Pertamina Patra Niaga Beri Sanksi Pembinaan kepada 86 SPBU di Sulawesi
Senin, 07 Sep 2026 12:25
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memberikan sanksi pembinaan kepada 86 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di seluruh wilayah Sulawesi sepanjang 2026. Foto/Istimewa
MAKASSAR - Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memberikan sanksi pembinaan kepada 86 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di seluruh wilayah Sulawesi sepanjang 2026. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut hasil pengawasan dan evaluasi terhadap operasional serta pelayanan SPBU.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengatakan sanksi pembinaan diberikan sebagai bagian dari upaya memastikan seluruh SPBU menjalankan operasional dan pelayanan sesuai standar serta ketentuan yang berlaku.
"Sepanjang tahun 2026, kami telah memberikan sanksi pembinaan kepada 86 SPBU yang tersebar di seluruh Sulawesi. Langkah ini merupakan bagian dari pengawasan kami untuk memastikan setiap SPBU menjalankan operasional dan memberikan pelayanan kepada konsumen sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku," ujar Lilik.
Menurut dia, pengawasan dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan standar operasional dan pelayanan diterapkan secara konsisten di seluruh SPBU.
Sanksi pembinaan, kata Lilik, juga menjadi langkah perbaikan ketika dalam proses pengawasan ditemukan hal-hal yang perlu ditindaklanjuti oleh pengelola SPBU.
"Kami terus melakukan evaluasi terhadap operasional dan pelayanan SPBU. Apabila ditemukan hal yang perlu diperbaiki, kami memberikan tindakan pembinaan agar pengelola dapat segera melakukan perbaikan dan memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali," katanya.
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi selanjutnya akan terus memperkuat pengawasan dan evaluasi terhadap SPBU di seluruh wilayah Sulawesi. Upaya tersebut dilakukan untuk menjaga kualitas pelayanan kepada konsumen sekaligus memastikan kegiatan operasional berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Masyarakat juga dapat menyampaikan informasi, masukan, maupun pengaduan terkait pelayanan SPBU melalui Pertamina Customer Solution (PCS) 135 yang melayani pelanggan selama 24 jam.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengatakan sanksi pembinaan diberikan sebagai bagian dari upaya memastikan seluruh SPBU menjalankan operasional dan pelayanan sesuai standar serta ketentuan yang berlaku.
"Sepanjang tahun 2026, kami telah memberikan sanksi pembinaan kepada 86 SPBU yang tersebar di seluruh Sulawesi. Langkah ini merupakan bagian dari pengawasan kami untuk memastikan setiap SPBU menjalankan operasional dan memberikan pelayanan kepada konsumen sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku," ujar Lilik.
Menurut dia, pengawasan dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan standar operasional dan pelayanan diterapkan secara konsisten di seluruh SPBU.
Sanksi pembinaan, kata Lilik, juga menjadi langkah perbaikan ketika dalam proses pengawasan ditemukan hal-hal yang perlu ditindaklanjuti oleh pengelola SPBU.
"Kami terus melakukan evaluasi terhadap operasional dan pelayanan SPBU. Apabila ditemukan hal yang perlu diperbaiki, kami memberikan tindakan pembinaan agar pengelola dapat segera melakukan perbaikan dan memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali," katanya.
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi selanjutnya akan terus memperkuat pengawasan dan evaluasi terhadap SPBU di seluruh wilayah Sulawesi. Upaya tersebut dilakukan untuk menjaga kualitas pelayanan kepada konsumen sekaligus memastikan kegiatan operasional berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Masyarakat juga dapat menyampaikan informasi, masukan, maupun pengaduan terkait pelayanan SPBU melalui Pertamina Customer Solution (PCS) 135 yang melayani pelanggan selama 24 jam.
(TRI)
Berita Terkait
News
Pertamina Sulawesi Tegaskan Beli BBM Subsidi di SPBU Tidak Wajib Tunjukkan STNK
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menegaskan bahwa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bukan merupakan persyaratan nasional untuk membeli BBM subsidi di SPBU.
Minggu, 06 Sep 2026 19:14
News
Pertamina Cetak Rekor MURI, Memasak 8.100 Porsi Pakai Bright Gas di 8 Kota
Mereka memasak sekitar 800 porsi Ayam Rempah Nusantara yang selanjutnya dibagikan kepada masyarakat dan sejumlah kelompok penerima manfaat.
Minggu, 06 Sep 2026 18:17
News
Pertamina Olah Limbah Plastik Segel Tangki Jadi Produk Bernilai Ekonomi
Melalui kolaborasi dengan kelompok pemuda dan masyarakat, limbah tersebut diolah menjadi berbagai produk bernilai guna dan ekonomi, mulai dari tempat sampah hingga furniture.
Sabtu, 05 Sep 2026 09:02
News
Manajemen Pertamina Pastikan Keandalan Pasokan Avtur di AFT Hasanuddin
Manajemen Pertamina memastikan kesiapan fasilitas dan operasional AFT Hasanuddin dalam menjaga keandalan layanan avtur bagi penerbangan di Bandara Hasanuddin.
Jum'at, 04 Sep 2026 11:17
News
Tumpahan BBM di Tol Makassar, Pertamina Patra Niaga Turun Tangan
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi mendukung percepatan penanganan tumpahan BBM akibat kecelakaan yang melibatkan mobil tangki dan mobil kontainer di Tol Makassar.
Kamis, 03 Sep 2026 10:24
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pertamina Cetak Rekor MURI, Memasak 8.100 Porsi Pakai Bright Gas di 8 Kota
2
IKA SMADA 82 Makassar Gelar Senam Bersama di CFD Sudirman, Pererat Silaturahmi Alumni
3
Erupsi Anak Krakatau, Penerbangan Tujuan Jakarta dari Sultan Hasanuddin Dibatalkan
4
OJK Dorong Masyarakat Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini Hadapi Masa Tua
5
Honda Tebar Kejutan & Promo Spesial di Hari Pelanggan Nasional 2026
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pertamina Cetak Rekor MURI, Memasak 8.100 Porsi Pakai Bright Gas di 8 Kota
2
IKA SMADA 82 Makassar Gelar Senam Bersama di CFD Sudirman, Pererat Silaturahmi Alumni
3
Erupsi Anak Krakatau, Penerbangan Tujuan Jakarta dari Sultan Hasanuddin Dibatalkan
4
OJK Dorong Masyarakat Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini Hadapi Masa Tua
5
Honda Tebar Kejutan & Promo Spesial di Hari Pelanggan Nasional 2026