home news

Pemprov Sulsel Catatkan Capaian Positif, SAKIP 2025 Berhasil Naik Kategori

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:42 WIB
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali mencatatkan capaian positif dalam tata kelola pemerintahan. Foto: Istimewa
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali mencatatkan capaian positif dalam tata kelola pemerintahan. Pemprov Sulsel meraih penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2025 setelah berhasil meningkatkan nilai kinerjanya dari kategori B (Baik) menjadi BB (Sangat Baik).

Penghargaan tersebut diterima langsung Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman diserahkan dalam ajang SAKIP dan Zona Integritas (ZI) Awards 2025 yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Jakarta, Rabu, (11/02/2026). Kegiatan ini mengusung tema Transformasi Akuntabilitas dan Integritas Menuju Indonesia Emas 2045.

Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Pemprov Sulsel Jayady, menjelaskan bahwa capaian ini merupakan hasil peningkatan kualitas akuntabilitas kinerja pemerintah daerah yang dinilai secara ketat oleh Kementerian PANRB.

“Penghargaan yang kita peroleh ini adalah bentuk pengakuan atas peningkatan capaian nilai SAKIP Pemprov Sulsel, di mana kita berhasil naik kategori dari B menjadi BB,” ujar Jayady.

Ia menjelaskan, SAKIP merupakan perwujudan pertanggungjawaban kinerja instansi pemerintah yang tidak hanya menilai capaian keberhasilan program, tetapi juga mengurai faktor pendukung, kendala, serta target yang belum tercapai.

“Penilaian SAKIP sangat ketat. Di dalamnya ada penilaian terhadap perencanaan, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, hingga evaluasi internal. Semua itu menggambarkan sejauh mana kinerja pemerintah daerah benar-benar berdampak,” katanya.

Dalam pelaksanaannya, SAKIP di lingkup Pemprov Sulsel dikoordinasikan secara terpadu. Bappeda berperan pada aspek perencanaan dan pengukuran kinerja, Biro Ortala bertanggung jawab pada pelaporan kinerja, sementara Inspektorat melakukan evaluasi internal.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya