Dorong UMKM Sulsel Lindungi Merek Demi Masa Depan Bisnis
Rabu, 18 Feb 2026 16:05
Perlindungan merek bukan sekadar formalitas hukum, melainkan investasi strategis yang menentukan keberlangsungan usaha di tengah persaingan yang semakin ketat.
MAKASSAR - Perlindungan merek bukan sekadar formalitas hukum, melainkan investasi strategis yang menentukan keberlangsungan usaha di tengah persaingan yang semakin ketat.
Pesan itulah yang ditegaskan Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadiv Yankum) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Demson Marihot, dalam keterangannya, Rabu (18/2/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Demson mendorong jajarannya, khususnya Analis Kekayaan Intelektual untuk tidak sekadar menunggu pelaku usaha datang mendaftarkan mereknya.
Ia ingin agar mereka lebih proaktif turun ke lapangan, mensosialisasikan pentingnya pendaftaran merek, sekaligus memberikan pendampingan langsung kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Sulsel.
"Para Analis KI harus lebih giat lagi menjangkau pelaku UMKM. Edukasi dan pendampingan adalah kunci agar mereka memahami arti penting perlindungan hukum atas merek yang mereka miliki," ujar Demson.
Ia juga mengingatkan bahwa banyak pemilik usaha yang belum menyadari risiko hukum yang mengintai ketika merek mereka tidak terdaftar secara resmi. Sengketa merek, klaim sepihak dari pihak lain, hingga kerugian bisnis yang tidak terduga bisa terjadi kapan saja jika aspek legalitas ini diabaikan.
Lebih dari sekadar perlindungan hukum, Demson menekankan bahwa merek yang terdaftar memiliki nilai yang jauh lebih dalam — ia adalah identitas, reputasi, sekaligus aset bisnis yang dapat terus tumbuh dan berkembang. "Merek yang kuat adalah *brand* yang menjadi aset jangka panjang. Ini yang harus dipahami oleh setiap pelaku UMKM," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, turut memberikan perhatian serius terhadap isu ini. Menurutnya, penguatan perlindungan kekayaan intelektual, khususnya merek, adalah bagian tak terpisahkan dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
"UMKM adalah tulang punggung ekonomi kita. Ketika merek mereka terlindungi, mereka memiliki fondasi yang kokoh untuk bersaing, bahkan di pasar yang lebih luas," kata Andi Basmal.
Andi Basmal juga mengajak seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Sulsel untuk menjadikan pendampingan UMKM sebagai prioritas kerja nyata, bukan sekadar program di atas kertas.
"Kita tidak hanya hadir secara administratif. Kita harus hadir secara nyata di tengah masyarakat, memastikan setiap pelaku usaha mendapat akses dan pemahaman yang memadai tentang hak-hak kekayaan intelektual mereka," pungkasnya.
Pesan itulah yang ditegaskan Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadiv Yankum) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Demson Marihot, dalam keterangannya, Rabu (18/2/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Demson mendorong jajarannya, khususnya Analis Kekayaan Intelektual untuk tidak sekadar menunggu pelaku usaha datang mendaftarkan mereknya.
Ia ingin agar mereka lebih proaktif turun ke lapangan, mensosialisasikan pentingnya pendaftaran merek, sekaligus memberikan pendampingan langsung kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Sulsel.
"Para Analis KI harus lebih giat lagi menjangkau pelaku UMKM. Edukasi dan pendampingan adalah kunci agar mereka memahami arti penting perlindungan hukum atas merek yang mereka miliki," ujar Demson.
Ia juga mengingatkan bahwa banyak pemilik usaha yang belum menyadari risiko hukum yang mengintai ketika merek mereka tidak terdaftar secara resmi. Sengketa merek, klaim sepihak dari pihak lain, hingga kerugian bisnis yang tidak terduga bisa terjadi kapan saja jika aspek legalitas ini diabaikan.
