MPPN dan MKNP Wajib Awasi Notaris untuk Cegah TPPU dan TPPT

Sabtu, 25 Okt 2025 20:54
MPPN dan MKNP Wajib Awasi Notaris untuk Cegah TPPU dan TPPT
Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Eddy Hiariej saat melantik Anggota MPPN dan Anggota MKNP Periode Tahun 2025-2028.
Comment
Share
JAKARTA - Majelis Pengawas Pusat Notaris (MPPN) dan Majelis Kehormatan Notaris Pusat (MKNP) wajib mengawasi notaris dalam pencegahan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme (TPPU/TPPT).

Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Eddy Hiariej saat melantik Anggota MPPN dan Anggota MKNP Periode Tahun 2025-2028.

“Setelah Indonesia resmi menjadi anggota penuh Financial Action Task Force (FATF) pada Oktober 2023, maka seluruh profesi hukum, termasuk notaris, dituntut untuk berperan aktif dalam pencegahan TPPU/TPPT,” ujar Eddy di Graha Pengayoman.

Menurut Eddy, notaris bukan sekadar pembuat akta, tetapi juga penjaga sistem hukum yang mencegah disalahgunakannya instrumen hukum untuk kejahatan keuangan.

“Tugas yang diemban oleh Saudara/Saudari bukan tugas ringan. Majelis Pengawas dan Majelis Kehormatan harus menjadi pilar moral dan hukum yang menjaga profesi notaris tetap bermartabat,” tuturnya.

Lebih lanjut Eddy menuturkan, bahwa melalui MPPN Kementerian Hukum berharap muncul pola pengawasan yang progresif dan preventif terhadap notaris.

“MPPN tidak hanya menindak, tetapi juga mendidik dan membimbing notaris agar patuh terhadap rekomendasi FATF serta Undang-Undang TPPU,” kata Eddy.

Dia juga mengingatkan, bahwa pembinaan dan pengawasan terhadap perilaku dan pelaksanaan jabatan notaris merupakan kewenangan Menteri Hukum yang harus terus dilaksanakan oleh MPPN dan MKNP.

“Saya mengharapkan Saudara/Saudari yang dilantik tetap menjaga marwah MPPN dan MKNP sebagai sarana bagi masyarakat yang ingin mencari keadilan dan kepastian hukum atas perilaku notaris yang tidak bertanggung jawab,”ujar Eddy.

Wamenkum berpesan kepada seluruh anggota yang dilantik, agar terus memegang teguh integritas dan independensi, serta menggunakan sistem digital sebagai alat transparansi dan akuntabilitas.

“Saya percaya, dengan kolaborasi dan komitmen, kita dapat membangun sistem pengawasan dan pembinaan notaris yang kuat, profesional, dan berdaya saing global,” ucapnya.

Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, dalam keterangannya di Kanwil Sulsel, Sabtu (25/10) menegaskan komitmen Kanwil dalam mendukung spirit pengawasan yang adaptif dan berkelanjutan ini.

“Kanwil Kemenkum Sulsel siap memperkuat sinergi antara MPPN, MKNP, dan Majelis Pengawas Daerah. Pengawasan terhadap notaris harus dilakukan secara konsisten, terukur, dan berbasis pemahaman atas risiko TPPU/TPPT, agar profesi notaris tetap dipercaya publik dan responsif terhadap dinamika hukum global,” ujar Andi.

Ia berharap seluruh anggota majelis yang dilantik mampu menjaga integritas profesi serta mengedepankan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat.
(GUS)
Berita Terkait
Pastikan Kesiapan Kantor Wilayah Implementasi Tarif 0 Rupiah Pencatatan Hak Cipta Lagu dan Musik
News
Pastikan Kesiapan Kantor Wilayah Implementasi Tarif 0 Rupiah Pencatatan Hak Cipta Lagu dan Musik
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual DJKI Kementerian Hukum menyosialisasikan implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2026 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
Selasa, 21 Jul 2026 22:34
Kemenkum Sulsel Manfaatkan Momentum MPLS Tingkatkan Kesadaran Hukum Pelajar
News
Kemenkum Sulsel Manfaatkan Momentum MPLS Tingkatkan Kesadaran Hukum Pelajar
Momentum Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dimanfaatkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) untuk meningkatkan kesadaran hukum pelajar melalui penyuluhan hukum
Selasa, 21 Jul 2026 14:51
Sertifikat Paten Kini Hadir Secara Digital, Inventor Lebih Cepat Mendapatkan Haknya
News
Sertifikat Paten Kini Hadir Secara Digital, Inventor Lebih Cepat Mendapatkan Haknya
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum resmi memberlakukan Sertifikat Elektronik Paten melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Nomor HKI-14.KI.05.02 Tahun 2026 tentang Sertifikat Elektronik Paten.
Senin, 20 Jul 2026 23:08
Menteri Hukum Lantik Pejabat Strategis Kementerian
News
Menteri Hukum Lantik Pejabat Strategis Kementerian
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan sejumlah pejabat manajerial dan nonmanajerial di lingkungan Kementerian Hukum, Senin 20 Juli 2026, di Graha Pengayoman
Senin, 20 Jul 2026 19:17
DJKI Lampaui Target PNBP Tahun 2025 dalam Laporan Kinerja Kementerian Hukum
News
DJKI Lampaui Target PNBP Tahun 2025 dalam Laporan Kinerja Kementerian Hukum
Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej menyampaikan capaian kinerja Kementerian Hukum Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Kerja bersama Komisi XIII DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, 15 Juli 2026.
Minggu, 19 Jul 2026 20:51
Berita Terbaru