Posbankum Sulsel Aktif Berikan Layanan, 154 Permohonan Hukum Terlayani

Sabtu, 07 Mar 2026 11:16
Posbankum Sulsel Aktif Berikan Layanan, 154 Permohonan Hukum Terlayani
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Provinsi Sulawesi Selatan, terus menunjukkan progres positif dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat.

Berdasarkan laporan layanan Posbankum per Selasa, 3 Maret 2026 pukul 18.00 WIB, tercatat sebanyak 154 permohonan layanan hukum diberikan dalam satu hari, dengan total layanan mencapai 814 layanan.

Selain itu, tercatat terdapat 3.059 Posbankum yang tersebar di berbagai wilayah di Sulawesi Selatan. Keberadaan Posbankum ini menjadi sarana penting bagi masyarakat untuk memperoleh berbagai layanan hukum, mulai dari informasi hukum, konsultasi hukum hingga bantuan penyusunan dokumen hukum.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, dalam keterangannya hari ini, Jumat (6/3) menyampaikan bahwa capaian tersebut menunjukkan semakin meningkatnya pemanfaatan layanan bantuan hukum oleh masyarakat.

“Posbankum menjadi garda terdepan dalam memberikan akses layanan hukum kepada masyarakat. Kami terus mendorong optimalisasi layanan ini agar masyarakat dapat memperoleh informasi dan pendampingan hukum secara mudah, cepat, dan tepat,” ujar Andi Basmal.

Ia menambahkan bahwa keberadaan Posbankum merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan setiap masyarakat memiliki kesempatan yang sama dalam memperoleh akses terhadap keadilan.

Dengan capaian tersebut, Kanwil Kemenkum Sulsel berharap layanan Posbankum dapat terus dimanfaatkan oleh masyarakat serta semakin meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru