Opini
Meramal Masa Depan Indonesia: Pemilu, Pilkada, dan Kuasa Partai Politik
Samsir Salam
Selasa, 10 Februari 2026 - 08:22 WIB
Ketua Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Samsir Salam Kepulauan. Foto: Istimewa
Oleh Samsir Salam, S.Ag M.H
Ketua Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
SETIAP Pemilu dan Pilkada sejatinya adalah cermin masa depan Indonesia. Dari sanalah kita bisa membaca arah demokrasi, kualitas kepemimpinan, sekaligus watak partai politik yang mengendalikan prosesnya. Jika pemilu dan pilkada dipahami sekadar agenda lima tahunan untuk merebut kekuasaan, maka jangan heran bila masa depan bangsa dibangun di atas fondasi yang rapuh.
Partai politik memegang peran sentral dalam pemilu dan pilkada. Parpol menentukan siapa yang diusung, bagaimana narasi dibangun, dan nilai apa yang dipertaruhkan. Namun dalam praktiknya, kontestasi sering kali berubah menjadi kompetisi logistik, bukan kompetisi gagasan. Politik uang, mahar pencalonan, dan transaksi dukungan masih menjadi penyakit laten yang terus diwariskan dari satu pemilu ke pemilu berikutnya.
Ketika pemilu dan pilkada menjadi mahal, demokrasi pun kehilangan makna etikanya. Jabatan publik berisiko dipersepsi sebagai investasi, bukan amanah. Padahal dalam pandangan Agama Islam, kekuasaan adalah tanggung jawab moral yang kelak dimintai pertanggungjawaban, bukan hanya di hadapan konstitusi, tetapi juga di hadapan Tuhan.
Al-Qur’an mengingatkan secara tegas:
Ketua Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
SETIAP Pemilu dan Pilkada sejatinya adalah cermin masa depan Indonesia. Dari sanalah kita bisa membaca arah demokrasi, kualitas kepemimpinan, sekaligus watak partai politik yang mengendalikan prosesnya. Jika pemilu dan pilkada dipahami sekadar agenda lima tahunan untuk merebut kekuasaan, maka jangan heran bila masa depan bangsa dibangun di atas fondasi yang rapuh.
Partai politik memegang peran sentral dalam pemilu dan pilkada. Parpol menentukan siapa yang diusung, bagaimana narasi dibangun, dan nilai apa yang dipertaruhkan. Namun dalam praktiknya, kontestasi sering kali berubah menjadi kompetisi logistik, bukan kompetisi gagasan. Politik uang, mahar pencalonan, dan transaksi dukungan masih menjadi penyakit laten yang terus diwariskan dari satu pemilu ke pemilu berikutnya.
Ketika pemilu dan pilkada menjadi mahal, demokrasi pun kehilangan makna etikanya. Jabatan publik berisiko dipersepsi sebagai investasi, bukan amanah. Padahal dalam pandangan Agama Islam, kekuasaan adalah tanggung jawab moral yang kelak dimintai pertanggungjawaban, bukan hanya di hadapan konstitusi, tetapi juga di hadapan Tuhan.
Al-Qur’an mengingatkan secara tegas: