Kemenkum Sulsel Ajak Pemda dan DPRD Perkuat Sinergi Harmonisasi Produk Hukum Daerah
Rabu, 18 Feb 2026 20:31
Kepala Kantor Wilayah Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, (Kakanwil Kemenkum Sulsel) Andi Basmal. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kepala Kantor Wilayah Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, (Kakanwil Kemenkum Sulsel) Andi Basmal, mengajak Pemerintah Daerah dan DPRD di Sulsel untuk terus memperkuat sinergi dalam fasilitasi harmonisasi pembentukan produk hukum daerah.
Ajakan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya mewujudkan regulasi yang berkualitas, responsif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Andi Basmal menegaskan pentingnya kolaborasi yang berkelanjutan antara pemerintah pusat dan daerah. Menurutnya, harmonisasi peraturan perundang-undangan tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga fondasi utama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif dan berintegritas.
Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, khususnya pemerintah daerah dan DPRD, untuk terus bersinergi menyongsong tahun 2026. Momentum tersebut diharapkan menjadi titik penguatan komitmen bersama dalam membangun sistem regulasi daerah yang selaras dengan kebijakan nasional.
Lebih lanjut, Andi Basmal menyampaikan bahwa peran aktif daerah dalam proses harmonisasi sangat menentukan kualitas produk hukum yang dihasilkan. "Dengan adanya sinergi yang kuat, setiap regulasi diharapkan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah sekaligus mendukung agenda pembangunan nasional," ujar Andi Basmal, Rabu (18/2/2026).
Sementara itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Heny Widyawati, menegaskan bahwa harmonisasi merupakan amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Regulasi tersebut menjadi landasan hukum dalam memastikan setiap produk hukum disusun secara sistematis dan terkoordinasi.
Heny menjelaskan bahwa harmonisasi merupakan ruang strategis bagi para pembentuk kebijakan untuk memastikan agar produk hukum yang dihasilkan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi maupun sejajar.
"Melalui proses ini, potensi tumpang tindih dan konflik norma dapat dicegah sejak dini.Harmonisasi juga menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas substansi peraturan daerah, baik dari aspek yuridis, sosiologis, maupun filosofis," tuturnya.
Dengan demikian, lanjut Heny, regulasi yang dihasilkan tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga dapat diterima dan dilaksanakan secara optimal oleh masyarakat.
Melalui penguatan sinergi antara Kemenkum, pemerintah daerah, dan DPRD, diharapkan proses pembentukan peraturan perundang-undangan di Sulsel semakin tertib, transparan, dan akuntabel. Komitmen bersama ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola hukum yang harmonis, berkeadilan, dan berorientasi pada pembangunan berkelanjutan menuju tahun 2026.
Ajakan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya mewujudkan regulasi yang berkualitas, responsif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Andi Basmal menegaskan pentingnya kolaborasi yang berkelanjutan antara pemerintah pusat dan daerah. Menurutnya, harmonisasi peraturan perundang-undangan tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga fondasi utama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif dan berintegritas.
Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, khususnya pemerintah daerah dan DPRD, untuk terus bersinergi menyongsong tahun 2026. Momentum tersebut diharapkan menjadi titik penguatan komitmen bersama dalam membangun sistem regulasi daerah yang selaras dengan kebijakan nasional.
Lebih lanjut, Andi Basmal menyampaikan bahwa peran aktif daerah dalam proses harmonisasi sangat menentukan kualitas produk hukum yang dihasilkan. "Dengan adanya sinergi yang kuat, setiap regulasi diharapkan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah sekaligus mendukung agenda pembangunan nasional," ujar Andi Basmal, Rabu (18/2/2026).
Sementara itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Heny Widyawati, menegaskan bahwa harmonisasi merupakan amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Regulasi tersebut menjadi landasan hukum dalam memastikan setiap produk hukum disusun secara sistematis dan terkoordinasi.
Heny menjelaskan bahwa harmonisasi merupakan ruang strategis bagi para pembentuk kebijakan untuk memastikan agar produk hukum yang dihasilkan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi maupun sejajar.
"Melalui proses ini, potensi tumpang tindih dan konflik norma dapat dicegah sejak dini.Harmonisasi juga menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas substansi peraturan daerah, baik dari aspek yuridis, sosiologis, maupun filosofis," tuturnya.
Dengan demikian, lanjut Heny, regulasi yang dihasilkan tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga dapat diterima dan dilaksanakan secara optimal oleh masyarakat.
Melalui penguatan sinergi antara Kemenkum, pemerintah daerah, dan DPRD, diharapkan proses pembentukan peraturan perundang-undangan di Sulsel semakin tertib, transparan, dan akuntabel. Komitmen bersama ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola hukum yang harmonis, berkeadilan, dan berorientasi pada pembangunan berkelanjutan menuju tahun 2026.
(GUS)
Berita Terkait
News
Tim ZI Kanwil Kemenkum Sulsel Gelar Rapat, Satukan Langkah Raih WBBM
Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, menggelar rapat koordinasi di Aula Pancasila, Kamis (5/3/2026).
Kamis, 05 Mar 2026 22:17
News
Kakanwil Kemenkum Sulsel dan DWP Berbagi Takjil, Tebar Berkah Ramadan
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, bersama Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kanwil Kemenkum Sulsel menggelar kegiatan berbagi takjil kepada masyarakat dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan.
Kamis, 05 Mar 2026 16:58
News
Enam Orang PPNS Resmi Dilantik, Tegaskan Peran Strategis dalam Penegakan Hukum
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan menggelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Aula Pancasila, Rabu (4/3/2026).
Rabu, 04 Mar 2026 23:11
News
Anak Berkewarganegaraan Ganda Asal Taiwan Pilih Jadi WNI
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, mengambil sumpah seorang Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG) terbatas asal Taiwan dalam prosesi Pengambilan Sumpah Warga Negara Indonesia (WNI)
Rabu, 04 Mar 2026 17:03
News
Balai Bahasa Sulsel Gandeng Kemenkum Sulsel Kawal Penggunaan Bahasa Negara
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menjadi salah satu instansi pemerintah yang menerima pembinaan lembaga dalam pengutamaan bahasa negara
Selasa, 03 Mar 2026 20:52
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler