home news

Balai Bahasa Sulsel Gandeng Kemenkum Sulsel Kawal Penggunaan Bahasa Negara

Selasa, 03 Maret 2026 - 20:52 WIB
Kanwil Kemenkum Sulsel menjadi salah satu instansi pemerintah yang menerima pembinaan lembaga dalam pengutamaan bahasa negara di ruang publik. Foto: Istimewa
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menjadi salah satu instansi pemerintah yang menerima pembinaan lembaga dalam pengutamaan bahasa negara di ruang publik dan dalam dokumen lembaga oleh Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan.

Hal tersebut disampaikan perwakilan balai bahasa provinsi Sulawesi Selatan saat diterima Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum Sulsel, Meydi Zulqadri di ruang kerjanya, Selasa, (3/1/2026).

Menurut perwakilan dari balai bahasa, Program ini hadir sebagai wujud nyata implementasi sejumlah regulasi penting, di antaranya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia. Selain itu, program ini juga berlandaskan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa, yang menjadi payung hukum terbaru dalam upaya tertib berbahasa negara.

Tujuan utama program ini adalah meningkatkan kualitas penggunaan bahasa negara pada lembaga pemerintah, lembaga pendidikan, dan lembaga swasta berbadan hukum di seluruh wilayah Sulawesi Selatan. Sasaran pembinaannya pun cukup luas, mencakup 20 lembaga pemerintah dan 5 lembaga swasta berbadan hukum yang akan dibina secara konsisten setiap tahunnya.

Yang menarik, program ini dirancang tidak sebagai kegiatan satu kali, melainkan berjalan secara berkelanjutan selama lima tahun, yakni dari 2025 hingga 2029. Setiap tahun, lembaga yang sama akan kembali menjadi sasaran binaan dengan beberapa tahapan kegiatan, mulai dari audiensi dan pengambilan data, sosialisasi, pendampingan, evaluasi, hingga pemberian penghargaan bagi lembaga berprestasi.

Objek pembinaan yang menjadi fokus utama meliputi foto-foto penggunaan bahasa di ruang publik serta dokumen surat dinas pada setiap lembaga sasaran. Dengan pendekatan yang konkret dan terukur ini, diharapkan setiap lembaga benar-benar mampu menerapkan standar penggunaan bahasa negara yang baik dan benar, bukan sekadar di atas kertas.

Kabag TUM, Meydi Zulqadri menyambut baik pembinaan ini dan mendukung sepenuhnya penggunaan bahasa negara yang baik dan benar di ruang publik dan dokumen lembaga Kanwil Kemenkum Sulsel.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya