Dorong UMKM Sulsel Lindungi Merek Demi Masa Depan Bisnis
Rabu, 18 Feb 2026 16:05
Perlindungan merek bukan sekadar formalitas hukum, melainkan investasi strategis yang menentukan keberlangsungan usaha di tengah persaingan yang semakin ketat.
MAKASSAR - Perlindungan merek bukan sekadar formalitas hukum, melainkan investasi strategis yang menentukan keberlangsungan usaha di tengah persaingan yang semakin ketat.
Pesan itulah yang ditegaskan Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadiv Yankum) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Demson Marihot, dalam keterangannya, Rabu (18/2/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Demson mendorong jajarannya, khususnya Analis Kekayaan Intelektual untuk tidak sekadar menunggu pelaku usaha datang mendaftarkan mereknya.
Ia ingin agar mereka lebih proaktif turun ke lapangan, mensosialisasikan pentingnya pendaftaran merek, sekaligus memberikan pendampingan langsung kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Sulsel.
"Para Analis KI harus lebih giat lagi menjangkau pelaku UMKM. Edukasi dan pendampingan adalah kunci agar mereka memahami arti penting perlindungan hukum atas merek yang mereka miliki," ujar Demson.
Ia juga mengingatkan bahwa banyak pemilik usaha yang belum menyadari risiko hukum yang mengintai ketika merek mereka tidak terdaftar secara resmi. Sengketa merek, klaim sepihak dari pihak lain, hingga kerugian bisnis yang tidak terduga bisa terjadi kapan saja jika aspek legalitas ini diabaikan.
Lebih dari sekadar perlindungan hukum, Demson menekankan bahwa merek yang terdaftar memiliki nilai yang jauh lebih dalam — ia adalah identitas, reputasi, sekaligus aset bisnis yang dapat terus tumbuh dan berkembang. "Merek yang kuat adalah *brand* yang menjadi aset jangka panjang. Ini yang harus dipahami oleh setiap pelaku UMKM," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, turut memberikan perhatian serius terhadap isu ini. Menurutnya, penguatan perlindungan kekayaan intelektual, khususnya merek, adalah bagian tak terpisahkan dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
"UMKM adalah tulang punggung ekonomi kita. Ketika merek mereka terlindungi, mereka memiliki fondasi yang kokoh untuk bersaing, bahkan di pasar yang lebih luas," kata Andi Basmal.
Andi Basmal juga mengajak seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Sulsel untuk menjadikan pendampingan UMKM sebagai prioritas kerja nyata, bukan sekadar program di atas kertas.
"Kita tidak hanya hadir secara administratif. Kita harus hadir secara nyata di tengah masyarakat, memastikan setiap pelaku usaha mendapat akses dan pemahaman yang memadai tentang hak-hak kekayaan intelektual mereka," pungkasnya.
Pesan itulah yang ditegaskan Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadiv Yankum) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Demson Marihot, dalam keterangannya, Rabu (18/2/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Demson mendorong jajarannya, khususnya Analis Kekayaan Intelektual untuk tidak sekadar menunggu pelaku usaha datang mendaftarkan mereknya.
Ia ingin agar mereka lebih proaktif turun ke lapangan, mensosialisasikan pentingnya pendaftaran merek, sekaligus memberikan pendampingan langsung kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Sulsel.
"Para Analis KI harus lebih giat lagi menjangkau pelaku UMKM. Edukasi dan pendampingan adalah kunci agar mereka memahami arti penting perlindungan hukum atas merek yang mereka miliki," ujar Demson.
Ia juga mengingatkan bahwa banyak pemilik usaha yang belum menyadari risiko hukum yang mengintai ketika merek mereka tidak terdaftar secara resmi. Sengketa merek, klaim sepihak dari pihak lain, hingga kerugian bisnis yang tidak terduga bisa terjadi kapan saja jika aspek legalitas ini diabaikan.
