Dorong UMKM Sulsel Lindungi Merek Demi Masa Depan Bisnis
Rabu, 18 Feb 2026 16:05
Perlindungan merek bukan sekadar formalitas hukum, melainkan investasi strategis yang menentukan keberlangsungan usaha di tengah persaingan yang semakin ketat.
MAKASSAR - Perlindungan merek bukan sekadar formalitas hukum, melainkan investasi strategis yang menentukan keberlangsungan usaha di tengah persaingan yang semakin ketat.
Pesan itulah yang ditegaskan Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadiv Yankum) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Demson Marihot, dalam keterangannya, Rabu (18/2/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Demson mendorong jajarannya, khususnya Analis Kekayaan Intelektual untuk tidak sekadar menunggu pelaku usaha datang mendaftarkan mereknya.
Ia ingin agar mereka lebih proaktif turun ke lapangan, mensosialisasikan pentingnya pendaftaran merek, sekaligus memberikan pendampingan langsung kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Sulsel.
"Para Analis KI harus lebih giat lagi menjangkau pelaku UMKM. Edukasi dan pendampingan adalah kunci agar mereka memahami arti penting perlindungan hukum atas merek yang mereka miliki," ujar Demson.
Ia juga mengingatkan bahwa banyak pemilik usaha yang belum menyadari risiko hukum yang mengintai ketika merek mereka tidak terdaftar secara resmi. Sengketa merek, klaim sepihak dari pihak lain, hingga kerugian bisnis yang tidak terduga bisa terjadi kapan saja jika aspek legalitas ini diabaikan.
Lebih dari sekadar perlindungan hukum, Demson menekankan bahwa merek yang terdaftar memiliki nilai yang jauh lebih dalam — ia adalah identitas, reputasi, sekaligus aset bisnis yang dapat terus tumbuh dan berkembang. "Merek yang kuat adalah *brand* yang menjadi aset jangka panjang. Ini yang harus dipahami oleh setiap pelaku UMKM," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, turut memberikan perhatian serius terhadap isu ini. Menurutnya, penguatan perlindungan kekayaan intelektual, khususnya merek, adalah bagian tak terpisahkan dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
"UMKM adalah tulang punggung ekonomi kita. Ketika merek mereka terlindungi, mereka memiliki fondasi yang kokoh untuk bersaing, bahkan di pasar yang lebih luas," kata Andi Basmal.
Andi Basmal juga mengajak seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Sulsel untuk menjadikan pendampingan UMKM sebagai prioritas kerja nyata, bukan sekadar program di atas kertas.
"Kita tidak hanya hadir secara administratif. Kita harus hadir secara nyata di tengah masyarakat, memastikan setiap pelaku usaha mendapat akses dan pemahaman yang memadai tentang hak-hak kekayaan intelektual mereka," pungkasnya.
Pesan itulah yang ditegaskan Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadiv Yankum) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Demson Marihot, dalam keterangannya, Rabu (18/2/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Demson mendorong jajarannya, khususnya Analis Kekayaan Intelektual untuk tidak sekadar menunggu pelaku usaha datang mendaftarkan mereknya.
Ia ingin agar mereka lebih proaktif turun ke lapangan, mensosialisasikan pentingnya pendaftaran merek, sekaligus memberikan pendampingan langsung kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Sulsel.
"Para Analis KI harus lebih giat lagi menjangkau pelaku UMKM. Edukasi dan pendampingan adalah kunci agar mereka memahami arti penting perlindungan hukum atas merek yang mereka miliki," ujar Demson.
Ia juga mengingatkan bahwa banyak pemilik usaha yang belum menyadari risiko hukum yang mengintai ketika merek mereka tidak terdaftar secara resmi. Sengketa merek, klaim sepihak dari pihak lain, hingga kerugian bisnis yang tidak terduga bisa terjadi kapan saja jika aspek legalitas ini diabaikan.
