Rakor Produk Hukum Daerah, Kemenkum Sulsel Perkuat Pembinaan dan Reformasi Regulasi
Rabu, 11 Feb 2026 19:39
Suasana Rapat Koordinasi Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Pembinaan Hukum di Wilayah yang digelar di Aula Pancasila, Rabu (11/2/2026). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Rapat Koordinasi Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Pembinaan Hukum di Wilayah yang digelar di Aula Pancasila, Rabu (11/2/2026), menjadi momentum strategis bagi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) dalam memperkuat kualitas regulasi daerah.
Kegiatan ini menegaskan komitmen bersama antara Kemenkum dan pemerintah daerah dalam membangun sistem hukum yang tertib, harmonis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dalam rapat koordinasi tersebut, dibahas secara komprehensif pelaksanaan penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 yang menjadi salah satu instrumen utama pembinaan hukum di daerah. Penilaian IRH dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Hukum Nomor 44 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Hukum Tahun 2026, sebagai pedoman dalam mengukur kualitas tata kelola regulasi pemerintah daerah.
Kanwil Kemenkum Sulsel menekankan pentingnya penguatan koordinasi antara Kementerian Hukum dan pemerintah daerah dalam proses harmonisasi peraturan. Hal ini tercermin dalam empat variabel utama penilaian IRH, yakni tingkat koordinasi, kompetensi perancang peraturan perundang-undangan, kualitas deregulasi dan re-regulasi, serta penataan basis data peraturan daerah.
Rakor juga membahas alur penilaian IRH yang dilakukan secara bertahap, mulai dari pembentukan tim kerja, pendampingan, monitoring dan verifikasi data, hingga penetapan hasil penilaian. Seluruh proses tersebut dirancang untuk memastikan pembentukan produk hukum daerah berjalan sesuai standar nasional dan prinsip akuntabilitas.
Dalam forum tersebut, terungkap sejumlah tantangan yang masih dihadapi pemerintah daerah, seperti ketidaklengkapan data dukung, belum optimalnya laporan analisis dan evaluasi, serta keterbatasan pemanfaatan aplikasi e-report JDIH. Meski demikian, pada tahun 2025 sebanyak 25 pemerintah daerah di Sulawesi Selatan telah mengunggah e-report sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan keterbukaan informasi hukum.
Sebagai bagian dari pembinaan hukum, Kanwil Kemenkum Sulsel juga mengoptimalkan peran analis hukum dalam melakukan analisis dan evaluasi peraturan daerah. Evaluasi tersebut dilakukan dengan pendekatan enam dimensi, meliputi kesesuaian dengan nilai Pancasila, ketepatan jenis peraturan, potensi disharmoni, kejelasan rumusan, hingga efektivitas pelaksanaan regulasi.
Saat ini, sebanyak 30 analis hukum tersebar di tingkat provinsi dan 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan yang terlibat aktif dalam evaluasi berbagai produk hukum daerah. Hasil analisis tersebut menjadi dasar penyusunan rekomendasi perbaikan regulasi serta bahan dalam program pembentukan peraturan daerah tahun berikutnya.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Heny Widyawati, mendorong jajarannya untuk terus menjalin sinergi dengan pemerintah daerah agar pembinaan hukum berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta rapat. “Saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah dan jajaran DPRD se-Sulawesi Selatan atas partisipasi dan komitmennya. Melalui rakor ini, kita perkuat sinergi untuk mewujudkan produk hukum daerah yang berkualitas, harmonis, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Andi Basmal.
Kegiatan ini menegaskan komitmen bersama antara Kemenkum dan pemerintah daerah dalam membangun sistem hukum yang tertib, harmonis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dalam rapat koordinasi tersebut, dibahas secara komprehensif pelaksanaan penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 yang menjadi salah satu instrumen utama pembinaan hukum di daerah. Penilaian IRH dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Hukum Nomor 44 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Hukum Tahun 2026, sebagai pedoman dalam mengukur kualitas tata kelola regulasi pemerintah daerah.
Kanwil Kemenkum Sulsel menekankan pentingnya penguatan koordinasi antara Kementerian Hukum dan pemerintah daerah dalam proses harmonisasi peraturan. Hal ini tercermin dalam empat variabel utama penilaian IRH, yakni tingkat koordinasi, kompetensi perancang peraturan perundang-undangan, kualitas deregulasi dan re-regulasi, serta penataan basis data peraturan daerah.
Rakor juga membahas alur penilaian IRH yang dilakukan secara bertahap, mulai dari pembentukan tim kerja, pendampingan, monitoring dan verifikasi data, hingga penetapan hasil penilaian. Seluruh proses tersebut dirancang untuk memastikan pembentukan produk hukum daerah berjalan sesuai standar nasional dan prinsip akuntabilitas.
Dalam forum tersebut, terungkap sejumlah tantangan yang masih dihadapi pemerintah daerah, seperti ketidaklengkapan data dukung, belum optimalnya laporan analisis dan evaluasi, serta keterbatasan pemanfaatan aplikasi e-report JDIH. Meski demikian, pada tahun 2025 sebanyak 25 pemerintah daerah di Sulawesi Selatan telah mengunggah e-report sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan keterbukaan informasi hukum.
Sebagai bagian dari pembinaan hukum, Kanwil Kemenkum Sulsel juga mengoptimalkan peran analis hukum dalam melakukan analisis dan evaluasi peraturan daerah. Evaluasi tersebut dilakukan dengan pendekatan enam dimensi, meliputi kesesuaian dengan nilai Pancasila, ketepatan jenis peraturan, potensi disharmoni, kejelasan rumusan, hingga efektivitas pelaksanaan regulasi.
Saat ini, sebanyak 30 analis hukum tersebar di tingkat provinsi dan 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan yang terlibat aktif dalam evaluasi berbagai produk hukum daerah. Hasil analisis tersebut menjadi dasar penyusunan rekomendasi perbaikan regulasi serta bahan dalam program pembentukan peraturan daerah tahun berikutnya.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Heny Widyawati, mendorong jajarannya untuk terus menjalin sinergi dengan pemerintah daerah agar pembinaan hukum berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta rapat. “Saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah dan jajaran DPRD se-Sulawesi Selatan atas partisipasi dan komitmennya. Melalui rakor ini, kita perkuat sinergi untuk mewujudkan produk hukum daerah yang berkualitas, harmonis, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Andi Basmal.
(GUS)
Berita Terkait
News
Rakor Kemenkum Sulsel Soroti Capaian Strategis 2025 dari Harmonisasi Produk Hukum
Rapat Koordinasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan menyoroti capaian strategis kinerja Tahun 2025, mulai dari pengharmonisasian ribuan produk hukum daerah hingga terbentuknya 3.059 Pos Bantuan Hukum
Rabu, 11 Feb 2026 15:14
News
Kemenkum Sulsel Akan Gelar Rakor Pembentukan Produk Hukum Daerah
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan akan menggelar Rapat Koordinasi Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Pembinaan Hukum di Wilayah, pada Kamis, (04/02/2026).
Selasa, 10 Feb 2026 23:34
News
Kanwil Kemenkum Sulsel Siap Dukung Agenda BSK Hukum di Wilayah
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menunjukkan komitmennya dalam menyukseskan agenda Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum dengan mengikuti Sosialisasi Pedoman Teknis Kegiatan BSK Hukum
Selasa, 10 Feb 2026 17:08
News
Kemenkum Sulsel Lantik Anggota PAW MPDN Kota Makassar
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, melantik Ramli sebagai anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kota Makassar
Senin, 09 Feb 2026 18:30
News
Kemenkum Sulsel Ajak Publik Pahami Fungsi Jaminan Fidusia
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengajak publik untuk memahami fungsi jaminan fidusia, salah satu aspek layanan yang disediakan
Minggu, 08 Feb 2026 20:10
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Prodi Rekayasa Industri UNM Sosialisasi Jalur Masuk dan Beasiswa di SMKN 2 Makassar
2
Sampah Kanal hingga Drum Besi, Anak Muda Makassar Ubah Sampah Plastik Jadi BBM
3
SD Islam Athirah Bone Ajak Siswa Belajar Seru dan Kreatif di Fun & Edu Fest
4
38.760 Warga Makassar Peserta PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan
5
Penunjukan Plt Ketua APDESI Jeneponto Diyakini Bisa Jaga Stabilitas Organisasi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Prodi Rekayasa Industri UNM Sosialisasi Jalur Masuk dan Beasiswa di SMKN 2 Makassar
2
Sampah Kanal hingga Drum Besi, Anak Muda Makassar Ubah Sampah Plastik Jadi BBM
3
SD Islam Athirah Bone Ajak Siswa Belajar Seru dan Kreatif di Fun & Edu Fest
4
38.760 Warga Makassar Peserta PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan
5
Penunjukan Plt Ketua APDESI Jeneponto Diyakini Bisa Jaga Stabilitas Organisasi