Kabar Baik Bagi Pelaku UMKM, Bupati Luwu Timur Akan Gratiskan Pajak Ini
Selasa, 10 Feb 2026 13:45
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam akan merevisi Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur tentang reklame papan nama usaha atau profesi. Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di kabupaten Luwu Timur sudah bernafas lega.
Pasalnya, Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam akan merevisi Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur tentang reklame papan nama usaha atau profesi.
Sebelumnya dalam Peraturan tersebut, papan nama usaha atau profesi dengan ukuran lebih dari 1 Meter persegi dikategorikan sebagai objek pajak reklame.
Namun dalam penyusunan Perbup kali ini ketentuan itu akan dihapuskan oleh Bupati, Ibas sapaan akrab Irwan Bachri Syam.
Kepala Badan Pendapatan kabupaten Luwu Timur, Muhammad Yusri mengatakan, pengapuskan objek pajak reklame merupakan bentuk komitmen Bupati terhadap pelaku UMKM.
Menurutnya, Perubahan Peraturan Bupati saat ini sedang dalam proses penyusunan draf sehingga dalam waktu dekat Pelaku UMKM sudah tidak lagi dikenakan objek pajak reklame seperti biasanya.
Yusri menjelaskan, penghapusan objek pajak reklame atas papan nama usaha dan atau profesi dilakukan dengan beberapa pertimbangan utama Pemerintah Daerah.
Pertama, memberikan kemudahan kepada pelaku UMKM yang pada umumnya menggunakan papan nama sebagai identitas usaha bukan sebagai sarana promosi.
Kedua, mewujudkan azas keadilan karena papan nama yang berfungsi sebagai penanda lokasi usaha atau profesi pada dasarnya berbeda reklame yang komersial.
Ketiga, mendorong iklim usaha yang lebih kondusif dengan mengurangi beban administrasi dan biaya yang ditanggung oleh masyarakat dalam menjalankan usaha.
Keempat, Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) atas papan nama pengenal usaha atau profesi yang telah diantarkan atau disampaikan ke masyarakat akan dilakukan peninjauan pembebasan pajak reklame berdasarkan ketentuan peraturan perundang - undangan.
"Ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah terhadap masyarakat pelaku UMKM dan atau profesi," ungkap Yusri.
Pasalnya, Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam akan merevisi Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur tentang reklame papan nama usaha atau profesi.
Sebelumnya dalam Peraturan tersebut, papan nama usaha atau profesi dengan ukuran lebih dari 1 Meter persegi dikategorikan sebagai objek pajak reklame.
Namun dalam penyusunan Perbup kali ini ketentuan itu akan dihapuskan oleh Bupati, Ibas sapaan akrab Irwan Bachri Syam.
Kepala Badan Pendapatan kabupaten Luwu Timur, Muhammad Yusri mengatakan, pengapuskan objek pajak reklame merupakan bentuk komitmen Bupati terhadap pelaku UMKM.
Menurutnya, Perubahan Peraturan Bupati saat ini sedang dalam proses penyusunan draf sehingga dalam waktu dekat Pelaku UMKM sudah tidak lagi dikenakan objek pajak reklame seperti biasanya.
Yusri menjelaskan, penghapusan objek pajak reklame atas papan nama usaha dan atau profesi dilakukan dengan beberapa pertimbangan utama Pemerintah Daerah.
Pertama, memberikan kemudahan kepada pelaku UMKM yang pada umumnya menggunakan papan nama sebagai identitas usaha bukan sebagai sarana promosi.
Kedua, mewujudkan azas keadilan karena papan nama yang berfungsi sebagai penanda lokasi usaha atau profesi pada dasarnya berbeda reklame yang komersial.
Ketiga, mendorong iklim usaha yang lebih kondusif dengan mengurangi beban administrasi dan biaya yang ditanggung oleh masyarakat dalam menjalankan usaha.
Keempat, Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) atas papan nama pengenal usaha atau profesi yang telah diantarkan atau disampaikan ke masyarakat akan dilakukan peninjauan pembebasan pajak reklame berdasarkan ketentuan peraturan perundang - undangan.
"Ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah terhadap masyarakat pelaku UMKM dan atau profesi," ungkap Yusri.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Kajati Sulsel Puji Bupati Irwan Bachri Syam, Luwu Timur Jadi Contoh Kolaborasi Hukum dan Desa
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel), Dr. Sila H. Pulungan, secara khusus menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam.
Selasa, 12 Mei 2026 16:24
Sulsel
Dari AI hingga Sekolah Gratis, Luwu Timur Gas Pol Transformasi Pendidikan
Arah baru pendidikan di Luwu Timur mulai terlihat jelas. Bukan hanya soal sekolah, tapi bagaimana menyiapkan generasi yang siap menghadapi dunia berbasis teknologi, termasuk kecerdasan buatan (AI).
Rabu, 06 Mei 2026 13:55
Ekbis
Dorong UMKM Naik Kelas, Kalla Institute Gandeng PT Tatanara
Kalla Institute resmi menjalin kerja sama dengan PT Tatanara Logos Strategis melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang berfokus pada penguatan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Selasa, 05 Mei 2026 13:52
Sulsel
HUT ke-23 Luwu Timur: Menjaga Harmoni Pertumbuhan, Industri, dan Keberlanjutan
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terus mengarahkan pembangunan pada keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan sebagai fondasi jangka panjang.
Minggu, 03 Mei 2026 12:58
Ekbis
Kartini BISA Fest: Langkah Nyata Telkom Perkuat UMKM Perempuan di Era Digital
Melalui gelaran Kartini BISA Fest, perusahaan menghadirkan berbagai program pemberdayaan yang dirancang untuk meningkatkan kapasitas dan daya saing UMKM perempuan.
Kamis, 30 Apr 2026 18:31
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dua Tokoh Pendidikan Malaysia Sambangi SIT Darul Fikri Makassar
2
Minta Transparansi, Penghuni Vida View Siap Bawa Kisruh IPL dan P3SRS ke DPRD Makassar
3
Ketua Komisi III DPRD Maros Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes
4
Kinerja Moncer Awal 2026, SPJM Bukukan Laba Bersih di Atas Target
5
MaxOne Hotel & Resort Makassar Gelar Donor Darah Rutin Bersama Relawan PMI Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dua Tokoh Pendidikan Malaysia Sambangi SIT Darul Fikri Makassar
2
Minta Transparansi, Penghuni Vida View Siap Bawa Kisruh IPL dan P3SRS ke DPRD Makassar
3
Ketua Komisi III DPRD Maros Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes
4
Kinerja Moncer Awal 2026, SPJM Bukukan Laba Bersih di Atas Target
5
MaxOne Hotel & Resort Makassar Gelar Donor Darah Rutin Bersama Relawan PMI Makassar