home news

Opini

Islam Rendah

Senin, 02 Maret 2026 - 09:45 WIB
Syarifuddin Jurdi, Dosen UIN Alauddin Makassar dan Komisioner KPU Prov. Sulsel 2018-2023. Foto: Istimewa
Oleh: Syarifuddin Jurdi

Dosen UIN Alauddin Makassar



Term Islam rendah dan Islam tinggi merupakan terminologi yang tidak secara langsung berhubungan dengan pembedaan dalam soal keimanan, tetapi lebih kepada kategori-kategori sosial dan orientasi masyarakat dalam ritual keagamaan.

Islam rendah sebenarnya orang lebih mengidentikkan dengan istilah Islam rakyat atau Islam pedesaan yang menunjukkan praktik agama yang berkembang di kalangan masyarakat pedesaan, suku-suku, dan kalangan awam perkotaan, meski tidak secara tegas disamakan dengan Islam sinkretis atau Islam abangan dalam varian yang dibangun Geertz.

Terminologi Islam rendah atau Islam awam merupakan kategori yang menunjukkan pada bentuk ritual keagamaan yang umumnya dilakukan oleh masyarakat Indonesia, khususnya sebelum munculnya organisasi pergerakan Islam yang mengajak kepada jalan yang lurus.

Islam rendah merupakan perwujudan dari Islam yang populer dalam masyarakat, Islam yang terkoneksi dengan tradisi lokal, mistisisme, tasawuf, dan pemujaan orang suci (wali/sufi). Berbeda dengan Islam tinggi (skriptural/urban), Islam rendah dinilai Ernest Gellner kurang mendukung modernisasi dan industrialisasi karena dianggap kolot.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya