MPPN dan MKNP Wajib Awasi Notaris untuk Cegah TPPU dan TPPT

Sabtu, 25 Okt 2025 20:54
MPPN dan MKNP Wajib Awasi Notaris untuk Cegah TPPU dan TPPT
Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Eddy Hiariej saat melantik Anggota MPPN dan Anggota MKNP Periode Tahun 2025-2028.
Comment
Share
JAKARTA - Majelis Pengawas Pusat Notaris (MPPN) dan Majelis Kehormatan Notaris Pusat (MKNP) wajib mengawasi notaris dalam pencegahan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme (TPPU/TPPT).

Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Eddy Hiariej saat melantik Anggota MPPN dan Anggota MKNP Periode Tahun 2025-2028.

“Setelah Indonesia resmi menjadi anggota penuh Financial Action Task Force (FATF) pada Oktober 2023, maka seluruh profesi hukum, termasuk notaris, dituntut untuk berperan aktif dalam pencegahan TPPU/TPPT,” ujar Eddy di Graha Pengayoman.

Menurut Eddy, notaris bukan sekadar pembuat akta, tetapi juga penjaga sistem hukum yang mencegah disalahgunakannya instrumen hukum untuk kejahatan keuangan.

“Tugas yang diemban oleh Saudara/Saudari bukan tugas ringan. Majelis Pengawas dan Majelis Kehormatan harus menjadi pilar moral dan hukum yang menjaga profesi notaris tetap bermartabat,” tuturnya.

Lebih lanjut Eddy menuturkan, bahwa melalui MPPN Kementerian Hukum berharap muncul pola pengawasan yang progresif dan preventif terhadap notaris.

“MPPN tidak hanya menindak, tetapi juga mendidik dan membimbing notaris agar patuh terhadap rekomendasi FATF serta Undang-Undang TPPU,” kata Eddy.

Dia juga mengingatkan, bahwa pembinaan dan pengawasan terhadap perilaku dan pelaksanaan jabatan notaris merupakan kewenangan Menteri Hukum yang harus terus dilaksanakan oleh MPPN dan MKNP.

“Saya mengharapkan Saudara/Saudari yang dilantik tetap menjaga marwah MPPN dan MKNP sebagai sarana bagi masyarakat yang ingin mencari keadilan dan kepastian hukum atas perilaku notaris yang tidak bertanggung jawab,”ujar Eddy.

Wamenkum berpesan kepada seluruh anggota yang dilantik, agar terus memegang teguh integritas dan independensi, serta menggunakan sistem digital sebagai alat transparansi dan akuntabilitas.

“Saya percaya, dengan kolaborasi dan komitmen, kita dapat membangun sistem pengawasan dan pembinaan notaris yang kuat, profesional, dan berdaya saing global,” ucapnya.

Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, dalam keterangannya di Kanwil Sulsel, Sabtu (25/10) menegaskan komitmen Kanwil dalam mendukung spirit pengawasan yang adaptif dan berkelanjutan ini.

“Kanwil Kemenkum Sulsel siap memperkuat sinergi antara MPPN, MKNP, dan Majelis Pengawas Daerah. Pengawasan terhadap notaris harus dilakukan secara konsisten, terukur, dan berbasis pemahaman atas risiko TPPU/TPPT, agar profesi notaris tetap dipercaya publik dan responsif terhadap dinamika hukum global,” ujar Andi.

Ia berharap seluruh anggota majelis yang dilantik mampu menjaga integritas profesi serta mengedepankan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat.
(GUS)
Berita Terkait
Pemkot Palopo Berhasil Bentuk Pos Bantuan Hukum di 48 Desa/Kelurahan
News
Pemkot Palopo Berhasil Bentuk Pos Bantuan Hukum di 48 Desa/Kelurahan
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kota Palopo atas keberhasilannya menuntaskan pembentukan Pos Bantuan Hukum
Sabtu, 25 Okt 2025 11:16
Kemenkum Sulsel Beri Penyempurnaan saat Harmonisasi Ranperbup OPD di Pinrang
News
Kemenkum Sulsel Beri Penyempurnaan saat Harmonisasi Ranperbup OPD di Pinrang
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) memfasilitasi rapat harmonisasi empat Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Pinrang terkait struktur organisasi perangkat daerah (OPD).
Sabtu, 25 Okt 2025 08:12
Fasilitasi Harmonisasi Ranperbup Wajo terkait Tata Cara Penganggaran Desa
News
Fasilitasi Harmonisasi Ranperbup Wajo terkait Tata Cara Penganggaran Desa
Kanwil Kemenkum Sulsel memfasilitasi rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Wajo, tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, Monitoring dan Evaluasi Belanja Bantuan Keuangan
Jum'at, 24 Okt 2025 20:43
Perangkat Lunak Komputer Pegawai Discreening Antisipasi Ancaman Siber
News
Perangkat Lunak Komputer Pegawai Discreening Antisipasi Ancaman Siber
Dalam upaya memperkuat tata kelola teknologi informasi dan memastikan kepatuhan terhadap penggunaan perangkat lunak legal, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melakukan screening perangkat lunak pada seluruh komputer
Kamis, 23 Okt 2025 20:16
Kemenkum Sulsel Catat 97 Permohonan Paten Hingga September 2025
News
Kemenkum Sulsel Catat 97 Permohonan Paten Hingga September 2025
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mencatat sebanyak 97 permohonan paten telah diterima hingga 30 September 2025.
Kamis, 23 Okt 2025 18:26
Berita Terbaru