Kemenkum Sulsel Matangkan Kesiapan Posbankum Sambut Peresmian oleh Presiden RI
Tim SINDOmakassar
Senin, 23 Februari 2026 - 20:26 WIB
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus mematangkan kesiapan Pos Bantuan Hukum (Posbankum), dalam rangka menyambut peresmian nasional oleh Presiden.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus mematangkan kesiapan Pos Bantuan Hukum (Posbankum), dalam rangka menyambut peresmian nasional oleh Presiden Republik Indonesia yang dijadwalkan pada 8 April 2026.
Langkah ini dilakukan menyusul rapat evaluasi progres dan persiapan peresmian Posbankum yang digelar secara daring pada Senin (23/2/2026), bersama Staf Khusus Menteri Hukum, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), serta seluruh Kepala Kantor Wilayah se-Indonesia.
Rapat tersebut turut dihadiri Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawati, yang bersama jajaran Divisi P3H mengikuti secara aktif jalannya evaluasi dan pembahasan strategi percepatan pelaporan layanan.
Dalam rapat disampaikan bahwa secara nasional pembentukan Posbankum telah mencapai hampir 100 persen. Namun demikian, seluruh wilayah ditekankan agar tidak hanya memastikan pembentukan secara administratif, melainkan juga menjamin operasional layanan berjalan aktif serta pelaporan dilakukan secara berkala dan akurat.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menegaskan bahwa kualitas layanan menjadi perhatian utama menjelang peresmian oleh Presiden RI.
“Posbankum bukan sekadar simbol kehadiran negara, tetapi harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Setiap layanan yang diberikan wajib dilaporkan karena data tersebut akan menjadi indikator capaian nasional dan dapat diakses secara langsung,” tegas Andi Basmal.
Secara nasional, target entri data layanan Posbankum ditetapkan sebanyak 80.000 laporan. Hingga rapat evaluasi berlangsung, realisasi masih berada di kisaran 13 ribu lebih laporan. Oleh karena itu, seluruh Kanwil diminta melakukan percepatan pelaporan tanpa mengabaikan kualitas layanan.
Langkah ini dilakukan menyusul rapat evaluasi progres dan persiapan peresmian Posbankum yang digelar secara daring pada Senin (23/2/2026), bersama Staf Khusus Menteri Hukum, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), serta seluruh Kepala Kantor Wilayah se-Indonesia.
Rapat tersebut turut dihadiri Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawati, yang bersama jajaran Divisi P3H mengikuti secara aktif jalannya evaluasi dan pembahasan strategi percepatan pelaporan layanan.
Dalam rapat disampaikan bahwa secara nasional pembentukan Posbankum telah mencapai hampir 100 persen. Namun demikian, seluruh wilayah ditekankan agar tidak hanya memastikan pembentukan secara administratif, melainkan juga menjamin operasional layanan berjalan aktif serta pelaporan dilakukan secara berkala dan akurat.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menegaskan bahwa kualitas layanan menjadi perhatian utama menjelang peresmian oleh Presiden RI.
“Posbankum bukan sekadar simbol kehadiran negara, tetapi harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Setiap layanan yang diberikan wajib dilaporkan karena data tersebut akan menjadi indikator capaian nasional dan dapat diakses secara langsung,” tegas Andi Basmal.
Secara nasional, target entri data layanan Posbankum ditetapkan sebanyak 80.000 laporan. Hingga rapat evaluasi berlangsung, realisasi masih berada di kisaran 13 ribu lebih laporan. Oleh karena itu, seluruh Kanwil diminta melakukan percepatan pelaporan tanpa mengabaikan kualitas layanan.