Dorong UMKM Sulsel Lindungi Merek Demi Masa Depan Bisnis
Rabu, 18 Feb 2026 16:05
Perlindungan merek bukan sekadar formalitas hukum, melainkan investasi strategis yang menentukan keberlangsungan usaha di tengah persaingan yang semakin ketat.
MAKASSAR - Perlindungan merek bukan sekadar formalitas hukum, melainkan investasi strategis yang menentukan keberlangsungan usaha di tengah persaingan yang semakin ketat.
Pesan itulah yang ditegaskan Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadiv Yankum) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Demson Marihot, dalam keterangannya, Rabu (18/2/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Demson mendorong jajarannya, khususnya Analis Kekayaan Intelektual untuk tidak sekadar menunggu pelaku usaha datang mendaftarkan mereknya.
Ia ingin agar mereka lebih proaktif turun ke lapangan, mensosialisasikan pentingnya pendaftaran merek, sekaligus memberikan pendampingan langsung kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Sulsel.
"Para Analis KI harus lebih giat lagi menjangkau pelaku UMKM. Edukasi dan pendampingan adalah kunci agar mereka memahami arti penting perlindungan hukum atas merek yang mereka miliki," ujar Demson.
Ia juga mengingatkan bahwa banyak pemilik usaha yang belum menyadari risiko hukum yang mengintai ketika merek mereka tidak terdaftar secara resmi. Sengketa merek, klaim sepihak dari pihak lain, hingga kerugian bisnis yang tidak terduga bisa terjadi kapan saja jika aspek legalitas ini diabaikan.
Lebih dari sekadar perlindungan hukum, Demson menekankan bahwa merek yang terdaftar memiliki nilai yang jauh lebih dalam — ia adalah identitas, reputasi, sekaligus aset bisnis yang dapat terus tumbuh dan berkembang. "Merek yang kuat adalah *brand* yang menjadi aset jangka panjang. Ini yang harus dipahami oleh setiap pelaku UMKM," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, turut memberikan perhatian serius terhadap isu ini. Menurutnya, penguatan perlindungan kekayaan intelektual, khususnya merek, adalah bagian tak terpisahkan dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
"UMKM adalah tulang punggung ekonomi kita. Ketika merek mereka terlindungi, mereka memiliki fondasi yang kokoh untuk bersaing, bahkan di pasar yang lebih luas," kata Andi Basmal.
Andi Basmal juga mengajak seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Sulsel untuk menjadikan pendampingan UMKM sebagai prioritas kerja nyata, bukan sekadar program di atas kertas.
"Kita tidak hanya hadir secara administratif. Kita harus hadir secara nyata di tengah masyarakat, memastikan setiap pelaku usaha mendapat akses dan pemahaman yang memadai tentang hak-hak kekayaan intelektual mereka," pungkasnya.
Pesan itulah yang ditegaskan Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadiv Yankum) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Demson Marihot, dalam keterangannya, Rabu (18/2/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Demson mendorong jajarannya, khususnya Analis Kekayaan Intelektual untuk tidak sekadar menunggu pelaku usaha datang mendaftarkan mereknya.
Ia ingin agar mereka lebih proaktif turun ke lapangan, mensosialisasikan pentingnya pendaftaran merek, sekaligus memberikan pendampingan langsung kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Sulsel.
"Para Analis KI harus lebih giat lagi menjangkau pelaku UMKM. Edukasi dan pendampingan adalah kunci agar mereka memahami arti penting perlindungan hukum atas merek yang mereka miliki," ujar Demson.
Ia juga mengingatkan bahwa banyak pemilik usaha yang belum menyadari risiko hukum yang mengintai ketika merek mereka tidak terdaftar secara resmi. Sengketa merek, klaim sepihak dari pihak lain, hingga kerugian bisnis yang tidak terduga bisa terjadi kapan saja jika aspek legalitas ini diabaikan.
Lebih dari sekadar perlindungan hukum, Demson menekankan bahwa merek yang terdaftar memiliki nilai yang jauh lebih dalam — ia adalah identitas, reputasi, sekaligus aset bisnis yang dapat terus tumbuh dan berkembang. "Merek yang kuat adalah *brand* yang menjadi aset jangka panjang. Ini yang harus dipahami oleh setiap pelaku UMKM," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, turut memberikan perhatian serius terhadap isu ini. Menurutnya, penguatan perlindungan kekayaan intelektual, khususnya merek, adalah bagian tak terpisahkan dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
"UMKM adalah tulang punggung ekonomi kita. Ketika merek mereka terlindungi, mereka memiliki fondasi yang kokoh untuk bersaing, bahkan di pasar yang lebih luas," kata Andi Basmal.
Andi Basmal juga mengajak seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Sulsel untuk menjadikan pendampingan UMKM sebagai prioritas kerja nyata, bukan sekadar program di atas kertas.
"Kita tidak hanya hadir secara administratif. Kita harus hadir secara nyata di tengah masyarakat, memastikan setiap pelaku usaha mendapat akses dan pemahaman yang memadai tentang hak-hak kekayaan intelektual mereka," pungkasnya.
(GUS)
Berita Terkait
Ekbis
Pembiayaan UMKM Tembus Rp1.949 Triliun, OJK Perkuat Basis Data
Hingga Juli 2026, total pembiayaan UMKM dari berbagai sektor jasa keuangan mencapai Rp1.949 triliun, tumbuh 3,09 persen secara tahunan.
Rabu, 07 Okt 2026 08:21
News
Expo K-UMKM Sulsel Disambut 2.500 Peserta, Bupati Irwan Siagakan Tim Medis dan Rescue
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menyiagakan tim medis dan penyelamatan menjelang pembukaan Pekan Expo Koperasi dan UMKM tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.
Selasa, 06 Okt 2026 18:39
Ekbis
Vale Perluas Akses Pasar UMKM Lokal Lewat Rumah Oleh-Oleh Telaloa
PT Vale Indonesia melakukan peresmian Rumah Oleh-Oleh Telaloa di Desa Magani, Kecamatan Nuha, Luwu Timur untuk mendukung UMKM lokal tumbuh dan berkembang.
Senin, 05 Okt 2026 17:44
Ekbis
FIN Expo BIK 2026 Perluas Akses Keuangan, Transaksi Tembus Rp42,9 Miliar
Selama tiga hari pelaksanaan, Fin Expo BIK 2026 yang digelar OJK Sulselbar mencatat total nominal transaksi dan inklusi keuangan mencapai Rp42,94 miliar.
Senin, 05 Okt 2026 14:10
News
536 Karya Masuk, Shopee - Kementerian UMKM Umumkan Pemenang Apresiasi Jurnalistik 'UMKM Paten' 2026
Karya-karya tersebut menjadi bagian dari Apresiasi Jurnalistik Shopee ‘UMKM Paten’ 2026 yang digelar Shopee bersama Kementerian UMKM Republik Indonesia.
Kamis, 01 Okt 2026 12:13
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Perkuat Layanan Pelanggan, XLSMART Buka Tiga XL Center Baru di Makassar
2
Pimpin Polda Sulsel, Awal Chaeruddin Bawa Semangat Siri’ Na Pacce
3
Logo HUT Makassar, Simbol Merawat Budaya dan Menyalakan Harapan
4
Aqila Nailatul Izzah, Mahasiswa FK Unhas Gagas Kampanye Peduli Leukemia
5
Vale Serahkan Ijazah Paket C, Buka Peluang Kerja Warga Pomalaa
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Perkuat Layanan Pelanggan, XLSMART Buka Tiga XL Center Baru di Makassar
2
Pimpin Polda Sulsel, Awal Chaeruddin Bawa Semangat Siri’ Na Pacce
3
Logo HUT Makassar, Simbol Merawat Budaya dan Menyalakan Harapan
4
Aqila Nailatul Izzah, Mahasiswa FK Unhas Gagas Kampanye Peduli Leukemia
5
Vale Serahkan Ijazah Paket C, Buka Peluang Kerja Warga Pomalaa