Ikuti Pembukaan Penilaian Kompetensi Jabatan Fungsional Secara Daring

Selasa, 03 Mar 2026 14:58
Ikuti Pembukaan Penilaian Kompetensi Jabatan Fungsional Secara Daring
Kanwil Kemenkum Sulsel mengikuti pembukaan Penilaian Kompetensi (Penkom) Manajerial dan Sosial Kultural Jabatan Fungsional Analis Anggaran. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengikuti pembukaan Penilaian Kompetensi (Penkom) Manajerial dan Sosial Kultural Jabatan Fungsional Analis Anggaran serta Kenaikan Jenjang Pranata Komputer secara daring, Selasa (3/3/2026). Kegiatan ini diikuti dari Ruang Rapat Hamid Awaluddin Kanwil Kemenkum Sulsel.

Kepala Pusat Penilaian Kompetensi, Eva Gantini dalam sambutannya menegaskan bahwa penilaian kompetensi merupakan bagian penting dari pengembangan karier aparatur sipil negara (ASN) guna memastikan kesesuaian kompetensi dengan jabatan yang akan diemban.

"Penilaian kompetensi ini dilaksanakan selama dua hari sebagai bagian dari mekanisme perpindahan dari jabatan lain ke dalam Jabatan Fungsional Analis Anggaran. Selain itu, kegiatan ini juga diperuntukkan bagi ASN yang akan mengikuti kenaikan jenjang Jabatan Fungsional Pranata Komputer," ucapnya saat membacakan sambutan Kepala BPSDM Hukum.

Melalui proses ini, diharapkan terwujud pejabat fungsional yang profesional dan memenuhi standar kompetensi yang dipersyaratkan.

Sebanyak empat ASN Kanwil Kemenkum Sulsel mengikuti penilaian kompetensi dengan skema Perpindahan dari Jabatan Lain (PDJL).

Keikutsertaan ini menjadi wujud komitmen Kanwil Kemenkum Sulsel dalam mendorong peningkatan kapasitas dan profesionalitas sumber daya manusia di lingkungan kerja.

Sementara itu, Asesor SDM Aparatur Ahli Utama BPSDM Hukum, Iwan Kurniawan, menyampaikan tata tertib pelaksanaan penilaian kompetensi. Ia menjelaskan bahwa metode assessment test dilakukan menggunakan beberapa alat ukur dan simulasi yang melibatkan sejumlah asesor.

“Seluruh peserta wajib mengikuti setiap tahapan ujian sesuai waktu yang telah ditentukan. Terdiri dari tes potensi, analisis kasus, dan wawancara kompetensi manajerial sosial kultural. Untuk jenjang ahli madya akan menggunakan metode intray,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa setiap subtes memiliki batas waktu yang harus dipatuhi peserta.

Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum Sulsel, Meydi Zulqadri, memastikan pelaksanaan penilaian kompetensi bagi empat ASN tersebut berjalan tertib dan lancar. Meskipun dilaksanakan secara daring, pengawasan tetap dilakukan dengan memedomani standar yang telah ditetapkan oleh BPSDM Hukum selaku penyelenggara.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menegaskan bahwa penilaian kompetensi merupakan instrumen penting dalam membangun ASN yang adaptif dan profesional.

“Kita ingin setiap pejabat fungsional benar-benar memiliki kompetensi yang terukur dan sesuai dengan kebutuhan organisasi. Ini bukan sekadar proses administratif, tetapi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas,” ujarnya.

Ia berharap seluruh peserta dari Kanwil Kemenkum Sulsel dapat mengikuti setiap tahapan dengan sungguh-sungguh dan menunjukkan kemampuan terbaiknya. Menurutnya, pengembangan karier ASN harus dibangun melalui sistem yang objektif dan akuntabel, sehingga mampu memperkuat kinerja organisasi secara berkelanjutan.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru