MPPN dan MKNP Wajib Awasi Notaris untuk Cegah TPPU dan TPPT
Sabtu, 25 Okt 2025 20:54
Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Eddy Hiariej saat melantik Anggota MPPN dan Anggota MKNP Periode Tahun 2025-2028.
JAKARTA - Majelis Pengawas Pusat Notaris (MPPN) dan Majelis Kehormatan Notaris Pusat (MKNP) wajib mengawasi notaris dalam pencegahan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme (TPPU/TPPT).
Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Eddy Hiariej saat melantik Anggota MPPN dan Anggota MKNP Periode Tahun 2025-2028.
“Setelah Indonesia resmi menjadi anggota penuh Financial Action Task Force (FATF) pada Oktober 2023, maka seluruh profesi hukum, termasuk notaris, dituntut untuk berperan aktif dalam pencegahan TPPU/TPPT,” ujar Eddy di Graha Pengayoman. Menurut Eddy, notaris bukan sekadar pembuat akta, tetapi juga penjaga sistem hukum yang mencegah disalahgunakannya instrumen hukum untuk kejahatan keuangan.
“Tugas yang diemban oleh Saudara/Saudari bukan tugas ringan. Majelis Pengawas dan Majelis Kehormatan harus menjadi pilar moral dan hukum yang menjaga profesi notaris tetap bermartabat,” tuturnya.
Lebih lanjut Eddy menuturkan, bahwa melalui MPPN Kementerian Hukum berharap muncul pola pengawasan yang progresif dan preventif terhadap notaris.
“MPPN tidak hanya menindak, tetapi juga mendidik dan membimbing notaris agar patuh terhadap rekomendasi FATF serta Undang-Undang TPPU,” kata Eddy.
Dia juga mengingatkan, bahwa pembinaan dan pengawasan terhadap perilaku dan pelaksanaan jabatan notaris merupakan kewenangan Menteri Hukum yang harus terus dilaksanakan oleh MPPN dan MKNP.
“Saya mengharapkan Saudara/Saudari yang dilantik tetap menjaga marwah MPPN dan MKNP sebagai sarana bagi masyarakat yang ingin mencari keadilan dan kepastian hukum atas perilaku notaris yang tidak bertanggung jawab,”ujar Eddy.
Wamenkum berpesan kepada seluruh anggota yang dilantik, agar terus memegang teguh integritas dan independensi, serta menggunakan sistem digital sebagai alat transparansi dan akuntabilitas.
“Saya percaya, dengan kolaborasi dan komitmen, kita dapat membangun sistem pengawasan dan pembinaan notaris yang kuat, profesional, dan berdaya saing global,” ucapnya.
Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, dalam keterangannya di Kanwil Sulsel, Sabtu (25/10) menegaskan komitmen Kanwil dalam mendukung spirit pengawasan yang adaptif dan berkelanjutan ini.
“Kanwil Kemenkum Sulsel siap memperkuat sinergi antara MPPN, MKNP, dan Majelis Pengawas Daerah. Pengawasan terhadap notaris harus dilakukan secara konsisten, terukur, dan berbasis pemahaman atas risiko TPPU/TPPT, agar profesi notaris tetap dipercaya publik dan responsif terhadap dinamika hukum global,” ujar Andi.
Ia berharap seluruh anggota majelis yang dilantik mampu menjaga integritas profesi serta mengedepankan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Eddy Hiariej saat melantik Anggota MPPN dan Anggota MKNP Periode Tahun 2025-2028.
“Setelah Indonesia resmi menjadi anggota penuh Financial Action Task Force (FATF) pada Oktober 2023, maka seluruh profesi hukum, termasuk notaris, dituntut untuk berperan aktif dalam pencegahan TPPU/TPPT,” ujar Eddy di Graha Pengayoman. Menurut Eddy, notaris bukan sekadar pembuat akta, tetapi juga penjaga sistem hukum yang mencegah disalahgunakannya instrumen hukum untuk kejahatan keuangan.
“Tugas yang diemban oleh Saudara/Saudari bukan tugas ringan. Majelis Pengawas dan Majelis Kehormatan harus menjadi pilar moral dan hukum yang menjaga profesi notaris tetap bermartabat,” tuturnya.
Lebih lanjut Eddy menuturkan, bahwa melalui MPPN Kementerian Hukum berharap muncul pola pengawasan yang progresif dan preventif terhadap notaris.
“MPPN tidak hanya menindak, tetapi juga mendidik dan membimbing notaris agar patuh terhadap rekomendasi FATF serta Undang-Undang TPPU,” kata Eddy.
Dia juga mengingatkan, bahwa pembinaan dan pengawasan terhadap perilaku dan pelaksanaan jabatan notaris merupakan kewenangan Menteri Hukum yang harus terus dilaksanakan oleh MPPN dan MKNP.
“Saya mengharapkan Saudara/Saudari yang dilantik tetap menjaga marwah MPPN dan MKNP sebagai sarana bagi masyarakat yang ingin mencari keadilan dan kepastian hukum atas perilaku notaris yang tidak bertanggung jawab,”ujar Eddy.
Wamenkum berpesan kepada seluruh anggota yang dilantik, agar terus memegang teguh integritas dan independensi, serta menggunakan sistem digital sebagai alat transparansi dan akuntabilitas.
“Saya percaya, dengan kolaborasi dan komitmen, kita dapat membangun sistem pengawasan dan pembinaan notaris yang kuat, profesional, dan berdaya saing global,” ucapnya.
Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, dalam keterangannya di Kanwil Sulsel, Sabtu (25/10) menegaskan komitmen Kanwil dalam mendukung spirit pengawasan yang adaptif dan berkelanjutan ini.
“Kanwil Kemenkum Sulsel siap memperkuat sinergi antara MPPN, MKNP, dan Majelis Pengawas Daerah. Pengawasan terhadap notaris harus dilakukan secara konsisten, terukur, dan berbasis pemahaman atas risiko TPPU/TPPT, agar profesi notaris tetap dipercaya publik dan responsif terhadap dinamika hukum global,” ujar Andi.
Ia berharap seluruh anggota majelis yang dilantik mampu menjaga integritas profesi serta mengedepankan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat.
(GUS)
Berita Terkait
News
Bahas Kolaborasi Edukasi dan Bantuan Hukum Bersama Permahi
Kolaborasi dalam penguatan edukasi hukum, bantuan hukum, serta penyebarluasan informasi hukum kepada masyarakat menjadi substansi utama pembahasan antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan dan Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI).
Selasa, 26 Mei 2026 23:54
News
Kemenkum Sulsel Perkuat Kompetensi ASN melalui CoP Jabatan Fungsional
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengikuti kegiatan Community of Practice (CoP) Pengembangan Karier Jabatan Fungsional di Lingkungan Kementerian Hukum
Selasa, 26 Mei 2026 17:17
News
Dorong Penguatan Kesadaran Hak Cipta untuk Bangun Ekosistem Kreatif di Sulsel
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan menjadikan penguatan kesadaran dan perlindungan hak cipta sebagai agenda yang semakin mendesak, bukan hanya untuk melindungi pencipta yang sudah ada, tetapi untuk membangun ekosistem kreatif Sulsel
Senin, 25 Mei 2026 19:13
News
MPDN Kabupaten Gowa Periksa Dua Notaris Terkait Aduan Masyarakat
Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kabupaten Gowa melaksanakan pemeriksaan terhadap dua notaris di Ruang Rapat Hamid Awaluddin Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Senin (25/5/2026).
Senin, 25 Mei 2026 19:11
News
Andi Basmal Meriahkan Jalan Santai Dies Natalis ke-74 Fakultas Hukum Unhas
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal menghadiri kegiatan jalan santai atau fun walk dalam rangka Puncak Perayaan Dies Natalis ke-74 Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Sabtu (23/5/2026).
Sabtu, 23 Mei 2026 20:49
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Rangkaian Milad ke-72 UMI, FSIKP Himpun 255 Alumni dalam Silatnas dan Muskom
2
Angkatan IX Zarchapera SMP Telkom Makassar Sukses Gelar TSFC Vol. 5, Libatkan 68 Tim SD
3
ITB Nobel Indonesia Gelar Pelatihan CV ATS dan Teknik Wawancara bagi Calon Lulusan
4
Kinerja Solid di Awal 2026, Pendapatan Telkom Tumbuh Jadi Rp37,2 Triliun
5
Polisi Dalami Informasi Intelijen Terkait Pergerakan Politik di Sulsel
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Rangkaian Milad ke-72 UMI, FSIKP Himpun 255 Alumni dalam Silatnas dan Muskom
2
Angkatan IX Zarchapera SMP Telkom Makassar Sukses Gelar TSFC Vol. 5, Libatkan 68 Tim SD
3
ITB Nobel Indonesia Gelar Pelatihan CV ATS dan Teknik Wawancara bagi Calon Lulusan
4
Kinerja Solid di Awal 2026, Pendapatan Telkom Tumbuh Jadi Rp37,2 Triliun
5
Polisi Dalami Informasi Intelijen Terkait Pergerakan Politik di Sulsel