Kemenkum Sulsel Matangkan Kesiapan Posbankum Sambut Peresmian oleh Presiden RI

Senin, 23 Feb 2026 20:26
Kemenkum Sulsel Matangkan Kesiapan Posbankum Sambut Peresmian oleh Presiden RI
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus mematangkan kesiapan Pos Bantuan Hukum (Posbankum), dalam rangka menyambut peresmian nasional oleh Presiden.
Comment
Share
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus mematangkan kesiapan Pos Bantuan Hukum (Posbankum), dalam rangka menyambut peresmian nasional oleh Presiden Republik Indonesia yang dijadwalkan pada 8 April 2026.

Langkah ini dilakukan menyusul rapat evaluasi progres dan persiapan peresmian Posbankum yang digelar secara daring pada Senin (23/2/2026), bersama Staf Khusus Menteri Hukum, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), serta seluruh Kepala Kantor Wilayah se-Indonesia.

Rapat tersebut turut dihadiri Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawati, yang bersama jajaran Divisi P3H mengikuti secara aktif jalannya evaluasi dan pembahasan strategi percepatan pelaporan layanan.

Dalam rapat disampaikan bahwa secara nasional pembentukan Posbankum telah mencapai hampir 100 persen. Namun demikian, seluruh wilayah ditekankan agar tidak hanya memastikan pembentukan secara administratif, melainkan juga menjamin operasional layanan berjalan aktif serta pelaporan dilakukan secara berkala dan akurat.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menegaskan bahwa kualitas layanan menjadi perhatian utama menjelang peresmian oleh Presiden RI.

“Posbankum bukan sekadar simbol kehadiran negara, tetapi harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Setiap layanan yang diberikan wajib dilaporkan karena data tersebut akan menjadi indikator capaian nasional dan dapat diakses secara langsung,” tegas Andi Basmal.

Secara nasional, target entri data layanan Posbankum ditetapkan sebanyak 80.000 laporan. Hingga rapat evaluasi berlangsung, realisasi masih berada di kisaran 13 ribu lebih laporan. Oleh karena itu, seluruh Kanwil diminta melakukan percepatan pelaporan tanpa mengabaikan kualitas layanan.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Kanwil Kemenkum Sulsel melalui Divisi P3H langsung melakukan konsolidasi internal guna memastikan setiap Posbankum di kabupaten/kota aktif memberikan layanan dan rutin melakukan entri data pada aplikasi Posbankum. Briefing teknis kepada para paralegal juga akan terus diperkuat, termasuk memastikan pelaporan dilakukan minimal setiap minggu serta monitoring oleh PIC regional berjalan optimal.

Dengan berbagai langkah percepatan tersebut, Kanwil Kemenkum Sulsel optimistis Posbankum di Sulawesi Selatan siap mendukung peresmian nasional pada 8 April 2026 serta memberikan kontribusi nyata dalam pemenuhan akses keadilan yang inklusif dan berkelanjutan.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru