Sulsel Miliki 3.059 Posbankum, Realisasikan 432 Layanan bagi Masyarakat

Minggu, 22 Feb 2026 19:01
Sulsel Miliki 3.059 Posbankum, Realisasikan 432 Layanan bagi Masyarakat
Sulawesi Selatan menunjukkan komitmen kuat dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat melalui keberadaan 3.059 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang tersebar di berbagai wilayah.
Comment
Share
MAKASSAR - Sulawesi Selatan menunjukkan komitmen kuat dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat melalui keberadaan 3.059 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang tersebar di berbagai wilayah.

Hingga Sabtu, 21 Februari 2026 pukul 19.00 WITA, tercatat sebanyak 432 layanan telah direalisasikan kepada masyarakat yang membutuhkan pendampingan dan konsultasi hukum.

Jumlah Posbankum yang besar tersebut menjadi fondasi penting dalam memastikan masyarakat, khususnya kelompok rentan dan kurang mampu, dapat memperoleh layanan hukum secara mudah, cepat, dan tanpa diskriminasi.

Posbankum hadir sebagai garda terdepan dalam memberikan informasi hukum, konsultasi, hingga rujukan bantuan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Heny Widyawati, menyampaikan bahwa optimalisasi Posbankum terus menjadi perhatian jajarannya, baik dari sisi kualitas layanan maupun pemerataan akses.

“Keberadaan 3.059 Posbankum ini harus diiringi dengan pelayanan yang profesional, responsif, dan tepat sasaran. Kami terus melakukan pembinaan serta penguatan koordinasi agar setiap Posbankum benar-benar berfungsi maksimal dalam membantu masyarakat,” ujar Heny Widyawati dalam keterangannya di Kanwil Sulsel, Minggu (22/2/2026).

Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi yang berkelanjutan agar masyarakat semakin memahami haknya untuk memperoleh bantuan hukum, terutama bagi mereka yang membutuhkan pendampingan dalam menghadapi persoalan hukum.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menegaskan bahwa keberadaan ribuan Posbankum tersebut merupakan bentuk nyata komitmen negara dalam menghadirkan layanan hukum yang merata hingga ke daerah.

“Dengan 3.059 Posbankum yang tersebar di Sulawesi Selatan, kami ingin memastikan bahwa akses terhadap keadilan benar-benar dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Layanan yang telah terealisasi sebanyak 432 ini menjadi bukti bahwa masyarakat memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan,” ujar Andi Basmal.

Ia menambahkan bahwa jajarannya akan terus mendorong optimalisasi peran Posbankum melalui peningkatan koordinasi, penguatan kapasitas petugas, serta sosialisasi yang lebih masif agar masyarakat semakin memahami hak-haknya dalam memperoleh bantuan hukum.

Ke depan, Kanwil Kemenkum Sulsel berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan, memastikan respons yang cepat dan tepat, serta menjaga integritas dalam setiap proses pelayanan hukum kepada masyarakat.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru