Opini
Kritik sebagai Amanah Moral: Menyetel Nurani, Menjaga Peradaban
Samsir Salam
Minggu, 01 Maret 2026 - 05:35 WIB
Samsir Salam, Ketua Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan. Foto: Istimewa
Oleh Samsir Salam
Ketua Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
KRITIK sering dipersepsikan sebagai gangguan ketertiban. Ia dianggap suara sumbang yang merusak harmoni, apalagi ketika diarahkan kepada kekuasaan atau kemapanan. Padahal, dalam tradisi etika dan keagamaan, kritik justru merupakan amanah moral—sebuah ikhtiar menyelamatkan nilai sebelum kerusakan menjadi kebiasaan.
Al-Qur’an tidak menempatkan kritik sebagai tindakan subversif, melainkan sebagai bagian dari tanggung jawab kolektif. Dalam surah Al-‘Ashr, Allah menegaskan bahwa manusia berada dalam kerugian, kecuali mereka yang beriman, beramal saleh, dan saling menasihati dalam kebenaran serta kesabaran.
اِلَّا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَعَمِلُوا الصّٰلِحٰتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ ەۙ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِࣖ
(QS. Al-‘Ashr: 3)
Ayat ini menempatkan nasihat—yang dalam praktik sosialnya sering berupa kritik—sebagai syarat keselamatan. Artinya, kritik bukan pilihan tambahan, melainkan kewajiban etis. Tanpa kritik, iman dan amal saleh kehilangan daya korektifnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
KRITIK sering dipersepsikan sebagai gangguan ketertiban. Ia dianggap suara sumbang yang merusak harmoni, apalagi ketika diarahkan kepada kekuasaan atau kemapanan. Padahal, dalam tradisi etika dan keagamaan, kritik justru merupakan amanah moral—sebuah ikhtiar menyelamatkan nilai sebelum kerusakan menjadi kebiasaan.
Al-Qur’an tidak menempatkan kritik sebagai tindakan subversif, melainkan sebagai bagian dari tanggung jawab kolektif. Dalam surah Al-‘Ashr, Allah menegaskan bahwa manusia berada dalam kerugian, kecuali mereka yang beriman, beramal saleh, dan saling menasihati dalam kebenaran serta kesabaran.
اِلَّا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَعَمِلُوا الصّٰلِحٰتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ ەۙ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِࣖ
(QS. Al-‘Ashr: 3)
Ayat ini menempatkan nasihat—yang dalam praktik sosialnya sering berupa kritik—sebagai syarat keselamatan. Artinya, kritik bukan pilihan tambahan, melainkan kewajiban etis. Tanpa kritik, iman dan amal saleh kehilangan daya korektifnya.