home news

Sulsel Miliki 3.059 Posbankum, Realisasikan 432 Layanan bagi Masyarakat

Minggu, 22 Februari 2026 - 19:01 WIB
Sulawesi Selatan menunjukkan komitmen kuat dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat melalui keberadaan 3.059 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang tersebar di berbagai wilayah.
Sulawesi Selatan menunjukkan komitmen kuat dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat melalui keberadaan 3.059 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang tersebar di berbagai wilayah.

Hingga Sabtu, 21 Februari 2026 pukul 19.00 WITA, tercatat sebanyak 432 layanan telah direalisasikan kepada masyarakat yang membutuhkan pendampingan dan konsultasi hukum.

Jumlah Posbankum yang besar tersebut menjadi fondasi penting dalam memastikan masyarakat, khususnya kelompok rentan dan kurang mampu, dapat memperoleh layanan hukum secara mudah, cepat, dan tanpa diskriminasi.

Posbankum hadir sebagai garda terdepan dalam memberikan informasi hukum, konsultasi, hingga rujukan bantuan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Heny Widyawati, menyampaikan bahwa optimalisasi Posbankum terus menjadi perhatian jajarannya, baik dari sisi kualitas layanan maupun pemerataan akses.

“Keberadaan 3.059 Posbankum ini harus diiringi dengan pelayanan yang profesional, responsif, dan tepat sasaran. Kami terus melakukan pembinaan serta penguatan koordinasi agar setiap Posbankum benar-benar berfungsi maksimal dalam membantu masyarakat,” ujar Heny Widyawati dalam keterangannya di Kanwil Sulsel, Minggu (22/2/2026).

Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi yang berkelanjutan agar masyarakat semakin memahami haknya untuk memperoleh bantuan hukum, terutama bagi mereka yang membutuhkan pendampingan dalam menghadapi persoalan hukum.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya