home news

Serap Aspirasi PKL Cerekang, Anggota DPRD Makassar Dorong Pemkot Buka Dialog

Sabtu, 14 Februari 2026 - 20:46 WIB
Anggota DPRD Kota Makassar, dr. Udin Saputra Malik (kemeja putih), menyerap aspirasi bersama PKL Saraba di Jalan Sungai Cerekang, Sabtu (14/2) Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan
Anggota DPRD Kota Makassar, dr. Udin Saputra Malik, menyerap aspirasi pedagang kaki lima (PKL) Saraba di Jalan Sungai Cerekang, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sabtu (14/2/2026). Pertemuan tersebut menyoroti keresahan pedagang setelah menerima Surat Peringatan Kedua (SP2) terkait rencana penertiban kawasan kuliner.

dr. Udin mengungkapkan, sejumlah pedagang mengaku resah setelah menerima SP2 dari pihak kelurahan dengan tenggat waktu hingga 13 Februari. Mereka khawatir rencana relokasi akan mematikan usaha yang telah lama berjalan.

"Mereka resah karena mereka mendapatkan SP2 ini dan di surat itu tertuliskan paling lambat 13 Februari. Jadi ini yang mereka rasakan adalah mereka mau direlokasi dan hal tersebut menurut mereka akan mematikan usaha mereka," ungkapnya kepada wartawan.

Ia mengatakan para pedagang berharap aspirasi mereka didengar serta meminta pemerintah memfasilitasi dialog untuk mencari solusi terbaik.

"Saya juga tadi menelfon Sekretaris Kecamatan Bontoala, saya bilang pedagang di hari sebelumnya ini kemarin sempat audiens dengan Kes Bangpol dan memang katanya ada pengecualian untuk kawasan ikon seperti kawasan Sungai Cerekang," kata dr. Udin.

Menurutnya, hingga kini belum ada pernyataan resmi maupun instruksi tertulis dari Wali Kota yang dapat dijadikan acuan bagi pedagang, sehingga diperlukan kepastian hukum terkait kebijakan penataan kawasan.

"Tapi selama pernyataan tersebut tidak berasal langsung dari Wali Kota ataupun tidak tertulis, ini belum ada pegangan untuk mereka (PKL) sehingga diperlukan kejelasan," tegasnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya