Ikuti Pembukaan Penilaian Kompetensi Jabatan Fungsional Secara Daring
Tim SINDOmakassar
Selasa, 03 Maret 2026 - 14:58 WIB
Kanwil Kemenkum Sulsel mengikuti pembukaan Penilaian Kompetensi (Penkom) Manajerial dan Sosial Kultural Jabatan Fungsional Analis Anggaran. Foto: Istimewa
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengikuti pembukaan Penilaian Kompetensi (Penkom) Manajerial dan Sosial Kultural Jabatan Fungsional Analis Anggaran serta Kenaikan Jenjang Pranata Komputer secara daring, Selasa (3/3/2026). Kegiatan ini diikuti dari Ruang Rapat Hamid Awaluddin Kanwil Kemenkum Sulsel.
Kepala Pusat Penilaian Kompetensi, Eva Gantini dalam sambutannya menegaskan bahwa penilaian kompetensi merupakan bagian penting dari pengembangan karier aparatur sipil negara (ASN) guna memastikan kesesuaian kompetensi dengan jabatan yang akan diemban.
"Penilaian kompetensi ini dilaksanakan selama dua hari sebagai bagian dari mekanisme perpindahan dari jabatan lain ke dalam Jabatan Fungsional Analis Anggaran. Selain itu, kegiatan ini juga diperuntukkan bagi ASN yang akan mengikuti kenaikan jenjang Jabatan Fungsional Pranata Komputer," ucapnya saat membacakan sambutan Kepala BPSDM Hukum.
Melalui proses ini, diharapkan terwujud pejabat fungsional yang profesional dan memenuhi standar kompetensi yang dipersyaratkan.
Sebanyak empat ASN Kanwil Kemenkum Sulsel mengikuti penilaian kompetensi dengan skema Perpindahan dari Jabatan Lain (PDJL).
Keikutsertaan ini menjadi wujud komitmen Kanwil Kemenkum Sulsel dalam mendorong peningkatan kapasitas dan profesionalitas sumber daya manusia di lingkungan kerja.
Sementara itu, Asesor SDM Aparatur Ahli Utama BPSDM Hukum, Iwan Kurniawan, menyampaikan tata tertib pelaksanaan penilaian kompetensi. Ia menjelaskan bahwa metode assessment test dilakukan menggunakan beberapa alat ukur dan simulasi yang melibatkan sejumlah asesor.
Kepala Pusat Penilaian Kompetensi, Eva Gantini dalam sambutannya menegaskan bahwa penilaian kompetensi merupakan bagian penting dari pengembangan karier aparatur sipil negara (ASN) guna memastikan kesesuaian kompetensi dengan jabatan yang akan diemban.
"Penilaian kompetensi ini dilaksanakan selama dua hari sebagai bagian dari mekanisme perpindahan dari jabatan lain ke dalam Jabatan Fungsional Analis Anggaran. Selain itu, kegiatan ini juga diperuntukkan bagi ASN yang akan mengikuti kenaikan jenjang Jabatan Fungsional Pranata Komputer," ucapnya saat membacakan sambutan Kepala BPSDM Hukum.
Melalui proses ini, diharapkan terwujud pejabat fungsional yang profesional dan memenuhi standar kompetensi yang dipersyaratkan.
Sebanyak empat ASN Kanwil Kemenkum Sulsel mengikuti penilaian kompetensi dengan skema Perpindahan dari Jabatan Lain (PDJL).
Keikutsertaan ini menjadi wujud komitmen Kanwil Kemenkum Sulsel dalam mendorong peningkatan kapasitas dan profesionalitas sumber daya manusia di lingkungan kerja.
Sementara itu, Asesor SDM Aparatur Ahli Utama BPSDM Hukum, Iwan Kurniawan, menyampaikan tata tertib pelaksanaan penilaian kompetensi. Ia menjelaskan bahwa metode assessment test dilakukan menggunakan beberapa alat ukur dan simulasi yang melibatkan sejumlah asesor.