Pertamina Patra Niaga Beri Sanksi Pembinaan kepada 86 SPBU di Sulawesi
Senin, 07 Sep 2026 12:25
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memberikan sanksi pembinaan kepada 86 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di seluruh wilayah Sulawesi sepanjang 2026. Foto/Istimewa
MAKASSAR - Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memberikan sanksi pembinaan kepada 86 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di seluruh wilayah Sulawesi sepanjang 2026. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut hasil pengawasan dan evaluasi terhadap operasional serta pelayanan SPBU.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengatakan sanksi pembinaan diberikan sebagai bagian dari upaya memastikan seluruh SPBU menjalankan operasional dan pelayanan sesuai standar serta ketentuan yang berlaku.
"Sepanjang tahun 2026, kami telah memberikan sanksi pembinaan kepada 86 SPBU yang tersebar di seluruh Sulawesi. Langkah ini merupakan bagian dari pengawasan kami untuk memastikan setiap SPBU menjalankan operasional dan memberikan pelayanan kepada konsumen sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku," ujar Lilik.
Menurut dia, pengawasan dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan standar operasional dan pelayanan diterapkan secara konsisten di seluruh SPBU.
Sanksi pembinaan, kata Lilik, juga menjadi langkah perbaikan ketika dalam proses pengawasan ditemukan hal-hal yang perlu ditindaklanjuti oleh pengelola SPBU.
"Kami terus melakukan evaluasi terhadap operasional dan pelayanan SPBU. Apabila ditemukan hal yang perlu diperbaiki, kami memberikan tindakan pembinaan agar pengelola dapat segera melakukan perbaikan dan memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali," katanya.
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi selanjutnya akan terus memperkuat pengawasan dan evaluasi terhadap SPBU di seluruh wilayah Sulawesi. Upaya tersebut dilakukan untuk menjaga kualitas pelayanan kepada konsumen sekaligus memastikan kegiatan operasional berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Masyarakat juga dapat menyampaikan informasi, masukan, maupun pengaduan terkait pelayanan SPBU melalui Pertamina Customer Solution (PCS) 135 yang melayani pelanggan selama 24 jam.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengatakan sanksi pembinaan diberikan sebagai bagian dari upaya memastikan seluruh SPBU menjalankan operasional dan pelayanan sesuai standar serta ketentuan yang berlaku.
"Sepanjang tahun 2026, kami telah memberikan sanksi pembinaan kepada 86 SPBU yang tersebar di seluruh Sulawesi. Langkah ini merupakan bagian dari pengawasan kami untuk memastikan setiap SPBU menjalankan operasional dan memberikan pelayanan kepada konsumen sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku," ujar Lilik.
Menurut dia, pengawasan dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan standar operasional dan pelayanan diterapkan secara konsisten di seluruh SPBU.
Sanksi pembinaan, kata Lilik, juga menjadi langkah perbaikan ketika dalam proses pengawasan ditemukan hal-hal yang perlu ditindaklanjuti oleh pengelola SPBU.
"Kami terus melakukan evaluasi terhadap operasional dan pelayanan SPBU. Apabila ditemukan hal yang perlu diperbaiki, kami memberikan tindakan pembinaan agar pengelola dapat segera melakukan perbaikan dan memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali," katanya.
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi selanjutnya akan terus memperkuat pengawasan dan evaluasi terhadap SPBU di seluruh wilayah Sulawesi. Upaya tersebut dilakukan untuk menjaga kualitas pelayanan kepada konsumen sekaligus memastikan kegiatan operasional berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Masyarakat juga dapat menyampaikan informasi, masukan, maupun pengaduan terkait pelayanan SPBU melalui Pertamina Customer Solution (PCS) 135 yang melayani pelanggan selama 24 jam.
(TRI)
Berita Terkait
News
Pertamina dan UPT Kebun Raya Pucak Eksplorasi Flora Lokal di Bone
Enam jenis flora ditemukan dalam eksplorasi tanaman yang dilakukan Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi bersama UPT Kebun Raya Pucak di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Jum'at, 02 Okt 2026 14:14
Ekbis
Pertamina Sulawesi Bekali UMK Strategi Konten dan Storytelling di Era Digital
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi kembali melaksanakan UMK Academy sebagai upaya untuk mendorong UMKM agar dapat naik kelas dan mandiri.
Rabu, 30 Sep 2026 13:04
News
Pertamina Sulawesi Perkuat Budaya Anti-Fraud Lewat Sharing Session
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memperkuat budaya integritas dan kesadaran terhadap potensi kecurangan melalui kegiatan Fraud Awareness 2026.
Rabu, 30 Sep 2026 00:07
News
Pertamina Gandeng Mahasiswa Perkuat Pengawasan Distribusi BBM & LPG Bersubsidi di Sulsel
Sejumlah isu menjadi perhatian dalam audiensi, mulai dari pengawasan SPBU, distribusi BBM bersubsidi, aktivitas transportir, hingga upaya memastikan penyaluran energi berjalan sesuai ketentuan.
Jum'at, 25 Sep 2026 16:45
News
Pertamina Sulawesi Imbau Warga Tak Percaya Hoaks Kenaikan Harga Pertalite
Pertamina menegaskan, informasi mengenai harga dan layanan BBM sebaiknya tidak dijadikan rujukan jika tidak berasal dari sumber resmi.
Kamis, 24 Sep 2026 12:35
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pemkot Gelar Nobar Timnas di Balai Kota, Dispora Sulap Lapangan Parkir Jadi Stadion Mini
2
Pengurus PAN Sulsel Bakal Dilantik, Ketum Zulkifli Hasan Dijadwalkan Hadir
3
DPRD Gowa Serahkan Surat Usulan Pemberhentian Husniah ke Mendagri
4
Karantina Sulsel Tanam 285 Pohon, TPA Antang Didorong Jadi Hutan Kota
5
FIN Expo BIK 2026 Perluas Akses Keuangan, Transaksi Tembus Rp42,9 Miliar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pemkot Gelar Nobar Timnas di Balai Kota, Dispora Sulap Lapangan Parkir Jadi Stadion Mini
2
Pengurus PAN Sulsel Bakal Dilantik, Ketum Zulkifli Hasan Dijadwalkan Hadir
3
DPRD Gowa Serahkan Surat Usulan Pemberhentian Husniah ke Mendagri
4
Karantina Sulsel Tanam 285 Pohon, TPA Antang Didorong Jadi Hutan Kota
5
FIN Expo BIK 2026 Perluas Akses Keuangan, Transaksi Tembus Rp42,9 Miliar