Rakor Produk Hukum Daerah, Kemenkum Sulsel Perkuat Pembinaan dan Reformasi Regulasi
Rabu, 11 Feb 2026 19:39
Suasana Rapat Koordinasi Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Pembinaan Hukum di Wilayah yang digelar di Aula Pancasila, Rabu (11/2/2026). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Rapat Koordinasi Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Pembinaan Hukum di Wilayah yang digelar di Aula Pancasila, Rabu (11/2/2026), menjadi momentum strategis bagi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) dalam memperkuat kualitas regulasi daerah.
Kegiatan ini menegaskan komitmen bersama antara Kemenkum dan pemerintah daerah dalam membangun sistem hukum yang tertib, harmonis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dalam rapat koordinasi tersebut, dibahas secara komprehensif pelaksanaan penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 yang menjadi salah satu instrumen utama pembinaan hukum di daerah. Penilaian IRH dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Hukum Nomor 44 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Hukum Tahun 2026, sebagai pedoman dalam mengukur kualitas tata kelola regulasi pemerintah daerah.
Kanwil Kemenkum Sulsel menekankan pentingnya penguatan koordinasi antara Kementerian Hukum dan pemerintah daerah dalam proses harmonisasi peraturan. Hal ini tercermin dalam empat variabel utama penilaian IRH, yakni tingkat koordinasi, kompetensi perancang peraturan perundang-undangan, kualitas deregulasi dan re-regulasi, serta penataan basis data peraturan daerah.
Rakor juga membahas alur penilaian IRH yang dilakukan secara bertahap, mulai dari pembentukan tim kerja, pendampingan, monitoring dan verifikasi data, hingga penetapan hasil penilaian. Seluruh proses tersebut dirancang untuk memastikan pembentukan produk hukum daerah berjalan sesuai standar nasional dan prinsip akuntabilitas.
Dalam forum tersebut, terungkap sejumlah tantangan yang masih dihadapi pemerintah daerah, seperti ketidaklengkapan data dukung, belum optimalnya laporan analisis dan evaluasi, serta keterbatasan pemanfaatan aplikasi e-report JDIH. Meski demikian, pada tahun 2025 sebanyak 25 pemerintah daerah di Sulawesi Selatan telah mengunggah e-report sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan keterbukaan informasi hukum.
Sebagai bagian dari pembinaan hukum, Kanwil Kemenkum Sulsel juga mengoptimalkan peran analis hukum dalam melakukan analisis dan evaluasi peraturan daerah. Evaluasi tersebut dilakukan dengan pendekatan enam dimensi, meliputi kesesuaian dengan nilai Pancasila, ketepatan jenis peraturan, potensi disharmoni, kejelasan rumusan, hingga efektivitas pelaksanaan regulasi.
Saat ini, sebanyak 30 analis hukum tersebar di tingkat provinsi dan 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan yang terlibat aktif dalam evaluasi berbagai produk hukum daerah. Hasil analisis tersebut menjadi dasar penyusunan rekomendasi perbaikan regulasi serta bahan dalam program pembentukan peraturan daerah tahun berikutnya.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Heny Widyawati, mendorong jajarannya untuk terus menjalin sinergi dengan pemerintah daerah agar pembinaan hukum berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta rapat. “Saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah dan jajaran DPRD se-Sulawesi Selatan atas partisipasi dan komitmennya. Melalui rakor ini, kita perkuat sinergi untuk mewujudkan produk hukum daerah yang berkualitas, harmonis, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Andi Basmal.
Kegiatan ini menegaskan komitmen bersama antara Kemenkum dan pemerintah daerah dalam membangun sistem hukum yang tertib, harmonis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dalam rapat koordinasi tersebut, dibahas secara komprehensif pelaksanaan penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 yang menjadi salah satu instrumen utama pembinaan hukum di daerah. Penilaian IRH dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Hukum Nomor 44 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Hukum Tahun 2026, sebagai pedoman dalam mengukur kualitas tata kelola regulasi pemerintah daerah.
Kanwil Kemenkum Sulsel menekankan pentingnya penguatan koordinasi antara Kementerian Hukum dan pemerintah daerah dalam proses harmonisasi peraturan. Hal ini tercermin dalam empat variabel utama penilaian IRH, yakni tingkat koordinasi, kompetensi perancang peraturan perundang-undangan, kualitas deregulasi dan re-regulasi, serta penataan basis data peraturan daerah.
Rakor juga membahas alur penilaian IRH yang dilakukan secara bertahap, mulai dari pembentukan tim kerja, pendampingan, monitoring dan verifikasi data, hingga penetapan hasil penilaian. Seluruh proses tersebut dirancang untuk memastikan pembentukan produk hukum daerah berjalan sesuai standar nasional dan prinsip akuntabilitas.
Dalam forum tersebut, terungkap sejumlah tantangan yang masih dihadapi pemerintah daerah, seperti ketidaklengkapan data dukung, belum optimalnya laporan analisis dan evaluasi, serta keterbatasan pemanfaatan aplikasi e-report JDIH. Meski demikian, pada tahun 2025 sebanyak 25 pemerintah daerah di Sulawesi Selatan telah mengunggah e-report sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan keterbukaan informasi hukum.
Sebagai bagian dari pembinaan hukum, Kanwil Kemenkum Sulsel juga mengoptimalkan peran analis hukum dalam melakukan analisis dan evaluasi peraturan daerah. Evaluasi tersebut dilakukan dengan pendekatan enam dimensi, meliputi kesesuaian dengan nilai Pancasila, ketepatan jenis peraturan, potensi disharmoni, kejelasan rumusan, hingga efektivitas pelaksanaan regulasi.
Saat ini, sebanyak 30 analis hukum tersebar di tingkat provinsi dan 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan yang terlibat aktif dalam evaluasi berbagai produk hukum daerah. Hasil analisis tersebut menjadi dasar penyusunan rekomendasi perbaikan regulasi serta bahan dalam program pembentukan peraturan daerah tahun berikutnya.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Heny Widyawati, mendorong jajarannya untuk terus menjalin sinergi dengan pemerintah daerah agar pembinaan hukum berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta rapat. “Saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah dan jajaran DPRD se-Sulawesi Selatan atas partisipasi dan komitmennya. Melalui rakor ini, kita perkuat sinergi untuk mewujudkan produk hukum daerah yang berkualitas, harmonis, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Andi Basmal.
(GUS)
Berita Terkait
News
Kemenkum Sulsel Matangkan Persiapan Puncak Peringatan Hari Pengayoman ke-81
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) matangkan persiapan puncak peringatan Hari Pengayoman ke-81 melalui rapat optimalisasi yang digelar di Ruang Rapat Hamid Awaluddin, Selasa (18/8/2026).
Selasa, 18 Agu 2026 18:38
News
Ragam Perlombaan Semarakkan HUT RI dan Hari Pengayoman ke 81
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan menghadirkan beragam perlombaan sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dan Hari Pengayoman ke-81.
Selasa, 18 Agu 2026 08:43
News
Kanwil Kemenkum Sulsel Peringati Detik-Detik Proklamasi HUT Ke-81 RI
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), memperingati detik-detik Proklamasi dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) melalui upacara yang digelar di Lapangan Upacara Kanwil Kemenkum Sulsel
Senin, 17 Agu 2026 12:24
News
Evaluasi Pelayanan Publik Kemenkum Sulsel, Dorong Kualitas dan Kepuasan Masyarakat
Evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus didorong untuk memastikan kualitas layanan semakin baik dan mampu meningkatkan kepuasan masyarakat.
Sabtu, 15 Agu 2026 09:38
News
Kemenkum Sulsel Tindaklanjuti Hasil Pemeriksaan Kinerja Pelayanan Kekayaan Intelektual
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menindaklanjuti hasil pemeriksaan kinerja pendahuluan atas pelayanan Kekayaan Intelektual (KI)
Jum'at, 14 Agu 2026 13:30
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Lenovo IdeaPad Slim 3i Meluncur di Indonesia, Harga Mulai Rp11,7 Juta
2
Ribuan Pendaki Peringati HUT RI ke 81 di Gunung Bawakaraeng
3
Perambahan Hutan Tanamalia Makin Menggila, Gakkum: Sudah Mendekati 5.000 Hektare
4
Tutup Rangkaian ICE SPORT 2026, Himatik FT-UNM Sukses Gelar Laga Futsal
5
Ketua Fraksi LBK Ingin Sekretaris Golkar Sulsel Figur yang Lincah Bekerja
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Lenovo IdeaPad Slim 3i Meluncur di Indonesia, Harga Mulai Rp11,7 Juta
2
Ribuan Pendaki Peringati HUT RI ke 81 di Gunung Bawakaraeng
3
Perambahan Hutan Tanamalia Makin Menggila, Gakkum: Sudah Mendekati 5.000 Hektare
4
Tutup Rangkaian ICE SPORT 2026, Himatik FT-UNM Sukses Gelar Laga Futsal
5
Ketua Fraksi LBK Ingin Sekretaris Golkar Sulsel Figur yang Lincah Bekerja