Rakor Produk Hukum Daerah, Kemenkum Sulsel Perkuat Pembinaan dan Reformasi Regulasi
Rabu, 11 Feb 2026 19:39
Suasana Rapat Koordinasi Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Pembinaan Hukum di Wilayah yang digelar di Aula Pancasila, Rabu (11/2/2026). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Rapat Koordinasi Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Pembinaan Hukum di Wilayah yang digelar di Aula Pancasila, Rabu (11/2/2026), menjadi momentum strategis bagi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) dalam memperkuat kualitas regulasi daerah.
Kegiatan ini menegaskan komitmen bersama antara Kemenkum dan pemerintah daerah dalam membangun sistem hukum yang tertib, harmonis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dalam rapat koordinasi tersebut, dibahas secara komprehensif pelaksanaan penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 yang menjadi salah satu instrumen utama pembinaan hukum di daerah. Penilaian IRH dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Hukum Nomor 44 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Hukum Tahun 2026, sebagai pedoman dalam mengukur kualitas tata kelola regulasi pemerintah daerah.
Kanwil Kemenkum Sulsel menekankan pentingnya penguatan koordinasi antara Kementerian Hukum dan pemerintah daerah dalam proses harmonisasi peraturan. Hal ini tercermin dalam empat variabel utama penilaian IRH, yakni tingkat koordinasi, kompetensi perancang peraturan perundang-undangan, kualitas deregulasi dan re-regulasi, serta penataan basis data peraturan daerah.
Rakor juga membahas alur penilaian IRH yang dilakukan secara bertahap, mulai dari pembentukan tim kerja, pendampingan, monitoring dan verifikasi data, hingga penetapan hasil penilaian. Seluruh proses tersebut dirancang untuk memastikan pembentukan produk hukum daerah berjalan sesuai standar nasional dan prinsip akuntabilitas.
Dalam forum tersebut, terungkap sejumlah tantangan yang masih dihadapi pemerintah daerah, seperti ketidaklengkapan data dukung, belum optimalnya laporan analisis dan evaluasi, serta keterbatasan pemanfaatan aplikasi e-report JDIH. Meski demikian, pada tahun 2025 sebanyak 25 pemerintah daerah di Sulawesi Selatan telah mengunggah e-report sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan keterbukaan informasi hukum.
Sebagai bagian dari pembinaan hukum, Kanwil Kemenkum Sulsel juga mengoptimalkan peran analis hukum dalam melakukan analisis dan evaluasi peraturan daerah. Evaluasi tersebut dilakukan dengan pendekatan enam dimensi, meliputi kesesuaian dengan nilai Pancasila, ketepatan jenis peraturan, potensi disharmoni, kejelasan rumusan, hingga efektivitas pelaksanaan regulasi.
Saat ini, sebanyak 30 analis hukum tersebar di tingkat provinsi dan 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan yang terlibat aktif dalam evaluasi berbagai produk hukum daerah. Hasil analisis tersebut menjadi dasar penyusunan rekomendasi perbaikan regulasi serta bahan dalam program pembentukan peraturan daerah tahun berikutnya.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Heny Widyawati, mendorong jajarannya untuk terus menjalin sinergi dengan pemerintah daerah agar pembinaan hukum berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta rapat. “Saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah dan jajaran DPRD se-Sulawesi Selatan atas partisipasi dan komitmennya. Melalui rakor ini, kita perkuat sinergi untuk mewujudkan produk hukum daerah yang berkualitas, harmonis, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Andi Basmal.
Kegiatan ini menegaskan komitmen bersama antara Kemenkum dan pemerintah daerah dalam membangun sistem hukum yang tertib, harmonis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dalam rapat koordinasi tersebut, dibahas secara komprehensif pelaksanaan penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 yang menjadi salah satu instrumen utama pembinaan hukum di daerah. Penilaian IRH dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Hukum Nomor 44 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Hukum Tahun 2026, sebagai pedoman dalam mengukur kualitas tata kelola regulasi pemerintah daerah.
Kanwil Kemenkum Sulsel menekankan pentingnya penguatan koordinasi antara Kementerian Hukum dan pemerintah daerah dalam proses harmonisasi peraturan. Hal ini tercermin dalam empat variabel utama penilaian IRH, yakni tingkat koordinasi, kompetensi perancang peraturan perundang-undangan, kualitas deregulasi dan re-regulasi, serta penataan basis data peraturan daerah.
