Rakor Produk Hukum Daerah, Kemenkum Sulsel Perkuat Pembinaan dan Reformasi Regulasi

Rabu, 11 Feb 2026 19:39
Rakor Produk Hukum Daerah, Kemenkum Sulsel Perkuat Pembinaan dan Reformasi Regulasi
Suasana Rapat Koordinasi Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Pembinaan Hukum di Wilayah yang digelar di Aula Pancasila, Rabu (11/2/2026). Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Rapat Koordinasi Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Pembinaan Hukum di Wilayah yang digelar di Aula Pancasila, Rabu (11/2/2026), menjadi momentum strategis bagi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) dalam memperkuat kualitas regulasi daerah.

Kegiatan ini menegaskan komitmen bersama antara Kemenkum dan pemerintah daerah dalam membangun sistem hukum yang tertib, harmonis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dalam rapat koordinasi tersebut, dibahas secara komprehensif pelaksanaan penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 yang menjadi salah satu instrumen utama pembinaan hukum di daerah. Penilaian IRH dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Hukum Nomor 44 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Hukum Tahun 2026, sebagai pedoman dalam mengukur kualitas tata kelola regulasi pemerintah daerah.

Kanwil Kemenkum Sulsel menekankan pentingnya penguatan koordinasi antara Kementerian Hukum dan pemerintah daerah dalam proses harmonisasi peraturan. Hal ini tercermin dalam empat variabel utama penilaian IRH, yakni tingkat koordinasi, kompetensi perancang peraturan perundang-undangan, kualitas deregulasi dan re-regulasi, serta penataan basis data peraturan daerah.

Rakor juga membahas alur penilaian IRH yang dilakukan secara bertahap, mulai dari pembentukan tim kerja, pendampingan, monitoring dan verifikasi data, hingga penetapan hasil penilaian. Seluruh proses tersebut dirancang untuk memastikan pembentukan produk hukum daerah berjalan sesuai standar nasional dan prinsip akuntabilitas.

Dalam forum tersebut, terungkap sejumlah tantangan yang masih dihadapi pemerintah daerah, seperti ketidaklengkapan data dukung, belum optimalnya laporan analisis dan evaluasi, serta keterbatasan pemanfaatan aplikasi e-report JDIH. Meski demikian, pada tahun 2025 sebanyak 25 pemerintah daerah di Sulawesi Selatan telah mengunggah e-report sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan keterbukaan informasi hukum.

Sebagai bagian dari pembinaan hukum, Kanwil Kemenkum Sulsel juga mengoptimalkan peran analis hukum dalam melakukan analisis dan evaluasi peraturan daerah. Evaluasi tersebut dilakukan dengan pendekatan enam dimensi, meliputi kesesuaian dengan nilai Pancasila, ketepatan jenis peraturan, potensi disharmoni, kejelasan rumusan, hingga efektivitas pelaksanaan regulasi.

Saat ini, sebanyak 30 analis hukum tersebar di tingkat provinsi dan 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan yang terlibat aktif dalam evaluasi berbagai produk hukum daerah. Hasil analisis tersebut menjadi dasar penyusunan rekomendasi perbaikan regulasi serta bahan dalam program pembentukan peraturan daerah tahun berikutnya.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Heny Widyawati, mendorong jajarannya untuk terus menjalin sinergi dengan pemerintah daerah agar pembinaan hukum berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta rapat. “Saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah dan jajaran DPRD se-Sulawesi Selatan atas partisipasi dan komitmennya. Melalui rakor ini, kita perkuat sinergi untuk mewujudkan produk hukum daerah yang berkualitas, harmonis, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Andi Basmal.
(GUS)
Berita Terkait
Lantik PPNS dan Notaris Pengganti, Tekankan Integritas dan Kepastian Hukum
News
Lantik PPNS dan Notaris Pengganti, Tekankan Integritas dan Kepastian Hukum
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Sulawesi Selatan serta pengambilan sumpah Notaris Pengganti Kota Makassar, Jumat (2/10).
Jum'at, 02 Okt 2026 19:21
Perkuat Silaturahmi, Andi Basmal Kunjungi Kakanwil Kementerian HAM Sulsel
News
Perkuat Silaturahmi, Andi Basmal Kunjungi Kakanwil Kementerian HAM Sulsel
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, melakukan kunjungan silaturahmi kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan, Daniel Rumsowek, Kamis (1/10).
Jum'at, 02 Okt 2026 16:04
Komdigi Buka Peluang Pelatihan Digital Gratis untuk ASN
News
Komdigi Buka Peluang Pelatihan Digital Gratis untuk ASN
Balai Besar Pelatihan Pengembangan SDM Komdigi Makassar melakukan sosialisasi program pelatihan yang dapat diakses instansi pemerintah, termasuk Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel)
Rabu, 30 Sep 2026 21:47
Terima Asistensi Ditjen AHU, Kemenkum Sulsel Siap Pedomani Pertanggungjawaban Keuangan
News
Terima Asistensi Ditjen AHU, Kemenkum Sulsel Siap Pedomani Pertanggungjawaban Keuangan
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menerima asistensi dan pembinaan pertanggungjawaban keuangan DIPA Administrasi Hukum Umum (AHU) sebagai upaya memperkuat tata kelola anggaran yang tertib, transparan, dan akuntabel. Kegiatan yang berlangsung pada, Senin (28/9/2026), diikuti pengelola keuangan Kanwil Kemenkum Sulsel.
Selasa, 29 Sep 2026 21:52
Dorong Pemda dan Perguruan Tinggi Jadi Simpul Pemetaan Potensi KI
News
Dorong Pemda dan Perguruan Tinggi Jadi Simpul Pemetaan Potensi KI
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mendorong pemerintah daerah dan perguruan tinggi untuk memperkuat peran sebagai simpul dalam mengidentifikasi, memetakan, melindungi, mengelola, dan memanfaatkan potensi kekayaan intelektual
Selasa, 29 Sep 2026 11:19
Berita Terbaru