"Direktorat Jenderal Administrasi Hukum bersama Ikatan Notaris Indonesia telah menyusun form Customer Due Diligence (CDD) untuk digunakan oleh Notaris pada saat pelaksanaan jabatannya. Pengisian form CDD ini bertujuan untuk membantu Notaris dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang yang," jelas Demson.
Lanjut Demson, berdasarkan hasil analisis risiko pengisian kuesioner dan indikator risiko lainnya terdapat dua belas notaris berisiko tinggi di Kota Parepare yang menjadi tujuan audit kepatuhan langsung.
Sementara itu penjelasan teknis disampaikan oleh Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum, Muh Tahir, pelaksanaan audit dibagi atas tiga tahap, yaitu: 1.) Pra-audit (entry meeting): Pertemuan awal dengan notaris untuk menjelaskan tujuan dan prosedur audit. 2.) Pelaksanaan audit: Tim audit melakukan pemeriksaan terhadap dokumen dan melakukan wawancara dengan notaris untuk menguji kebenaran informasi. 3.) Pasca-audit (exit meeting): Pertemuan akhir untuk menyampaikan hasil audit dan memberikan rekomendasi jika diperlukan.
Lanjut Muh Tahir, objek audit meliputi Profil Notaris, Pedoman penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa dan Pelaporan Transaksi, Formulir yang berisi profil Pengguna Jasa/customer dan informasi transaksi, Daftar Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) yang telah dilaporkan kepada PPATK, Daftar transaksi yang masuk dalam kategori wajib PMPJ selama 12 (duabelas) bulan ke belakang sebelum pengawasan di lakukan.
Menanggapi pelaksanaan audit ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menegaskan bahwa pengawasan terhadap notaris merupakan bagian integral dari upaya pemerintah dalam menjaga integritas sistem hukum dan mencegah penyalahgunaan profesi untuk kegiatan pencucian uang.
"Notaris memiliki peran strategis dalam transaksi hukum masyarakat, sehingga penerapan PMPJ bukan hanya kewajiban regulasi, tetapi juga tanggung jawab moral dalam menjaga kepercayaan publik," ujar Andi Basmal.
Andi Basmal juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Kanwil Kemenkum dengan organisasi profesi notaris dalam meningkatkan pemahaman dan kepatuhan terhadap regulasi.
"Kami tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan pembinaan dan sosialisasi berkelanjutan kepada para notaris. Audit ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk memastikan bahwa setiap notaris memahami dan menjalankan kewajibannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelasnya.
(GUS)
Berita Terkait
News
Notaris Sulsel Diminta Segera Tuntaskan Pengisian PMPJ Periode Tahun 2025
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, berharap seluruh notaris di wilayah Sulsel segera menuntaskan pengisian kuesioner Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) periode Tahun 2025.
Selasa, 31 Mar 2026 22:05
News
Kemenkum Sulsel Lantik 51 Notaris Baru, Tekankan Integritas dan Profesionalisme Jabatan
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, melantik dan mengambil sumpah 51 notaris baru wilayah kerja Sulsel
Jum'at, 13 Mar 2026 16:04
News
Sosialisasi PMPJ Bagi Notaris, Tegaskan Sebagai Langkah Awal Pencegahan TPPU dan TPPO
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggelar Sosialisasi Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) bagi Notaris di wilayah Sulsel, Kamis (12/3/2026).
Jum'at, 13 Mar 2026 15:57
Sulsel
Silaturrahmi dengan Notaris di Wajo, Tekankan Kualitas Pelayanan Hukum
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, melakukan silaturahmi dengan para notaris di Kabupaten Wajo sebagai upaya memperkuat sinergi serta meningkatkan kualitas pelayanan hukum
Minggu, 08 Mar 2026 23:51
News
Kemenkum Sulsel Audit Delapan Notaris di Wajo, Pastikan Kepatuhan Pencegahan Pencucian Uang
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan menggelar Audit Kepatuhan Langsung (on-site) terhadap delapan notaris di Kabupaten Wajo, yang berlangsung selama empat hari dari 5 hingga 8 Maret 2026.
Minggu, 08 Mar 2026 17:12
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
DPRD Sulsel Perjuangkan Nasib 2.825 PPPK yang Kontraknya Segera Berakhir
2
Pertamina Pastikan Stok Aman dan Distribusi BBM Optimal di Seluruh Wilayah Sulawesi
3
Bawaslu Sulsel Perketat Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan, Cegah Data Ganda
4
Listrik Padam di Kantor Pajak Jeneponto, Pelayanan Sempat Terganggu
5
Unismuh-Singapore Polytechnic Perkuat Kolaborasi Lewat Learning Express 2026
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
DPRD Sulsel Perjuangkan Nasib 2.825 PPPK yang Kontraknya Segera Berakhir
2
Pertamina Pastikan Stok Aman dan Distribusi BBM Optimal di Seluruh Wilayah Sulawesi
3
Bawaslu Sulsel Perketat Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan, Cegah Data Ganda
4
Listrik Padam di Kantor Pajak Jeneponto, Pelayanan Sempat Terganggu
5
Unismuh-Singapore Polytechnic Perkuat Kolaborasi Lewat Learning Express 2026