Lebih dari sekadar perlindungan hukum, Demson menekankan bahwa merek yang terdaftar memiliki nilai yang jauh lebih dalam — ia adalah identitas, reputasi, sekaligus aset bisnis yang dapat terus tumbuh dan berkembang. "Merek yang kuat adalah *brand* yang menjadi aset jangka panjang. Ini yang harus dipahami oleh setiap pelaku UMKM," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, turut memberikan perhatian serius terhadap isu ini. Menurutnya, penguatan perlindungan kekayaan intelektual, khususnya merek, adalah bagian tak terpisahkan dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
"UMKM adalah tulang punggung ekonomi kita. Ketika merek mereka terlindungi, mereka memiliki fondasi yang kokoh untuk bersaing, bahkan di pasar yang lebih luas," kata Andi Basmal.
Andi Basmal juga mengajak seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Sulsel untuk menjadikan pendampingan UMKM sebagai prioritas kerja nyata, bukan sekadar program di atas kertas.
"Kita tidak hanya hadir secara administratif. Kita harus hadir secara nyata di tengah masyarakat, memastikan setiap pelaku usaha mendapat akses dan pemahaman yang memadai tentang hak-hak kekayaan intelektual mereka," pungkasnya.
(GUS)
Berita Terkait
Ekbis
Pemkab Gowa Dorong Retail Modern Alokasikan 30 Persen Display untuk UMKM
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menegaskan seluruh retail modern yang beroperasi di Kabupaten Gowa wajib memberikan ruang yang lebih besar bagi produk UMKM lokal.
Jum'at, 12 Jun 2026 18:55
Sulsel
Pemkab Gowa Fokus Bantu UMKM Masuk Jaringan Ritel Modern
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memanfaatkan keberadaan ritel modern untuk memperluas pemasaran produk lokal.
Kamis, 11 Jun 2026 18:51
Ekbis
Asmo Sulsel Dukung Workshop UMKM, Hadirkan Edukasi Bisnis Kuliner di Makassar
Asmo Sulsel mendukung penyelenggaraan Workshop Elenka & Wellington yang digelar di Astra Motor Experience Center (AMEC), Trans Studio Mall Makassar, Rabu (3/6/2026).
Kamis, 04 Jun 2026 14:32
Ekbis
Dorong UMKM Naik Kelas dengan Gade Preneur UMKM 2026
PT Pegadaian Kantor Wilayah VI Sulselbarra Maluku menggelar kegiatan Gade Preneur UMKM pada Senin, (18/05/2026) bertempat di Hotel Hyatt Makassar.
Kamis, 21 Mei 2026 12:18
Ekbis
Dorong UMKM Naik Kelas, Kalla Institute Gandeng PT Tatanara
Kalla Institute resmi menjalin kerja sama dengan PT Tatanara Logos Strategis melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang berfokus pada penguatan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Selasa, 05 Mei 2026 13:52
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Muprov Kadin Sulsel Diminta Ditunda, Pengurus Soroti Legalitas dan Administrasi
2
Bupati Luwu Tinjau Awak Mas Project, Progres Konstruksi Dinilai Signifikan
3
Pemkot Makassar Luncurkan Pete-Pete Laut Gratis, Ini Jadwal dan Rutenya
4
Wali Kota Makassar Komitmen Percepat Pembangunan di Kepulauan Sangkarrang
5
Edukasi Safety Riding Sasar Warga Kassi-Kassi, Fokus Teknik Berboncengan Aman
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Muprov Kadin Sulsel Diminta Ditunda, Pengurus Soroti Legalitas dan Administrasi
2
Bupati Luwu Tinjau Awak Mas Project, Progres Konstruksi Dinilai Signifikan
3
Pemkot Makassar Luncurkan Pete-Pete Laut Gratis, Ini Jadwal dan Rutenya
4
Wali Kota Makassar Komitmen Percepat Pembangunan di Kepulauan Sangkarrang
5
Edukasi Safety Riding Sasar Warga Kassi-Kassi, Fokus Teknik Berboncengan Aman