Kabar Baik Bagi Pelaku UMKM, Bupati Luwu Timur Akan Gratiskan Pajak Ini

Selasa, 10 Feb 2026 13:45
Kabar Baik Bagi Pelaku UMKM, Bupati Luwu Timur Akan Gratiskan Pajak Ini
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam akan merevisi Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur tentang reklame papan nama usaha atau profesi. Foto: Istimewa
Comment
Share
LUWU TIMUR - Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di kabupaten Luwu Timur sudah bernafas lega.

Pasalnya, Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam akan merevisi Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur tentang reklame papan nama usaha atau profesi.

Sebelumnya dalam Peraturan tersebut, papan nama usaha atau profesi dengan ukuran lebih dari 1 Meter persegi dikategorikan sebagai objek pajak reklame.

Namun dalam penyusunan Perbup kali ini ketentuan itu akan dihapuskan oleh Bupati, Ibas sapaan akrab Irwan Bachri Syam.

Kepala Badan Pendapatan kabupaten Luwu Timur, Muhammad Yusri mengatakan, pengapuskan objek pajak reklame merupakan bentuk komitmen Bupati terhadap pelaku UMKM.

Menurutnya, Perubahan Peraturan Bupati saat ini sedang dalam proses penyusunan draf sehingga dalam waktu dekat Pelaku UMKM sudah tidak lagi dikenakan objek pajak reklame seperti biasanya.

Yusri menjelaskan, penghapusan objek pajak reklame atas papan nama usaha dan atau profesi dilakukan dengan beberapa pertimbangan utama Pemerintah Daerah.

Pertama, memberikan kemudahan kepada pelaku UMKM yang pada umumnya menggunakan papan nama sebagai identitas usaha bukan sebagai sarana promosi.

Kedua, mewujudkan azas keadilan karena papan nama yang berfungsi sebagai penanda lokasi usaha atau profesi pada dasarnya berbeda reklame yang komersial.

Ketiga, mendorong iklim usaha yang lebih kondusif dengan mengurangi beban administrasi dan biaya yang ditanggung oleh masyarakat dalam menjalankan usaha.

Keempat, Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) atas papan nama pengenal usaha atau profesi yang telah diantarkan atau disampaikan ke masyarakat akan dilakukan peninjauan pembebasan pajak reklame berdasarkan ketentuan peraturan perundang - undangan.

"Ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah terhadap masyarakat pelaku UMKM dan atau profesi," ungkap Yusri.
(UMI)
Berita Terkait
Kasus Islamic Center Malili Dinilai Jalan di Tempat, Aktivis Desak Aparat Tuntaskan Penyelidikan
Sulsel
Kasus Islamic Center Malili Dinilai Jalan di Tempat, Aktivis Desak Aparat Tuntaskan Penyelidikan
Aktivis Luwu Timur, Nur Alam, mendesak aparat penegak hukum untuk menuntaskan penyelidikan dugaan permasalahan dalam proyek pembangunan Masjid Islamic Center Malili.
Sabtu, 27 Jun 2026 18:01
Dukung Ekonomi Lokal, Pertamina Fasilitasi UMKM di Ajang 'Bola Gembira'
Ekbis
Dukung Ekonomi Lokal, Pertamina Fasilitasi UMKM di Ajang 'Bola Gembira'
PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi terus memperkuat komitmennya dalam mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui berbagai program pemberdayaan yang berkelanjutan.
Kamis, 25 Jun 2026 21:41
BEST 1 Makassar Himpun Lebih dari 1.000 UMKM, Dorong Pengusaha Lokal Naik Kelas
Ekbis
BEST 1 Makassar Himpun Lebih dari 1.000 UMKM, Dorong Pengusaha Lokal Naik Kelas
Lebih dari 1.000 pelaku UMKM dan pengusaha Muslim dari berbagai daerah di Sulawesi Selatan hingga kawasan Indonesia Timur menghadiri Business Excellence Summit and Talk (BEST) 1 Makassar.
Senin, 22 Jun 2026 15:58
Proyek Jalan 4 Lajur Atue–Malili Dimulai 2027, Tahap Pertama Telan Anggaran Rp57 Miliar
Sulsel
Proyek Jalan 4 Lajur Atue–Malili Dimulai 2027, Tahap Pertama Telan Anggaran Rp57 Miliar
Rencana besar Pemerintah Kabupaten Luwu Timur untuk menghadirkan jalan dua jalur empat lajur dari wilayah Atue hingga Malili mulai menunjukkan titik terang.
Senin, 22 Jun 2026 15:33
Bupati Ibas Beberkan Mega Proyek Jalan Luwu Timur, Ruas Malili–Aute Ditargetkan Jadi 4 Lajur
Sulsel
Bupati Ibas Beberkan Mega Proyek Jalan Luwu Timur, Ruas Malili–Aute Ditargetkan Jadi 4 Lajur
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam (IBAS), membeberkan rancangan pemerintah daerah yang tengah menyiapkan program besar pembenahan infrastruktur jalan yang ditargetkan mulai direalisasikan pada tahun 2027.
Minggu, 21 Jun 2026 18:06
Berita Terbaru