Gedung DPRD Makassar Segera Masuk Tahap Tender, SK Penghapusan Aset Diproses

Rabu, 14 Jan 2026 16:27
Gedung DPRD Makassar Segera Masuk Tahap Tender, SK Penghapusan Aset Diproses
Gedung DPRD Kota Makassar usai dilalap api saat aksi unjuk rasa akhir Agustus 2025 lalu. Foto: SINDO Makassar/Maman Sukirman
Comment
Share
MAKASSAR - Rencana pembangunan kembali gedung DPRD Kota Makassar terus berproses. Hingga saat ini, proyek tersebut masih berada pada tahapan persiapan, dengan proses lelang perencanaan yang segera digelar dalam waktu dekat.

Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, membenarkan bahwa tahapan awal proyek terus bergerak. Ia menyebut, proses tender perencanaan sudah di ambang pelaksanaan.

"Sekarang ini memang sudah, kalau saya dengar-dengar sudah sedikit hari lagi akan tender lelang perencanaan," ungkap Rahmat kepada wartawan, baru-baru ini.

Rahmat menjelaskan, progres pembangunan tidak berhenti. Untuk bagian sayap kanan gedung, kontrak rehabilitasi telah ditandatangani. Sementara itu, pembangunan gedung utama masih berjalan sesuai tahapan yang direncanakan.

"Saya kira sekarang sudah berprogres untuk pembangunannya, di mana memang khusus untuk yang sayap kanan kan itu sudah penandatanganan kontrak untuk rehabilitasinya. Sekarang ini untuk proses pembangunan yang gedung utama, saya kira masih tahap tahapnya berjalan," ujarnya.

Selain pembangunan fisik, pemerintah kota juga tengah menyiapkan skema demolisasi bangunan lama. Rahmat menyebut, sesuai kesepakatan dengan pihak Balai, pemerintah kota memiliki kewenangan untuk melakukan pembongkaran melalui mekanisme appraisal guna menaksir nilai gedung.

"Sesuai kesepakatan kami dengan Balai, kewenangan dari pemerintah kota itu akan melakukan demolisasi nantinya dengan melakukan memberikan appraisal berapa total kira-kira gedung ini nilainya," sebutnya.

Nilai hasil appraisal tersebut nantinya akan ditawarkan kepada pihak-pihak yang berminat melakukan pembongkaran dan penjualan material bangunan. Dari proses itu, pemerintah kota berpeluang memperoleh tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Dari nilai ini yang akan ditawarkan kepada teman-teman yang berminat untuk melakukan pembongkaran dan menjualnya. Tapi di situ kan ada sumber PAD, ada sumber PAD yang bisa diterima oleh pemerintah kota dengan nilai tawar yang disampaikan tadi itu," jelasnya.

Untuk mendukung kelancaran proyek ke depan, Rahmat menambahkan bahwa saat ini proses administrasi berupa Surat Keputusan (SK) penghapusan aset masih berjalan di bidang aset dan ditargetkan rampung dalam waktu dekat.

“Jadi insyaallah mudah-mudahan ini bisa berjalan dengan baik. Dan sekarang ini sesuai dengan penyampaian bidang aset. SK penghapusan asetnya kita ini sementara berjalan, mudah-mudahan selesai dalam waktu dekat," kata dia.

Terkait target penyelesaian gedung DPRD Makassar yang baru, Rahmat menegaskan bahwa seluruh kewenangan proyek berada di bawah Balai. Ia menyebut, pembangunan dirancang menggunakan skema tahun jamak (multi-years).

Berdasarkan hasil koordinasi terakhir, proyek tersebut ditargetkan rampung pada pertengahan 2027.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru