Kanwil Kemenkum Sulsel Lakukan Audit Notaris Parepare
Senin, 03 Nov 2025 08:52
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan lakukan audit kepatuhan langsung (on-site), atas Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) oleh notaris di Kota Parepare. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan lakukan audit kepatuhan langsung (on-site), atas Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) oleh notaris di Kota Parepare.
Kadiv Yankum, Demson, menjelaskan, penerapan PMPJ merupakan bentuk nyata dukungan Pencegahan dan Pemberantasan Anti Pencucian Uang/Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU/PPT) sebagaimana diamanatkan dalam UU No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan PP No. 43 Tahun 2015 tentang Pihak Pelapor Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
"Direktorat Jenderal Administrasi Hukum bersama Ikatan Notaris Indonesia telah menyusun form Customer Due Diligence (CDD) untuk digunakan oleh Notaris pada saat pelaksanaan jabatannya. Pengisian form CDD ini bertujuan untuk membantu Notaris dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang yang," jelas Demson.
Lanjut Demson, berdasarkan hasil analisis risiko pengisian kuesioner dan indikator risiko lainnya terdapat dua belas notaris berisiko tinggi di Kota Parepare yang menjadi tujuan audit kepatuhan langsung.
Sementara itu penjelasan teknis disampaikan oleh Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum, Muh Tahir, pelaksanaan audit dibagi atas tiga tahap, yaitu: 1.) Pra-audit (entry meeting): Pertemuan awal dengan notaris untuk menjelaskan tujuan dan prosedur audit. 2.) Pelaksanaan audit: Tim audit melakukan pemeriksaan terhadap dokumen dan melakukan wawancara dengan notaris untuk menguji kebenaran informasi. 3.) Pasca-audit (exit meeting): Pertemuan akhir untuk menyampaikan hasil audit dan memberikan rekomendasi jika diperlukan.
Lanjut Muh Tahir, objek audit meliputi Profil Notaris, Pedoman penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa dan Pelaporan Transaksi, Formulir yang berisi profil Pengguna Jasa/customer dan informasi transaksi, Daftar Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) yang telah dilaporkan kepada PPATK, Daftar transaksi yang masuk dalam kategori wajib PMPJ selama 12 (duabelas) bulan ke belakang sebelum pengawasan di lakukan.
Menanggapi pelaksanaan audit ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menegaskan bahwa pengawasan terhadap notaris merupakan bagian integral dari upaya pemerintah dalam menjaga integritas sistem hukum dan mencegah penyalahgunaan profesi untuk kegiatan pencucian uang.
"Notaris memiliki peran strategis dalam transaksi hukum masyarakat, sehingga penerapan PMPJ bukan hanya kewajiban regulasi, tetapi juga tanggung jawab moral dalam menjaga kepercayaan publik," ujar Andi Basmal.
Andi Basmal juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Kanwil Kemenkum dengan organisasi profesi notaris dalam meningkatkan pemahaman dan kepatuhan terhadap regulasi.
"Kami tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan pembinaan dan sosialisasi berkelanjutan kepada para notaris. Audit ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk memastikan bahwa setiap notaris memahami dan menjalankan kewajibannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelasnya.
Kadiv Yankum, Demson, menjelaskan, penerapan PMPJ merupakan bentuk nyata dukungan Pencegahan dan Pemberantasan Anti Pencucian Uang/Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU/PPT) sebagaimana diamanatkan dalam UU No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan PP No. 43 Tahun 2015 tentang Pihak Pelapor Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
"Direktorat Jenderal Administrasi Hukum bersama Ikatan Notaris Indonesia telah menyusun form Customer Due Diligence (CDD) untuk digunakan oleh Notaris pada saat pelaksanaan jabatannya. Pengisian form CDD ini bertujuan untuk membantu Notaris dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang yang," jelas Demson.
Lanjut Demson, berdasarkan hasil analisis risiko pengisian kuesioner dan indikator risiko lainnya terdapat dua belas notaris berisiko tinggi di Kota Parepare yang menjadi tujuan audit kepatuhan langsung.
Sementara itu penjelasan teknis disampaikan oleh Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum, Muh Tahir, pelaksanaan audit dibagi atas tiga tahap, yaitu: 1.) Pra-audit (entry meeting): Pertemuan awal dengan notaris untuk menjelaskan tujuan dan prosedur audit. 2.) Pelaksanaan audit: Tim audit melakukan pemeriksaan terhadap dokumen dan melakukan wawancara dengan notaris untuk menguji kebenaran informasi. 3.) Pasca-audit (exit meeting): Pertemuan akhir untuk menyampaikan hasil audit dan memberikan rekomendasi jika diperlukan.
Lanjut Muh Tahir, objek audit meliputi Profil Notaris, Pedoman penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa dan Pelaporan Transaksi, Formulir yang berisi profil Pengguna Jasa/customer dan informasi transaksi, Daftar Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) yang telah dilaporkan kepada PPATK, Daftar transaksi yang masuk dalam kategori wajib PMPJ selama 12 (duabelas) bulan ke belakang sebelum pengawasan di lakukan.
Menanggapi pelaksanaan audit ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menegaskan bahwa pengawasan terhadap notaris merupakan bagian integral dari upaya pemerintah dalam menjaga integritas sistem hukum dan mencegah penyalahgunaan profesi untuk kegiatan pencucian uang.
"Notaris memiliki peran strategis dalam transaksi hukum masyarakat, sehingga penerapan PMPJ bukan hanya kewajiban regulasi, tetapi juga tanggung jawab moral dalam menjaga kepercayaan publik," ujar Andi Basmal.
Andi Basmal juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Kanwil Kemenkum dengan organisasi profesi notaris dalam meningkatkan pemahaman dan kepatuhan terhadap regulasi.
"Kami tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan pembinaan dan sosialisasi berkelanjutan kepada para notaris. Audit ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk memastikan bahwa setiap notaris memahami dan menjalankan kewajibannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelasnya.
(GUS)
Berita Terkait
News
MPDN Maros Turunkan Tiga Tim untuk Pemeriksaan Protokol Notaris di Maros dan Pangkep
Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kabupaten Maros telah memulai pelaksanaan Pemeriksaan Protokol Notaris yang berlangsung sejak 28 November hingga 9 Desember 2025.
Minggu, 30 Nov 2025 11:01
News
Tekankan Pentingnya Penerapan PMPJ dalam Pembuatan Akta Notaris
Kepala Bidang Pelayanan AHU Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (kanwil Kemenkum Sulsel), Muhammad Tahir, menegaskan pentingnya pemahaman dan penerapan Prinsip Mengenal Pengguna Jasa (PMPJ) bagi para notaris, Rabu, (5/11/2025).
Kamis, 06 Nov 2025 11:34
News
Notaris Pengganti Diingatkan Aspek Kehati-hatian dalam Pembuatan Akta Otentik
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel) Andi Basmal, mengingatkan agar Notaris Pengganti senantiasa mengedepankan aspek kehati-hatian
Rabu, 29 Okt 2025 16:24
News
MPPN dan MKNP Wajib Awasi Notaris untuk Cegah TPPU dan TPPT
Majelis Pengawas Pusat Notaris (MPPN) dan Majelis Kehormatan Notaris Pusat (MKNP) wajib mengawasi notaris dalam pencegahan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme (TPPU/TPPT).
Sabtu, 25 Okt 2025 20:54
Sulsel
Oknum Notaris di Bantaeng Diduga Palsukan Dokumen Balik Nama Sertipikat ke BPN
Dugaan pemalsuan tanda tangan dalam proses balik nama sertipikat tanah mencuat di Kabupaten Bantaeng, Sulsel. Warga Kelurahan Letta, Kecamatan Bantaeng, bernama Aksan Albar mengaku menjadi korban.
Selasa, 02 Sep 2025 17:20
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Jelang Musda Sulsel, Andi Ina Akui Appi Berhasil Pimpin Golkar Makassar
2
Pantau Infrastruktur Perbatasan, Bupati Luwu Timur Turun Langsung ke Burau
3
Disdik Bantaeng Keluarkan Edaran Imbau Sekolah Tak Terima MBG Selama Libur
4
Akses Internet Kian Merata, Telkomsel Hadirkan 6 BTS 4G di Bone & Soppeng
5
Tak Sekadar Hobi Otomotif, JHD Wujudkan Kepedulian Sosial Lewat Bakti Sosial
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Jelang Musda Sulsel, Andi Ina Akui Appi Berhasil Pimpin Golkar Makassar
2
Pantau Infrastruktur Perbatasan, Bupati Luwu Timur Turun Langsung ke Burau
3
Disdik Bantaeng Keluarkan Edaran Imbau Sekolah Tak Terima MBG Selama Libur
4
Akses Internet Kian Merata, Telkomsel Hadirkan 6 BTS 4G di Bone & Soppeng
5
Tak Sekadar Hobi Otomotif, JHD Wujudkan Kepedulian Sosial Lewat Bakti Sosial