MPPN dan MKNP Wajib Awasi Notaris untuk Cegah TPPU dan TPPT
Sabtu, 25 Okt 2025 20:54
Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Eddy Hiariej saat melantik Anggota MPPN dan Anggota MKNP Periode Tahun 2025-2028.
JAKARTA - Majelis Pengawas Pusat Notaris (MPPN) dan Majelis Kehormatan Notaris Pusat (MKNP) wajib mengawasi notaris dalam pencegahan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme (TPPU/TPPT).
Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Eddy Hiariej saat melantik Anggota MPPN dan Anggota MKNP Periode Tahun 2025-2028.
“Setelah Indonesia resmi menjadi anggota penuh Financial Action Task Force (FATF) pada Oktober 2023, maka seluruh profesi hukum, termasuk notaris, dituntut untuk berperan aktif dalam pencegahan TPPU/TPPT,” ujar Eddy di Graha Pengayoman. Menurut Eddy, notaris bukan sekadar pembuat akta, tetapi juga penjaga sistem hukum yang mencegah disalahgunakannya instrumen hukum untuk kejahatan keuangan.
“Tugas yang diemban oleh Saudara/Saudari bukan tugas ringan. Majelis Pengawas dan Majelis Kehormatan harus menjadi pilar moral dan hukum yang menjaga profesi notaris tetap bermartabat,” tuturnya.
Lebih lanjut Eddy menuturkan, bahwa melalui MPPN Kementerian Hukum berharap muncul pola pengawasan yang progresif dan preventif terhadap notaris.
“MPPN tidak hanya menindak, tetapi juga mendidik dan membimbing notaris agar patuh terhadap rekomendasi FATF serta Undang-Undang TPPU,” kata Eddy.
Dia juga mengingatkan, bahwa pembinaan dan pengawasan terhadap perilaku dan pelaksanaan jabatan notaris merupakan kewenangan Menteri Hukum yang harus terus dilaksanakan oleh MPPN dan MKNP.
“Saya mengharapkan Saudara/Saudari yang dilantik tetap menjaga marwah MPPN dan MKNP sebagai sarana bagi masyarakat yang ingin mencari keadilan dan kepastian hukum atas perilaku notaris yang tidak bertanggung jawab,”ujar Eddy.
Wamenkum berpesan kepada seluruh anggota yang dilantik, agar terus memegang teguh integritas dan independensi, serta menggunakan sistem digital sebagai alat transparansi dan akuntabilitas.
“Saya percaya, dengan kolaborasi dan komitmen, kita dapat membangun sistem pengawasan dan pembinaan notaris yang kuat, profesional, dan berdaya saing global,” ucapnya.
Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, dalam keterangannya di Kanwil Sulsel, Sabtu (25/10) menegaskan komitmen Kanwil dalam mendukung spirit pengawasan yang adaptif dan berkelanjutan ini.
“Kanwil Kemenkum Sulsel siap memperkuat sinergi antara MPPN, MKNP, dan Majelis Pengawas Daerah. Pengawasan terhadap notaris harus dilakukan secara konsisten, terukur, dan berbasis pemahaman atas risiko TPPU/TPPT, agar profesi notaris tetap dipercaya publik dan responsif terhadap dinamika hukum global,” ujar Andi.
Ia berharap seluruh anggota majelis yang dilantik mampu menjaga integritas profesi serta mengedepankan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Eddy Hiariej saat melantik Anggota MPPN dan Anggota MKNP Periode Tahun 2025-2028.
“Setelah Indonesia resmi menjadi anggota penuh Financial Action Task Force (FATF) pada Oktober 2023, maka seluruh profesi hukum, termasuk notaris, dituntut untuk berperan aktif dalam pencegahan TPPU/TPPT,” ujar Eddy di Graha Pengayoman. Menurut Eddy, notaris bukan sekadar pembuat akta, tetapi juga penjaga sistem hukum yang mencegah disalahgunakannya instrumen hukum untuk kejahatan keuangan.
“Tugas yang diemban oleh Saudara/Saudari bukan tugas ringan. Majelis Pengawas dan Majelis Kehormatan harus menjadi pilar moral dan hukum yang menjaga profesi notaris tetap bermartabat,” tuturnya.
Lebih lanjut Eddy menuturkan, bahwa melalui MPPN Kementerian Hukum berharap muncul pola pengawasan yang progresif dan preventif terhadap notaris.
“MPPN tidak hanya menindak, tetapi juga mendidik dan membimbing notaris agar patuh terhadap rekomendasi FATF serta Undang-Undang TPPU,” kata Eddy.