Lebih dari sekadar perlindungan hukum, Demson menekankan bahwa merek yang terdaftar memiliki nilai yang jauh lebih dalam — ia adalah identitas, reputasi, sekaligus aset bisnis yang dapat terus tumbuh dan berkembang. "Merek yang kuat adalah *brand* yang menjadi aset jangka panjang. Ini yang harus dipahami oleh setiap pelaku UMKM," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, turut memberikan perhatian serius terhadap isu ini. Menurutnya, penguatan perlindungan kekayaan intelektual, khususnya merek, adalah bagian tak terpisahkan dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
"UMKM adalah tulang punggung ekonomi kita. Ketika merek mereka terlindungi, mereka memiliki fondasi yang kokoh untuk bersaing, bahkan di pasar yang lebih luas," kata Andi Basmal.
Andi Basmal juga mengajak seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Sulsel untuk menjadikan pendampingan UMKM sebagai prioritas kerja nyata, bukan sekadar program di atas kertas.
"Kita tidak hanya hadir secara administratif. Kita harus hadir secara nyata di tengah masyarakat, memastikan setiap pelaku usaha mendapat akses dan pemahaman yang memadai tentang hak-hak kekayaan intelektual mereka," pungkasnya.
(GUS)
Berita Terkait
Ekbis
Kalla Institute Dampingi UMKM MASSIPA’ Perkuat Bisnis dengan Inovasi Digital
Kalla Institute mendampingi UMKM MASSIPA’ Keripik Pisang melalui program pengabdian kepada masyarakat (PKM) berbasis teknologi dan inovasi.
Jum'at, 21 Agu 2026 18:57
Ekbis
Makassar Jadi Kota Perdana Teras Perwira 2026, Grab Bekali UMKM Strategi Digital
Setelah Makassar, rangkaian Teras Perwira Spesial Ulang Tahun 2026 akan berlanjut ke kota-kota lain dengan target menjangkau lebih dari 1.000 mitra GrabMerchant di 10 kota di Indonesia.
Rabu, 19 Agu 2026 12:03
Ekbis
HUT ke-81 RI, Pelindo Jasa Maritim Dukung UMKM Lokal Tumbuh & Mandiri
Sebanyak 16 UMKM binaan PJM turut ambil bagian dengan menampilkan beragam produk unggulan yang berkualitas dan memiliki daya saing.
Selasa, 18 Agu 2026 16:49
Ekbis
PLN UIP Sulawesi Perkuat UMKM Bantaeng lewat Pemasaran Digital
Sebanyak 31 pelaku usaha di Kabupaten Bantaeng, mendapat pembekalan strategi pemasaran digital untuk memperkuat pengelolaan dan pengembangan usaha. Pelatihan yang digelar PLN UIP Sulawesi.
Selasa, 11 Agu 2026 14:23
Ekbis
Kalla Institute Bantu Industri Rumah Tangga Sambusa Genjot Produksi & Pemasaran Digital
Kalla Institute mendorong transformasi digital dan peningkatan kapasitas produksi Industri Rumah Tangga (IRT) Sambusa di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.
Rabu, 05 Agu 2026 18:40
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Roadshow 2 Golkar Sulsel Dimulai, IAS Sempatkan Pimpin Doa untuk Korban Gempa NTT
2
DPRD Makassar Soroti Kematian Bayi di RSIA Paramount, Minta Hasil Audit Segera Rampung
3
Polisi Minta Empat Terduga Pengeroyok IRT di Jeneponto Menyerahkan Diri
4
OJK Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Lewat EKSiS 2026
5
KPPU Makassar Dorong Persaingan Sehat di Sektor Perunggasan Sulsel
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Roadshow 2 Golkar Sulsel Dimulai, IAS Sempatkan Pimpin Doa untuk Korban Gempa NTT
2
DPRD Makassar Soroti Kematian Bayi di RSIA Paramount, Minta Hasil Audit Segera Rampung
3
Polisi Minta Empat Terduga Pengeroyok IRT di Jeneponto Menyerahkan Diri
4
OJK Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Lewat EKSiS 2026
5
KPPU Makassar Dorong Persaingan Sehat di Sektor Perunggasan Sulsel