Lebih dari sekadar perlindungan hukum, Demson menekankan bahwa merek yang terdaftar memiliki nilai yang jauh lebih dalam — ia adalah identitas, reputasi, sekaligus aset bisnis yang dapat terus tumbuh dan berkembang. "Merek yang kuat adalah *brand* yang menjadi aset jangka panjang. Ini yang harus dipahami oleh setiap pelaku UMKM," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, turut memberikan perhatian serius terhadap isu ini. Menurutnya, penguatan perlindungan kekayaan intelektual, khususnya merek, adalah bagian tak terpisahkan dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
"UMKM adalah tulang punggung ekonomi kita. Ketika merek mereka terlindungi, mereka memiliki fondasi yang kokoh untuk bersaing, bahkan di pasar yang lebih luas," kata Andi Basmal.
Andi Basmal juga mengajak seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Sulsel untuk menjadikan pendampingan UMKM sebagai prioritas kerja nyata, bukan sekadar program di atas kertas.
"Kita tidak hanya hadir secara administratif. Kita harus hadir secara nyata di tengah masyarakat, memastikan setiap pelaku usaha mendapat akses dan pemahaman yang memadai tentang hak-hak kekayaan intelektual mereka," pungkasnya.
(GUS)
Berita Terkait
Ekbis
Didukung Sophee, Dainichi Kuasai Pasar Gula Aren di Indonesia Timur
Dainichi kini menjadi pemasok utama gula aren, baik cair maupun bubuk untuk sejumlah warung kopi maupun kafe di Makassar, bahkan Indonesia Timur.
Kamis, 09 Apr 2026 17:29
Sulsel
Jajaki Sinergi dengan Dua Dinas di Parepare, Targetkan 23.000 UMKM Naik Kelas Secara Hukum
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus memperluas jaringan kolaborasi strategisnya dalam mendorong percepatan legalitas usaha bagi pelaku UMKM
Kamis, 09 Apr 2026 14:26
Ekbis
Pakai OCTOBIZ dari CIMB Niaga, Transaksi dan Pengelolaan Arus Kas Kini Lebih Mudah
PT Bank CIMB Niaga Tbk meluncurkan OCTOBIZ, platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu pelaku usaha mengelola transaksi bisnis, baik domestik maupun internasional.
Selasa, 07 Apr 2026 04:41
Sulsel
150 Tenant UMKM Siap Meriahkan MTQ Sulsel XXXIV di Maros
Menjelang pelaksanaan MTQ Sulawesi Selatan ke-XXXIV di Kabupaten Maros, panitia menyiapkan 150 tenant atau tenda bagi pelaku UMKM di sepanjang Jalan Boulevard.
Senin, 06 Apr 2026 10:03
News
Dorong UMKM di Sulsel Daftar Badan Hukum Perorangan
Para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Wilayah Sulsel didorong agar memiliki badan hukum perseroan perorangan, sehingga bisa lebih mengembangkan usahannya.
Rabu, 25 Mar 2026 23:50
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tinjau New Makassar Mall, Munafri Siapkan Konsep Baru Pasar Sentral
2
Kelurahan Kapasa Wajibkan Bukti Lunas PBB untuk Urus Administrasi
3
Grab Perkenalkan 13 Fitur Berbasis AI di GrabX sebagai Panduan Cerdas Sehari-hari di Asia Tenggara
4
Didukung Sophee, Dainichi Kuasai Pasar Gula Aren di Indonesia Timur
5
Kinerja Lingkungan Moncer, Pertamina Sulawesi Raih 6 PROPER Hijau
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tinjau New Makassar Mall, Munafri Siapkan Konsep Baru Pasar Sentral
2
Kelurahan Kapasa Wajibkan Bukti Lunas PBB untuk Urus Administrasi
3
Grab Perkenalkan 13 Fitur Berbasis AI di GrabX sebagai Panduan Cerdas Sehari-hari di Asia Tenggara
4
Didukung Sophee, Dainichi Kuasai Pasar Gula Aren di Indonesia Timur
5
Kinerja Lingkungan Moncer, Pertamina Sulawesi Raih 6 PROPER Hijau