Dia juga mengingatkan, bahwa pembinaan dan pengawasan terhadap perilaku dan pelaksanaan jabatan notaris merupakan kewenangan Menteri Hukum yang harus terus dilaksanakan oleh MPPN dan MKNP.
“Saya mengharapkan Saudara/Saudari yang dilantik tetap menjaga marwah MPPN dan MKNP sebagai sarana bagi masyarakat yang ingin mencari keadilan dan kepastian hukum atas perilaku notaris yang tidak bertanggung jawab,”ujar Eddy.
Wamenkum berpesan kepada seluruh anggota yang dilantik, agar terus memegang teguh integritas dan independensi, serta menggunakan sistem digital sebagai alat transparansi dan akuntabilitas.
“Saya percaya, dengan kolaborasi dan komitmen, kita dapat membangun sistem pengawasan dan pembinaan notaris yang kuat, profesional, dan berdaya saing global,” ucapnya.
Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, dalam keterangannya di Kanwil Sulsel, Sabtu (25/10) menegaskan komitmen Kanwil dalam mendukung spirit pengawasan yang adaptif dan berkelanjutan ini.
“Kanwil Kemenkum Sulsel siap memperkuat sinergi antara MPPN, MKNP, dan Majelis Pengawas Daerah. Pengawasan terhadap notaris harus dilakukan secara konsisten, terukur, dan berbasis pemahaman atas risiko TPPU/TPPT, agar profesi notaris tetap dipercaya publik dan responsif terhadap dinamika hukum global,” ujar Andi.
Ia berharap seluruh anggota majelis yang dilantik mampu menjaga integritas profesi serta mengedepankan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat.
(GUS)
Berita Terkait
News
Evaluasi Kinerja 2025, Kemenkum Sulsel Paparkan Capaian dan Tantangan Strategis
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal memaparkan evaluasi kinerja Kanwil Kemenkum Sulsel Tahun 2025 dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun
Selasa, 16 Des 2025 21:30
News
Kemenkum Sulsel Optimalkan Penyebaran Informasi Kekayaan Intelektual
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menegaskan komitmennya untuk mengoptimalkan peran humas dalam meningkatkan penyebaran informasi kekayaan intelektual
Senin, 15 Des 2025 18:54
News
Rakor, Kanwil Kemenkum Sulsel Tegaskan Komitmen Dukungan Program Prioritas
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakortdal) Kinerja Kementerian Hukum
Senin, 15 Des 2025 16:23
News
BHP Makassar Lakukan Layanan Pengakhiran Pengampuan bagi Wali di Labuan Bajo
Balai Harta Peninggalan (BHP) Makassar melaksanakan layanan pengakhiran pengampuan bagi wali di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, sebagai bagian dari pelaksanaan tugas pengawasan pengampuan, Kamis (11/12/2025).
Sabtu, 13 Des 2025 21:40
Sulsel
Tekankan Peran Kekayaan Intelektual untuk Ekonomi Lokal di Toraja Highland Festival 2025
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) turut meramaikan pembukaan Toraja Highland Festival (THF) 2025 di Alun-alun Kota Rantepao, Kamis (11/12/2025).
Sabtu, 13 Des 2025 20:00
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Capaian CKG di Pangkep 85 Persen, Wamenkes Beri Bantuan Senilai Rp44,9 Miliar
2
Bupati Andi Rosman Dorong TMI Wajo jadi Jembatan Petani-Pemerintah
3
Cerita Amrina Merasa Dikriminalisasi: Dicap Koruptor, Anak Dibully, Gagal PPPK hingga Coba Bunuh Diri
4
Bajaj RE Ekspansi ke Gowa - Takalar, Dorong Mobilitas dan Ekonomi Lokal
5
Pertamina Perkuat Sinergi dengan Pemprov Sulut Jelang Nataru 2025/2026
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Capaian CKG di Pangkep 85 Persen, Wamenkes Beri Bantuan Senilai Rp44,9 Miliar
2
Bupati Andi Rosman Dorong TMI Wajo jadi Jembatan Petani-Pemerintah
3
Cerita Amrina Merasa Dikriminalisasi: Dicap Koruptor, Anak Dibully, Gagal PPPK hingga Coba Bunuh Diri
4
Bajaj RE Ekspansi ke Gowa - Takalar, Dorong Mobilitas dan Ekonomi Lokal
5
Pertamina Perkuat Sinergi dengan Pemprov Sulut Jelang Nataru 2025/2026