home news

Dorong UMKM Sulsel Lindungi Merek Demi Masa Depan Bisnis

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:05 WIB
Perlindungan merek bukan sekadar formalitas hukum, melainkan investasi strategis yang menentukan keberlangsungan usaha di tengah persaingan yang semakin ketat.
Perlindungan merek bukan sekadar formalitas hukum, melainkan investasi strategis yang menentukan keberlangsungan usaha di tengah persaingan yang semakin ketat.

Pesan itulah yang ditegaskan Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadiv Yankum) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Demson Marihot, dalam keterangannya, Rabu (18/2/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Demson mendorong jajarannya, khususnya Analis Kekayaan Intelektual untuk tidak sekadar menunggu pelaku usaha datang mendaftarkan mereknya.

Ia ingin agar mereka lebih proaktif turun ke lapangan, mensosialisasikan pentingnya pendaftaran merek, sekaligus memberikan pendampingan langsung kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Sulsel.

"Para Analis KI harus lebih giat lagi menjangkau pelaku UMKM. Edukasi dan pendampingan adalah kunci agar mereka memahami arti penting perlindungan hukum atas merek yang mereka miliki," ujar Demson.

Ia juga mengingatkan bahwa banyak pemilik usaha yang belum menyadari risiko hukum yang mengintai ketika merek mereka tidak terdaftar secara resmi. Sengketa merek, klaim sepihak dari pihak lain, hingga kerugian bisnis yang tidak terduga bisa terjadi kapan saja jika aspek legalitas ini diabaikan.

Lebih dari sekadar perlindungan hukum, Demson menekankan bahwa merek yang terdaftar memiliki nilai yang jauh lebih dalam — ia adalah identitas, reputasi, sekaligus aset bisnis yang dapat terus tumbuh dan berkembang. "Merek yang kuat adalah *brand* yang menjadi aset jangka panjang. Ini yang harus dipahami oleh setiap pelaku UMKM," tegasnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya