Penggusuran? BUKAN. Ini Penertiban
Mustamin Raga
Sabtu, 07 Februari 2026 - 10:42 WIB
Pemkot Makassar berupaya melakukan tata kelola kota dengan relokasi PKL
Oleh: Mustamin Raga
(Pengamat Sosial-Politik)
Segalanya bermula dari sesuatu yang terlalu lama kita anggap biasa. Puluhan tahun Makassar hidup berdampingan dengan pemandangan yang pelan-pelan sudah dinormalisasi: bangunan berdiri di atas saluran drainase, trotoar berubah menjadi kios, jalan menyempit tanpa pernah diminta izinnya oleh siapa pun kecuali pembiaran dan kebiasaan. Kota tetap bergerak, ekonomi tetap berdenyut, dan kita belajar menerima ketidaktertiban sebagai bagian dari keseharian.
Awalnya hanya satu lapak. Lalu dua. Lalu sepuluh. Lalu kita berhenti menghitungnya karena sudah terlalu banyak.
Di titik inilah logika paling licin bekerja. Karena sudah lama terjadi dan sudah banyak, maka hal itu kemudian dianggap wajar. Karena sudah puluhan tahun berdiri, maka terasa memiliki hak untuk tetap berdiri. Waktu dijadikan legitimasi. Padahal waktu tidak pernah mengubah status hukum sesuatu.
Yang ilegal tetap akan ilegal meski ia telah berdiri kokoh menua bersama kota. Namun pembiaran selalu punya akar yang dalam: ketakutan pada popularitas. Banyak pemimpin daerah tahu persoalan ini, tetapi memilih menunggu.
Menunda. Mengompromikan. Mereka memahami risikonya. Menertibkan berarti siap tidak disukai, siap diprotes, siap dituduh tidak berpihak pada rakyat kecil. Dan Makassar telah lama berdiri di persimpangan itu. Sampai akhirnya seseorang memutuskan berhenti berhitung terlalu lama.
(Pengamat Sosial-Politik)
Segalanya bermula dari sesuatu yang terlalu lama kita anggap biasa. Puluhan tahun Makassar hidup berdampingan dengan pemandangan yang pelan-pelan sudah dinormalisasi: bangunan berdiri di atas saluran drainase, trotoar berubah menjadi kios, jalan menyempit tanpa pernah diminta izinnya oleh siapa pun kecuali pembiaran dan kebiasaan. Kota tetap bergerak, ekonomi tetap berdenyut, dan kita belajar menerima ketidaktertiban sebagai bagian dari keseharian.
Awalnya hanya satu lapak. Lalu dua. Lalu sepuluh. Lalu kita berhenti menghitungnya karena sudah terlalu banyak.
Di titik inilah logika paling licin bekerja. Karena sudah lama terjadi dan sudah banyak, maka hal itu kemudian dianggap wajar. Karena sudah puluhan tahun berdiri, maka terasa memiliki hak untuk tetap berdiri. Waktu dijadikan legitimasi. Padahal waktu tidak pernah mengubah status hukum sesuatu.
Yang ilegal tetap akan ilegal meski ia telah berdiri kokoh menua bersama kota. Namun pembiaran selalu punya akar yang dalam: ketakutan pada popularitas. Banyak pemimpin daerah tahu persoalan ini, tetapi memilih menunggu.
Menunda. Mengompromikan. Mereka memahami risikonya. Menertibkan berarti siap tidak disukai, siap diprotes, siap dituduh tidak berpihak pada rakyat kecil. Dan Makassar telah lama berdiri di persimpangan itu. Sampai akhirnya seseorang memutuskan berhenti berhitung terlalu lama.