Akselerasi Posbankum 2026, Kemenkum Sulsel Perkuat Layanan Hukum Masyarakat
Kamis, 26 Feb 2026 17:13
Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menegaskan bahwa Posbankum merupakan garda terdepan dalam memberikan layanan informasi dan bantuan hukum kepada masyarakat. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengakselerasi penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan sebagai upaya memperluas akses keadilan bagi masyarakat hingga ke tingkat paling bawah.
Hal ini disampaikan pada rapat yang digelar di Kanwil Sulsel, Kamis (26/2).
Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menegaskan bahwa Posbankum merupakan garda terdepan dalam memberikan layanan informasi dan bantuan hukum kepada masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan dan kurang mampu.
“Posbankum harus hadir secara nyata dan responsif di tengah masyarakat. Kita ingin memastikan setiap warga mendapatkan akses layanan hukum yang mudah, cepat, dan tanpa diskriminasi,” tegasnya.
Berdasarkan data Kanwil Kemenkum Sulsel, total layanan Posbankum pada tahun 2025 tercatat sebanyak 106 layanan. Sementara pada tahun 2026 hingga 25 Februari, jumlah layanan telah mencapai 369 layanan, sehingga total keseluruhan mencapai 475 layanan. Capaian ini menunjukkan tren peningkatan signifikan dalam pemanfaatan layanan bantuan hukum oleh masyarakat.
Dari sisi keaktifan paralegal Posbankum, beberapa daerah dengan layanan terbanyak antara lain Makassar, Maros, Bulukumba, Luwu Utara, dan Takalar. Hal ini menjadi indikator meningkatnya kesadaran hukum masyarakat sekaligus komitmen pemerintah daerah dalam mendukung keberadaan Posbankum.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Heny Widyawati, menambahkan bahwa penguatan Posbankum juga difokuskan pada peningkatan kapasitas paralegal serta kualitas layanan konsultasi dan pendampingan hukum.
“Optimalisasi Posbankum tidak hanya soal jumlah layanan, tetapi juga memastikan setiap layanan yang diberikan benar-benar solutif dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kami terus melakukan pembinaan dan monitoring agar layanan berjalan profesional dan akuntabel,” ujar Heny.
Sebagai bagian dari akselerasi program, Kanwil Kemenkum Sulsel juga merencanakan kunjungan Posbankum Desa/Kelurahan di 50 titik yang tersebar di Makassar, Gowa, dan Maros pada Jumat (27/2/2026). Kegiatan tersebut akan dirangkaikan dengan penyebaran flyer informasi hukum guna memperluas diseminasi layanan kepada masyarakat.
Kakanwil menambahkan bahwa penguatan Posbankum tidak hanya berorientasi pada kuantitas layanan, tetapi juga kualitas pendampingan hukum. Ia mendorong para paralegal untuk terus meningkatkan kompetensi dan koordinasi dengan pemerintah daerah serta aparat penegak hukum.
“Dengan akselerasi ini, kami berharap Posbankum benar-benar menjadi solusi nyata bagi masyarakat dalam memperoleh perlindungan dan kepastian hukum,” tutup Andi Basmal.
Hal ini disampaikan pada rapat yang digelar di Kanwil Sulsel, Kamis (26/2).
Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menegaskan bahwa Posbankum merupakan garda terdepan dalam memberikan layanan informasi dan bantuan hukum kepada masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan dan kurang mampu.
“Posbankum harus hadir secara nyata dan responsif di tengah masyarakat. Kita ingin memastikan setiap warga mendapatkan akses layanan hukum yang mudah, cepat, dan tanpa diskriminasi,” tegasnya.
Berdasarkan data Kanwil Kemenkum Sulsel, total layanan Posbankum pada tahun 2025 tercatat sebanyak 106 layanan. Sementara pada tahun 2026 hingga 25 Februari, jumlah layanan telah mencapai 369 layanan, sehingga total keseluruhan mencapai 475 layanan. Capaian ini menunjukkan tren peningkatan signifikan dalam pemanfaatan layanan bantuan hukum oleh masyarakat.
Dari sisi keaktifan paralegal Posbankum, beberapa daerah dengan layanan terbanyak antara lain Makassar, Maros, Bulukumba, Luwu Utara, dan Takalar. Hal ini menjadi indikator meningkatnya kesadaran hukum masyarakat sekaligus komitmen pemerintah daerah dalam mendukung keberadaan Posbankum.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Heny Widyawati, menambahkan bahwa penguatan Posbankum juga difokuskan pada peningkatan kapasitas paralegal serta kualitas layanan konsultasi dan pendampingan hukum.
“Optimalisasi Posbankum tidak hanya soal jumlah layanan, tetapi juga memastikan setiap layanan yang diberikan benar-benar solutif dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kami terus melakukan pembinaan dan monitoring agar layanan berjalan profesional dan akuntabel,” ujar Heny.
Sebagai bagian dari akselerasi program, Kanwil Kemenkum Sulsel juga merencanakan kunjungan Posbankum Desa/Kelurahan di 50 titik yang tersebar di Makassar, Gowa, dan Maros pada Jumat (27/2/2026). Kegiatan tersebut akan dirangkaikan dengan penyebaran flyer informasi hukum guna memperluas diseminasi layanan kepada masyarakat.
Kakanwil menambahkan bahwa penguatan Posbankum tidak hanya berorientasi pada kuantitas layanan, tetapi juga kualitas pendampingan hukum. Ia mendorong para paralegal untuk terus meningkatkan kompetensi dan koordinasi dengan pemerintah daerah serta aparat penegak hukum.
“Dengan akselerasi ini, kami berharap Posbankum benar-benar menjadi solusi nyata bagi masyarakat dalam memperoleh perlindungan dan kepastian hukum,” tutup Andi Basmal.
(GUS)
Berita Terkait
News
Kemenkum Sulsel Gelar Advokasi Jaminan Fidusia di Sidrap, Temukan Tiga Laporan Dugaan Pidana
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melalui Divisi Pelayanan Hukum turun langsung ke Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) untuk menggelar advokasi layanan jaminan fidusia, Rabu, 2 - 4 Mei 2026.
Jum'at, 05 Jun 2026 15:01
News
Perseroan Terbatas Diminta Penuhi Laporan Tahunan Sebagai Kewajiban Administratif
Perseroan Terbatas (PT) di Indonesia diminta untuk semakin disiplin dalam memenuhi kewajiban penyampaian laporan tahunan sebagai bagian dari kewajiban administratif yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kamis, 04 Jun 2026 21:17
News
Kemenkum Sulsel Dan Pemda Wajo Pastikan Kebijakan Daerah Lahir dari Kajian yang Kuat
Peraturan daerah yang lahir tanpa kajian yang mendalam ibarat rumah yang dibangun tanpa pondasi, terlihat berdiri, tapi tidak tahan lama.
Rabu, 03 Jun 2026 22:21
Sulsel
Pemkab Wajo Serius Lindungi Kekayaan Intelektual Daerah
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kabupaten Wajo resmi menandatangani nota kesepakatan di bidang Kekayaan Intelektual, komitmen bersama untuk memastikan kekayaan budaya dan inovasi Wajo
Rabu, 03 Jun 2026 17:00
News
Andi Basmal Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila, Gubernur Tekankan Semangat Persatuan Bangsa
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menghadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Senin (1/6/2026).
Senin, 01 Jun 2026 22:51
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kemenkum Sulsel Gelar Advokasi Jaminan Fidusia di Sidrap, Temukan Tiga Laporan Dugaan Pidana
2
Bupati Gowa Kawal Usulan Pembangunan Jalan Prioritas ke BBPJN Sulsel
3
Dollar Tembus Rp18.000, Harga Cabai dan Bawang Merah di Parepare Melonjak
4
Milad ke-34 FK UMI Diramaikan Studium Generale hingga Layanan Kesehatan Gratis
5
BSI Cairkan Dividen Rp1,51 Triliun Hari Ini, Naik 44 Persen
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kemenkum Sulsel Gelar Advokasi Jaminan Fidusia di Sidrap, Temukan Tiga Laporan Dugaan Pidana
2
Bupati Gowa Kawal Usulan Pembangunan Jalan Prioritas ke BBPJN Sulsel
3
Dollar Tembus Rp18.000, Harga Cabai dan Bawang Merah di Parepare Melonjak
4
Milad ke-34 FK UMI Diramaikan Studium Generale hingga Layanan Kesehatan Gratis
5
BSI Cairkan Dividen Rp1,51 Triliun Hari Ini, Naik 44 Persen