Rakor juga membahas alur penilaian IRH yang dilakukan secara bertahap, mulai dari pembentukan tim kerja, pendampingan, monitoring dan verifikasi data, hingga penetapan hasil penilaian. Seluruh proses tersebut dirancang untuk memastikan pembentukan produk hukum daerah berjalan sesuai standar nasional dan prinsip akuntabilitas.
Dalam forum tersebut, terungkap sejumlah tantangan yang masih dihadapi pemerintah daerah, seperti ketidaklengkapan data dukung, belum optimalnya laporan analisis dan evaluasi, serta keterbatasan pemanfaatan aplikasi e-report JDIH. Meski demikian, pada tahun 2025 sebanyak 25 pemerintah daerah di Sulawesi Selatan telah mengunggah e-report sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan keterbukaan informasi hukum.
Sebagai bagian dari pembinaan hukum, Kanwil Kemenkum Sulsel juga mengoptimalkan peran analis hukum dalam melakukan analisis dan evaluasi peraturan daerah. Evaluasi tersebut dilakukan dengan pendekatan enam dimensi, meliputi kesesuaian dengan nilai Pancasila, ketepatan jenis peraturan, potensi disharmoni, kejelasan rumusan, hingga efektivitas pelaksanaan regulasi.
Saat ini, sebanyak 30 analis hukum tersebar di tingkat provinsi dan 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan yang terlibat aktif dalam evaluasi berbagai produk hukum daerah. Hasil analisis tersebut menjadi dasar penyusunan rekomendasi perbaikan regulasi serta bahan dalam program pembentukan peraturan daerah tahun berikutnya.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Heny Widyawati, mendorong jajarannya untuk terus menjalin sinergi dengan pemerintah daerah agar pembinaan hukum berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta rapat. “Saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah dan jajaran DPRD se-Sulawesi Selatan atas partisipasi dan komitmennya. Melalui rakor ini, kita perkuat sinergi untuk mewujudkan produk hukum daerah yang berkualitas, harmonis, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Andi Basmal.
(GUS)
Berita Terkait
News
Kemenkum Sulsel Harmonisasi Perubahan Perbup Luwu Timur tentang Bantuan Keuangan Khusus Desa
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2025
Selasa, 17 Mar 2026 08:24
News
Andi Basmal Dorong Seluruh Jajaran Kemenkum Sulsel Wujudkan Pembangunan ZI
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, menegaskan pentingnya komitmen seluruh jajaran dalam membangun Zona Integritas (ZI)
Minggu, 15 Mar 2026 20:12
News
Fasilitasi Harmonisasi Ranperda Kabupaten Jeneponto tentang Penyaluran Dana Desa
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) memfasilitasi rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Jeneponto tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian, dan Penyaluran Alokasi Dana Desa di setiap desa untuk Tahun Anggaran 2026.
Minggu, 15 Mar 2026 20:04
Sulsel
Kemenkum Sulsel Dampingi UMKM Gowa Daftar Badan Hukum Langsung di Lapangan
Suasana Festival Ramadan Hati Damai di Pelataran Ruang Terbuka Hijau (RTH) Lapangan Syekh Yusuf Kabupaten Gowa, Kamis (12/3/2026) sore, menjadi lebih bermakna dari sekadar hiburan dan kuliner.
Minggu, 15 Mar 2026 15:11
News
Ingatkan Jajaran Kemenkum Sulsel Hindari Gratifikasi dan Benturan Kepentingan
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, mengingatkan seluruh jajaran untuk menjaga integritas serta menghindari praktik gratifikasi dan benturan kepentingan
Sabtu, 14 Mar 2026 22:00
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
SPJM Berangkatkan 360 Pemudik Gratis dari Makassar ke Palopo dan Sorowako
2
Warga Selayar Temukan Lagi Plastik "Bugatti" Diduga Kokain di Pesisir Pantai, Total jadi 30 Paket
3
Overstay Lebih dari 60 Hari, WNA Austria Dideportasi
4
Jelang Libur Lebaran, BRI Imbau Waspada Ancaman Penipuan File APK
5
Produksi dan Laba Naik, PT Vale Bukukan Kinerja Solid Sepanjang 2025
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
SPJM Berangkatkan 360 Pemudik Gratis dari Makassar ke Palopo dan Sorowako
2
Warga Selayar Temukan Lagi Plastik "Bugatti" Diduga Kokain di Pesisir Pantai, Total jadi 30 Paket
3
Overstay Lebih dari 60 Hari, WNA Austria Dideportasi
4
Jelang Libur Lebaran, BRI Imbau Waspada Ancaman Penipuan File APK
5
Produksi dan Laba Naik, PT Vale Bukukan Kinerja Solid Sepanjang 2025